petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpokic

qqturbo 969Jutaan kata 356847Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpokic》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Mendagri lantik Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur Jatim******

Mendagri lantik Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur Jatim
Mendagri Tito Karnavian (kiri) saat melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim/am.
Surabaya (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur Jatim di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Jumat.

"Apa yang sudah dicapai oleh Jatim sangat luar biasa. Tentu ini akan menjadi tantangan bagi Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk melanjutkannya," ujar Tito dalam siaran pers diterima di Surabaya.

Adhy Karyono sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian gubernur selama tiga hari atau sejak masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024.

Adhy dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jatim berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28/P/Tahun 2024.

Baca juga: Jokowi teken keppres berhentikan Khofifah dan angkat pj gubernur Jatim

Mendagri juga mengapresiasi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2019 hingga -2024 yang terbukti sukses menjadikan Jatim sebagai salah satu provinsi dengan penghargaan paling banyak.

Mantan Kapolri itu optimistis Adhy Karyono mampu menjalankan tugas dengan baik sebab telah memiliki pengalaman yang cukup bertugas di Jatim.

"Beliau adalah sosok birokrat cerdas dan berpengalaman, jadi beliau pasti mengerti Jatim," ucap Tito Karnavian.

Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan kesiapannya segera "tancap gas" melanjutkan dan meningkatkan kinerja pembangunan yang sudah dicapai Gubernur Khofifah.

"Kami fokus melanjutkan percepatan reformasi birokrasi yang berdampak melalui program penanganan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi ekonomi, transformasi digital dan pengurangan pengangguran," katanya.

Baca juga: Gubernur Jatim lantik Adhy Karyono sebagai Sekdaprov

Selain itu, program strategis lainnya juga menjadi perhatian, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penurunan stunting.

"Sesuai dengan RKPD tahun 2024 yang sudah kami rancang pada masa gubernur dan wakil gubernur periode 2019 hingga 2024," tutur Pak AK, sapaan akrabnya.

Mantan staf ahli Kementerian Sosial itu menambahkan berbagai capaian kinerja pembangunan di Jatim selama kepemimpinan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil sudah sangat luar biasa. Salah satu buktinya adalah diraihnya sebanyak 738 penghargaan nasional dan internasional dari berbagai sektor selama lima tahun terakhir.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga derap langkah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama masa transisi ini tetap terjalin secara harmonis," katanya.

Hadir pada pelantikan itu, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang didampingi Arumi Bachsin, pejabat Forkopimda Jatim, serta para kepala organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Plh Gubernur Jatim kendarai mobil listrik ke TPS di SurabayaBaca juga: Gubernur Khofifah pimpin apel terakhir di Pemprov Jatim

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:agen69

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
tidak bisa transaksi kredivo
slot tergacor
capung erek erek
maxwin bet 4000 berapa rupiah
erek erek padi 2d
daftar slot88 gacor
369club slot
dewatogel
aplikasi kredit paling murah
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik jp kakek zeus
Bab 2 11bola
Bab 3 situs togel terpercaya di indonesia
Bab 4 klkififa
Bab 5 viralslot4d
Bab 6 pinjam pulsa tanpa ktp
Bab 7 rtp simasbola
Bab 8 138 link slot
Bab 9 trik jitu gates of olympus
Bab 10 doraplay88 slot
Bab 11 trik main slot koi gate
Bab 12 slot228
Bab 13 judi resmi 88 slot
Bab 14 mpoaa
Bab 15 menang selalu slot
Bab 16 rtp mansion77 pragmatic
Bab 17 slot gacor jp maxwin
Bab 18 kaisar888
Bab 19 kredivo limit 3 juta
Bab 20 olb88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5725bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Berubah menjadi lolita yang mahakuasa dalam kiamat

boswin168
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Aroma dingin kamar kerja musim semi

ultra slot 77
Pengawas TPS di Tanimbar bunuh diri usai serahkan laporan ke Panwascam
Pengawas TPS yang meninggal bunuh diri, Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyerahkan laporan ke Panwas Kecamatan Kormomolin, sebelum terjadi insiden bunuh diri, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, beberapa hari lalu. ANTARA/HO-Bawaslu KKT.
Ambon (ANTARA) - Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kaspar Metintomwat melakukan bunuh diri usai menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman saat dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena diduga tidak tahan dengan aksi perundungan atau bullyingyang sering dilontarkan kepadanya.

"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully," katanya.

Baca juga: KPU Rejang Lebong santuni keluarga pengamanan TPS yang meninggal dunia
Baca juga: Dinkes Bogor: 1.497 petugas pemilu sakit dan tujuh meninggal

Ia menjelaskan berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis 15 Februari 2024.

Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan telepon genggam.

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarangnya.

Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, Tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," katanya.

Baca juga: Ketua KPPS TPS 121 Sunter Agung meninggal dunia
Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Riau bertambah jadi dua orang

Menurut dia, Kaspar yang mendapat ucapan tidak enakan itu hanya memilih diam, dan ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang ke rumah untuk makan.

"Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri," ucap Mathias.

Menurut dia, tindakan bullying terhadap Kaspar ini bukan sekali, tetapi sudah sering kali sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.

"Tapi soal kepastian apakah korban di-bully berkaitan dengan proses pemilu, itu yang masih sementara kami tunggu kronologis resmi dari Panwaslu kecamatan," ungkapnya.

Mathias menyatakan terkait pengawas yang meninggal dalam bertugas, pihaknya akan mengurus untuk dapat memberikan santunan terhadap keluarga korban.

"Nanti kami buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga diupayakan untuk mendapatkan santunan meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Mendagri: Perubahan tafsiran jam kerja tekan kematian petugas pemilu
Baca juga: Wali Kota Bandung: Petugas KPPS meninggal adalah pahlawan demokrasi

Disclaimer: Berita di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Jika anda merasakan gejala gangguan kesehatan mental seperti depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat atau bisa melalui layanan 24 jam Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) D’Patens24 dengan nomor 08119791000 (telepon) dan 081380073120 (WhatsApp).

Pewarta: Winda Herman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Dunia Ajaib Penyihir

harmoni4d
Komeng sudah dapat lebih dari 1 juta suara, cek visi misinya
Arsip Foto - Komedian Alfiansyah alias Komeng (kelima kiri) memberikan berkas administrasi kepada Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok (ketiga kanan) saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww/am.
Jakarta (ANTARA) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat Alfiansyah Bustami alias Komeng sudah memperoleh lebih dari satu juta suara dalam Pemilihan Umum 2024.

Hingga Jumat pukul 16.30 WIB, komedian itu tercatat telah memperoleh sebanyak 1.116.035 suara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perolehan suaranya masih bisa bertambah mengingat penghitungan suara baru mencakup 46,61 persen dari seluruh pemilih, yang terkumpul di 65.461 dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Baca juga: Komeng daftar jadi bakal calon anggota DPD ke KPU Jabar

Setelah foto uniknya di surat suara menjadi viral di sosial media, Komeng menyampaikan keseriusannya terjun di dunia politik.

Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu mengatakan bahwa salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi para seniman Tanah Air, khususnya di Jawa Barat.

Menurut dia, Jawa Barat kaya seni dan budaya, yang jika dikembangkan berpotensi menjadi salah satu sumber pemasukan negara.

"Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit," katanya.

Di situs resmi KPU, Komeng juga menuliskan bahwa salah satu tujuannya mendaftar menjadi calon anggota legislatif adalah untuk mendukung pengembangan kesenian.

"Ingin mengembangkan kesenian di daerah Jawa Barat pada khususnya, di Indonesia pada umumnya. Dengan komedi untuk memancing kebahagiaan," demikian tulisan Komeng di situs resmi KPU.

Baca juga: Perolehan suara sementara Caleg Komeng terbanyak, tembus 700 ribu
Baca juga: Komeng ungkap kisah di balik foto "nyaleg" yang viral

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Perang Wu Geng Liuli

rtp deltabet88
Dinas Kesehatan DKI sebut 13 anggota KPPS harus menjalani perawatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat. ANTARA/HO-Pemprov DKI.
mayoritas penyakit  yang dialami petugas yakni penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut sebanyak 13 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan merujuk data yang tercatat per 15 Februari 2024.

"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati di Jakarta, Sabtu.

Ani mengungkapkan mayoritas penyakit  yang dialami petugas yakni penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data dari paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada Pemilu 2019, penyakit terbanyak yang dialami para petugas didominasi penyakit kronis seperti hipertensi atau diabetes.

Ani lalu mengatakan angka ini didapat setelah Dinkes melakukan pendataan pasien, baik petugas KPPS maupun non-KPPS yang meliputi petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, petugas lainnya, dan masyarakat.

Pendataan ini terintegrasi dengan sistem Pencatatan dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan (Aplikasi Data Fasyankes Online/DFO).

Dia lalu mengatakan sebelumnya Dinkes DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya guna memastikan kesehatan para petugas KPPS terjamin.

Dinkes DKI beserta fasilitas layanan kesehatan (fasyankes)  memberikan layanan kesehatan terintegrasi termasuk dalam hal ini kepada para penyelenggara Pemilu 2024.

"Kami sudah membuat beberapa program kesehatan bagi anggota KPPS. Dimulai sejak menyaring calon anggota KPPS, dengan melakukan skrining kesehatan terhadap 137.355 peserta,” kata Ani.

Tidak hanya itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Dinas Kesehatan juga memberikan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) kepada kader kesehatan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, termasuk juga petugas KPPS Pemilu sebanyak 4.000 orang dan 1.000 orang dilatih oleh Puskesmas Kebayoran Lama.

Kemudian, sambung Ani, Dinkes juga melakukan sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan anjuran promosi kesehatan lainnya kepada anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS).

Posko dukungan layanan kesehatan terintegrasi juga dibuka, terdiri dari 44 posko statis di tingkat kecamatan dan 267 posko bergerak (mobile) di tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung selama masa pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada 14-16 Februari 2024.

“Masih dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Dinkes DKI melalui petugas kesehatan lingkungan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi keamanan pangan kepada petugas KPPS,” terang Ani.

Sosialisasi dilakukan di 529 TPS dengan melakukan cuci tangan pakai sabun, menyantap makanan maksimal empat jam setelah disajikan, dan memastikan makanan layak konsumsi.

Kemudian sosialisasi lingkungan TPS yang aman dan sehat, seperti lokasi teduh dengan sirkulasi udara baik, jauh dari tempat pembuangan sampah, dan jauh dari lalu lintas kendaraan.

Ani menambahkan terkait dengan rencana pencoblosan ulang pada 18 Februari 2024 di 17 TPS yang terdampak banjir di Jakarta Utara, Dinkes akan menyiagakan dan memperkuat layanan kesehatan bagi anggota KPPS di sana.
Baca juga: DKI perkuat layanan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024
Baca juga: PMI buka posko kesehatan di semua wilayah DKI Jakarta
Baca juga: Kepolisian periksa kesehatan panitia pemilu Mampang Prapatan

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Ratu berdarah dingin bertemu cinta

bro138
Banjir Kapuas Hulu rendam jalan nasional menuju perbatasan RI-Malaysia
Banjir merendam akses jalan nasional di Labian Iraang Kecamatan Batang Lupar dan Lauk Rugun Kecamatan Embaloh Hulu, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-BPBD Kapuas Hulu/Teofilusianto Timotius/am.
Pihak desa dan kecamatan belum ada laporan resmi kepada kami, terutama terkait kondisi dan dampak banjir. Tapi kami terus monitor
Kapuas Hulu (ANTARA) - Bencana banjir kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), yang kali ini merendam akses jalan nasional pada dua titik menuju perbatasan Indonesia-Malaysia, sehingga kendaraan tidak bisa melintas, terutama di Desa Labian Iraang, Kecamatan Batang Lupar.

"Belum ada laporan resmi ke kami, tapi informasi yang kami terima banjir terjadi di Lauk Rugun, Kecamatan Embaloh Hulu, dan di Labian Iraang, Kecamatan Batang Lupar," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu Yanto Susanto, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Selain itu, lanjutnya, banjir juga terjadi di Desa Mawan, Kecamatan Pengkadan, dan di beberapa desa di Kecamatan Boyan Tanjung.

"Pihak desa dan kecamatan belum ada laporan resmi kepada kami, terutama terkait kondisi dan dampak banjir. Tapi kami terus monitor," ucapnya.

Yanto berharap kepala desa dan camat untuk segera menyampaikan laporan ke BPBD agar diketahui kondisi perkembangan bencana alam tersebut.

Baca juga: Disdikbud Kapuas Hulu liburkan 109 sekolah akibat banjir
 
Banjir merendam akses jalan nasional di Labian Iraang Kecamatan Batang Lupar dan Lauk Rugun Kecamatan Embaloh Hulu, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-BPBD Kapuas Hulu. ANTARA/HO-BPBD Kapuas Hulu/Teofilusianto Timotius/am.


"Laporan dari desa dan kecamatan itu nantinya sebagai dasar untuk mengambil langkah dan disampaikan kepada pimpinan. Jadi sangat penting data dari desa dan camat," kata Yanto.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terkait bencana alam, karena intensitas curah hujan beberapa hari terakhir cukup tinggi, yang mengakibatkan sejumlah sungai meluap.

Di sisi lain, Camat Batang Lupar Aleksius Bulin mengatakan banjir masih menggenangi ruas jalan nasional dan sejumlah pemukim penduduk. "Banjir masih, tapi untuk data menunggu kepala desa," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Camat Embaloh Hulu, Silvesterrommy mengatakan banjir di Lauk Rugun merendam akses jalan nasional sejak Senin pagi pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

"Untuk saat ini sudah berangsur surut dan sudah bisa dilalui," katanya.

Baca juga: Banjir di Kapuas Hulu makin meluas, warga terdampak capai 50.240 orang
Baca juga: BPBD: Dua rumah rusak dan 30.169 warga Kapuas Hulu terdampak banjir
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Versi lengkap novel Jueji

cara agar dapat limit besar di kredivo
Indonesia maju ke perempat final BATC sebagai runnerup Grup D
Tunggal putra Indonesia Yohanes Saut Marcellyno saat berlaga di Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia (BATC) 2024 di Selangor, Malaysia, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Kali ini kalah, tapi besok masih ada pertandingan
Jakarta (ANTARA) - Tim bulu tangkis putra Indonesia melaju ke babak perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia (BATC) 2024 dengan status runnerup Grup D, setelah kalah 3-2 dari tim Korea Selatan, Kamis.

Tunggal putra Yohanes Saut Marcellyno harus mengakui keunggulan Woo Seung Hoon melalui rubber game 13-21, 21-18, 11-21 pada laga yang digelar di Selangor, Malaysia tersebut.

“Hari ini lawan bermain lebih baik dibanding saya. Seluruh kemampuan sudah saya keluarkan dalam pertandingan ini,” kata Yohanes, dikutip dari keterangan singkat PP PBSI.

“Kali ini kalah, tapi besok masih ada pertandingan. Jadi, kalau saya dipercaya diturunkan lagi, saya harus lebih siap lagi, harus mempersiapkan diri lagi,” ujarnya menambahkan.

Yohanes tak menampik bahwa ada rasa kecewa karena belum berhasil menyumbangkan angka untuk skuad putra Indonesia. Meski demikian, ia mengatakan tidak ingin berlarut dalam kesedihan dan ingin segera bangkit di pertandingan-pertandingan selanjutnya.

Baca juga: Chico sumbangkan angka pembuka Indonesia atas Korea pada BATC 2024
Baca juga: Bagas/Fikri beri perlawanan maksimal kontra Kang/Seo di BATC 2024

“Karena saya gagal menyumbangkan angka di partai terakhir, tentu merasa kecewa. Meskipun begitu karena masih ada pertandingan berikutnya, saya tidak boleh larut dalam kekecewaan,” kata Yohanes.

Adapun dua kemenangan tim putra Indonesia pada pertandingan fase grup terakhir hari ini diraih oleh tunggal putra Chico Aura Dwi Wardoyo dan Alwi Farhan.

Chico menang atas Lee Yun Gyu melalui drama rubber game 21-17, 21-23, 22-20. Sementara, Alwi menang atas Cho Geon Yeop melalui dua gim langsung, 21-13, 22-20.

Di sisi lain, sebelumnya, skuad putri Indonesia sudah memastikan tempat mereka di babak perempat final BATC 2024 dengan status juara Grup X.

Hasil drawing untuk mengetahui lawan mereka di babak delapan besar akan segera diumumkan oleh penyelenggara pada malam ini.

Baca juga: Leo/Daniel akui bermain kurang aman saat hadapi pasangan baru Korea
Baca juga: Alwi bawa Indonesia kembali ungguli Korea Selatan di BATC 2024
 

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024