jitu hoki slot 797Jutaan kata 503515Orang-orang telah membaca serialisasi
《kumpulan situs slot》
Kapan TikTok Shop Bakal Dilarang Berjualan di Indonesia?******
Pemerintah bakal melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan di Indonesia usai revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diteken.
Rencananya, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan akan meneken revisi Permendag itu pada Selasa (26/9).
Dalam beleid tersebut, nantinya pemerintah hanya membolehkan social commerce untuk mempromosikan barang dan jasa saja. Artinya platform tersebut dilarang berjualan secara langsung.
Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce yang belakangan ini bisa untuk transaksi dan jualan adalah TikTok Shop.
Ia juga menyebut dalam revisi Permendag tadi, pemerintah akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commerce secara bersamaan.
Menurut Zulhas, jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.
Lihat Juga :![]() |
Selanjutnya, pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri.
"Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty (produk kecantikan) harus ada (izin) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)-nya," imbuh Zulhas.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Dengan kata lain, platform tersebut dilarang menjual barang produksi mereka sendiri.
Terakhir, pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh di atas harga US0 atau sekitar Rp1,5 juta.
"Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, tutup," tandas Zulhas.
[Gambas:Video CNN]
Daftar 6 Pengetatan Dagang Online di Tengah Ramai Isu TikTok Shop******
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bakal menerbitkan aturan tentang perdagangan onlinedi Indonesia Selasa (26/9) besok.
Aturan tersebut akan termaktub dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Disepakati besok, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," kata Zulhas rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan para menteri terkait soal perdagangan online di Kantor Presiden Senin (25/9).
Pertama,pemerintah akan melarang social commerceuntuk berjualan atau bertransaksi. Menurut Zulhas, social commercehanya boleh melakukan promosi.
"Dia (social commerce) hanya boleh promosi, seperti TV. TV kan enggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Zulhas.
Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerceyang belakangan ini mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.
Kedua,pemerintah akan memisahkan social commercedengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commercesecara bersamaan.
Menurut Zulhas, jikasocial commercedan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.
Ketiga,pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri.
"Produk-produk yang dari luar nih, kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list, semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya enggak boleh. Misalnya batik. Di sini banyak kok. Kira-kira seperti itu," imbuh Zulhas.
Keempat,pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri. Dengan kata lain, ketentuan penjualan barang impor akan setara dengan barang buatan lokal.
"Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty (produk kecantikan) harus ada (izin) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)-nya," jelasnya.
Kelima,pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Dengan kata lain, platform tersebut dilarang menjual barang produksi mereka sendiri.
Keenam,pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh di atas harga US0.
"Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingati, tutup," ucap Zulhas.
[Gambas:Video CNN]
Label:jokerbola、no kredivo、kredivo terdaftar ojk
Terkait:togel 4d singapore、situs slot yang sering maxwin、cara pasang nomor 4d、rtp ohtogel、pinjaman tunai cepat、cara pinjaman kur bri online 2022、daftar pinjol ojk terbaru 2022、pinjaman online syariah ojk、mesin slot gacor、situs slot tidak maintenance
bab terbaru:pola slot zeus gacor hari ini(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Untuk para pemburu diskon, jangan lupa ya pesta diskon seharian Transmart bertajuk Full Day Sale September Ceria cuma berlaku pada hari ini, Selasa (26/9).
Diskonnya dimulai sejak jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
Wah, bener-bener semua produk ada diskonnya deh! Diskonnya pun enggak tanggung-tanggung mencapai 50 persen.
Terus, ada juga diskon tambahan sebesar 20 persen untuk pembayaran transaksi belanja menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega, dan Mega Syariah.
Tinggal pilih aja deh pokoknya mau bayar pakai apa biar lebih untung. Makanya, jangan sampai kelewatan ya! Soalnya, cuma hari ini nih Transmart Full Day Sale: September Ceria.
Jangan lupa ajak teman, saudara, dan keluarga untuk berbelanja bersama di Transmart Full Day Sale
![]() |
Wishnutama Kusubandio menghadiri rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju terkait larangan perdagangan melalui media sosial (sosial commerce) di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin (25/9) kemarin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut terungkap dari foto yang dirilis Biro Pers Sekretariat Presiden dan diunggah pada situs presidenri.go.id.
Kehadiran mantan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif itu juga dikonfirmasi oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang ikut menghadiri rapat tersebut.
Saat dihubungi, Wishnutama mengakui ia hadir di rapat tersebut. Menurutnya ia hadir untuk dimintai masukan terkait transformasi digital secara umum.
"Mungkin karena latar belakang pekerjaan saya yang datang dari industri media digital, infrastruktur digital, ekonomi digital dan industri kreatif yang juga erat dengan digital," kata Wishnutama melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Lihat Juga :Bea Cukai Beber Progres Pajak Ekspor Produk Nikel Setengah Jadi |
"Sudah diputuskan hari ini, nanti sore sudah saya tanda tangani revisi Permendag 50/2020," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat tersebut.
Beleid baru akan mengatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik. Salah satunya, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, tidak untuk transaksi.
Selain itu, pemerintah juga akan melarang media sosial merangkap e-commerce. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data masyarakat.
"Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ujarnya.
Revisi Permendag juga mengatur bahwa platform digital tersebut tidak boleh bertindak sebagai produsen. Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan minimal transaksi impor sebesar US0.
Aturan itu sendiri merupakan respons pemerintah atas keluhan UMKM lokal yang merasa digempur habis-habisan oleh produk impor murah, salah satunya dipasarkan melalui aplikasi TikTok.
Jeritan itu salah satunya disuarakan oleh pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang yang menjerit belakangan ini akibat omzet penjualan mereka anjlok parah.
Para pedagang menuding penurunan omzet terjadi setelah aplikasi TikTok Shop merajalela belakangan ini.
[Gambas:Video CNN]
PT Agung Podomoro Land Tbk, melalui anak usaha PT Tiara Metropolitan Indah (TMI), menjualNeo Soho Mall kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI) seharga Rp1,44 triliun (termasuk PPN) pada Selasa (26/9).
Perusahaan menilai harga jual tersebut sesuai dengan nilai pasar yang wajar.
Corporate Secretary APLN Justini Omas mengungkapkan transaksi penjualan Neo Soho Mall ini merupakan bagian strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat bisnis.
Dengan demikian, NSMAI akan dimiliki oleh NSM Asset Japan LLC (NSMAJ) dan TMI dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 71,42 persen dan 28,58 persen.
NSMAJ dimiliki secara langsung oleh Hankyu Hanshin Properties Corporation (HHP) Jepang, yang sebelumnya telah membangun kemitraan strategis dengan APLN melalui transaksi penjualan Central Park Mall pada tahun 2022.
Selain meningkatkan kemitraan strategis dengan HHP, yang merupakan perusahaan serta investor properti kelas dunia, penjualan Neo Soho Mall memungkinkan APLN untuk membayar sebagian utang bank.
"Selain sebagian dana hasil penjualan Neo Soho Mall dipakai untuk investasi kepemilikan 28,58 persen saham di NSMAI, sisanya, sekitar Rp850 miliar, seluruhnya digunakan untuk melunasi sebagian pinjaman APLN kepada Bank Danamon," jelas Justini melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/9).
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bakal menerbitkan aturan tentang perdagangan onlinedi Indonesia Selasa (26/9) besok.
Aturan tersebut akan termaktub dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Disepakati besok, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," kata Zulhas rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan para menteri terkait soal perdagangan online di Kantor Presiden Senin (25/9).
Pertama,pemerintah akan melarang social commerceuntuk berjualan atau bertransaksi. Menurut Zulhas, social commercehanya boleh melakukan promosi.
"Dia (social commerce) hanya boleh promosi, seperti TV. TV kan enggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Zulhas.
Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerceyang belakangan ini mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.
Kedua,pemerintah akan memisahkan social commercedengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commercesecara bersamaan.
Menurut Zulhas, jikasocial commercedan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.
Ketiga,pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri.
"Produk-produk yang dari luar nih, kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list, semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya enggak boleh. Misalnya batik. Di sini banyak kok. Kira-kira seperti itu," imbuh Zulhas.
Keempat,pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri. Dengan kata lain, ketentuan penjualan barang impor akan setara dengan barang buatan lokal.
"Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty (produk kecantikan) harus ada (izin) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)-nya," jelasnya.
Kelima,pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Dengan kata lain, platform tersebut dilarang menjual barang produksi mereka sendiri.
Keenam,pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh di atas harga US0.
"Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingati, tutup," ucap Zulhas.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengultimatum akan menutup e-commerce yang masih menjual barang impor dengan harga di bawah US0 atau setara Rp1,54 juta (asumsi kurs Rp15.401 per dolar AS).
Jika ditemukan e-commerce yang menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta, ia akan melayangkan surat teguran hingga sanksi penutupan.
"Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingati, tutup," ucapnya di Kantor Presiden Senin (25/9) ini.
Adapun revisi Permendag tersebut akan ia tanda tangani pada Selasa (26/9) besok.
"Disepakati besok, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," kata Zulhas.
Selain harga minimum barang impor yang boleh dijual di e-commerce, Zulhas juga bakal mengatur beberapa kebijakan dagang online lainnya.
Pertama,pemerintah akan melarang social commerce untuk berjualan atau bertransaksi. Menurut Zulhas, social commerce hanya boleh melakukan promosi.
"Dia (social commerce) hanya boleh promosi, seperti TV. TV kan gak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Zulhas.
Lihat Juga :Alasan Zulhas Larang TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi |
Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce yang belakangan ini mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.
Kedua,pemerintah akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commerce secara bersamaan.
Menurut Zulhas, jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.
Ketiga,pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri.
"Produk-produk yang dari luar nih, kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list, semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya gak boleh. Misalnya batik. Di sini banyak kok. Kira-kira seperti itu," imbuh Zulhas.
Keempat,pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri. Dengan kata lain, ketentuan penjualan barang impor akan setara dengan barang buatan lokal.
"Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty (produk kecantikan) harus ada (izin) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)-nya," jelasnya.
Kelima,pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Dengan kata lain, platform tersebut dilarang menjual barang produksi mereka sendiri.
[Gambas:Video CNN]
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merekomendasikan kepada Presiden Jokowiuntuk membatasi penempatan anggota Polri di kementerian dan BUMN.
Menurut tim tersebut, saat ini banyak dilakukan penempatan anggota Polri pada berbagai jabatan sipil di kementerian/lembaga yang tidak terkait dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Polri.
Adapun jabatan itu misalnya menjadi sekretariat jenderal, inspektur jenderal, direktorat jenderal/deputi di kementerian/lembaga, pelaksana kepala daerah, serta komisaris di BUMN.
"Yang salah satu intinya adalah mengembalikan TNI dan Polri kepada fungsinya, termasuk untuk memastikan berkembangnya demokrasi dan tidak sejalan dengan berbagai aturan terkait," tulis dokumen yang dirilis September tersebut seperti dikutip pada Senin (25/9).
Tim Percepatan Reformasi Hukum juga menyebut praktik penempatan Polri pun menerbitkan disinsentif bagi aparatur sipil negara (ASN) lain untuk berkompetisi secara sehat di jabatan-jabatan tersebut.
Selain usulan itu, Tim Percepatan Reformasi Hukum juga memberikan beberapa rekomendasi lain kepada Jokowi. Jika ditotal ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan.
Dari total rekomendasi itu, tim juga mengusulkan kepada Jokowi untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
[Gambas:Video CNN]
Dalam rekomendasi jangka pendeknya, Tim Percepatan Reformasi Hukum, khususnya yang membidangi isu reformasi sektor agraria dan sumber daya alam (SDA), mengusulkan kepada Jokowi agar pencabutan pp itu dilakukan pada Desember 2023.
Tim Percepatan Reformasi Hukum menyoroti masih ada kebijakan-kebijakan yang berisiko berdampak pada kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan kembali (irreversible).
Walaupun demikian, rekomendasi jangka pendek yang mencakup revisi dan pencabutan beberapa peraturan, menurut Tim Percepatan Reformasi Hukum, hanya akan bermakna jika diikuti dengan tindak lanjut atas rekomendasi jangka menengah dan jangka panjang.
Lihat Juga :Harga Beras Kian Mahal, Sudah di Atas Rp12 Ribu Semua |
《kumpulan situs slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor 131 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kumpulan situs slot》bab terbaru。