kakek zeus demo slot 212Jutaan kata 463934Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp wajik777》
ASITA Klaim Turis Asing Siap Banjiri Bali Meski UU KUHP Disahkan******Denpasar, CNN Indonesia--
Asosiasi Perusahaan Perjalanan WisataIndonesia (ASITA) mengklaim kunjungan turis asing ke Balimasih belum terdampak oleh pengesahan aturan zina di UU KUHP.
Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Bali I Putu Winastra mengatakan hal itu sekaligus merespons kabar pembatalan penerbangan ribuan wisatawan dari Perth Australia menuju Bali usai uu itu disahkan.
Ia mengatakan pembatalan itu tidak benar. Selama ini, pihaknya juga tidak menerima laporan ada wisatawan yang membatalkan pesanan travel agentuntuk berlibur ke Bali.
"Tidak ada (pembatalan) seperti itu. Jadi flightmasih tetap jalan kok itu tidak ada cancel. (Pembatalan) booking-an tidak ada. Sampai saat ini baik-baik saja. Kita juga sudah menyampaikan bahwa informasi ini harus proper kita berikan. Jadi tidak asal-asalan, kita memberikan informasi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/12).
"Justru kita banyak mendapatkan booking-an luar negeri, sudah semakin bagus booking-annya. Saya laporan dari anggota kalau (ribuan booking-an) pasti, anggota kita kan ratusan pasti ada ribuan," lanjutnya.
Meski kunjungan masih bagus, ia meminta pemerintah agar memberikan klarifikasi terkait aturan zina di UU KUHP tersebut dengan baik untuk turis asing supaya aturan itu tidak ditanggapi negatif oleh wisatawan.
"Pemerintah, harapan kita agar bisa memberikan klarifikasi yang proper kepada masyarakat terutamanya di luar negeri, sehingga informasi dan berita-berita yang tidak semestinya ditanggapi negatif itu tidak ada," ujarnya.
Winastra mengatakan selama pemerintahan gencar memberikan informasi di luar negeri atau di negara-negara yang wisatawannya banyak berkunjung ke Bali, tentu ke depan tidak akan berdampak kepada kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.
"Saya kira tidak (akan berdampak), selama kita memberikan klarifikasi yang benar kepada media asing ataupun di luar negeri. Kita tidak ada yang meng-counterdi luar negeri. Jadi liar informasinya," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan revisi UU KUHP. Salah satu poin penting hasil revisi uu itu adalah aturan soal hak privasi dalam hal ini melakukan hubungan seks di luar nikah atau tinggal bersama (kohabitasi). Hal ini diatur dalam Pasal 411 dan 412 soal Perzinahan.
Pada Pasal 411, orang yang melakukan seks dengan yang bukan suami atau istri bisa dipenjara hingga satu tahun atau didenda hingga Rp10 juta.
Sementara pada Pasal 412, orang yang tinggal bersama dengan yang bukan suami atau istrinya bisa dipenjara hingga 6 bulan atau denda hingga Rp10 juta.
Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Label:rtp jarwo live、erek erek tarik tambang、slot deposit 5000 via qris
Terkait:rtp agus、sensational77、cara pasang togel di jasabola、apa itu mix parlay di judi bola、thr777、slot258、slot218、1221slot、situs slot new member 100 persen、trik slot malam ini
bab terbaru:gading88(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《rtp wajik777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor qrisHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp wajik777》bab terbaru。