petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pengertian parlay judi bola

harum4d 4d 458Jutaan kata 148746Orang-orang telah membaca serialisasi

《pengertian parlay judi bola》

Wakil Wali Kota Surakarta: Penanganan stunting dimulai dari keluarga******

Wakil Wali Kota Surakarta: Penanganan stunting dimulai dari keluarga
Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Eks-Keresidenan Surakarta dan Eks-Keresidenan Pati di Solo, Jawa Tengah, Senin (4/3/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan bahwa penanganan kasus stunting dimulai dari keluarga yang menjadi lingkungan terdekat anak.

"Kalau bicara stunting mulai dari keluarga, praktiknya memang tidak mudah," kata Teguh Prakosa pada acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Eks-Keresidenan Surakarta dan Eks-Keresidenan Pati di Surakarta, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan keluarga memiliki peran untuk memberikan lingkungan dan suasana nyaman bagi anak-anak.

"Jadi, kalau lihat ke daerah, kita harus mulai dari keluarga, dari rumah ke rumah. Setidaknya rumah tidak kumuh dan layak huni," katanya.

Baca juga: Pemkot Surakarta turunkan angka stunting dengan metode terapi

Ia menyebutkan 90 persen penyebab stunting yakni kemiskinan, sedangkan 10 persen di antaranya karena keluarga yang tidak harmonis sehingga berdampak pada kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.

"Hal ini menyebabkan anak-anak tidak dilihat, tidak diajak komunikasi secara baik. Mereka tidak melihat perkembangan dan pergaulan anak, terus usia SMP sudah hamil, pasti ini melahirkan bayi yang stunting karena secara psikis memang belum cukup umur," katanya.

Ia mengatakan jika jumlah kasus stunting makin tinggi maka bonus demografi tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.

Baca juga: Pemkot Surakarta lakukan penanganan anak berisiko stunting

"Sampai tahun 2045 bonus demografi Indonesia bahwa 70 persen penduduk Indonesia pada usia muda 30-45 tahun isinya orang bodoh, stunting. Umur tercapai, tetapi secara fisik stunting akan merusak otak kalau sasaran gizi, protein tidak diberikan secara baik," katanya.

Ia mengatakan untuk jumlah kasus stunting di Solo saat ini sebanyak 923 kasus. Angka ini turun dibanding tahun lalu yang mencapai 1.050 kasus. Meskipun turun, kata dia, jumlah anak yang berisiko stunting masih cukup tinggi, yakni di kisaran 3.000 kasus.

Terkait hal itu, pihaknya terus melakukan percepatan penanganan, mulai dari pemberian nutrisi yang baik hingga terapi untuk anak berisiko stunting. Ia mengatakan saat ini Kecamatan Banjarsari cukup berhasil mengurangi angka kasus stunting karena melakukan dua pendekatan tersebut.

Baca juga: Surakarta jadi percontohan penanganan stunting

"Ini nanti akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Untuk yang berisiko kita masih berharap. Kalau yang sudah stunting, biar otaknya berkembang akan ada treatmentyang sama. Jangan sampai nambah stuntingnya," kata dia.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis******

MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen menandatangani Letter of Intent di Universitas Stanford, California, Amerika Serikat, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-Mahkamah Agung
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Universitas Stanford di California, Amerika Serikat, sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam area penelitian, pertukaran pengetahuan, dan pelatihan.

Dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Senin, kerja sama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, hak aasi manusia (HAM), hukum pidana, proses peradilan, dan pembaruan peradilan.

Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam Letter of Intent(LoI) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen pada Kamis (29/2).

Dalam sambutannya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya pengembangan lebih lanjut kerja sama tersebut melalui rencana untuk meningkatkan kerja sama ke tingkat lebih tinggi, yakni memorandum of understanding(MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan.

"Ke depan, kerja sama ini diharapkan bisa ditingkatkan menjadi kerja sama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan memorandum of understanding," kata Syarifuddin.

Ia juga berharap agar para hakim di Indonesia bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di San Fransisco, AS, Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai pencapaian monumental.

"Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia," ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam kunjungan kerja Mahkamah Agung ke California. Dalam kesempatan itu, delegasi MA mengunjungi beberapa instansi peradilan, penegak hukum, dan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerja sama internasional di kawasan California Utara dan Selatan.

Di Universitas Stanford, delegasi MA mengadakan dialog terkait berbagai isu di beberapa pusat studi, salah satunya mengenai keadilan restoratif, yaitu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lewat proses dialog dan mediasi.

Dalam dialognya, Syarifuddin menekankan isu tersebut mengingat saat ini MA tengah mempersiapkan kerangka kebijakan keadilan restoratif di peradilan sehingga ragam ide dan pemikiran mengenai isu itu akan membantu pimpinan MA dalam mempercepat pembahasan kerangka hukum.

Delegasi MA juga melaksanakan dialog dengan US Marshall Service serta mengunjungi dua pengadilan, yaitu Northern California Federal District Court di San Fransisco dan Southern California Federal District Court di Los Angeles.

Isu-isu yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi keadilan restoratif, pelaksanaan kepailitan, dan benturan kepentingan, serta melakukan observasi tentang pengamanan pengadilan dan persidangan.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:jam main slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
situs slot ramai
mantap slot online
bigbos4d
bonus new member 100 terbaru
link baru gacor
samurai188
olx togel
pangeran77
sgp vip slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek joyoboyo
Bab 2 ekings99
Bab 3 pinjaman online easy cash
Bab 4 buku mimpi 2d 02
Bab 5 elangqq
Bab 6 web slot terpercaya
Bab 7 imba gacor slot
Bab 8 alam88
Bab 9 slot indonesia terbaik
Bab 10 prediksi jitu togel oregon 06
Bab 11 pola gacor mahjong ways
Bab 12 pinjol ilegal langsung cair
Bab 13 semua slot
Bab 14 crazyrich88
Bab 15 trik main slot biar jp
Bab 16 slotqu88
Bab 17 link situs slot terpercaya
Bab 18 judi slot paling gampang menang
Bab 19 toko voucher
Bab 20 toto885
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6934bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Jingfangnian

raffi slot
Anggota Paspampres gagalkan curanmor, diberi penghargaan
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kapten Inf. Muhamad (kiri) dan Komandan Detasemen 3 Grup A Paspampres Mayor N. Jacky Wohel (kanan) berfoto bersama usai pemberian penghargaan di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Jawa Barat, Senin. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan penghargaan khusus kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Kapten Inf. Muhamad atas upaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapten Inf. Muhamad yang telah menyelamatkan masyarakat dari aksi kejahatan di Kabupaten Bekasi atas panggilan hatinya.

"Yang penting itu yang kami hargai adalah keterpanggilannya. Walau itu bukan saudaranya, bukan kendaraannya, dia berani melakukan koreksi atau tindakan terhadap tindak kejahatan. Kami apresiasi supaya menjadi teladan bagi masyarakat," katanya usai memberikan penghargaan di Cikarang, Senin.

Kapten Inf. Muhamad menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut meski mengaku hal itu sudah menjadi tugasnya sebagai prajurit TNI.

Muhamad juga mendukung program Pemkab Bekasi untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

"Selain menjaga kondusif wilayah, program ini juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menjaga keamanan di lingkungannya," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi terjadi aksi kejahatan jalanan, salah satunya melalui peran orang tua dengan tidak membiarkan anak-anaknya membawa kendaraan, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

"Pemkab Bekasi juga patut diapresiasi karena telah mengaktifkan kembali siskamling sekaligus mempertebal pengamanan wilayah melalui satpol PP dan linmas untuk membantu patroli bersama jajaran kepolisian di setiap kecamatan," kata Kapten Inf. Muhamad.

Baca juga: Anggota DPR harap Komnas HAM-LPSK beri pendampingan kasus Paspampres
Baca juga: Saksi sebut Praka RM dkk ancam keluarga korban melalui video

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Ratu Pingwang

facebook prediksi togel
Terjadi ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Situasi di depan Kantor Subdensi Pom Detasemen I Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO
Jibom Gegana Polda Jatim ini belum memiliki gudang yang standar, jadi sisa-sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya.
Surabaya (ANTARA) - Terjadi ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Senin pada pukul 10.19 WIB.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto menduga ledakan berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

"Jadi, kebetulan Jibom Gegana Polda Jatim ini belum memiliki gudang yang standar, jadi sisa-sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya, pagi tadi meledak," kata Kapolda.

Jenderal bintang dua polisi itu mengatakan hingga saat ini tidak ada korban jiwa dari peristiwa ledakan tersebut.

"Alhamdulillah, sementara tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material kantor sama satu mobil yang berisi perlengkapan untuk peledakan jibom," ujarnya.

Irjen Imam menyebut saat ini dari labfor kemudian dari didampingi oleh Gegana sedang bekerja melakukan olah TKP termasuk dibantu oleh Reskrim dari Polres Tanjung Perak Surabaya.

"Bom masuk dalam kategorilow explosive. Mudah-mudahan nanti setelah mendapat hasil lengkap kami akan informasikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.

Baca juga: Polisi tegaskan isu bom di dalam pesawat berawal dari canda
Baca juga: Polda Jatim terjunkan tim khusus selidiki teror bom di Pamekasan

Pewarta: Willi Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

menakjubkan! Ratu bukanlah seorang selir

bo slot rtp tinggi
15 Anak di RS Kamal Adwan Gaza meninggal akibat dehidrasi, malnutrisi
Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza. ANTARA/Anadolu/am.
Kota Gaza, Palestina (ANTARA) - Sedikitnya 15 anak di Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara meninggal akibat dehidrasi dan malnutrisi, lapor Kementerian Kesehatan Palestina pada Ahad.

“15 anak meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi di Rumah Sakit Kamal Adwan,” kata juru bicara Kemenkes Ashraf Al-Qudra lewat pernyataan.

“Kami mengkhawatirkan nyawa enam anak yang mengalami gizi buruk dan dehidrasi di ICU Rumah Sakit Kamal Adwan akibat generator listrik dan mesin oksigen mati,” kata Qudra.

Pada 19 Februari Badan PBB untuk Anak-anak (UNICEF) memperingatkan bahwa peningkatan tajam kasus malnutrisi di kalangan anak-anak, wanita hamil dan ibu menyusui di Jalur Gaza menimbulkan “ancaman serius” terhadap kesehatan mereka, apalagi mengingat serangan intens pasukan Israel terhadap wilayah kantong tersebut.

Israel menghentikan layanan di 31 rumah sakit di Gaza akibat pemboman, penghancuran dan penyitaan pasokan medis dan bahan bakar dan sebagian menargetkan 152 fasilitas kesehatan, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza.

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Serangan balasan Israel kemudian menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 orang lainnya, disertai dengan kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di sana telah rusak atau pun hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan guna memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.


Sumber: Anadolu

Baca juga: UNICEF kembali serukan perlindungan anak-anak di Gaza
Baca juga: AS kirim bantuan kemanusiaan ke Gaza lewat udara untuk pertama kali
Baca juga: Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024

gelombang bintang

slot 888 demo
Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.

Selain itu, Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan penjara.

Menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Sebagaimana dakwaan kedua subsider,” kata jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni yang bersangkutan diyakini terbukti menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS dan Rp700 juta.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.

"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," sambung jaksa.

Baca juga: Windi Purnama didakwa lakukan TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G
Baca juga: Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G

Pada perkara ini, Windi didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Jaksa menjelaskan bahwa Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.

"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).

Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.

"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," ucap jaksa.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Buku Dunia Lain

cara cepat usaha menghasilkan uang
Polisi tangkap pelaku jambret yang kerap beraksi di Jakarta Utara 
Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) saat melakukan jumpa pers penangkapan komplotan pencurian di gudang sembako yang digelar di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Utara
Dua pelaku ini sudah menjambret handphone milik korban lebih dari 10 kali
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pria berinisial AR (27) dan H (29) yang kerap melakukan aksi jambret spesialis handphone di depan Halte Cempaka Mas II Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara.

“Dua pelaku ini sudah menjambret handphone milik korban lebih dari 10 kali dan mereka selalu menjalankan aksinya berdua,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku ini pada Jumat (1/3) saat kedua pelaku ingin melakukan aksinya.

“Pelaku ini menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban saat menjalani aksi mereka,” kata dia.

Menurut dia penangkapan kedua pelaku jambret ini berawal dari laporan dari warga Bernama Leonard yang menjadi korban penjambretan.

Awalnya Tersangka AR dan H sepakat untuk melakukan perampasan handphone pada Selasa (23/1). AR bertugas sebagai eksekutor dan H sebagai joki yang membawa sepeda motor yang mereka tumpangi.

Mereka berkeliling mencari korban dan menjatuhkan pilihan ke mobil yang dikendarai Leonard yang merupakan pengemudi ojek daring.

Leo ini berhenti menunggu lampu lalu lintas dan kaca mobil kanan setengah terbuka dan ini dimanfaatkan pelaku mencuri telepon pintar milik korban yang berada di dasbor mobil.

“Pelaku langsung mengambil handphone dan kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku H dan korban tidak dapat mengejar pelaku karena terjebak di lampu lalu lintas. Kejadian ini sempat viral di media sosial,” kata dia.

Leo melapor ke petugas di Polsek Kelapa Gading dan petugas menerima laporan serta melakukan pengembangan. Kemudian pada Jumat (1/3) kembali terjadi aksi penjambretan di lokasi yang sama yang dilakukan kedua pelaku.

“Keduanya menggunakan sepeda motor ungu dan sebilah senjata tajam dan langsung dilakukan penangkapan,” kata dia

Menurut dia berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan perampasan handphone di lokasi tersebut.

Pelaku AR disangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun dan atau pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun atau Jo pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun.

Sementara untuk pelaku H disangka pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun atau pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2e KUHP dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun.
Baca juga: Polisi ringkus pembobol ATM di Jakarta Utara
Baca juga: Pelajar penyiram air keras mengaku beli di Pulogadung pakai uang jajan
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka perdagangan obat keras di Kelapa Gading

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Gila Xingtian

trik menang main slot joker
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024