petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

prediksimacau

furla 77 demo 181Jutaan kata 972846Orang-orang telah membaca serialisasi

《prediksimacau》

Meski Dibekukan, MWA UNS Solo Tegaskan Anggotanya Tetap Eksis******

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Post Doctoral Improves the Quality of FT UNS Lecturers******

SOLO —The quality of lecturers at the Faculty of Engineering (FT), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo is expected to increase by recruiting two post-doctoral fellows to teach at the local campus.

Two FT UNS lecturers have completed the Post Doctoral program namely Fitrian Imaduddin, S.T., M.Sc., Ph.D and Ofita Purwani, S.T., M.T., Ph.D.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Fitrian Imaduddin attended the Post Doctoral program at the Islamic University of Medina from April 1, 2022 to December 31 2022 with funding from the Islamic University of Medina Urban Studies Foundation.

Meanwhile, Ofita Purwani took part in the Post Doctoral program at the National University of Singapore (NUS) for nine months, from 13 December 2021 to 12 September 2022 with funding from the Urban Studies Foundation.

The program of activities is intended to improve teaching staff quality and support the achievement of Key Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture.

“This activity is covered by a contractual agreement between the person who concerned and the university leadership,” said the Dean of Engineering Faculty UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., to Solopos recently.

The program’s director, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, explained during the post-doctoral activity, the two lecturers were obliged to submit daily duties to direct or otherwise designated superior officers; reporting to representatives of the republic of Indonesia in the country where post-doctoral activities are carried out; Report the address of the institution and residence to the work unit leader, reporting the change of residence address to the working unit leader.

“Key Performance Indicator [KPI] that must be achieved is to publish an international journal with Scopus index regarding the affiliate from UNS in every field of expertise which is consistent with the first study program, carried-out the team-teaching with the partner from foreigners, carry out the mentoring activity for the degree student and the master student,” said Wahyudi Sutopo who is Deputy Dean of HR, Finance and Logistic, Engineering Faculty UNS, when met by Solopos in the office recently.

In addition, Wahyudi, a member of the post-doctoral program, was also obliged to report the work of post-doctoral activities to the head of the work unit periodically; Report on the implementation of the post-doctoral work to the representatives of the country where post-doctoral activities are considered as official assessments of employment.

“They were also obliged to return to the original labor unit on first occasion after the end of postdoctoral activity; Reporting in writing to the leadership of the labor unit one month after completing the postdoctoral or post-doctoral work term; Submitted a written report on the KPI that had been reached; And made the contribution payable according to workable regulations,” he added.

Wahyudi named the post-doctoral recruiting program affected significantly the attainment of the five technical programs, including the ability to make a revenue contribution to the UNS.




bab terbaru:rtp kebo88

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
pejuang 138 slot
79 slot
cara dapat duit gratis dari dana
depo 100 bonus 100
kumpulan situs slot bonus new member
erek erek kaki seribu
wajik777 terbaru
dollartoto
star777
Daftar isi semua bab
Bab 1 paito harian oregon 9 angkanet
Bab 2 paito uk's lotto
Bab 3 hebohqq
Bab 4 pinjol pinjaman teman
Bab 5 jco delivery promo
Bab 6 menang slot gacor
Bab 7 cara pinjam bank bri kur
Bab 8 hokibang
Bab 9 kaya33
Bab 10 situs slot 50%2B50
Bab 11 slot gacor mudah maxwin
Bab 12 buku impian
Bab 13 kilat777
Bab 14 bigbos77
Bab 15 situs terbaru slot 2023
Bab 16 kredivo akun basic
Bab 17 togel adalah
Bab 18 bonanza138
Bab 19 link slot pasti menang
Bab 20 agen 888 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah95bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Darah kerajaan

harga voucher telkomsel 1gb

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Toko Hitam Tuhan Tuhan

slot terbaik

SEMARANG–Tujuh hari lagi Submission Full Paper The 23rd Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) akan ditutup. AICIS 2024 menyoroti peran agama, khususnya Islam dalam mengatasi krisis kemanusiaan global.

Tema utama dalam konferensi ini adalah Redifinig The Roles of Religions in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice and Human Right Issues. AICIS 2024 akan dilaksanakan pada 1-4 Februari 2024 mendatang di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, AICIS adalah wadah sekaligus wasilah mis wasailuntuk bertukar pikiran, berdialog, dan mendesiminasikan hasil riset para scholarsPTKI (Perguruan Tinggi Agama Islam) beserta international scholars, yang telah diselenggarakan Kementarian Agama setiap tahun sejak tahun 2000.

“AICIS sepanjang sejarah tersebut tidak hanya telah berkontribusi dan mewarnai wajah perkembangan Islamic studies pada level nasional, namun juga internasional,” tuturnya dalam keterangan yang resmi dikutip Senin (8/1/2024).

Adapun, AICIS 2024 memiliki 7 Sub-Tema, yaitu:

1) Religion, Nationalism, and Citizenship in Southeast Asia

Subtema ini mengeksplorasi keterkaitan agama, nasionalisme dan kewarganegaraan sekaligus berupaya menggali pentingnya peran agama dalam pusaran konflik yang terjadi di Asia Tenggara. Konflik Etnis seperti Melayu-Muslim di Thailand Selatan, Konflik Rohingya di Myanmar, Konflik Poso dan Aceh di Indonesia serta konflik Moro di Filiphina dan lain lain yang merupakan konflik agama.

2) Impact of International Religious Issues and Tension on Nationalism, Citizenship, and Human Rights

Subtema ini mengeksplorasi dampak isu konflik internasional terhadap nasionalisme, kewarganegaraan dan hak asasi manusia. Konflik geopolitik baru baru ini yang melibatkan Rusia dan Ukraina, serta Palestina dan Israel tidak hanya mengobarkan kembali isu isi terkait perang proksi dan aliansi pertahanan di blok Asia-Pasifik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konflik lain yang bernuansa agama.

3) Equality, Justice, and Humanitarian Crisis

Subtema ini mengeksplorasi kajian akademis yang memungkinkan perumusan rekomendasi kebijakan untuk mencapai inklusivitas dan kesetaraan manusia. Krisis kemanusiaan seperti perang, konflik, bencana, lingkungan hidup dan sejenisnya yang menimbulkan tantangan serius baik ditungkat global maupun lokal. Salah satu isu krusial dalam penelitian ini adalah ketidakadilan dan kesenjangan diberbagai lapisan masyarakat akibat perbedaan ideologi, suku, ras,jenis kelamin dan Agama.

4) Religious Tensions and Global Humanity

Subtema ini menyoroti hubungan antara ketegangan agama di kancah international dan gerakan kemanusiaan global. Misalnya serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah memunculkan gerakan gerakan yang disebut boikot, divestasi, dan sanksi. Gerakan ini dengan cepat menyebar ke seluruh kampus kampus di seluruh dunia dengan tujuan untuk memberikan tekanan international terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.

5) Gender, Spirituality, and Minority Issues

Subtema ini membahas tentang interseksionalitas isu gender, spiritualitas dan kelompok minoritas. Stigmasisasi, stratifikasi dan diskriminasi telah menciptakan lingkungan yang penuh tekanan dan berdampak pada kesehatan mental kelomopk marginal. D itengah situasi ini, kelompok marginal berusaha bertahan hidup dengan menggunakan berbagai sumber daya, termasuk sumber daya spiritualitas yang dimilikinya.

6) Fiqh Siyasah on War and Peace: Post-Colonial Era

Subtema ini berfokus pada bagaimana yurisprudensi politik Islam menyikapi isu perang dan perdamaian pascakolonial. Permasalahan perang dan perdamaian ini menjadi isu kemanusiaan yang krusial. Penafsiran siyasah fiqh(yurisprudensi politik Islam) mengenai perang dan perdamaian berbeda-beda di kalangan ulama. Perbedaan dipengaruhi oleh latar belakang ulama, konteks sejarah, lingkungan, sosial politik, dan budaya di berbagai negara.

7) Maslahah Mursalah based Policy, Equality, and Empowerment

Subtema ini mengekplorasi salah satu isu penting dalam ketidakpastian perekonomian global yang sedang berlangsung yaitu pemberdayaan masyarakat dan kesetaraan ekonomi. Kesetaraan disini bukan hanya sekedar distribusi pendapatan namun juga kesetaraan dan keadilan sosial.

Info selengkapnya terkait submitartikel dapat diakses di https://aicis.id/

Tiga Kerajaan Dunia Lain yang Dianugerahkan Dewa

pinjol online

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Superstar Xuankai

togel terlengkap terpercaya

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).

Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kegilaan Evolusi Liar

angka jitu lilin

SOLO —Politikus senior dan budawayan ternama, Eros Djarot, menyatakan keprihatinannya melihat kekacauan politik di Indonesia belakangan ini. Dia berpendapat hal itu bukan semata-mata ulah Gibran Rakabuming Raka, tetapi disebabkan juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebut manuver Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 menuai polemik. Akan tetapi, Eros menilai bukan sepenuhnya polemik itu disebabkan kesalahan Gibran.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Polemik itu menurutnya dibuat oleh Jokowi. Sebab menurut Eros, Gibran hanya wayang yang menuruti kata dalangnya.

Dalam bincang-bincang bersama Abraham Samad, Eros dengan tegas menyebut bahwa dalang di balik kekacuan yang dibuat Gibran tak lain dan tidak bukan adalah Presiden Joko Widodo. Politikus senior tersebut bahkan merasa kasihan terhadap Gibran yang ia anggap hanya “disiksa” oleh Jokowi.

“Saya melihat Gibran itu kasihan lah. Gibran itu kan punya bapaknya. Punya bapak kan? Bapak itu ngajarinenggak? Kalau dia begitu dan semua dibebankan kepada Gibran, kasihan lah,” kata Eros Djarot. “Sebagai orang tua, janganlah menyiksa anaknya terlalu jauh,” katanya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Gibran telah lama menjadi bahan olok-olok sejumlah masyarakat lantaran pencalonannya sebagai cawapres dianggap tidak adil. Bermula dari keputusan MK hingga beberapa kesalahan sederhana saat kampanye dan debat, membuat Wali Kota Solo tersebut banyak menerima hujatan dari netizen.

Hal inilah yang kemudian membuat Eros Djarot merasa miris, sekaligus kasihan kepada cawapres berusia 36 tahun tersebut. Dalam pernyataannya, Eros Djarot sudah bertanya apakah pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo ini lantaran Jokowi sudah tidak bisa lagi menjabat di periode ketiga.

Eros juga mempertanyakan nasionalisme Jokowi setelah mencalonkan anak sulungnya sebagai calon RI 2 yang bisa berpotensi mencelakakan Indonesia. “Sebagai anak dia berbakti, tapi dia tidak tahu kalau dia sedang mencelakakan Indonesia,” tambahnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eros Djarot: Sudahlah Pak Jokowi, Kasihan Gibran”

Hunyuan Wuzong

slot gacor nomor 1

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.