petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot demo mahjong ways 2

138 link slot 734Jutaan kata 313692Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot demo mahjong ways 2》

Kemarin, Polri bakal rekrut 10 ribu orang hingga anggota KKB ditangkap******

Kemarin, Polri bakal rekrut 10 ribu orang hingga anggota KKB ditangkap
Ilustrasi - Personel TNI-Polri sedang mengevakuasi anggota KKB yang tewas dalam kontak tembak di kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (22/2/2024). (ANTARA/HO-Humas Satgas Damai Cartenz/aa. (Handout Humas Satgas Damai Cartenz))
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Minggu (3/3), mulai dari Polri bakal merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua hingga anggota KKB yang merampas senpi Polri ditangkap.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Polri rekrut bakal 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua

Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028, katanya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, mengatakan untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa.

Selengkapnya di sini.

2. Satgas Gakkum DC tangkap anggota KKB perampas senpi Polri di Ilaga

Kasatgas Penegakan Hukum Damai Cartenz (Gakkum DC) Kombes I Gusti Gde Era Adhinata mengakui, tim nya telah menangkap anggota KKB yang diduga kelompok perampas senjata api milik KP3 Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Memang benar anggota telah menangkap salah satu anggota KKB yang juga terlibat dalam kasus perampasan senpi jenis SS 1-V 1 yang terjadi tanggal 2 Februari lalu, kata Kombes Era Adhinata kepada ANTARA di Timika, Minggu.

Selengkapnya di sini.

3. Polres selidiki kasus pengeroyokan tewaskan seorang siswa di Kalianda

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki peristiwa kematian seorang siswa yang diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dinihari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba******

KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang personel TNI untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK dalami aliran uang suap Gubernur Maluku Utara dalam proyek pemprov

Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.

"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Baca juga: Tiga kepala daerah diminta jadi agen pemberantasan korupsi

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang, yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah ******

Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah 
Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.

“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.

Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.

Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.

“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.

Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.

Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:mansion77

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
situs bonus new member
hajar 88 slot
jenis pinjol resmi
togel 18
kantortoto rtp
event slot gacor
gasslot88
slot rating tinggi
luckyneko
Daftar isi semua bab
Bab 1 sinar68
Bab 2 cara dapat uang di woilo
Bab 3 agen slot gampang menang
Bab 4 cara mengajukan kredit di kredivo
Bab 5 goldenslot88
Bab 6 honda4d demo
Bab 7 slotbola88 demo
Bab 8 danaku pinjaman online
Bab 9 situs slot pemula
Bab 10 rtp pos4d
Bab 11 new member slot 100
Bab 12 penjelasan tentang kredivo
Bab 13 superkaya88
Bab 14 slot gacor terpercaya
Bab 15 apa itu parlay dalam judi bola
Bab 16 demo slot temujin treasures
Bab 17 situs gacor terbaik
Bab 18 slot surga
Bab 19 bola888
Bab 20 pengeluaransdy
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7910bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Satu qi sudah cukup untuk mengeringkan

situs slot harta138
Kemarin, peluang Satpol PP jadi ASN-PPPK hingga ambang batas
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (3/2), mulai dari Mendagri Tito Karnavian menyebut 75.000 ppersonel Satpol PP berpeluang menjadi ASN dan PPPK hingga tanggapan DPR RI soal putusan Mahkamah Konstitusi perihal ambang batas parlemen.

Berikut rangkuman berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karnavian di Padang, Minggu.

Selengkapnya di sini.

2. Panglima dan Kasad terima brevet kehormatan Hiu Kencana TNI AL

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima brevet Hiu Kencana dari Korps Kapal Selam TNI Angkatan Laut.

Dengan demikian, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjadi Warga Kehormatan Korps Hiu Kencana, yaitu sebutan untuk satuan khusus TNI AL yang mengoperasikan kapal selam.

Selengkapnya di sini.

3. Tito ingatkan Satpol PP jaga integritas dan kepercayaan publik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik.

"Ini dibutuhkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik," kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Padang, Minggu.

Selengkapnya di sini.

4. Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal putusan MK: Jadi catatan penting

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi pihaknya.

"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini.

5. Fraksi PKB DPR RI masih kaji angka ambang batas parlemen yang tepat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyebut masih mengkaji angka batas parlemen yang tepat untuk diterapkan pada Pemilu 2029.

"PKB masih terus mengkaji soal ini karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan," kata legislator PKB Yanuar Prihatin saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Yanuar menjelaskan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan aspek derajat proporsionalitas maupun aspek pembatasan multipartai agar tidak mengarah pada multipartai ekstrem.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Perjuangan Cannon Fodder

buktiqq
Rupiah Senin pagi naik menjadi Rp15.706 per dolar AS
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi, turun dua poin atau 0,01 persen menjadi Rp15.706 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.704 per dolar AS.

Baca juga: Analis: Pemilu aman dukung penguatan rupiah terhadap dolar AS
Baca juga: Rupiah Jumat pagi menguat menjadi Rp15.713 per dolar AS  

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Era Kapur

server baru cuan88
Kemarin, Polri bakal rekrut 10 ribu orang hingga anggota KKB ditangkap
Ilustrasi - Personel TNI-Polri sedang mengevakuasi anggota KKB yang tewas dalam kontak tembak di kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (22/2/2024). (ANTARA/HO-Humas Satgas Damai Cartenz/aa. (Handout Humas Satgas Damai Cartenz))
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Minggu (3/3), mulai dari Polri bakal merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua hingga anggota KKB yang merampas senpi Polri ditangkap.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Polri rekrut bakal 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua

Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028, katanya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, mengatakan untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa.

Selengkapnya di sini.

2. Satgas Gakkum DC tangkap anggota KKB perampas senpi Polri di Ilaga

Kasatgas Penegakan Hukum Damai Cartenz (Gakkum DC) Kombes I Gusti Gde Era Adhinata mengakui, tim nya telah menangkap anggota KKB yang diduga kelompok perampas senjata api milik KP3 Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Memang benar anggota telah menangkap salah satu anggota KKB yang juga terlibat dalam kasus perampasan senpi jenis SS 1-V 1 yang terjadi tanggal 2 Februari lalu, kata Kombes Era Adhinata kepada ANTARA di Timika, Minggu.

Selengkapnya di sini.

3. Polres selidiki kasus pengeroyokan tewaskan seorang siswa di Kalianda

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki peristiwa kematian seorang siswa yang diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dinihari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Penguasa Surgawi Segala Alam

link togel dan slot terpercaya
KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang personel TNI untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK dalami aliran uang suap Gubernur Maluku Utara dalam proyek pemprov

Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.

"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Baca juga: Tiga kepala daerah diminta jadi agen pemberantasan korupsi

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang, yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Kegilaan Evolusi Liar

daftar slot gacor gampang menang
DPRD DIY minta tidak ada "sweeping" rumah makan saat Ramadhan
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (ANTARA/HO-DPRD DIY)
Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau "sweeping" tempat makan saat memasuki bulan Ramadhan di wilayah ini.

"Tidak boleh ada 'sweeping' rumah makan. Yang berpuasa menghormati yang tidak puasa, yang tidak berpuasa juga menghormati yang puasa," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin.

Eko menuturkan selain meningkatkan ibadah ritual, Bulan Suci Ramadhan seyogianya menjadi momentum memupuk toleransi serta memperkuat solidaritas dengan saling membantu antarsesama warga.

"Saling tolong menolong antara yang mampu secara ekonomi dan yang tidak mampu. Yang kecukupan dan kurang kecukupan agar saling membantu," kata dia.

Menurut Eko, praktik toleransi dan tenggang rasa penting untuk terus dijaga di Yogyakarta sebagai salah satu pusat destinasi wisata di tanah air.

Manakala praktik baik tersebut mampu dirawat warga DIY, dia meyakini secara tidak langsung akan memengaruhi stabilitas kunjungan wisata yang biasanya menurun selama bulan puasa di provinsi ini.

"Tentunya ketika Yogyakarta ini aman, nyaman maka wisatawan juga senang," kata dia.

Karena itu, Eko berharap situasi aman dan kondusif terus dikawal oleh aparat kepolisian beserta Jaga Warga di lima kabupaten/kota dengan menggunakan kearifan lokal sebagai pendekatan dalam membangun serta memelihara kamtibmas.

"Ramadhan ini kan sudah setiap tahun berlangsung sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Ramadhan ini adalah momentum aman lahir batin," ucap dia.

Setelah mengalami penurunan kunjungan wisata selama Ramadhan, dia memperkirakan kunjungan di DIY akan menggeliat kembali menjelang Idul Fitri seiring dengan kebiasaan masyarakat pulang kampung, baik untuk bersilaturahmi maupun berziarah ke makam leluhur.

"Ada kebiasaan masyarakat sebelum Ramadhan mau pulang ketemu keluarganya menjelang lebaran. Di sisi lain Yogyakarta ini juga menjadi tempat transit para pemudik," kata dia.
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Riasan merah di seluruh dunia

togel hk
Pemerintah serahkan santunan bagi 14 keluarga petugas pemilu meninggal
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menyerahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp842 juta bagi ahli waris dari 14 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja/sakit saat menjalankan tugasnya.

"Kita memberikan bantuan untuk keluarga korban atau pahlawan demokrasi kita yang bertugas saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Ada 14 petugas KPPS yang menerima bantuan dengan total Rp842.800.000," kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, Senin.

Ia menyebutkan mereka yang mendapatkan santunan adalah petugas penyelenggara pemilu yang terdaftar kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami insiden kecelakaan kerja/sakit sampai meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Baca juga: KPU Tangerang akan beri santunan petugas KPPS meninggal dunia

"Jadi, kita berikan santunan ini kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas. Yang menerima adalah mereka yang masuk dalam BPJS ketenagakerjaan dengan angka penerimaan bagi anggota meninggal sebesar Rp296,8 juta, namun ada ahli waris yang menerima sebesar Rp42 juta," katanya.

Dia menjelaskan kebanyakan petugas yang meninggal adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Rata-rata mereka meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugas.

Ia mengaku pihaknya sudah mengantisipasi dari jauh sebelum pemilu dilaksanakan dengan memastikan seluruh petugas pemilu di Kabupaten Tangerang dalam kondisi sehat jasmani serta memberikan jaminan BPJS Kesehatan.

Andi mengungkapkan selain memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dalam menjalankan tugas selama pemilu, pihaknya juga menyerahkan santunan kepada tiga keluarga petugas non-ASN dan petugas tempat pemakaman umum (TPU) dengan nilai Rp126 juta.

"Di luar petugas KPPS, ada tiga keluarga almarhum, yaitu dari petugas non-ASN, seperti guru, kades dan petugas TPU dengan masing-masing penerima sebesar Rp42 juta," katanya.

Ia menyampaikan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya para petugas pemilu dan abdi negara lainnya yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

"Setelah kejadian petugas meninggal, kita langsung memberikan bantuan melalui Dinsos setempat. Mudah-mudahan dapat membantu ahli waris," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma menyampaikan bahwa pemberian santunan kepada ahli waris nominalnya berbeda-beda.

Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal diduga kelelahan

Baca juga: KPU Tangerang akui anggota KPPS meninggal karena sakit

BPJS Ketenagakerjaan membagi ke dalam tiga kategori, yakni meninggal saat bertugas pada pemilu 14 Februari, meninggal setelah bertugas, dan yang masih menjalani perawatan.

Untuk meninggal saat bertugas diberikan santunan sekitar Rp296,8 juta, sementara meninggal atau dalam perawatan sesudah bertugas sebesar Rp42 juta/orang.

"Jadi, ada beberapa golongan. Untuk petugas yang meninggal dunia pada hari H bertugas itu mendapat santunan sebesar Rp296,8 juta, dengan rincian santunan JKK Rp142 juta, santunan pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, santunan beasiswa bagi anak almarhum Rp126 juta," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024