situs slot gacor untuk pemula 909Jutaan kata 277454Orang-orang telah membaca serialisasi
《liga 365》
Pelatih Sheffield disanksi gara******Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) menjatuhkan sanksi kepada pelatih Sheffield United, Chris Wilder karena melakukan tindakan "tak pantas" saat memprotes wasit yang makan sandwich dalam laga melawan Crystal Palace.
Pada 30 Januari 2024, Wilder menegur wasit Tony Harrington dengan sebutan "konyol" saat Sheffield United kalah 2-3 atas Crystal Palace. Pelatih berusia 56 tahun itu juga memprotes asisten wasit yang kedapatan makan sandwich saat Wilder mengajukan protes seusai pertandingan.
"Chris Wilder didakwa melanggar Peraturan FA E3.1 sehubungan dengan komentarnya setelah pertandingan Liga Inggris antara Sheffield United melawan Crystal Palace pada Selasa 30 Januari," demikian tulis FA dalam pernyataannya dilansir AFP, Rabu (14/2) waktu setempat.
"Komentar tersebut diduga merupakan tindakan yang tidak pantas karena menyiratkan bias dan atau menyerang integritas wasit, atau wasit secara umum, dan atau membawa reputasi buruk pada pertandingan," kata FA.
Baca juga: Brentford rekrut Thiago dari Brugge, antisipasi jika Toney hengkang
Saat itu Wilder mengejar wasit untuk menyampaikan protes atas keputusan yang diduga telah merugikan timnya. Namun ia marah karena mendapati seorang asisten wasit sedang memakan sandwich saat ia sedang menyampaikan protes tersebut.
"Salah satu asistennya sedang makan sandwich pada saat itu, yang menurut saya sama sekali tidak menunjukkan rasa hormat," kata Wilder.
"Mudah-mudahan dia menikmati sandwichnya saat dia sedang berbicara dengan pelatih Liga Inggris," kata dia.
Sheffield United saat ini berada di posisi juru kunci dengan mengumpulkan 13 poin, terpaut tujuh angka dari Luton yang berada di zona aman peringkat 17
Baca juga: KFA sebut cedera jari Son akibat perkelahian sesama pemain Korsel
Baca juga: Guardiola masih cemaskan kondisi Grealish
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang******Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Baca juga: Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS
Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.
Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye — yang dikenal juga dengan money politic— merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.
“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.
Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital juga dilarang.
Dia menegaskan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Baca juga: Bawaslu: TPS dekat rumah pasangan calon rawan, tetapi tak dilarang
Baca juga: Bawaslu: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Angkat tema malu, Wapres apresiasi Perayaan Nasional Imlek 2575******
Saya kira tema ini sarat makna, baik dalam konteks refleksi hubungan antara individu dengan Tuhannya, maupun antarsesama dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegaraJakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi tema Perayaan Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang diselenggarakan di Balai Samudera, Jakarta, Senin.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot situs win、erek2 96、slot paling banyak member
Terkait:ngebet slot、hobi69 slot、idncash gacor hari ini、belanja online cicilan、slot sonic 777、cairin pinjol、slot fun 77、cara kredit elektronik di shopee、pola trik olympus hari ini、luxorplay
bab terbaru:mpo999(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《liga 365》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara mengaktifkan limit kredit akulakuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《liga 365》bab terbaru。