petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

daya4d

rajaku4d 992Jutaan kata 30012Orang-orang telah membaca serialisasi

《daya4d》

Daftar 25 Universitas Terbaik di Indonesia******

SOLO —Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang menjadi salah satu jalur masuk universitas negeri terbaik di Indonesia sudah di depan mata. Pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2024 dimulai 28 Desember 2023.

Sementara untuk pengisian Pangkalan Data sisa dan Sekolah akan dilaksanakan pada 9 Januari – 9 Februari 2023.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Bagi Anda yang hendak mengikuti SNBP 2024, ada baiknya menyimak daftar universitas terbaik di Indonesia versi Webometrics tahun 2023 berikut ini:

  1. Universitas Indonesia
  2. Universitas Gadjah Mada
  3. Institut Teknologi Bandung
  4. Universitas Brawijaya
  5. Universitas Airlangga
  6. IPB University
  7. Universitas Sebelas Maret
  8. Universitas Diponegoro
  9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  10. Universitas Hasanuddin
  11. Telkom University
  12. Universitas Bina Nusantaral
  13. Universitas Sumatera Utara
  14. Universitas Negeri Yogyakarta
  15. Universitas Andalas
  16. Universitas Padjadjaran
  17. Universitas Jenderal Soedirman
  18. Universitas Jember
  19. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  20. Universitas Sriwijaya
  21. Universitas Pendidikan Indonesia
  22. Universitas Muhammadiyah Malang
  23. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung
  24. Universitas Mercu Buana
  25. Universitas Negeri Surabaya

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.




bab terbaru:agenbeting

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
link slot paling gacor hari ini
bocoran admin agusbet
pinjol 500 ribu
akulaku tenor 12 bulan
jon4d
trik bermain mahjong
cara setting akun slot gacor
freespin123
bibit4d
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor bet 100
Bab 2 wallpaper mahjong ways hd
Bab 3 icafe4d
Bab 4 qq slots
Bab 5 situs slot paling gacor 2022
Bab 6 cara pasang cm togel
Bab 7 akun resmi slot gacor
Bab 8 angka prediksi togel
Bab 9 bet slot gacor
Bab 10 mixslot
Bab 11 detail lokasi kredivo
Bab 12 slot gacor di pagi hari
Bab 13 gacor slot online
Bab 14 interqq
Bab 15 ojk pinjol resmi
Bab 16 satriabet
Bab 17 buku mimpi 21
Bab 18 situs slot mudah maxwin
Bab 19 togel 07
Bab 20 cara pasang togel biar jp
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2912bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Tiba di pegadaian besar atas nama menjadi yang terkuat

rgotogel

SOLO—Universitas Xihua, Chengdu, Sichuan, China bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya atau FIB UNS Solo. Kerja sama ini memungkinkan mehasiswa mengambil double degreedi UNS dan Universitas Xihua. 

Rektor Universitas Xihua, LIU Shugen menyatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari budaya Sichuan yang pernah bersinggungan dengan kebudayaan Jawa. 

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

“Ternyata kebudayaan Sichuan dengan kebudayaan Jawa itu sudah melakukan komunikasi sudah dari dulu, makanya kami ini memulai kerja sama, apalagi dalam budaya Jawa dan Sichuan,” kata dia kepada wartawan di ruang seminar FIB UNS, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan sebenarnya MoU sudah dimulai sejak 2019, namun pandemi tidak memungkinkan kedua universtas saling bertemu. Baru dua tahun setelahnya kerja sama dan kunjungan bisa dilakukan.

“Walaupun sempat vakum, di dua tahun itu kita tetap melakukan rapat-rapat dewan komisaris, dari situ sudah banyak sekali kerja sama dalam hal pendidikan, jadi kegiatanya sudah banyak walaupun dilakukan secara daring,” ajar dia.

Secara spesifik, kerja sama ini memungkinkan mahasiswa dan dosen dari kedua kampus untuk melakukan pertukaran. Mahasiswa dari UNS yang terpilih sejumlah 20  orang akan berkesempatan mengambil program double degree. “Jadi mahasiswa ada di sini dua tahun dan di Xihua dua tahun, nanti mendapatkan dua gelar,” kata dia.

Menurut dia, program itu akan dimulai tahun depan bertepatan dengan mahasiswa UNS yang sudah genap dua tahun kuliah di prodi Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Thiongkok.

“Dua puluh mahasiswa dari sini akan kuliah di Xinhua university mendapatkan biaya gratis kuliah, lalu biaya asrama, dan biaya uang saku setiap bulan akan kami tanggung,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia mengatakan dosen dan mahasiswa Xihua juga akan dikirim ke UNS Solo untuk belajar khususnya bahasa, seni, dan budaya Jawa. “Harapannya dua negara ini bisa langsung berkomunikasi dan bisa langsung merasakan masing-masing budaya,” kata dia.

Rektor Universitas Xihua itu juga mengaku tidak hanya kampusnya saja yang ingin menjalin kerja sama, nanum juga pemerintah kota. “Tidak hanya kami, pemerintah kota Chengdu juga ingin bekerja sama dengan pemerintah Kota Solo,” kata dia.

Lebih jauh lagi, kerja sama tersebut, menurut dia, akan menyasar bidang yang lebih luas lagi, terutama dalam bidang teknologi. “Seperti pangan, pertanian, dan industri,” kata dia.

Kehidupan sehari-hariku bersama istriku

mahabet77

SOLO–Kelompok Alumni Peduli UNS Solo angkat bicara dengan munculnya Permendikbud No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo yang menyebabkan dibekukannya Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dan dibatalkannya pelantikan rektor terpilih.

Kelompok Alumni Peduli UNS yang diwakili Wiweka Thevar dan Deny Fajar ini menyatakan mendukung terbitnya Permendikbudristek No 24/2023 dengan harapan agar UNS sebagai kampus berstatus PTNBH dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional sesuai prinsip good university governance.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Selain itu, UNS Solo mendapat predikat sebagai kampus benteng Pancasila harus tetap dipertahankan,” ujar Wiweka yang juga menjabat Kepala RSAL Mintoharjo Jakarta ini.

Kelompok Alumni Peduli UNS juga meminta pihak rektorat menjaga kegiatan belajar mengajar di kampus tetap dapat berjalan lancar dan tertib. Di samping itu, semua pihak untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023 demi kebaikan dan kemajuan UNS Solo.

Sebelumnya, melalui Permendikbudristek No. 24/2023 Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dibekukan dan pelantikan Rektor UNS Solo dibatalkan karena dinilai pemilihan rektor cacat hukum.

Naga kebanggaan satu generasi

play slot 123 login

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Tuhan dan Kegelapan

barak4d

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).

Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sistem Pertukaran Dewa Kekayaan

pola maxwin hari ini 2023

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

biarkan penyihir itu pergi

bet on slot

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

Disamping membekukan MWA UNS, Permendikbud itu juga mengatur pembatalan hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.