petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

link slot gacor terbaru hari ini

buku mimpi menangis 829Jutaan kata 147994Orang-orang telah membaca serialisasi

《link slot gacor terbaru hari ini》

RS UNS Terapi Akupunktur Berikan Layanan untuk Program Kehamilan******

SOLO —Terapi akupunktur untuk program kehamilan bisa membantu program kehamilan (promil) bagi pasangan suami istri yang belum memiliki anak. 

Menutur Dokter Spesialis Akupunktur Medis RS UNS, dr. Dwi Surya S., M.Kes., Sp. Ak dalam talkshow yang digelar Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS) dengan tema Satu Jam Lebih Dekat: Optimalkan Program Kehamilan dengan Akupunktur Medik, terapi akupunktur bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu menyeimbangkan hormon.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

“Peran akupunktur ini menyeimbangkan agar hormon suami istri. seperti testerogen dan esterogen yang meningkat yang memberikan dampak seperti jerawat, peran akupunktur di sini,” ucap dr. Dwi Surya S., M.Kes., Sp. Ak , yang akrab disapa dokter Surya itu, Selasa (18/7/2023)

Dokter Surya juga menjelaskan sebelum melakukan terapi akupunktur untuk mendukung program kehamilan, sebaiknya pasangan suami istri berkonsultasi dengan dokter ahli. Ia menilai konsultasi tersebut bisa membantu terapi akupunktur yang dijalani.

“Bagusnya pastikan dulu semuanya ke dokter kandungan, baik suami dan istri bisa melakukan akupunktur. Terapinya nanti harus dikolaborasikan, semua tindakan harus ada target yang jelas. Pasangan suami istri ini jika sudah diperiksa datang ke poli akupuntur pada kedatangan pertama itu suami-istri dengan membawa hasil pengecekan harapannya targetnya bisa tercapai,” lanjutnya.

Dokter Surya juga menambahkan, proses terapi akupunktur untuk membantu program kehamilan bukan sesuatu yang instan, melainkan berjangka. Untuk itu, ia mengatakan, pentingnya kedisiplinan dan melihat riwayat dari pasangan suami istri yang menjalani terapi.

“Kami bicara secara hormonal, itu bukan sesuatu yang instan, ini suatu terapi yang berfrekuensi seperti yang saya baca di jurnal, terapi ini bisa makan waktu tiga sampai empat bulan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, terapi ini juga bisa diaplikasikan kepada pasutri yang sudah berusia di atas 35 tahun. Namun, Dwi menyebut, perlu ada pendampingan khusus dari dokter kandungan sebelum menjalani terapi.

“Apakah boleh terapi ini untuk yang berisiko? Boleh, tapi perlu ada pemeriksaan yang dilakukan, untuk usia berisiko di atas 35 tahun terutama,” kata dia.

Sedangkan menurut Dokter Spesialis Obsgyn RS UNS, dr. Hafi Nurinasari, Sp.OG., M.Kes sebelum menjalani terapi pasutri harus dilihat kondisinya terlebih dahulu. Ia menilai, perlu mengetahui bagaimana kondisi suami istri sebelum menentukan terapi yang tepat untuk menunjang program kehamilan.

“Ini dari keduanya, kita lihat apakah ada gangguan, untuk perempuan apakah tuba ada penyumbatan, selain itu ada gangguan pada uterus seperti tumor untuk menghindari kelahiran prematur. Kalau dari faktor suami seperti gangguan hormon, seperti pembesaran pembuluh darah skrotum, juga ada trauma seperti pernah jatuh dan faktor lain seperti riwayat merokok, alkohol itu sangat mempengaruhi kualitas sperma itu, kita harus mengecek kualitasnya,” ujarnya.

Ini Sejumlah Kebijakan yang Membuat Kemendikbudristek Bekukan MWA UNS Solo******

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).

Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kemendikbudristek Bekukan MWA UNS Solo, Pelantikan Rektor Dibatalkan******

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

Disamping membekukan MWA UNS, Permendikbud itu juga mengatur pembatalan hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.




bab terbaru:bantengmerah

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
maxwin hari ini
cara dapat uang dari menonton youtube
angka jitu vietnam 2d
cara cepat dapat survey google opinion reward
gamespols
apa itu pola gacor
voucher xxi
seribu mimpi sepatu
daftar judi online24jam
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp dewapoker
Bab 2 goto88
Bab 3 atom138
Bab 4 slot paling gacor banget
Bab 5 slot web gacor
Bab 6 paito georgia night
Bab 7 metaplay88
Bab 8 okb88
Bab 9 arah4d
Bab 10 ayomain138
Bab 11 eurutogel
Bab 12 agus rtp slot
Bab 13 buku tafsir mimpi erek erek
Bab 14 agen resmi togel terpercaya
Bab 15 jenis game slot
Bab 16 keras4d
Bab 17 rog777 co
Bab 18 gacor 5000
Bab 19 harga voucher axis 8gb 15 hari
Bab 20 pinjaman tanpa jaminan di bank
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9041bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Sahabat di sebelah

roman4d

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Pembunuhan tanpa batas

slot gacor toto

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Novel Qin Feng dan Lin Xue

situs slot deposit 2000 via dana

SOLO —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.

Peristiwa itu merupakan salah satu peristiwa bersejarah pada 10 Desember, hari ke-344 (ke-345 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Beragam peristiwa penting dan bersejarah yang layak dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 10 Desember. Demi mengenangnya, berikutSolopos.commerangkum beragam peristiwa itu dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 10 Desember, yang dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org.

1510 —Pasukan Portugal pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Bijapur yang dipimpin Ismail Adil Shah di Goa, India. Kemenangan itu merupakan awal kekuasaan Portugal di Goa selama 451 tahun.

1868 —Untuk kali pertama di dunia, lampu lalu lintas dipasang di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Inggris untuk mengatur pengguna jalan. Lampu lalu lintas pertama itu berupa lampu hijau dan merah yang hanya menyala di malam hari. Sedangkan pada siang, lampu tak menyala dan digantikan dengan penunjuk seperti jam.

1901 —Penghargaan Nobel kali pertama digelar di Stockholm, Swedia, tepat pada peringatan lima tahun wafatnya sang pemrakarsa penghargaan tersebut, Alfred Nobel. Penghargaan Nobel dianugerahkan setiap tahun kepada mereka yang telah melakukan penelitian luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru, atau telah melakukan kontribusi luar biasa ke masyarakat. Penghargan Nobel sering dianggap sebagai penghargaan tertinggi bagi mereka yang mempunyai jasa besar terhadap dunia.

1941 —Pertempuran antara pasukan Jepang dan pasukan Amerika Serikat (AS) meletus di Filipina. Pertempuran tersebut berlangsung selama lima bulan dan berakhir dengan kemenangan Jepang. Atas hasil itu, Jepang berhasil merebut kekuasaan di Filipina dari AS.

1948 —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM atau Commission on Human Rights yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian… [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.”

2013 —Pemerintah Uruguay melegalkan jual-beli serta pengonsumsian ganja di negaranya. Namun demikian, ganja di Urugay baru bisa didapatkan di apotek, bukan di kafe-kafe seperti di Belanda.

bintang ajaib

gerhanaqq

JAKARTA — Gempa dengan magnitudo sekitar 7,5 mengguncang Mindanao di Filipina selatan pada Sabtu (2/12/2023) malam, yang memicu peringatan tsunami setinggi 1 meter atau lebih di beberapa wilayah dan pantai barat daya Jepang.

Badan Seismologi Filipina, Phivolcs, mengatakan gelombang tsunami bisa mencapai daratan Filipina pada tengah malam waktu setempat (23.00 WIB) dan berlanjut selama beberapa jam. 

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Sistem Peringatan Tsunami AS mengatakan bahwa gelombang laut bisa mencapai 3 meter di beberapa pantai Filipina. 

“Kapal-kapal yang berada di laut selama periode ini harus tetap berada di lepas pantai perairan dalam hingga pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Phivolcs, dilansir Antara.

Penduduk yang tinggal di dekat pantai Provinsi Surigao Del Sur dan Davao Oriental diminta untuk “segera mengungsi” atau “pindah lebih jauh ke pedalaman”. 

Stasiun TV Jepang NHK melaporkan gelombang tsunami setinggi 1 meter diperkirakan mencapai pantai barat daya Jepang sekitar 30 menit kemudian atau pada Minggu pagi pukul 1.30 (Sabtu, 23.30 WIB). 

Phivolcs mengatakan pihaknya tidak memprediksi kerusakan yang signifikan akibat gempa tersebut, tetapi memperingatkan adanya sejumlah gempa susulan. 

Kepala Polisi di kota pesisir Hinatuan, Raymark Gentallan, mengatakan bahwa listrik padam sejak gempa terjadi. 

Tim tanggap bencana, jelas dia, belum memantau adanya korban atau kerusakan yang berada dekat pusat gempa. 

Gempa kerap terjadi di Filipina yang berada di “Cincin Api”, deretan gunung berapi yang melingkari Samudra Pasifik yang rentan terhadap aktivitas seismik. 

Pusat Seismologi Eropa-Mediterania (EMSC) mengatakan gempa dengan magnitudo 7,5 telah terjadi di kedalaman 63 km. 

Sementara Survei Geografis AS (USGS) mencatat kekuatan gempa pada magnitudo 7,6 dengan kedalaman 32 km. Badan itu mengatakan gempa tersebut terjadi pada pukul 22.37 malam waktu Filipina (21.37 WIB).

Mulai penjara bawah tanah

voucher shopee diskon 100 ribu

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Otak paling kuat dalam hiburan

raja787

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.