petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hack slot maxwin

gacor99 slot login 235Jutaan kata 872129Orang-orang telah membaca serialisasi

《hack slot maxwin》

Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******

Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/am.
Semarang (ANTARA) - Di tengah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) minimal 4 persen dari suara sah secara nasional.

Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.

Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).

Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.

Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.

Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:

Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)

Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.

Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.

Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.

Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.

Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024

Jerman diadukan ke ICJ, dituding "memfasilitasi" genosida di Gaza******

Jerman diadukan ke ICJ, dituding "memfasilitasi" genosida di Gaza
Arsip foto - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional (ICJ) berada, Jumat (26/8/2005). ANTARA/UN Photo/ICJ/Jeroen Bouman/am.
... Jerman memudahkan genosida terjadi,
Istanbul (ANTARA) - Nikaragua pada Jumat (1/3) mengadukan Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) atas tuduhan "memudahkan" genosida di Gaza.

"Nikaragua berpendapat bahwa.... Jerman memudahkan genosida terjadi, tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan segala upaya guna mencegah genosida," kata ICJ melalui pernyataan.

Menurut Nikaragua, kata ICJ, "fasilitasi" itu ditunjukkan Jerman dengan memberikan dukungan politik, keuangan, dan militer kepada Israel.

Fasilitasi Jerman itu, menurut Nikaragua, juga dilakukan dengan menghentikan pendanaan ke Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pekerjaan dan Pemulihan bagi Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Nikaragua meminta ICJ untuk mengambil langkah-langkah sementara "sehubungan dengan 'partisipasi Jerman dalam genosida'".

Nikaragua menganggap Jerman melakukan 'pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan norma-norma hukum internasional lainnya, seperti yang sedang berlangsung di Jalur Gaza'.

Israel telah menewaskan lebih dari 30.000 orang melalui serangan-serangan yang dilancarkannya ke Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan penyerbuan ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Gempuran militer Israel itu menimbulkan pengungsian besar-besaran serta menyebabkan para warga terancam kelaparan.

Pada akhir 2023, Afrika Selatan juga mengajukan kasus ke ICJ dengan membawa tuduhan bahwa Israel tidak memenuhi mandat Konvensi Genosida 1948.

ICJ pada Januari mengeluarkan putusan sementara, yang menyatakan bahwa pendapat-pendapat yang diajukan Afrika Selatan masuk akal.

Badan kehakiman PBB itu kemudian mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida.

Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Afrika Selatan desak kesaksian global kasus genosida Israel di ICJ

Baca juga: Pemenuhan hak Palestina yang menentukan nasib sendiri adalah kewajiban

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:chat kredivo

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
akulaku tanpa dp
wakhoki
pinjam duit kta cepat
cara pasang togel
gasslot88
gas138 rtp
slot gacor bonus new member
mpo77
naga138
Daftar isi semua bab
Bab 1 bunga kredivo jika telat bayar
Bab 2 tafsir mimpi potong rambut togel
Bab 3 link slot yang gacor
Bab 4 situs judi slot gacor terpercaya
Bab 5 wede gacor
Bab 6 slot demo maxwin
Bab 7 login pasti slot
Bab 8 afabola
Bab 9 ada kami pinjol
Bab 10 gacor888
Bab 11 judisakti
Bab 12 gambar akun kredivo
Bab 13 satu 138 slot
Bab 14 pinjol cicilan
Bab 15 situs judi slot terpercaya
Bab 16 jam maxwin
Bab 17 kredit motor kredivo
Bab 18 demo slot99
Bab 19 pinjol 20 juta
Bab 20 situs jackpot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7963bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

hubungan pasien

limit di akulaku
Jerman diadukan ke ICJ, dituding "memfasilitasi" genosida di Gaza
Arsip foto - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional (ICJ) berada, Jumat (26/8/2005). ANTARA/UN Photo/ICJ/Jeroen Bouman/am.
... Jerman memudahkan genosida terjadi,
Istanbul (ANTARA) - Nikaragua pada Jumat (1/3) mengadukan Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) atas tuduhan "memudahkan" genosida di Gaza.

"Nikaragua berpendapat bahwa.... Jerman memudahkan genosida terjadi, tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan segala upaya guna mencegah genosida," kata ICJ melalui pernyataan.

Menurut Nikaragua, kata ICJ, "fasilitasi" itu ditunjukkan Jerman dengan memberikan dukungan politik, keuangan, dan militer kepada Israel.

Fasilitasi Jerman itu, menurut Nikaragua, juga dilakukan dengan menghentikan pendanaan ke Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pekerjaan dan Pemulihan bagi Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Nikaragua meminta ICJ untuk mengambil langkah-langkah sementara "sehubungan dengan 'partisipasi Jerman dalam genosida'".

Nikaragua menganggap Jerman melakukan 'pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan norma-norma hukum internasional lainnya, seperti yang sedang berlangsung di Jalur Gaza'.

Israel telah menewaskan lebih dari 30.000 orang melalui serangan-serangan yang dilancarkannya ke Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan penyerbuan ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Gempuran militer Israel itu menimbulkan pengungsian besar-besaran serta menyebabkan para warga terancam kelaparan.

Pada akhir 2023, Afrika Selatan juga mengajukan kasus ke ICJ dengan membawa tuduhan bahwa Israel tidak memenuhi mandat Konvensi Genosida 1948.

ICJ pada Januari mengeluarkan putusan sementara, yang menyatakan bahwa pendapat-pendapat yang diajukan Afrika Selatan masuk akal.

Badan kehakiman PBB itu kemudian mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida.

Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Afrika Selatan desak kesaksian global kasus genosida Israel di ICJ

Baca juga: Pemenuhan hak Palestina yang menentukan nasib sendiri adalah kewajiban

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Kitab Neraka

buku mimpi anting
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/am.
Semarang (ANTARA) - Di tengah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) minimal 4 persen dari suara sah secara nasional.

Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.

Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).

Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.

Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.

Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:

Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)

Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.

Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.

Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.

Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.

Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024

Menjadi penulis di Azeroth

konter kredit hp tanpa dp
Gubernur Kaltara lantik Pj Walikota Tarakan dan minta segera bekerja
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyematkan tanda lencana jabatan kepada Bustan yang ia lantik sebagai Penjabat Walikota Tarakan, pada Jumat (1/3/2024) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (ANTARA/Muh. Arfan)
Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara(Kaltara) Zainal A Paliwang melantik Bustan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, dan memintanya segera bekerja untuk masyarakat Kota Tarakan sampai adanya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

“Segera bekerja, turun tampung aspirasi masyarakat, jangan hanya di dalam ruangan,” kata Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Jumat.

Pelantikan Bustan sebagai Pj Walikota Tarakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 Tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tarakan.

Pelantikan Bustan dilaksanakan di Tanjung Selor, Jumat (1/3). Bustan adalah ASN aktif yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara.

Gubernur menegaskan, jabatan Pj akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali dan dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.

Pelantikan Pj Walikota Tarakan adalah bagian proses demokrasi di Indonesia untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah, karena masa jabatan walikota dan wakil walikota Tarakan periode 2019-2024 telah berakhir.

Pergantian pemimpin daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah juga sebagai momentum penting karena Kota Tarakan merupakan daerah strategis pintu masuk Kalimantan Utara dan memiliki jumlah penduduk terbesar di provinsi ini.

“Untuk itu, saya minta Pj walikota melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan baik untuk menjalankan program pemerintahan, serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tarakan,” ujar Gubernur.

Selain tugas rutin dan pelayanan publik kepada masyarakat, Pj Walikota Tarakan juga diberi tugas menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

Menurut Zainal, Pj Walikota mesti berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilihnya walikota dan wakil walikota definitif hasil pilkada serentak 2024 mendatang.

“Ini adalah tugas penting bagi saudara sebagai penjabat walikota untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar aman dan damai,” ujar Gubernur.

Gubernur Kalimantan Utara juga berterima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Periode 2019-2024 Khairul dan Effendhi Djuprianto telah berdedikasi pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tarakan selama lima tahun terakhir.
Baca juga: Gubernur Kaltara berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas TPS
Baca juga: Gubernur Kaltara memberikan 100 bola lampu penerangan di Tarakan

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Hidup di dunia tanpa akhir

situs slot asli
AMPI berikan piagam Kesatria Aswattha Jaya kepada Airlangga Hartarto
Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga menyerahkan piagam penghargaan Kesatria Aswattha Jaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO-AMPI)
Jakarta (ANTARA) - DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menyerahkan piagam penghargaan Kesatria Aswattha Jaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Piagam ini adalah bentuk dari rasa bangga dan apresiasi kami atas konsistensi, loyalitas dan dedikasi yang tak terbatas Bapak Airlangga Hartarto selama memimpin Partai Golkar, sehingga membuahkan hasil yang positif dari segi suara di Pemilu 2024," kata Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Penyerahan piagam itu dilaksanakan bersama Sekretaris Jenderal DPP AMPI Ahmad Andi Bahri, dan kader-kader AMPI di Jakarta.

Mereka mengapresiasi kepemimpinan Airlangga yang telah membawa dampak signifikan terhadap meningkat tajamnya suara Partai Golkar pada Pemilu 2024.

Jerry mengungkapkan naiknya suara Partai Golkar, adalah hasil dari konsistensi, loyalitas dan dedikasi Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.

“Secara khusus saya berterima kasih dan mengapresiasi Pak Ketum Airlangga yang telah memberikan kesempatan kepada anak-anak muda, khususnya dari AMPI, untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu," katanya.

Dia mengungkapkan, banyak kader AMPI yang telah berhasil dan sukses sebagai calon legislatif di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Ini semua berkat dukungan Ketua Umum Airlangga yang telah memberikan perhatian kepada kami semua di AMPI," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen DPP AMPI Ahmad Andi Bahri, menyampaikan bahwa karakter kepemimpinan Airlangga telah membawa keberhasilan Partai Golkar dan seluruh kadernya untuk Rebound to Win dengan hasil yang memuaskan pada Pemilu 2024.

"Kami bangga dengan bukti nyata dari karakter seorang pemimpin yang luar biasa dari Bapak Airlangga Hartarto," katanya menegaskan.

Andi menjelaskan penghargaan Kesatria Aswattha Jaya memiliki arti Kesatria, seseorang yang teguh akan pendirian dan memiliki keberanian tinggi. Sementara, Aswattha memiliki arti Pohon Beringin dan Jaya tentu saja kejayaan yang didapat Airlangga dalam mengembalikan kejayaan Beringin dengan jiwa ksatrianya.

Baca juga: AMPI: Kemenangan Prabowo-Gibran, kemenangan anak muda
Baca juga: Golkar siapkan dua kader maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta

Pewarta: Fauzi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Era Puncak

gacorslot168
Hamilton terkejut dengan performa Mercedes W15 jelang GP Bahrain
Arsip Foto - Pembalap Mercedes AMG Petronas Lewis Hamilton melaju saat sesi latihan balap F1 GP di Las Vegas Strip Circuit, Nevada, AS (17/11/2023). ANTARA FOTO/Gary A. Vasquez-USA TODAY Sports via Reuters/tom/am.
Jakarta (ANTARA) - Pembalap Mercedes Lewis Hamilton mengaku terkejut dengan peningkatan performa pada mobil W15 yang ia kendarai pada dua sesi latihan bebas jelang Grand Prix Bahrain, Kamis (29/2).

Hamilton finis sebagai pembalap dengan catatan waktu lap tercepat 1 menit 30,374 detik pada sesi latihan bebas kedua yang digelar di Sirkuit Internasional Bahrain di Sakhir tersebut.

Ia juga unggul dua persepuluh detik di depan rekan satu timnya George Russell dan unggul setengah detik dari juara bertahan Max Verstappen (Red Bull) yang finis di posisi keenam.

“Sungguh mengejutkan melihat kami berada (saat latihan bebas kedua). Kami akan menerimanya untuk saat ini, tapi kami tidak bisa terburu-buru. Kami harus tetap tenang dan fokus pada pengaturannya (mobil),” kata Hamilton, dikutip dari laman resmi Formula 1, Jumat.

Pembalap berusia 39 tahun itu mengatakan masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan tim agar performa mobil bisa lebih maksimal terutama pada sesi kualifikasi dan balapan utama GP Bahrain nanti.

Di sisi lain, Hamilton mengaku merasa “jauh lebih bahagia” jika dibandingkan saat mengendarai mobilnya tahun lalu.

“Ada area yang telah diperbaiki dan ditingkatkan. Rasanya seperti mobil balap yang tepat mengingat dua mobil terakhir tidak terasa demikian. Ini adalah platform yang sangat bagus untuk kami kerjakan, lalu kami harus tetap tenang dan terus mengejar,” ujar dia.

Baca juga: Verstappen tak khawatir dengan performa Red Bull jelang kualifikasi

Dengan pengaturan yang serba baru di W15 serta penampilannya di sesi latihan bebas kedua, Hamilton berharap Mercedes bisa bersaing untuk memperebutkan podium di GP Bahrain.

“Saya pikir kami akan ikut serta (dalam perebutan podium). Mungkin masih terlalu dini, tapi saya pikir kami cukup kompetitif bersama dengan Ferrari, Aston Martin, dan McLaren. Jadi itu akan menjadi pertarungan yang ketat,” kata Hamilton.

“Jika Max (Verstappen) berada di barisan depan, ia mungkin akan melakukan hal seperti apa yang telah ia lakukan selama beberapa tahun terakhir,” ujar juara dunia tujuh kali itu menambahkan.

Sementara itu, sebelum menjalani sesi kualifikasi, para pembalap akan melakukan latihan bebas ketiga yang digelar hari ini pukul 19.30 WIB, sementara sesi balap kualifikasi dimulai pada pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Hamilton tunjukkan performa kuat pada latihan bebas kedua GP Bahrain
Baca juga: Ricciardo tercepat dalam sesi latihan pertama GP Bahrain

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Protagonis laki-laki dalam perjalanan waktu fantasi tidak mudah untuk dipusingkan

no customer service kredivo
Rupiah Jumat pagi menguat menjadi Rp15.713 per dolar AS
Seorang teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghitung uang pecahan Rp100 ribu di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan nasabah selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, BNI menyiapkan kas rata-rata Rp16,9 triliun per minggu atau naik lima persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2018. Selain itu, BNI tetap memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengoperasikan 72 outlet di berbagai kota utama di Indonesia pada masa cuti bersama pada 24 Desember 2019, serta 23 outlet pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
menguat 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp15.713 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.719 per dolar AS
Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi menguat 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp15.713 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.719 per dolar AS.

Baca juga: Rupiah merosot di tengah pasar tunggu rilis inflasi Indonesia 

Baca juga: Rupiah Kamis pagi anjlok menjadi Rp15.703 per dolar AS    

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024