pola gacor 5 lion megaways 37Jutaan kata 538293Orang-orang telah membaca serialisasi
《sis4d》
Ledakan sumur minyak ilegal tewaskan seorang warga di Batanghari******Jambi (ANTARA) - Ledakan sumur minyak ilegal pada Jumat (9/2) malam di kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Batanghari, Jambi menewaskan seorang warga.
“Ya benar ada satu korban tewas atau meninggal dunia akibat kebakaran hebat di sumur minyak ilegal di Tahura Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari yang sejak Jumat (9/2) malam terbakar hingga siang ini api belum bisa dipadamkan di lokasi kejadian,” kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto di Jambi, Sabtu.
Akibat peristiwa tersebut, seorang laki-laki diduga sebagai pekerja sumur minyak ilegal meninggal dengan luka bakar serius. Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran sumur minyak ilegal di Batanghari
Korban yang meninggal dunia tersebut hingga saat ini masih berada di kamar mayat rumah sakit setempat.
Ia menerangkan kronologi kejadian yang berawal dari sumur yang di bor mengeluarkan gas, sedangkan tidak jauh dari lokasi pengeboran tersebut ada aktivitas pengelasan sehingga menyebabkan kebakaran.
"Untuk kronologinya sementara ini diduga sumur minyak ilegal yang sedang dibor mengeluar gas, namun di sekitar sumur yang berjarak 100 meter ada orang yang sedang kerja bengkel las sehingga menyebabkan percikan api dan membakar enam sumur dan tempat penampungan di sana,” katanya.
Hingga saat ini, kobaran api masih terus terjadi di lokasi, sedangkan akses menuju lokasi kebakaran menjadi kendala petugas menuju tempat kebakaran sumur itu karena hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Baca juga: Pemilik sumur minyak ilegal serahkan diri ke Polda Jambi
Baca juga: Satgas Tipikor: Tambang minyak ilegal di Sumsel potensi rugikan negara
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka meledaknya sumur minyak ilegal di Muba
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Polisi gelar perkara untuk tetapkan tersangka kematian anak Tamara******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Dante merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). "Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta. Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi terhadap korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV). "Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian 'scientific crime investigation' (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," katanya.
Baca juga: Kronologi tewasnya anak Tamara Tyasmara, Polisi: Korban sempat muntah Saat ditanyakan mengenai hasil rekaman yang terlihat di CCTV, Rovan menjelaskan akan diungkap dalam gelar perkara yang dilakukan hari ini. "Karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya. Begitupun dengan hasil ekshumasi terhadap jenazah Dante, Rovan belum bisa menjelaskan secara detail karena bukan bidangnya. Ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan (tubuh dan lain-lain) dari bawah tanah. "Hasil ekshumasi dan detail terkait digital forensik akan disampaikan oleh ahlinya langsung karena untuk digital forensik akan dilakukan secara detail menit demi menit detik demi detik. Nanti kami akan hadirkan ahli digital forensik dan kedokteran forensik," katanya. Rovan juga menambahkan untuk pemeriksaan saksi di tahap penyidikan kasus ini telah diperiksa sebanyak 16 orang saksi.
Baca juga: Kasus anak Tamara, Polda Metro Jaya naikkan status ke penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2). "Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2). Wira juga menjelaskan pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.
Baca juga: Polisi ekshumasi anak Tamara Tyasmara
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:suhu slot 2、rtp menang123、website slot tergacor
Terkait:kupon kfc 2022、bigwin333、pola gacor athena hari ini、togel hari ini、aneka slot 99、pinjol danamu、master138、berkat168、link slot terpercaya dan gacor、situs yang lagi gacor
bab terbaru:rtvslot(2024-06-03)
Perbarui waktu:2024-06-03
《sis4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sis4d》bab terbaru。