ini 118 slot 909Jutaan kata 856014Orang-orang telah membaca serialisasi
《168jackpot》
Rehan/Lisa satu******
Rehan/Lisa akan berjumpa dengan unggulan keempat asal Malaysia Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie di babak delapan besar.
Dikutip dari statistik BWF, secara head-to-head, Rehan/Lisa yang turun sebagai unggulan ketujuh dalam turnamen ini unggul 3-2 atas Goh/Lai.
Pasangan ganda campuran peringkat 16 dunia itu terakhir membukukan kemenangan atas pasangan Malaysia di babak 16 besar Thailand Masters 2024 awal Februari melalui laga rubber game ketat dengan skor 21-17, 17-21, 21-16.
Sebelum memastikan tempat di babak delapan besar German Open 2024, Rehan/Lisa memenangkan pertandingan atas Kenneth Zhe Hooi Choo/Gronya Somerville (Australia) 21-14, 21-11 di babak 16 besar turnamen BWF Super 300 ini pada Kamis (29/2).
Sementara, Goh/Lai memastikan posisi mereka di delapan besar setelah menang atas wakil Singapura Hee Yong Kai Terry/Tan Wei Han Jessica melalui rubber game 8-21, 21-15, 21-8.
“Di delapan besar tentu perjuangannya lebih berat. Untuk saya, pikiran dan fokusnya harus dijaga terus. Lawan juga pasti sudah melihat bagaimana kelemahan saya dan Rehan, karena itu, saya dan Rehan harus bisa saling menutupi,” ujar Lisa, dikutip dari keterangan singkat PP PBSI.
Baca juga: Rehan/Lisa tampil percaya diri demi maju ke perempat final German Open
Jika Rehan/Lisa mampu mempertahankan permainan konsisten mereka di sepanjang dua pertandingan terakhir ini, besar kemungkinan bagi pasangan tersebut untuk memperpanjang napas Indonesia di turnamen yang digelar di Westenergiesporthalle Mulheim an der Ruhr tersebut.
Adapun Rehan/Lisa dipastikan menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final German Open, setelah pasangan ganda campuran lainnya Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari kalah dari Tan Kian Meng/Lai Pei Jing (Malaysia) di babak 16 besar dengan skor 17-21, 19-21.
Baca juga: Rehan rayakan ulang tahun lewat kemenangan babak pertama German Open
Baca juga: PBSI ungkap alasan hanya turunkan ganda campuran di German Open
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Sandiaga targetkan 20 persen pelaku usaha miliki sertifikasi******
"Saat ini standardisasi baru mencapai satu persen. Maka itu kita mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan standardisasi di sektor pariwisata mencapai 20 persen hingga 10 tahun ke depan. Ada peningkatan 10 kali lipat," kata Menteri Sandiaga dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan standardisasi dan sertifikasi yang dimiliki pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif banyak terfokus di Jakarta dan sekitarnya. Harapannya ke depan bisa tersebar ke seluruh wilayah nusantara karena banyak destinasi yang berskala global.
Ia mengatakan SNI Nomor 9042 atau Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan atas pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan yang dilakukan saat pandemi COVID-19.
Sertifikat standar usaha pariwisata diterbitkan Lembaga Sertifikasi (LSPr) Usaha Pariwisata menjadi bukti tertulis penerapan standar usaha oleh pelaku usaha yang wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi dan tinggi.
"Jangan sampai nanti ganti pimpinan dan pemerintahan maka ganti kebijakan. Saya harap standardisasi ini menjadi prioritas. Apalagi ada kasus kecelakaan dan kebersihan yang belum sesuai kaidah," kata Sandiaga.
Ia juga mengajak pemerintah daerah ikut serta dalam pengawasan sesuai kewenangan yang akhirnya bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif secara lebih efektif dan sederhana.
“Akhirnya standardisasi ini bukan hanya perlindungan bagi wisatawan saja, tapi juga untuk para pekerja, pelaku usaha di sektor parekraf sendiri. Jadi ini perlindungannya untuk semua,” ujarnya.
Baca juga: Menparekraf siapkan transisi standardisasi usaha pelaku parekraf
Baca juga: Menparekraf tekankan pentingnya SDM kompeten demi peningkatan parekraf
Baca juga: Kemenparekraf genjot kunjungan wisatawan domestik dengan promo wisata
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Label:rtp mpo777、bocoran slot maxwin、paylater belanja online
Terkait:demo sdtoto、diskon zalora、dewiku88、slot resmi terpercaya gacor、maxwin slot gacor、asia88 login、geo138、tutorial cara pasang togel、gede4d、metode pembayaran cicilan di shopee
bab terbaru:angkanet paito hk 6d(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
pemilik kendaraan harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahunJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pada Selasa. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat keliling tersedia di 14 wilayah, meliputi:
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Komoditas penyumbang inflasi adalah beras dengan andil inflasi 0,21 persenJakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan komoditas beras masih menjadi penyumbang inflasi bulanan (month-to-month/mtm) terbesar pada Februari 2024.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
《168jackpot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman duitHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《168jackpot》bab terbaru。