petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

aplikasi kredit hp termurah

situs slot online 158Jutaan kata 286681Orang-orang telah membaca serialisasi

《aplikasi kredit hp termurah》

Gubernur Kaltim: Panen raya di Kukar penuhi ketahanan pangan******

Gubernur Kaltim: Panen raya di Kukar penuhi ketahanan pangan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi jajaran Kodam IV/Mulawarman serta jajaran Pemkab Kutai Kartanegara, saat menghadiri panen raya padi di Desa Buana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Adpimprov Kaltim)
Kutai Kartanegara (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyebutkan panen raya padi bersama Kodam VI/Mulawarman di Desa Buana Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, adalah upaya untuk memenuhi ketahanan pangan nasional di tengah melambungnya harga beras saat ini. "Panen raya padi ini melibatkan empat kelompok tani yang menggarap lahan seluas 200 hektar dengan estimasi produksi mencapai 1.000 ton," kata Akmal Malik di Kutai Kartanegara, Sabtu. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata TNI dan pemerintah daerah dalam upaya kedaulatan ketahanan pangan nasional dan pemenuhan beras lokal di pasaran. "Kami mengucapkan terima kasih ke jajaran Kodam VI/Mulawarman dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang merespons cepat tantangan kita, yaitu tingginya harga beras. Mudah-mudahan produksi ini bisa sedikit menekan harga beras dan membantu masyarakat, khususnya menjelang bulan puasa," paparnya.

Baca juga: Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kendala yang menghambat produksi padi di daerah ini, seperti kekurangan air atau kerusakan irigasi. Pemprov Kaltim terus membangun kolaborasi dan bersinergi bersama Kodam VI/Mulawarman dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. "Kuncinya ialah fokus dan bersama-sama mengatasi masalah ini," imbuh Akmal Malik. Sementara, perwakilan Kodam VI/Mulawarman, Kasrem 091/Asn Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo mengatakan, panen raya ini merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam membantu mensejahterakan masyarakat. "Ini merupakan komitmen kami bekerjasama dengan Kementerian Pertanian," ucapnya. Pihaknya turut membantu pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayahnya, khususnya di Kutai Kartanegara. Ia menambahkan, panen raya ini merupakan hasil kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan bantuan berupa pompa air. "Sebagaimana disampaikan pj gubernur, sudah ada empat pompa air yang diserahkan kepada kelompok tani di sini. Ini tentunya sangat membantu mereka dalam mengairi sawah mereka," tutur Priyanto.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Indonesia gelar side events di Paris perkuat ekosistem film******

Indonesia gelar side events di Paris perkuat ekosistem film
Acara talkshow di sela-sela sesi ke-17 Intergovernmental Committee for the UNESCO 2005 Convention di Kantor Pusat UNESCO Paris, Prancis. (ANTARA/HO-Kemdikbudristek)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia menggelar serangkaian side events (acara sampingan) di Kantor Pusat UNESCO Paris, Prancis, untuk memperkenalkan dan memperluas pengaruh budaya Indonesia di dunia.

"Melalui side eventini diharapkan dapat memperlihatkan secara singkat perjalanan ruang eksplorasi dan persimpangan dinamis antara kreativitas, keragaman, dan kebebasan ekspresi budaya dalam konteks Indonesia," kata Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu.

Oemar yang juga Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menyampaikan pentingnya artistic freedomdalam mendorong dialog dan membentuk tatanan masyarakat.

Kegiatan yang didukung penuh oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem film dan mendukung kebebasan artistik di Indonesia.

Baca juga: Indonesia kembali terpilih jadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO

Baca juga: 11 benda seni budaya Indonesia diperkenalkan di Kota Paris

Di sela-sela sesi ke-17 Intergovernmental Committee for the UNESCO 2005 Convention, berbagai acara seperti talk show, pemutaran film pendek, dan pameran poster dilaksanakan dengan tema besar "Empowering Artistic Freedom in Indonesia".

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memperkenalkan kekayaan budayanya kepada dunia internasional dan memperkuat kerja sama dalam bidang budaya," katanya.

Acara tersebut menampilkan panelis terkemuka seperti Prof. Ismunandar, Hafez Gumay dari Koalisi Seni Indonesia, dan sutradara ternama Riri Riza.

Mereka membahas pentingnya dukungan pemerintah terhadap kebebasan artistik serta peran Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dalam memajukan film sebagai praktik budaya.

Pameran poster dan pemutaran film pendek, seperti "Ride to Nowhere" dan "Membicarakan Kejujuran Diana", turut menyemarakkan kegiatan ini, menarik perhatian mahasiswa Indonesia dan Prancis serta diaspora Indonesia yang hadir.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta, termasuk delegasi dari sidang ke-17 Intergovernmental Committee for the UNESCO 2005 Convention dan delegasi negara anggota UNESCO di Paris.

Baca juga: KBRI Paris: Gamelan adalah aset diplomasi

Baca juga: UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:bethoki77

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
raja555 slot
mbahsloto
juragan69 slot rtp
koi 212 slot
bonus new member 30+30
situs judi online gacor
hobi55
semua slot gacor
bayar cicilan tokopedia
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar pinjol ilegal ojk 2022
Bab 2 pinjaman online cicilan bulanan
Bab 3 jp maxwin
Bab 4 buku seribu mimpi 4d
Bab 5 sbg slot
Bab 6 dadu4d
Bab 7 akulaku tidak bisa cicil
Bab 8 situs judi slot pasti menang
Bab 9 garuda999 pro
Bab 10 slot pola gacor
Bab 11 link main slot 88
Bab 12 harta138 slot
Bab 13 link tergacor slot
Bab 14 erek erek 11 2d
Bab 15 popcorn slot
Bab 16 uslot88
Bab 17 game situs slot
Bab 18 trik pasang togel 4d
Bab 19 sakti77 slot
Bab 20 pinjam uang di bsi tanpa jaminan
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3703bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Tauren tercela

mentari138
PERDOKI bagikan kiat menjaga kesehatan di tempat kerja
Ketua Umum PERDOKI Dr. dr. Astrid B. Sulistomo, MOH, Sp.Ok, Subsp. BioKO(K) (kiri) dan Ketua Pelaksana Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI dr. Wening Tri Mawanti, Sp.OK (kanan) saat ditemui disela kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI di Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Farhan Arda Nugraha/am.
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi (PERDOKI) membagikan kiat menjaga kesehatan di tempat kerja dari risiko penyakit menular hingga faktor cuaca yang tidak menentu.

Ketua Umum PERDOKI Dr. dr. Astrid B. Sulistomo, MOH, Sp.Ok, Subsp. BioKO(K) menjelaskan prinsip utama dalam mencegah penyakit menular di tempat kerja adalah memutus rantai penularan.

"Prinsipnya adalah tentu memutus rantai penularan. Dengan adanya COVID kita banyak pelajaran bagaimana pencegahan penyakit menular," kata Astrid saat ditemui di sela kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI di Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca juga: Kemenkes minta perusahaan untuk perhatikan kesehatan mata para pekerja

Baca juga: Teman kerja sangat penting bagi kesehatan seseorang

Tindakan pencegahan yang bisa dilakukan antara lain menggunakan alat pelindung diri seperti masker, menerapkan gaya hidup sehat, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, dan disarankan untuk melengkapi ketahanan tubuh dari penyakit dengan menggunakan vaksin.

Astrid juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala di tempat kerja dengan mempertimbangkan risiko dari pekerjaan yang dijalani.

"Tidak harus semua pekerja diperiksa semuanya, sesuai risikonya ada pekerjaan-pekerjaan khusus yang perlu diperiksa. Misalnya kena bising mungkin perlu pemeriksaan pendengaran," ujar Astrid.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri untuk menyusun perencanaan pemeriksaan kesehatan yang dibekali oleh pengetahuan tentang risiko yang dihadapi pekerjanya.

Senada dengan Astrid, dokter spesialis kedokteran okupasi dr. Wening Tri Mawanti, Sp.OK, juga menganjurkan pemenuhan gizi seimbang ditambah istirahat yang cukup guna menjaga ketahanan tubuh saat bekerja.

Menurutnya tidak ada batasan porsi makanan yang dibutuhkan, selama makanan yang dikonsumsi memiliki kandungan gizi lengkap dan seimbang yang meliputi karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin.

Dokter yang menjadi ketua pelaksana Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI itu juga menganjurkan untuk melengkapi asupan makanan dengan susu dan buah-buahan.

"Sebetulnya di makanan kita sehari-hari asal ada buah dan susu itu udah cukup sebenarnya, tapi kadang mungkin kita masih makan pilih-pilih lidah," ujar Wening.

Apabila kondisi daya tahan tubuh sedang menurun, kata Wening, disarankan untuk mengonsumsi suplemen vitamin.

"Kalau kondisi badan kita sudah drop ekstra vitamin boleh, artinya yang buatan. Kalau alami sebenarnya makanan sehari-hari cukup," ucapnya.

Baca juga: Dokter: Penularan di kantor karena pegawai abai protokol kesehatan

Baca juga: Pekerja lebih mudah terjangkit HIV/AIDS
 

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Benua Soochow

betwin4d slot
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

penyelamatan ekstrem

beli hp kredit online
Klub Struick kalahkan JONG Ajax, klub Jenner kembali kalah
Pemain timnas Indonesia Ivar Jenner ketika membela JONG FC Utrecht dalam kekalahan pada pekan ke-28 Eerste Divisie dengan skor 1-3 dari tim tuan rumah NAC Breda di Stadion Rat Verlegh, Breda, Belanda, Sabtu WIB (2/3/2024). ANTARA/FC Utrecht.
Jakarta (ANTARA) - Klub pemain timnas Indonesia Rafael Struick, ADO Den Haag, memenangkan laga ke-15-nya di Eerste Divisie Belanda atau kasta kedua dengan mengalahkan JONG Ajax Amsterdam dengan skor 2-1 pada pekan ke-28 di Stadion Bingoal, Den Haag, Belanda, Sabtu WIB.

Pada laga itu, Den Haag merebut tiga poin melalui gol Timothy Derijck (41’) dan Alex Schalk (61’) setelah sebelumnya tertinggal satu gol melalui Kian Fitz-Jim (25’). Struick hanya menghangatkan bangku cadangan pada laga tersebut.

Kemenangan itu membuat Den Haag berada di peringkat tiga klasemen sementara dengan 53 poin, selisih empat poin dari sang pemuncak klasemen Willem II.

Di laga lainnya, klub pemain timnas Indonesia Ivar Jenner JONG FC Utrecht kembali menelan kekalahan ke-15-nya pada pekan ke-28 Eerste Divisie ketika menyerah 1-3 dari tim tuan rumah NAC Breda di Stadion Rat Verlegh, Breda, Belanda, Sabtu WIB.

Breda mencetak dua gol lebih dahulu melalui Boyd Lucassen (42’) dan Patriot Sejdiu (59’). JONG Utrecht sempat memperkecil kedudukan lewat Lynden Edhart (64’) sebelum kemudian terpaksa menelan kekalahan ketika gol Fredrik Jensen (66’) menjadi penentu kemenangan.

Ivar tampil penuh pada laga itu dengan catatan 61 sentuhan, 85 persen akurasi passing, tiga key passes, dua crosses sukses dari tiga kesempatan, dua dribble attempt sukses dari tiga, dua blocked shots, lima interceptions, dan tiga tackles, demikian dari catatan Sofascore.

Kemenangan ini membuat JONG Utrecht kesulitan keluar dari papan bawah dengan berada di peringkat 19 klasemen sementara dengan 23 poin.

Baca juga: Jay Idzes hingga Ivar Jenner, berikut rekap pemain abroad Indonesia
Baca juga: Rekap pemain abroad Indonesia: Ivar dan Sandy persembahkan kemenangan
 

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024

Perdamaian di akhir dunia

pinjol easy cash legal atau ilegal
Musim kedua "The Last of Us" menghadirkan empat pemeran baru
Cuplikan adegan dalam serial "The Last of Us". (ANTARA/HBO)
Jakarta (ANTARA) - Musim kedua serial "The Last of Us" menghadirkan empat pemeran baru yang akan membintangi film adaptasi dari gim PlayStation dengan judul sama itu.

Menurut laporan IGN, Sabtu, pemeran baru pada serial tersebut antara lain Danny Ramirez berperan sebagai Manny, Ariela Barer berperan sebagai Mel, Tati Gabrielle berperan sebagai Nora, dan Spencer Lord berperan sebagai Owen.

Keempat aktor tersebut telah memiliki rekam jejak panjang di industri layar lebar dimana Danny Ramirez pernah membintangi film Marvel Cinematic Universe "The Falcon and the Winter Soldier, Ariela Barer membintangi "Runaways", Tati Gabrielle berperan di film "Chilling Adventures of Sabrina", dan Spencer Lord pada film "Family Law".

Mereka semua akan memerankan karakter-karakter dari gim "The Last of Us Part II". Manny digambarkan sebagai prajurit setia yang menyembunyikan rasa sakit dari luka lama dan rasa takut bahwa dia akan mengecewakan teman-temannya saat dibutuhkan.

Baca juga: Ini rekomendasi tayangan di Prime Video bulan Maret 2024

Baca juga: Musim keempat serial "The Boys" tayang perdana 13 Juni 2024

Lalu karakter Mel adalah seorang dokter muda yang menghadapi tantangan dari realita perang dan tribalisme. Nora adalah petugas medis militer yang harus berjuang melawan dosanya di masa lalu.

Sementara Owen merupakan karakter yang memiliki sifat enggan melawan orang yang tidak bisa dibencinya.

Selain keempat pemeran baru, para pemeran musim pertama "The Last of Us" kembali hadir di antaranya Pedro Pascal (berperan sebagai Joel), Bella Ramsey (berperan sebagai Ellie), termasuk para pendatang baru yakni Kaitlyn Dever, Young Mazino, dan Isabella Merced.

Musim kedua "The Last of Us" kemungkinan akan mengadaptasi kisah pada gim "The Last of Us Part II". HBO selaku rumah produksi belum mengungkapkan tanggal perilisannya meskipun telah membocorkan bahwa "The Last of Us Season 2" akan tayang tahun 2025.

Serial yang diadaptasi dari gim garapan pengembang Naughty Dog itu menceritakan perjuangan bertahan hidup Joel (Pedro Pascal) dan Ellie (Bella Ramsay) di kota yang luluh lantak akibat penyebaran wabah jamur berbahaya yang dapat membuat manusia menjadi zombie.

Baca juga: Serial "Percy Jackson and the Olympians" mendapatkan musim kedua

Baca juga: Trailer "The Wheel of Time" musim kedua resmi dirilis
 

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

santo

gacor asia
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Perang Total Roma: Kekaisaran Dunia Lainnya

harga voucher telkomsel 5gb 30 hari
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024