slot gacor untuk pemula 164Jutaan kata 250364Orang-orang telah membaca serialisasi
《saldo4d》
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).
Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.
"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.
Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.
Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.
Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.
"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.
Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.
Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.
"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.
"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.
Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
YPH Kamoro lakukan peletakan batu pertama Rumah Transit Pendidikan******Timika (ANTARA) - Yayasan Pelita Harapan (YPH) Kamoro, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o yang berada di Gorong-Gorong, Kota Timika, Senin.
Akademisi asal Suku Kamoro Leonardus Tumuka di Timika, Senin, mengatakan bahwa kehadiran Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o ini bertujuan untuk menampung anak-anak asli Suku Kamoro yang ada di Kota Timika.
Baca juga: Akademisi: Rumah Transit Yau Ma'o jadi tempat belajar anak
"Jadi, Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o ini menampung anak-anak usia enam hingga 12 tahun yang ditinggal orang tua untuk bekerja," katanya.
Menurut Leonardus, di Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'O anak-anak akan mendapat makan pagi, siang, dan sore.
"Selain mendapat jatah makan pagi, siang, dan sore, anak-anak juga akan mendapatkan pendidikan dari pengajar yang disiapkan," ujarnya.
Baca juga: LPMAK bantu pendidikan anak Suku Amungme-Kamoro
Dia menjelaskan pembangunan Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o akan diteruskan hingga ke kampung-kampung lainnya di daerah ini.
"Kebiasaan masyarakat Kamoro jika bapak pergi mencari nafkah mama pasti ikut, sehingga dengan adanya rumah transit ini anak-anak berada di tempat yang tepat," katanya.
Dia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam membina anak-anak asli Suku Kamoro melalui Rumah Transit Pendidikan Yau Ma'o.
Baca juga: Program pendidikan di luar Papua didokumentasikan Lembaga Pengembangan Suku Amungme-Kamoro
"Kami mengharapkan dukungan finansial dari pemerintah, YPMAK, dan juga Freeport guna menunjang pendidikan anak-anak Kamoro di Timika," ujarnya.
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot online terbaik、semua situs slot gacor、luck365
Terkait:gunung slot 88、3d abjad、judi asia slot、trik main slot setelah maintenance、agenasia88、prediksi togel zhongshan、kredivo tidak bisa di tokopedia、chili pinjaman online ojk、angka jitu 4d.wap、liga 123 slot
bab terbaru:slot 77 login(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《saldo4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,masuk kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《saldo4d》bab terbaru。