ozon88 269Jutaan kata 294784Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online cepat cair tenor panjang》
Tokoh Adat: Warga siapkan bunga sambut iringan jenazah Lukas Enembe******Jayapura (ANTARA) - Tokoh Adat Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengimbau seluruh masyarakat untuk berdiri di sepanjang jalan untuk menyambut iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menuju Koya Tengah, Kota Jayapura.
Ondofolo Heram Dasim Kleubeuw, Yansen Ohee di Sentani, Kamis, mengatakan ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang hidup dan tinggal dalam wilayah adat tersebut untuk ikut menyambut iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Harkat dan martabat kami sebagai masyarakat adat Heram Dasim Kleuwbeuw sangat dihargai oleh sosok Lukas Enembe, mari kita berikan penghormatan bagi beliau menuju tempat peristirahatannya yang terakhir," katanya.
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Menurut Yansen, masyarakat yang berada di Kampung Harapan merupakan bagian dari masyarakat adat Heram, untuk itu ia mengimbau agar warga menyiapkan bunga sambil menanti iring-iringan jenazah.
"Beliau merupakan figur pemimpin Papua yang hebat, kami berikan penghormatan yang terbaik bagi mendiang Lukas Enembe," ujarnya.
Dia mengatakan mama-mama Papua sudah bersiap dengan bunga di sepanjang jalan di Kampung Harapan sebagai penghormatan.
"Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, serta berikan penghormatan yang tinggi bagi beliau," katanya.
Baca juga: DPR Papua: Pemakaman Lukas Enembe sore hari
Baca juga: Sinode GIDI: Jenazah Lukas Enembe dimakamkan hari ini
Dia menambahkan karya nyata mendiang Lukas Enembe di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, di antaranya Stadion Lukas Enembe serta Gereja GKI Filadelfia yang berdiri megah di ruas jalan Sentani-Abepura.
"Kami menantikan iring-iringan jenazah, mama-mama Papua sudah menyiapkan bunga untuk mengiringi beliau sebagai penghormatan terakhir," ujarnya.
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Label:angka jitu angka keramat、slot gacor bonus 100 di depan、123 situs slot
Terkait:betogel、gbo slot gacor、buku mimpi bergambar erek erek、dukunslot、rtp slot airbet88、doremi88、mposlot、cara dapat uang yang cepat、demo slot 777、ns2121 slot
bab terbaru:cicak kawin togel(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjaman online cepat cair tenor panjang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bola388Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online cepat cair tenor panjang》bab terbaru。