petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mahjong ways 3 dimana

erek erek togel bergambar 307Jutaan kata 278366Orang-orang telah membaca serialisasi

《mahjong ways 3 dimana》

Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:rajaslot99

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
jam gacor pragmatic 2023
erek erek cemburu
pola maxwin sugar rush
paito japan angkanet
slotqq
spbo4d
link tergacor di dunia
amdbet
menangbet88
Daftar isi semua bab
Bab 1 raja188 slot
Bab 2 lobby303
Bab 3 cara kredit hp di akulaku tanpa limit
Bab 4 daftar pinjaman ojk 2022
Bab 5 odin slot demo
Bab 6 danakita pinjaman online
Bab 7 tafsir mimpi erek erek terbaru
Bab 8 prediksitotomacau
Bab 9 bonus new member 25+25 bebas ip
Bab 10 wen4d
Bab 11 beb4d
Bab 12 bonus new member casino
Bab 13 senang77 slot login
Bab 14 pinjaman online termurah
Bab 15 cara pasang togel secara online
Bab 16 pinjam gampang ojk
Bab 17 hore55
Bab 18 satriabet
Bab 19 kredit hp online bunga rendah
Bab 20 jp maxwin slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7825bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Sistem Kaisar Hongmeng

sikat88
Menyambut Nataru 2022-2023, DCVI menyiagakan 8 rescue point guna menyediakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna selama libur.
Program Mercedes-Benz CV Year-end Rescue 2022. (Foto: Arsip Daimler)
Jakarta, CNN Indonesia--

Memasuki libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022/2023), PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), selaku agen tunggal pemegang merek kendaraan niaga Mercedes-Benz Truk dan Bus, memberikan program layanan servis darurat bagi kendaraan niaga yang beroperasi.

Program Mercedes-Benz CV Year-end Rescue 2022 ini merupakan program layanan darurat bagi pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus. Program ini diharapkan dapat menyediakan transportasi aman dan nyaman bagi penumpang serta pengemudi truk selama libur Nataru 2022/2023.

Melalui program ini, DCVI mempersiapkan teknisi profesional dari Mercedes-Benz Truk dan Bus melalui delapan rescue pointdi dealer resmi Mercedes-Benz yang berlokasi di Jakarta, Bandung,Yogyakarta, Semarang, Surabaya (2 titik), Medan dan Makassar, mulai dari 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.

"Sebagai bentuk komitmen DCVI saat momen libur natal dan tahun baru tersebut, kami memastikan para pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus mendapatkan fasilitas dan dukungan resmi dari DCVI," ujar Head of Product and Marketing DVI, Faustina.

"Dengan menggandeng dealer resmi kami di beberapa titik terpadat guna menjamin pelayanan transportasi barang dan jasa selama libur natal dan tahun baru bagi semua pihak terkait," imbuhnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).

Faustina menambahkan, pemilihan rescue pointini telah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, di mana Pulau Jawa menjadi destinasi mudik paling banyak.

Dengan akses yang kian terhubung dan banyaknya arus pemudik yang melintas, DCVI menempatkan enam rescue pointpada tiga jalur mudik utama di Pulau Jawa yaitu jalur Pantai Utara, jalur Pantai Selatan dan lintas tengah Pulau Jawa.

Di samping itu, DCVI juga menambahkan satu rescue pointdi Medan, Sumatera Utara dan satu rescue pointdi Makassar. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal bagi semua pelanggan Mercedes-Benz Truk dan Bus.

Berikut daftar delapan rescue pointyang disiapkan oleh DCVI:

  • Jakarta: PT Hartono Raya Motor, JI. Daan Mogot Km. 1 No. 99,
  • Bandung: PT Citrakarya Pranata, JI. Soekarno Hatta No 727,
  • Yogyakarta: PT Kalimas Al, JI. Raya Yogya-Solo Km. 9,
  • Semarang: PT Hartono Raya Motor, JI. Raya Kendal No. 29 1,
  • Surabaya: PT Hartono Raya Motor, JI. Demak 16b-170,
  • Gresik: PT Transforma Oto Prima, Jl Tambak Osowilangon No. 23,
  • Medan: PT Kanindo Mitra Usaha, JI. Sisingamangaraja,
  • Makassar: PT Gowa Kencana Motor, Jl. Dr. Sam Ratulangi KM 31 No.163, Allepolea,Maros.

Melalui program tersebut, DCVI berharap memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pelanggan kendaraan niaga Mercedes-Bens selama masa libur Nataru 2022/2023.

(rir/rir)

Kegilaan Seni Bela Diri Bintang

legenda55
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku dari 41 perusahaan yang ada, ia ingin memangkas menjadi 30 perusahaan dan bergerak di 12 klaster.

Menurutnya, selama ini terlalu banyak BUMN yang bergerak di bidang yang sama, salah satunya adalah Angkasa Pura I dan II.

Meski demikian, terkait merger Angkasa Pura, Erick mengaku masih dalam tahap perhitungan untuk prosesnya.

Ia sendiri tak menyebutkan merger Angkasa Pura sebagai salah satu fokus dari program BUMN 2023. Namun, ia menegaskan terus mendorong upaya-upaya merger ini.

"Kalau mau mengerjakan Angkasa Pura, kita harus hitung dulu. Waktu kita merger gimana ke depannya, komplit tidak atau malah memberatkan, gimana airport-airport kecil? Nanti ada waktunya, kita akan dorong," jelasnya.

Lihat Juga :
Harga BBM BP AKR Turun per 1 Januari, Berikut Daftar Penurunannya

Erick meyakinkan merger ini dilakukan untuk mengurangi kompetisi antar BUMN dalam satu sektor industri yang sama. Ia juga menyebutkan meski merger dilakukan, pengurangan pegawai belum tentu akan dilakukan.

"Orang sekarang rekrut (pegawai) terus. Kita hanya mau memastikan ngapain sesama BUMN itu kanibal, dan ngapain BUMN itu membunuh sektor-sektor yang private sector sudah ada, dan UMKM ada, mending kita jadi ekosistemnya," papar Erick.

Ia mencontohkan merger antara Damri dan Perum PPD dilakukan dengan perhitungan mendetail. Menurutnya, jika merger BUMN ini selesai dilakukan, maka kementerian bertugas untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan di dalam masing-masing sektor industri.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

"Yang kita bangun ekosistem, dengan UMKM, Pemda, pengusaha, swasta, kita (BUMN) yang gede-gede, yang masif. Kalau ada apa-apa, BUMN jadi benteng ekonomi nasional dan (bisa) intervensi, makanya harus untung," tegasnya.

Sebelumnya, sembilan program utama BUMN sepanjang 2023 adalah aksi korporasi Pertamina Geothermal Energi, Palm Co., penyelesaian LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu juga aksi korporasi Jasa Marga atau pembangunan tol, penyelesaian restrukturisasi Waskita Karya, ID Food, Defend ID, serta Deregulasi dan penetapan Peraturan Menteri BUMN. Program terakhir adalah penguatan tata kelola investasi dana pensiun BUMN.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Saya ingin hidup Anda menjadi tiga ribu

slot gacor singapore
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tidak paham masalah dan penyusunannya kejar tayang.

Ada dua poin utama yang disorot Iqbal. Pertama, persoalan libur kerja yang paling sedikit sehari dalam seminggu, menghapuskan aturan sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja diberikan waktu istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu dan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Kedua, soal redaksional dalam penjelasan uang pesangon yang diterima buruh jika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iqbal menyebut dalam UU Ketenagakerjaan, UU Ciptaker, dan Perppu Ciptaker dijelaskan istirahat mingguan terbagi dua tergantung hari kerja.

Dalam pasal 77 ayat 2 disebutkan maksimal jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam, di mana jika 6 hari kerja maka per hari buruh bekerja 7 jam dan untuk 5 hari kerja maka buruh bekerja 8 jam per hari.

Namun, penjelasan lanjutan di pasal 79 ayat 2 UU Ciptaker kontradiktif karena menyebut waktu libur mingguan pekerja hanya sehari untuk enam hari kerja. Kekeliruan tersebut berlanjut di pasal 79 ayat 2 Perppu Ciptaker dengan redaksi yang sama persis.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," tulis pasal tersebut.

Iqbal menegaskan aturan satu hari libur dalam sepekan itu tidak nyambung antara pasal yang menyatakan cuti dan jam kerja. Oleh karena itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lain menuntut pasal tersebut dicabut.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu (satu hari libur) harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegasnya.

Terkait poin kedua, Iqbal menegaskan aturan pesangon harus sama dengan isi UU Ketenagakerjaan di mana diberikan "sekurang-kurangnya", dengan batas maksimal 8 tahun masa kerja mendapat pesangon 9 bulan upah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Redaksi "sekurang-kurangnya" memungkinkan perusahaan dan karyawan melakukan negosiasi besaran pesangon yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lebih besar daripada yang diatur UU Ketenagakerjaan.

"Dalam UU Ciptaker, bahasa 'sekurang-kurangnya' diganti dengan 'sesuai ketentuan', saklek sudah segitu. Parahnya, di perppu (Ciptaker) sama, tidak membuka ruang dialog antara majikan dengan buruh, pekerja," jelasnya.

Di lain sisi, Iqbal menduga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja ini.

Ia lantang mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Meski begitu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan belum ada konfirmasi langsung dari Kemnaker apakah benar tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu tersebut.

"Kami memang belum koordinasi dengan Kemnaker, tetapi sebelum perppu keluar, kami sudah menanyakan ke beberapa pejabat utama Kemnaker. Mereka sendiri bingung isi perppunya belum dapat, saya gak tahu alasannya apa. Dengan demikian, kami berasumsi kalau tidak tahu isi perppu, ya berarti (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembahasan. Karena waktu ketika kami tanya isi perppu, mereka jawab 'Loh kami sendiri tidak tahu'. Berarti cuma di Kemenko Perekonomian dan ini berbahaya," jelas Iqbal.

"Kacau ini kacau. Tim pembuat ini kacau, kasian Bapak Presiden (Jokowi). Ini yang harus bertanggung jawab Kemenko Perekonomian, saya gak tahu siapa ya," imbuhnya.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, pihak terkait belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Toko Kelontong Dewa dan Setan

acekslot
Partai Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker mulai dari upah hingga pesangon korban PHK.
Partai Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker mulai dari upah hingga pesangon korban PHK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (2/1).

Iqbal menjelaskan serikat buruh sebenarnya sudah berdiskusi secara informal dengan unsur pengusaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Buruh juga telah mencapai kesepahaman berupa 9 poin penting yang harus diakomodasi dalam Perppu Ciptaker.

"Kami sudah minta perbaiki itu (jam kerja). Bahwa kalau 5 hari kerja, liburnya 2 hari dalam seminggu. Kalau 6 hari kerja, liburnya sehari. Eh, pembuat perppu ini malah gak ngikutin, buru-buru dan nampaknya pembuatnya sama (dengan UU Ciptaker)," tegas Iqbal.

Ketujuh, pengaturan soal cuti, termasuk buruh atau pekerja perempuan. Menurut Iqbal, upah pekerja perempuan yang mengambil cuti melahirkan atau haid harus dibayarkan. Namun, dalam Perppu Ciptaker dan UU Ciptaker hal tersebut tidak dijamin.

Iqbal menyalahkan pembuat perppu yang tak mendengar aspirasi buruh tersebut. Menurutnya, jangan salahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mendetail mencermati keseluruhan isi Perppu Ciptaker tersebut, melainkan pembuat yang menurutnya adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kedelapan, terkait tenaga kerja asing (TKA). Kesembilan, sekaligus yang terakhir adalah tentang sanksi pidana yang dihapuskan. Di mana sebelumnya dimuat dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu dihapuskan di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker dan berlanjut ke Perppu Ciptaker.

"Ada 9. Itu sudah ada kesepahaman dengan tim Kadin. Partai Buruh tidak percaya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kami juga tidak percaya dengan DPR RI. Dibahas-dibahas, dibentuk tim kecil di DPR RI, hasilnya dibuang ke keranjang sampah," pungkas Iqbal.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Wuxian Agung dari Dinasti Tang

game tergacor hari ini
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghentikan pembayaran tarif commuterline atau KRL menggunakan LinkAja mulai 16 Januari 2023 mendatang.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghentikan pembayaran tarif commuterline atau KRL menggunakan LinkAja mulai 16 Januari 2023 mendatang. ( ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH).
Jakarta, CNN Indonesia--

PTKeretaCommuter Indonesia (KCI) menghentikan pembayaran tarif commuterline atauKRL menggunakan LinkAja mulai 16 Januari 2023 mendatang.

Kabar tersebut mereka umumkan melalui akun Twitter resminya @CommuterLine.

"Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dgn Aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan," tulis KCI pada Senin (26/12) lalu.

Sementara itu, LinkAja juga membenarkan penyetopan pembayaran KRL tersebut. Namun, perusahaan tak menjelaskan alasan berhentinya metode pembayaran tersebut.

"Mulai 16 Januari 2023 mendatang, Aplikasi LinkAja sebagai pembayaran tiket commuterline sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai salah satu metode pembayaran tiket," ujar LinkAja dalam pernyataannya, dikutip Selasa (3/1).

LinkAja mengatakan akan menginformasikan melalui saluran resmi media informasi LinkAja dan juga PT KCI apabila aplikasi LinkAja dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi kereta commuterline.

Selama proses transisi pembayaran ini berlangsung, LinkAja mengatakan akan menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Senjata kekaisaran

pohon4d
Lima penerbangan domestik-internasional terganggu dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sampai gagal mendarat akibat angkin kencang.
Lima penerbangan domestik hingga internasional terganggu dari dan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akibat angkin kencang pada Senin (2/1). (Antara Foto/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia--

Setidaknya lima penerbangan domestik dan internasional dari serta ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Baliterganggu akibat angin kencang mencapai 38 knots pada Senin (2/1).

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengatakan lima penerbangan terdampak itu terdiri dari tiga pesawat rute Cengkareng (CGK), satu penerbangan dari Hanoi, dan satu lagi dari Surabaya.

Lihat Juga :
Sandiaga Klaim Kunjungan Wisman 2022 Tembus 5,2 Juta, Lampaui Target

Meski begitu, Handy memastikan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masih beroperasi normal. Namun, berdasarkan pantauannya, beberapa penerbangan masih menunggu cuaca membaik.

"Iya itu untuk menjamin keselamatan penerbangan," kata Handy.

Pilihan Redaksi
  • RI Setujui Pengembangan Blok Gas Rp47 T di Kawasan Laut China Selatan
  • IMF Prediksi Sepertiga Ekonomi Dunia Resesi Tahun Ini

Selain jadwal penerbangan terganggu, cuaca buruk juga menyebabkan sejumlah plafon atap Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai lepas.

"Atas kejadian angin kencang tersebut selain penerbangan juga terjadi kerusakan, khususnya beberapa plafon lepas. Angin sangat kencang hingga 38 knots," kata Handy.

"Saat ini area-area tersebut sudah dilakukan pembersihan. Tidak ada korban atas kejadian ini," terang eks Corporate Secretary AP I itu menambahkan.

Sementara itu, merujuk pada peringatan dini cuaca wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Kelas I I Gusti Ngurah Rai, diperkirakan terjadi hujan sedang hingga lebat dan angin kencang pada Senin.

Baca selengkapnya di sini.

(rds/rds)

[Gambas:Video CNN]