eropaslot 390Jutaan kata 674168Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek buku mimpi》
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil******
"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.
"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.
"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.
Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.
Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu Jabar cecar Emil dengan 30 pertanyaan terkait pelanggaran******
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk ke mereka terkait aktivitas dalam Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya.
"Total sekitar 30 pertanyaan diajukan terkait selama kehadiran Emil di kegiatan Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut," kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin.
Setelah ini, kata Syaiful, pihaknya bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan proses lebih lanjut guna merampungkan permasalahan ini.
"Kalau perlu, nanti dimintakan pemeriksaan oleh ahli, karena memang kontennya berkaitan dengan video. Setelah ini kita akan evaluasi, apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan lain," ucapnya.
Baca juga: RK apresiasi langkah Bawaslu Jabar periksa dirinya terkait pelanggaran
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil
Dia menambahkan ada dua dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti yakni sawer uang dan kedua melibatkan BPD. Jika terbukti melanggar maka Ridwan Kamil akan dikenakan Pasal 280 ayat 1 tentang tindak pidana pemilu.
"Tentunya akan kita buktikan. Apakah kegiatan itu kampanye atau bukan. Sesuai Perbawaslu Nomor 7, kita memiliki waktu 7+7 (14 hari kerja) dan di pekan ini akan kita selesaikan perkara 001 dan 002 ini," ucapnya.
Selain Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar juga telah memanggil lima saksi, yakni panitia pelaksana, Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Umum PABDSI pusat, saksi dari berkas laporan.
"Kita belum menyatakan apapun karena proses sedang berjalan. Nanti kita nilai, apakah ada unsur kampanye atau bukan," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar telusuri dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan politik uang pada acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu (13/1)
Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu, di mana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) pada kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo.
Tak sampai di situ, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Kemendikbudristek: Pendidikan usia dini harus menyenangkan******
“Kita ingin anak-anak sejak PAUD dan SD kelas 1 dan 2 memiliki rasa cinta terhadap belajar. Belajar adalah sesuatu yang mereka rindukan. Bukan hal yang menakutkan,” katanya dalam Sosialisasi Penguatan Implementasi Transisi PAUD ke SD 2024 di Jakarta, Selasa.
Iwan menuturkan apabila anak-anak sejak usia dini memiliki rasa cinta dan nyaman terhadap kegiatan belajar, mereka akan memiliki fondasi yang baik dan kuat untuk bisa menyambut masa depan lebih cerah.
Baca juga: Kemendikbudristek apresiasi Bunda PAUD kawal transisi bahagia ke SD
Menurutnya, pembelajaran yang berlangsung menyenangkan bagi anak-anak akan membuat mereka memiliki nilai-nilai pribadi yang baik, mulai dari sisi agama, budi pekerti, bersosialisasi, komunikasi, meregulasi emosi, hingga motorik.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek pada tahun lalu mengeluarkan gerakan Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan" dan kini telah diimplementasikan oleh lebih dari 504 kabupaten/kota di Indonesia.
Salah satu kebijakan dari gerakan tersebut adalah menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) ketika anak-anak PAUD mendaftar untuk masuk ke jenjang SD.
Iwan mengatakan proses pembelajaran yang menyenangkan, bahkan yang disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan masing-masing siswa akan memicu mereka untuk memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, sehingga membentuk pribadi yang berpikir kritis.
“Jadi, harapan kami guru kelas 1 dan kelas 2 tidak bingung kalau anaknya tidak bisa calistung. Tetapi, secara holistik melihat tumbuh kembang anak di enam kemampuan fondasi,” katanya.
Ada enam kemampuan fondasi pada anak usia dini yang ingin dibentuk melalui kebijakan ini, yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, serta kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
Kemudian, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, serta pemaknaan belajar yang menyenangkan dan positif.
Baca juga: Kolaborasi menjadikan gerakan Transisi PAUD ke SD lebih bermakna
Baca juga: Kemendikbud: PAUD fondasi anak jadi pembelajar sepanjang hayat
Ia menambahkan apabila para guru bingung dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak usia dini, guru bisa menggunakan Kurikulum Merdeka.
Di dalam Kurikulum Merdeka sudah mengasumsikan bahwa anak-anak sebagian belum bisa calistung, sehingga dari buku dan pembelajarannya disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat perkembangan, dan pertumbuhan anak.
“Jika anak belum bisa calistung, tidak apa-apa. Ada anak yang mungkin lebih cepat, ada anak yang lebih lambat. Apalagi tidak semua anak-anak memiliki kesempatan masuk ke taman anak-anak,” kata Iwan.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:link slot china、bintang77 slot、aplikasi yang pakai paylater
Terkait:server thailand depo 5k、koin55、slot88jp、bigwin138 demo、maindomino99、oricasino、ibc88、mahjong138、simplebet8、daftar permainan slot gacor
bab terbaru:lama verifikasi kredivo(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernyaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee "Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis. Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya. Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit. "Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. "Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya. Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Kalau tidak ada kenaikan berat badan dan tinggi badan harus dirujuk ke puskesmasJakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan para orang tua untuk rutin menimbang anak pada pusat pelayanan terpadu atau posyandu terdekat guna mencegah anak tumbuh kerdil alias stunting. "Kalau tidak ada kenaikan berat badan dan tinggi badan harus dirujuk ke puskesmas," katanya dalam peringatan Hari Gizi Nasional di Monumen Nasional Jakarta Pusat, Minggu.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
《erek buku mimpi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pandora188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek buku mimpi》bab terbaru。