petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

arta88

pinjam uang 15 juta di bank bri 960Jutaan kata 505542Orang-orang telah membaca serialisasi

《arta88》

Israel: Perundingan Kelanjutan Jeda Kemanusiaan di Gaza Temui Jalan Buntu******

YERUSALEM — Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkap kebuntuan dalam perundingan yang berlangsung di Qatar untuk melanjutkan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dilansir Antara, dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu (2/12/2023), kantor Netanyahu mengatakan kepala dinas rahasia Israel Mossad, David Barnea, memerintahkan delegasi badan intelijen untuk kembali ke Tel Aviv dan menuduh kelompok pejuang Palestina Hamas tidak memenuhi perjanjian untuk memperpanjang jeda.

Promosi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pulih, Kinerja Bisnis Wholesale BRI Kian Solid

Kesepakatan itu mencakup pembebasan semua sandera perempuan dan anak-anak yang ditahan di Gaza sesuai daftar yang disampaikan kepada Hamas dan disepakati.

Pada Jumat (1/12/2023), Netanyahu mengeklaim pasukannya mengalami kemajuan di Gaza setelah kembali melakukan serangan setelah jeda kemanusiaan berakhir pada pagi hari itu.

Dia menegaskan kembali bahwa perang melawan Gaza akan terus berlanjut sampai tujuan-tujuannya Israel tercapai, termasuk membebaskan semua sandera dan melenyapkan Hamas.

Netanyahu berjanji bahwa Gaza tidak akan pernah lagi menjadi ancaman bagi Israel.

Tentara Israel melanjutkan serangan dan pengeboman di Jalur Gaza pada Jumat pagi setelah berakhirnya jeda kemanusiaan, yang menelan ratusan korban jiwa warga Palestina.

Sedikitnya 193 warga Palestina tewas dan 652 orang terluka akibat serangan udara Israel sejak Jumat, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.




bab terbaru:erek07

Perbarui waktu:2024-07-06

Daftar bab terbaru
situs slot yang ada rtp
slot online paling gacor
zeus maxwin pola gacor olympus
pola maxwin olympus 2023
uang388
naga138
slot demo demo
cara pinjam online di bca
voucher klik indomaret
Daftar isi semua bab
Bab 1 bayar kredivo tanpa aplikasi
Bab 2 qqfunbet
Bab 3 slot gacor web
Bab 4 slot 68
Bab 5 seribu tafsir mimpi
Bab 6 86 slot
Bab 7 buku erek erek
Bab 8 pinjaman online yang terdaftar di ojk 2022
Bab 9 forum angka jitu sdy
Bab 10 2 angka jitu hk malam ini
Bab 11 tafsir mimpi ibnu sirin
Bab 12 kredit 0 persen tanpa kartu kredit
Bab 13 sukaspin
Bab 14 slot online situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1
Bab 15 link goldenbet88
Bab 16 solo333
Bab 17 malam88
Bab 18 paito oregon 4
Bab 19 cara membayar cicilan kredivo
Bab 20 website slot terbaik
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9315bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Chen Pingan, Murong Xue

pinjaman astra legal atau ilegal

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perang dan pembantaian terang-terangan yang terjadi pada era modern saat ini sangat tidak masuk di dalam nalar dan nurani.

“Sungguh tidak masuk di nalar, sungguh tidak masuk di dalam nurani kita, di dunia yang super modern sekarang ini masih terjadi perang dan pembantaian secara terang-terangan,” ujar Joko Widodo dalam sambutannya di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023), dilansir Antara.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Presiden menegaskan apa yang terjadi di Palestina adalah praktik pembantaian secara terang-terangan yang merenggut nyawa warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Dia menegaskan tragedi kemanusiaan di Palestina tidak bisa ditolerir sedikitpun.

“Pembantaian (yang terjadi di Palestina) secara terang-terangan yang merenggut (nyawa) warga sipil, merenggut (nyawa) perempuan dan anak-anak. Gencatan senjata harus segera dilakukan, bantuan kemanusiaan harus dipercepat, dan perundingan damai harus segera dimulai,” tegasnya.

Presiden mengatakan Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan hal tersebut tegas dinyatakan dalam konstitusi Indonesia.

Indonesia, kata Jokowi, juga memiliki pengalaman panjang dalam merajut keberagaman serta menjembatani perbedaan-perbedaan dan dalam mempersatukan kemajemukan.

“Saat ini penduduk Indonesia hampir mencapai 280 juta, yang terdiri dari 714 suku, dengan lebih dari 1.300 bahasa lokal atau bahasa daerah. Memeluk agama yang berbeda beda dan hidup di 17.000 pulau yang kita miliki. Bukan hal yang mudah untuk mempersatukannya tapi kita bisa,” jelasnya.

Dia menyampaikan Indonesia bersyukur mampu mengikis ego kesukuan, ego keagamaan, dan ego kedaerahan, sehingga mampu mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika.

Unity in diversity. Dimana hal tersebut tidak akan mampu diwujudkan jika tidak didukung oleh ajaran-ajaran agama, tidak akan mampu diwujudkan jika tidak didukung oleh para pemimpin agama, yang mengajarkan cinta Tanah Air adalah bagian dari iman, toleransi terhadap perbedaan-perbedaan adalah bagian dari iman, dan menjaga persatuan juga bagian dari iman,” kata Jokowi.

Presiden menekankan bahwa Indonesia meyakini peran agama, tokoh-tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan perdamaian, kerukunan dan kebersamaan baik di dalam suatu negara, di dalam kawasan maupun dunia.

“Oleh sebab itu saya sangat menghargai, saya sangat mengapresiasi diselenggarakannya forum ini, marilah kita jadikan dialog lintas agama, lintas bangsa untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan segala bentuk pertikaian-pertikaian sehingga dunia yang damai, rukun sejahtera mampu kita wujudkan bersama,” ujarnya seraya meresmikan pembukaan R20 ISORA.

Bajingan Hiburan China

slot deposit 5000 via ovo

NEW YORK — Amnesty International mengatakan persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan kasus genosida yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel memberikan secercah harapan akan keadilan internasional.

Sidang atas gugatan kasus tersebut, menurut Amnesty, berpotensi melindungi warga sipil Palestina dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang disebabkan ulah manusia di Gaza.

Promosi BRI Semakin Kuat: Kredit Tumbuh 12,53%, 9 Bulan Cetak Laba Rp44,21 T

“Ketika AS terus menggunakan hak vetonya untuk menghalangi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan merajalela, dan risiko genosida menjadi nyata,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, Kamis (11/1/2024), dilansir Antara.

“Negara mempunyai kewajiban positif untuk mencegah dan menghukum genosida dan kejahatan kejam lainnya,” katanya, melalui pernyataan.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan ICJ terhadap perilaku Israel merupakan langkah penting untuk melindungi kehidupan warga Palestina.

Pemeriksaan ICJ juga, tutur Callamard, juga “memulihkan kepercayaan dan kredibilitas dalam penerapan hukum internasional secara universal, dan membuka jalan bagi keadilan dan pemulihan bagi para korban.”

Tingkat kehancuran yang menimpa Gaza dalam tiga bulan terakhir sangatlah besar. Gaza Utara, khususnya, telah mengalami kehancuran yang luas hingga memicu sedikitnya 85 persen penduduknya mengungsi, kata Callamard.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa banyak warga Palestina dan pakar hak asasi manusia menganggap kehancuran ini sebagai taktik Israel yang disengaja untuk membuat Gaza tidak dapat dihuni.

Callamard mengatakan pernyataan meresahkan dari otoritas tertentu Israel yang mendukung deportasi ilegal atau relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, serta penggunaan bahasa yang tidak manusiawi, memperburuk situasi.

Mahkamah Internasional akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional.

Sambil menunggu keputusan itu, menurut Callamard, perlu ada suatu perintah mendesak yang dikeluarkan untuk menerapkan tindakan sementara.

Perintah itu, ujarnya, akan menjadi cara penting untuk mencegah bertambahnya kematian, kehancuran, dan penderitaan warga sipil “serta memberikan peringatan kepada negara-negara lain bahwa mereka tidak boleh berkontribusi pada pelanggaran berat dan kejahatan terhadap warga Palestina.”

Desember tahun lalu, Afsel mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida.

Menurut gugatan Afsel, Israel bermaksud menghancurkan penduduk Palestina di Gaza –sebagai bagian dari bangsa, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.

Dokumen gugatan itu menyebutkan bahwa genosida oleh Israel mencakup pembunuhan terhadap banyak warga Palestina serta tindakan yang menyebabkan kerugian parah secara fisik dan mental.

Upaya pembersihan etnis oleh Israel itu juga disebutkan termasuk pengusiran penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka maupun tempat pengungsian, juga dengan menerapkan aturan-aturan yang diniatkan untuk mencegah penduduk Palestina melahirkan bayi.

Israel, menurut dokumen itu, juga melakukan perampasan akses warga Palestina pada makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan media yang memadai.

Tian Feng Qi Tan

bola138

SOLO —Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. dr. Reviono, Sp.P(K) bersama Dr. dr. Bobby Singh, Sp.P., M.Kes., FISR, FAPSR meluncurkan buku Sitokin danKemokin: Biomarker Tuberkulosis Laten. Peluncuran buku tersebut berlangsung di UNS Inn, Minggu (19/3/2023).

Turut hadir dalam acara, mantan Dirjen Kemenkes, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K); Ketua Pengurus Pusat PDPI, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K); Ketua Tim Kerja Tuberkulosis (TB) Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi; Perwakilan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia yakni dr. Lily Sri Wahyuni Sulistyowati dan Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Vonny Nouva Tubasgu, Sp.Rad(K).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Prof. Reviono yang juga merupakan Dekan FK UNS menyebutkan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk produk dari S-3 Ilmu Kedokteran UNS. “Buku ini berisi tentang tuberkulosis laten sebagai bagian dari eliminasi tuberkulosis Indonesia di tahun 2035 mendatang. Targetnya, tinggal 10% atau mengalami reduksi 90% penderita TB sejak 2015 dan angka kematiannya juga berkurang hingga 95%,” jelasnya saat jumpa pers.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pada kejadian TB diawali dengan masukya kuman patogen TB. Pada sebagian besar host akan direspons secara adekuat oleh sistem imun host, membatasi pertumbuhan bakeri, dan mencegah terjadinya infeksi. Tidak semua orang yang terpajan patogen TB akan berkembang menjadi penyakit TB.

“Sekitar 30% orang yang terpajan kuman TB akan terinfeksi TB, sementara 70% tidak terinfeksi. Dari pasien yang terinfeksi TB, sekitar 5% akan berkembang menjadi TB aktif dalam 1 tahun pertama infeksi dan 95% mengalami infeksi TB laten. Setelah 1 tahun, sekitar 3-5% pasien dengan TB laten akan berkembang menjadi TB aktif dan sisanya akan tetap memiliki TB laten sepanjang hidup,” tambahnya.

Dr. dr. Bobby Singh menuturkan bahwa dengan adanya temuan dan kebaruan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam memberantas kasus TB di Indonesia. “Melalui Sitokin dan Kemokin ini, semoga yang selama ini buat tes mahal, diharapkan bisa lebih murah dan efektif,” tuturnya.

Sementara itu, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama menuturkan bahwa TB laten merupakan kondisi ketika orang-orang yang tidak sakit atau tidak bergejala, tetapi dalam tubuhnya terdapat kuman TB. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang membuat TB sulit dieliminasi. Ia juga mengapresiasi atas temuan baru FK UNS untuk mendiagnosis TB laten ini.

Apresiasi juga datang dari Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). “Saya merasa bangga atas hasil temuan teman-teman FK UNS. Sebenarnya, TB sudah menjadi masalah di Indonesia sejak lama, oleh karena itu diperlukan juga peran dari para dokter paru. Salah satunya dengan peluncuran buku yang diharapkan dapat membantu dalam penanganan TB di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, dr. Tiffany Tiara Pakasi turut menjelaskan mengenai tiga masalah besar yang dihadapi Indonesia dalam memerangi kasus TB. Pertama, Indonesia saat ini menduduki peringkat dua dunia berdasarkan perkiraan jumlah kasus TB di dunia.

“Kedua, minum obat TB perlu waktu yang lama dan konsisten. Kadang, pasien di tengah-tengah pengobatan sudah merasa sehat sehingga tidak melanjutkan minum obat, ini yang perlu kita ingatkan lagi ke masyarakat untuk menyelesaikan pengobatan. Kita juga masih punya masalah infeksi TB laten yang kalau tidak segera diselesaikan bisa menjadi TB aktif dan akan terus berjalan menjadi lingkaran setan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa TB laten dapat menjadi salah satu faktor penularan. Ia berharap melalui temuan ini, dapat menurunkan jumlah kasus TB di Indonesia.

Selanjutnya, Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Vonny Nouva Tubasgu, Sp.Rad(K) menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang, termasuk juga ilmu kedokteran. “Saya menyambut gembira adanya biomarker Tb laten ini. Saya berharap, dengan pemeriksaan ini bisa lebih akurat, sensitif, dan bisa digunakan untuk menjangkau masyarakat luas. Harapannya, jika jangkauan luas, bisa lebih signifikan dalam menurunkan penularan TB di Indonesia,” jelas dr. Vonny.

Guizhou Fengyun

situs mega slot

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Dunia Ajaib Penyihir

mahjong ways offline

SOLO—Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan perpanjangan rektor tidak melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E. Pasal tersebut mengharuskan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor.

Seperti diketahui Rektor UNS Solo Periode 2018-2023, Jamal Wiwoho, diperpanjang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri nomor 23167/M/06/2023. Berdasar dari data UNS, Jamal lahir di Magelang, 8 November 1961 yang berarti pada November nanti genap berusia 62 tahun. 

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Drajat menegaskan SK perpanjangan masa jabatan tersebut tidak bertentangan dengan PP Nomor 56/2020 Pasal 38 E lantaran terdapat masa darurat. Sehingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengambil langkah.

“Jadi poin utamanya perpanjangan rektor tidak bertentangan dengan PP-ya, karena memang itu kewenangan menteri untuk mengamankan atau menyelamatkan lembaga di bawah menteri [yakni MWA],” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, kalau Kemendikbudristek tidak turun tangan malah terjadi kekacauan dan berpotensi adanya pelantikan dua rektor. Dia juga mengatakan langkah yang diambil kementerian tidak bertentangan dengan PP karena tidak mengangkat Jamal Wiwoho selama satu periode atau lima tahun. 

“Ini hanya menyelesaikan masa darurat, dan nanti kalau masa darurat sudah selesai, Prof Jamal juga tidak bisa maju karena usianya sudah lebih. Yang maju harus sesuai dengan PP,” kata dia.

Menurut dia, mekanisme pemilihan rektor kemungkinan tetap sama. Selebihnya dia masih menunggu langkah dari tim teknis dari Jakarta. Sampai saat ini dia belum bisa memastikan detail pemilihan rektor akan seperti apa.

“Kita tetap menunggu dulu. Tafsiran saya pemilihan nanti mestinya tetap melalui MWA, tentu sebelumnya MWA harus ditata ulang karena dibekukan oleh tim dari Jakarta itu bagaimana jadinya, baru mereka akan bekerja,” tambah dia.

Tugas Utama Rektor Sementara

Sementara rektor yang diperpanjang, Jamal Wiwoho mesti melakukan fungsi administrasi dan memastikan kegiatan akademik di UNS berjalan normal. 

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan mensupport tim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Selain itu, Drajat menyebut rektor sementara juga menyiapkan masa transisi kekuasaan ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap, kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa bisa langkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap jalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rekor,” lanjut dia.

Selain itu tanggal 12 April mendatang, Drajat menjelaskan beberapa pejabat fungsional di UNS Solo seperti dekan, masa jabatannya berakhir. Dia mengatakan rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Kaisar Dewa Abadi

agen 5000 slot

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.