slot177 269Jutaan kata 27184Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs online》
Polisi selidiki penyebab kecelakaan mobil Gus Aab di Tol Ngawi******
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi P-1672-HO yang ditumpangi kiai akrab disapa Gus Aab itu mengalami selip kemudian menghantam "guard rail" di sisi kiri jalan hingga terperosok di parit KM 549B.
"Saat kejadian, kondisi sedang hujan. Karena kurang hati-hati, Toyota Fortuner mengalami selip, sehingga oleng ke kiri, menabrak guard rail dan terpental masuk ke parit," ujar Iptu Dian kepada wartawan, Senin.
Polisi menduga mobil Gus Aab mengalami "aquaplaning". Dalam insiden yang terjadi pada dini hari tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Korban meninggal di lokasi kejadian adalah atas nama Muhammad Baidowi (30), warga Dusun Krajan Karangan, Desa Curah Kalong, Bangsal Sari, Jember yang merupakan "driver" dari Gus Aab. Dua korban luka adalah Gus Aab bersama Hisyam Abdullah (18), putranya yang dirawat di RS Widodo Ngawi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, meski ditugasi sebagai driver, petugas mendapati bahwa Baidowi bukanlah pengemudi Fortuner P-1672-HO saat kecelakaan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Baidowi diduga bergantian dengan Hisyam Abdullah, putra Gus Aab.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono menyempatkan diri membesuk Gus Aab yang dirawat di RS Widodo. Pihaknya berharap pengasuh Ponpes Darul Arifin di Jember itu segera diberi kesembuhan.
"Semoga keluarga besar Ponpes Darul Arifin diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini," kata Kapolres Argowiyono.
Seperti diketahui, mobil yang ditumpangi KH Abdullah Samsul Arifin atau Gus Aab mengalami kecelakaan tunggal di Tol Solo-Ngawi kilometer 549-B pada Senin (29/1/2024) dini hari saat perjalanan dari arah Surabaya menuju Solo untuk menghadiri Harlah 101 NU di Yogyakarta. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya itu hilang kendali dan terbalik masuk parit.
Insiden kecelakaan mobil Gus Aab tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Sementara, mobil Fortuner yang ringsek tersebut telah berhasil dievakuasi petugas.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Penuhi panggilan KPK, Idrus Marham ditanya soal posisinya di CLM******
Idrus saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menjadi Komisaris PT CLM, namun jabatan itu hanya diembannya selama satu hari.
"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa, tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja," ucap Idrus.
Idrus Marham dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemanggilan Idrus Marham semula dijadwalkan KPK pada Selasa (30/1), tetapi dia baru memenuhi panggilan tersebut pada Rabu ini.
Baca juga: KPK panggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej
Kepada wartawan, Idrus menjelaskan bahwa dirinya diminta menjadi komisaris dalam RUPS luar biasa, kemudian dia mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa jabatan itu bukan bidangnya.
“Kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu, sehingga akan lebih bagus (mengundurkan diri), kalau pun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ucap Idrus.
Kendati baru sehari menjadi komisaris, Idrus Marham mengaku pernah mendengar soal permasalahan internal di perusahaan tersebut.
"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice(keadilan restoratif, red), itu saran saya dulu," ujarnya.
Baca juga: Idrus Marham bebas usai jalani masa hukuman dua tahun penjara
Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan (HH).
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH, Yogi Arie Rukmana (YAR).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 hingga 2022 mengenai status kepemilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH.
Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM. Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk pengurusan administrasi hukum umum PT CLM.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
EOSH lantas menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah Rp4 miliar.
Selain itu, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri. Untuk itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah Rp3 miliar.
HH juga meminta bantuan EOSH selaku Wamenkumham pada saat itu untuk membantu proses buka blokir hasil RUPS PT CLM. Atas kewenangan EOSH, proses buka blokir akhirnya terlaksana.
Berikutnya, HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
KPK menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.
HH sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Baca juga: KPK periksa pengacara dan aspri eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor nusantara、to kecil bonus 100、papua4d
Terkait:togel838、top situs slot、slot jp paus x500、situs slot online gampang menang、shp07nurcxz、tembus slot、togeltimur、slot gampang maxwin hari ini、betnation77、slot gacor link alternatif
bab terbaru:gacor slot gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
PWNU minta bukti siapa peserta yang bilang itu kepada Gus NadirYogyakarta (ANTARA) - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan para pengurus wilayah NU (PWNU) kecewa dengan pernyataan Nadirsyah Hosein yang menyebut ada arahan dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Achyar untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernyaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee "Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis. Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya. Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit. "Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. "Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya. Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
《situs online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam dana onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs online》bab terbaru。