juditoto4d 718Jutaan kata 952077Orang-orang telah membaca serialisasi
《simulasi kredit hp di kredivo》
TNI gagalkan aksi teror separatis terhadap pekerja proyek di Maybrat******Maybrat (ANTARA) - Pasukan TNI Satgas Yonif 133/YS menggagalkan aksi teror dan penyerangan kelompok separatis terhadap pekerja proyek pembangunan puskesmas di Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Dansatgas Yonif 133/YS Letkol Inf. Andhika Ganessakti di Maybrat, Sabtu, menjelaskan bahwa aksi teror kelompok separatis telah terjadi selama 3 hari berturut-turut hingga puncaknya beradu kontak tembak antara Tim Patroli Pos Ayata Satgas Yonif 133/YS dan kelompok separatis.
"Niat jahat tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas Yonif 133/YS yang melaksanakan patroli perimeter sehingga membuat tiga orang dari kelompok separatis lari kocar-kacir ke dalam hutan," jelasnya.
Letkol Inf. Andhika menceritakan kronologi kejadian itu bermula saat pekerja proyek pembangunan puskesmas, Ansar (43) dan Faan Umpain (35), melihat beberapa orang yang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan berada persis sekitar area proyek pembangunan.
Pekerja proyek itu merasa takut untuk melanjutkan kegiatan pembangunan puskesmas. Akhirnya, pekerja proyek pembangunan mendatangi Pos Ayata dan melaporkan kondisi itu.
"Menindaklanjuti laporan para pekerja itu, Tim Patroli Perimeter Pos Ayata Satgas Yonif 133/YS langsung melaksanakan patroli di sekitar belakang proyek pembangunan puskesmas," katanya.
Pada patroli itu, anggota tim melihat pergerakan tiga orang dari kelompok separatis dengan membawa dua pucuk senjata laras panjang jenis rakitan dan dua bilah parang sedang bergerak dan memantau aktivitas pekerja di sekitar proyek pembangunan puskesmas.
"Namun, gerakkan mereka digagalkan tim patroli saat itu," ujarnya.
Dari kejadian itu, menurut dia, menunjukkan bahwa kelompok separatis di Maybrat masih aktif untuk mengganggu keamanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
"Saya mengimbau agar masyarakat dan pekerja proyek pembangunan puskesmas lebih berhati-hati dan jangan ragu untuk melaporkan setiap hal mencurigakan kepada kami," kata Dansatgas Yonif 133/YS Letkol Inf. Andhika.
Dalam aksi itu, lanjut dia, tidak ada korban jiwa, baik dari pihak satgas ataupun dari pihak masyarakat dan pekerjaan proyek pembangunan puskesmas di Kampung Ayata.
Baca juga: PDIP rekomendasikan pemerintah mengecap KKB sebagai separatis
Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan yakin KKB tidak dapat senjata dari asing
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Gugatan Aiman ditolak, Polda Metro Jaya: Hormati putusan Pengadilan******Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Gugatan praperadilan itu terkait penyitaan telepon seluler ponsel dan lainnya dalam kasus dugaan "polisi tak netral". "Penyidik menghormati putusan tersebut dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Dengan demikian, kata dia, penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo adalah sah dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP dan Pasal 38 KUHAP. Ade Safri juga memastikan bahwa penyidik Subdirektorat (Subdit) Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan, dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Baca juga: PN Jaksel tolak praperadilan Aiman terkait penyitaan telepon seluler
Baca juga: Polda Metro tak bacakan kesimpulan pada sidang praperadilan Aiman Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono atas penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Delta Tama di Jakarta saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut pada Selasa. Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu dalam pertimbangannya menyatakan bahwa surat penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sah. Karena itu, kata Delta, penyitaan buang dilakukan oleh termohon dalam hal ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sah.
Sehingga, kata Delta, petitum yang diajukan oleh pemohon dari angka satu sampai lima dinyatakan ditolak seluruhnya. "Menimbang bahwa permohonan pemohon ditolak, maka pemohon adalah pihak yang dikalahkan. Maka kepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah nihil," tuturnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot paling gacor dan terpercaya、situs slot gacor 2023、mega118 slot
Terkait:jupiterqq、pinjaman tunai kredivo akun basic、permainan slot termudah、youtube shorts bisa menghasilkan uang、link slot terpercaya gacor、arenabet、dingdong slot 39、rtp ini77、hoye55、tarikan jp paus slot gacor
bab terbaru:tips judi bola parlay(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《simulasi kredit hp di kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku tafsir mimpi 2d abjadHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《simulasi kredit hp di kredivo》bab terbaru。