uku pinjaman legal atau ilegal 22Jutaan kata 187761Orang-orang telah membaca serialisasi
《kedai69 rtp》
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan******Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas(LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Hakim Ketua Maryono menyebutkan berbagai keberatan Karen maupun tim hukum tidak berdasarkan hukum sehingga terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan pembuktian sesuai dengan Pasal 165 KUHAP. "Menyatakan nota keberatan dari terdakwa Karen Agustiawan dan dari tim hukum terdakwa tidak diterima," ujar Maryono saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Untuk itu, Maryono memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Selain itu, lanjut dia, biaya perkara Karen Agustiawan dinyatakan ditangguhkan sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim terdiri atas Maryono sebagai ketua serta Sigit Herman Binaji dan Asmudi sebagai anggota pun menjelaskan beberapa tanggapan hakim terhadap nota keberatan Karen. Tanggapan tersebut, antara lain, atas keberatan Karen mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka dan penahanan dalam penyidikan bukan oleh penyidik, melainkan oleh pejabat, yakni Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut hukum.
Baca juga: JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Baca juga: Karen Agustiawan sebut dakwaan KPK dalam kasus LNG tidak jelas Sebelumnya, penuntut hukum mengemukakan bahwa secara ex officio, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga merupakan penyidik.
Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penyidikan, Firli berwenang untuk menandatangani surat perintah penahanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan keberatan Karen mengenai surat dakwaan yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, majelis hakim menilai surat dakwaan penuntut umum KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011—2014. Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko. Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013—2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012—2014.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pengamat sebut TNI dan Bakamla harus bersinergi jaga kawasan laut IKN******Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer dan Co-FounderInstitute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI serta seluruh pihak keamanan harus bersinergi dalam menjaga wilayah maritim di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Integrasi dan koordinasi antara Bakamla dan TNI AL harus kuat, artinya jangan sampai tumpang tindih," kata Khairul saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Khairul, tumpang tindih kewenangan antara Bakamla dan TNI AL kerap terjadi lantaran dua pihak tersebut memiliki tugas yang sama, yakni menjaga kawasan maritim Indonesia.
Fenomena tumpang tindih kewenangan itu, lanjut Khairul, membuat koordinasi antara keduanya dalam melakukan penjagaan tidak dibangun secara maksimal.
"Yang terjadi sampai saat ini 'kan masih ada tumpang tindih kewenangan antara Bakamla dan TNI AL. Nah ini termasuk yang harus diselesaikan supaya tidak ada masalah dalam konteks pengamanan IKN," kata dia.
Oleh karena itu, Khairul mengatakan bahwa seluruh lembaga yang bertugas melakukan penjagaan laut Indonesia harus memiliki batas tugas yang jelas.
Dengan demikian, kerja sama antarlembaga bisa terjalin dan penjagaan wilayah maritim Indonesia pun bisa berjalan dengan maksimal, terlebih dalam menjaga kawasan maritim di IKN.
Menurut dia, penjagaan kawasan laut IKN harus diperketat lantaran jalur perairan di sana dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
"Jalur laut ini dipenuhi aktivitas dengan perdagangan seperti keluar masuk kapal barang hingga nelayan sehingga dibutuhkan penjagaan yang ketat," ujarnya.
Selain meningkatkan koordinasi dengan Bakamla, dia mengemukakan bahwa TNI AL harus meningkatkan kekuatan pengamanan laut, salah satunya dengan menaikkan predikat Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menjadi Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Balikpapan.
"Di perairan ALKI II perlu dihadirkan kekuatan yang memiliki efek tinggi dan memiliki kemampuan reaksi cepat, artinya selain kapal kekuatan marinir, radar juga itu perlu tersedia dan terfasilitasi dengan baik agar tidak ada celah rawan di sana," kata Khairul.
Baca juga: Pengamat: Peningkatan Lanal Balikpapan jadi Lantamal tepat jaga IKN
Baca juga: Kementerian BUMN resmikan lima proyek di IKN dalam dua hari
Sebelumnya, IKN sebagai pengganti ibu kota negara berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, yang wilayahnya dekat dengan ALKI II, yaitu perairan terbuka yang merupakan jalur pelayaran dan niaga domestik serta luar negeri.
"Di situ memang lintasan dari ALKI II, sangat rawan juga maka harus disiapkan sensor-sensor yang bisa mengawasi perlintasan dari ALKI. Nanti, kapal-kapal yang akan disiapkan juga bisa langsung sandar di Lantamal Balikpapan," kata Ali saat jumpa pers sesaat sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Markas Besar TNI AL (Mabesal), Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/2).
Sejauh ini, kata Ali, Lantamal Balikpapan belum terbentuk karena komando utama (kotama) TNI AL itu nantinya dibentuk dari Lanal Balikpapan yang statusnya naik menjadi Lantamal.
Rencana untuk meningkatkan status Lanal Balikpapan itu diumumkan Ali sejak 2023 dan kembali disampaikan saat jumpa pers hari ini. Namun, Ali belum dapat menjelaskan detail kapan validasi organisasi Lanal Balikpapan menjadi Lantamal mulai berlaku.
"Sementara yang kami siapkan dari daerah Melawai, di situ mungkin untuk Lantamal-nya," kata Ali.
Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot rupiah 77、nama pinjol resmi ojk 2022、pasang123
Terkait:qqwin99、angkasa89、menang8、sutantoto、live draw togel sdy、situs slot terbaru dan terbaik、pengeluarantoto、megawin188、pesgslot、daftar slot terpercaya dan gacor
bab terbaru:panen138 login(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《kedai69 rtp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman webHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kedai69 rtp》bab terbaru。