petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs terpercaya indonesia

wqbet88 734Jutaan kata 369359Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs terpercaya indonesia》

Peritel Kecewa Utang Minyak Goreng Mandek Meski Ada Perintah Kejagung******

Aprindo kecewa kepada pemerintah lantaran utang minyak goreng tak juga dibayar meski ada perintah Kejagung untuk membayar.
Aprindo kecewa kepada pemerintah lantaran utang minyak goreng tak juga dibayar meski ada perintah Kejagung untuk membayar. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan sampai saat ini pemerintah belum juga membayar utangselisih harga minyak goreng (rafaksi) sebesar Rp344 miliar. Padahal, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memberikan hasillegal opinion(LO) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hasil LO tersebut mewajibkan Kemendag untuk membayar utang minyak goreng kepada pengusaha sesuai dengan kesepakatan pada 2022 lalu, saat harga minyak goreng naik signifikan.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan pihaknya bahkan belum menerima keterangan resmi apapun dari pemerintah, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan tentang adanya keputusan Kejagung tersebut.

Selain itu, Roy menyatakan sangat kecewa dengan pernyataan Zulikfli Hasan atau Zulhas, pada rapat kerja dengan VI DPR RI pada 7 Juni 2023 lalu. Zulhas mengatakan LO Kejagung tentang pembayaran rafaksi tidak cukup substantif sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan pengecekan ulang kepada BPK Dan BPKP.

"Aprindo sangat menyayangkan pernyataan Mendag ini padahal sebelumnya dia sudah mengatakan bahwa jika LO sudah keluar dengan perintah bayar, maka akan segera dibayarkan," jelas Roy.

Menurutnya, jika memang ada ketidakcocokan data maka seharusnya sejak awal dilakukan klarifikasi antara data verifikator dengan data produsen dan Aprindo. Bukan malah memverifikasi data ke BPK ataupun BPKP.

Lihat Juga :
Harga BBM Terbaru Pertamina, BP Hingga Shell per 12 Juni 2023

"Jargon kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah sepertinya terjadi dalam kasus rafaksi ini. Kami memprediksi praktek mengulur waktu yang tidak dengan komitmen dan pertanggungjawaban jelas menjadi signal serius atau tidaknya pemerintah melalui Kemendag, hendak menyelesaikan utang rafaksi migor kepada peritel modern Aprindo di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan sudah menerima surat hasil putusan Kejagung mengenai LO. Isinya mengharuskan pemerintah mengganti utang program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.

"Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya," ujar Isy seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (12/5).

Meski sudah ada putusan dari Kejagung, namun Kemendag belum bisa memastikan berapa nilai pembayaran yang akan diganti kepada peritel, termasuk Aprindo

"Rp344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo," jelasnya.

Isy menyebutkan jika berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo utang pemerintah terkait selisih harga minyak goreng ini mencapai Rp800 miliar. Itu adalah total gabungan utang untuk ke produsen minyak goreng dan peritel.

Jumlah ini tentu berbeda dengan hasil perhitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng nilainya mencapai Rp1,1 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Jusuf Hamka Akan Denda Negara 2 Persen per Bulan Buntut Utang Rp800 M******

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan mengacu ke putusan MA dalam menagih utang Rp800 miliar ke pemerintah dengan memberlakukan denda 2 persen per bulan.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan mengacu ke putusan MA dalam menagih utang Rp800 miliar ke pemerintah dengan memberlakukan denda 2 persen per bulan. ( Tangkapan layar youtube TRANS7 OFFICIAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sudah habis kesabaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utangRp800 miliar yang ditagihnya ke negara.

Ia mengaku sudah tidak mau berdamai lagi dengan Kemenkeu. Apalagi, setelah Kemenkeu melontarkan serangan balik dengan menyatakan akan menagih utang ratusan miliar milik perusahaan grup Jusuf.

Ia mengatakan akan kembali ke putusan MA dalam menagih utang itu. Artinya, ia akan mengenakan denda 2 persen per bulan sebagaimana diputuskan oleh MA kalau pemerintah tak segera membayar utang itu.

Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf pekan lalu.

[Gambas:Video CNN]

Setelah putusan MA itu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucap Jusuf.

Janji tak dipenuhi. Jusuf mengatakan utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

Lihat Juga :
Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka

Namun, di tengah upaya menagih utang, Jusuf malah mendapatkan serangan balik dari Kemenkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol itu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Meski begitu, Rio menyebut pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun, ia menegaskan negara harus berhati-hati.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu, Siap Bayar 100 Kali Lipat Jika Berutang

Ia merinci gugatan dari Jusuf sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kendati, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.

Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf tersebut.

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.

(skt/agt)




bab terbaru:slot yang lagi gacor pagi ini

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
slot situs gacor hari ini
maxpoker88
foto slot gacor maxwin
s pinjam di shopee
coblos88
rtp roma77
indratogel login
kunci main slot higgs domino
jitu server thailand
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot rekomendasi gacor
Bab 2 qqbet77
Bab 3 pinjol optima
Bab 4 situs slot gacor 2022 resmi
Bab 5 tempat main slot gacor
Bab 6 angka bbfs 5 digit jitu
Bab 7 hoki368 rtp
Bab 8 cipinang4d
Bab 9 togel 99
Bab 10 buku mimpi togel
Bab 11 cara kredit di lazada tapi tidak punya kartu kredit
Bab 12 bonanzaslot88
Bab 13 slot228 terbaru
Bab 14 togel generator
Bab 15 gila138
Bab 16 raja777
Bab 17 slot yang gacor pagi hari
Bab 18 gmwin slot demo
Bab 19 kredivo limit pertama
Bab 20 168jacpot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4948bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

kehidupan konseptual

rouvy voucher
Menteri KKP mengatakan izin eksploitasi dan ekspor pasir laut ditentukan tim kajian. Ia mengajak Walhi hingga Greenpeace terlibat dalam tim ini.
Menteri KKP mengatakan perizinan eksploitasi dan ekspor pasir laut sedimentasi ditentukan tim kajian. Ia mengajak Walhi hingga Greenpeace terlibat dalam tim ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perizinan eksploitasi dan ekspor pasir lautsedimentasi ditentukan tim kajian. Ia mengajak Walhi hingga Greenpeace terlibat dalam tim ini.

Ia menyebut tim kajian ini beranggotakan beberapa unsur antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi dan aktivis lingkungan. Tim ini akan memutuskan pasir laut yang akan diekspor itu hasil sedimentasi atau bukan.

"Tim kajian ada unsur KLHK, ESDM, unsur perikanan, BRIN, ada Walhi. Kalau mereka mengatakan ini sedimentasi boleh, baru saya izinkan. Kalau tidak ya enggak,"  katanya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (31/5).

Selain mengantongi restu tim kajian, pengerukan pasirnya pun tidak boleh sembarangan. Wahyu mengatakan prosesnya menggunakan teknologi khusus.

Menurutnya, pasir laut hasil sedimentasi boleh digunakan untuk kepentingan dalam negeri. Kalau kepentingan dalam negeri sudah terpenuhi, barulah pasir tersebut boleh diekspor, termasuk ke Singapura.

"Perlakuannya sama, di dalam negeri kalau dia menggunakan pasir sedimentasi dia harus bayar PNBP, begitu juga ekspor. Dia juga harus dikenakan PNBP dan PNBP-nya lebih tinggi," katanya.

Ia menambahkan PNBP tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan sektor kelautan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut lagi. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Terima kasih! Orang-orang berada di zaman prasejarah dan baru saja menjadi Daluo!

member maxwin
Menko Marves Luhut mengaku belum menerima laporan BPKP soal rencana impor KRL bekas Jepang. Baru nanti malam ia bertemu BPKP.
Menko Marves Luhut mengaku belum menerima laporan BPKP soal rencana impor KRL bekas Jepang. Baru nanti malam ia bertemu BPKP. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)Luhut Binsar Panjaitan mengaku selama ini dirinya belum pernah mendapatkan laporan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal rencana impor KRL bekas dari Jepang.

"KRL (impor KRL bekas Jepang) kita tunggu saja hasil audit dari BPKP. Nanti malam merekabriefsaya. Nanti kita bikin rapat, kita umumkan, gampang kok. Gini ya, satu yang saya minta, saya belum pernah dilaporin(laporan hasil audit BPKP)," ungkapnya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

Luhut menegaskan tidak ada permintaan audit ulang soal impor KRL kepada BPKP. Ia hanya mengatakan malam ini baru akan mendengar detail hasil kajian BPKP tersebut.

"Nggak. Dia (BPKP) audit, saya mau dengar detail laporannya. Jadi semua yang kita lakukan basisnya data. Saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data. Kalau data tuh katakan begitu, ya begitu," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim sempat mengatakan pihaknya hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari hasil kajian rencana impor KRL tersebut. Kendati demikian, ia tidak menegaskan apakah benar laporan tersebut belum sampai di tangan Luhut langsung.

Azwad hanya menekankan tidak ada perubahan rekomendasi dari hasil temuan awal. Ia menyebut BPKP tetap tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang.

"Sementara masih itu (tidak merekomendasikan). Reviewkami masih itu, kami tunggu apa tindak lanjutnya mereka," katanya di The Sultan Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/5) lalu.

Hasil kajian rencana impor KRL ini pernah disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto pada Kamis (6/4) lalu. Berdasarkan data BPKP itu, Seto menyebut jajaran eselon 1 Kemenko Marves langsung menggelar pertemuan.

"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," kata Seto.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Karier

jokers4d
Dalam RUPST & LB yang akan digelar pada akhir Juni mendatang, GoTo mempersiapkan pengajuan agenda berupa perubahan susunan dewan direksi dan komisaris.
Ilustrasi. (Foto: GoTo)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan & Luar Biasa (RUPST & LB) yang akan digelar pada akhir Juni mendatang, dengan salah satu pengajuan agenda berupa perubahan susunan dewan direksi dan komisaris.

Pada dewan direksi, GoTo menominasikan Thomas Husted untuk menduduki jabatan Wakil Direktur Utama, sekaligus sebagai Chief Operating Officer.

Sebelumnya, Thomas adalah Chief Financial Officer Gojek pada 2017-2021. Selain memiliki peran penting dalam proses merger Gojek dan Tokopedia, Thomas juga turut membangun sistem internal saat bersiap melantai di bursa.

Selain menominasikan Thomas Husted, GoTo juga akan mengubah jajaran dewan direksi dan dewan komisaris. Andre Soelistyo, CEO GoTo saat ini, dinominasikan mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menjadi Komisaris Perseroan.

Sementara Komisaris GoTo, Sugito Walujo yang lebih dikenal sebagai Patrick Walujo, dinominasikan untuk menjadi Direktur Utama Perseroan. Baik Andre maupun Patrick telah sama-sama mengundurkan diri dari posisi masing-masing.

Selanjutnya, GoTo juga mengajukan pengalihan tugas dan wewenang Dewan Komisaris, di mana Agus D.W Martowardojo akan beralih tugas menjadi Komisaris Utama, dan Garibaldi Thohir beralih tugas untuk menjadi Komisaris Perseroan.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Game ini menyerang dunia lain

link main slot
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan mengacu ke putusan MA dalam menagih utang Rp800 miliar ke pemerintah dengan memberlakukan denda 2 persen per bulan.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan mengacu ke putusan MA dalam menagih utang Rp800 miliar ke pemerintah dengan memberlakukan denda 2 persen per bulan. ( Tangkapan layar youtube TRANS7 OFFICIAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sudah habis kesabaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utangRp800 miliar yang ditagihnya ke negara.

Ia mengaku sudah tidak mau berdamai lagi dengan Kemenkeu. Apalagi, setelah Kemenkeu melontarkan serangan balik dengan menyatakan akan menagih utang ratusan miliar milik perusahaan grup Jusuf.

Ia mengatakan akan kembali ke putusan MA dalam menagih utang itu. Artinya, ia akan mengenakan denda 2 persen per bulan sebagaimana diputuskan oleh MA kalau pemerintah tak segera membayar utang itu.

Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf pekan lalu.

[Gambas:Video CNN]

Setelah putusan MA itu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucap Jusuf.

Janji tak dipenuhi. Jusuf mengatakan utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

Lihat Juga :
Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka

Namun, di tengah upaya menagih utang, Jusuf malah mendapatkan serangan balik dari Kemenkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol itu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Meski begitu, Rio menyebut pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun, ia menegaskan negara harus berhati-hati.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu, Siap Bayar 100 Kali Lipat Jika Berutang

Ia merinci gugatan dari Jusuf sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kendati, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.

Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf tersebut.

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.

(skt/agt)

Nona Junhuan

seribu mimpi 85
Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam bertengger di Rp1,065 juta pada Selasa (6/6). Harga ini melesat Rp8.000 dibandingkan Senin (5/6) kemarin.
Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam bertengger di Rp1,065 juta pada Selasa (6/6). Harga ini melesat Rp8.000 dibandingkan Senin (5/6) kemarin. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga emasPT Aneka Tambang(Persero) Tbk alias Antam bertengger di Rp1,065 juta pada Selasa (6/6). Harga ini melesat Rp8.000 dibandingkan Senin (5/6) kemarin.

Sementara, harga pembelian kembali (buyback) naik Rp7.000 ribu dari Rp943 ribu menjadi Rp950 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp582,5 ribu, 2 gram Rp2,07 juta, 3 gram Rp3,08 juta, 5 gram Rp5,1 juta, 10 gram Rp10,1 juta, 25 gram Rp25,2 juta, dan 50 gram Rp50,3 juta.

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,11 persen menjadi US.976,4 per troy ons. Sementara, harga emas di perdagangan spot melemah 0,08 persen ke US.829,2 per troy ons pada pagi ini.

Analis Pasar Lukman Leong memproyeksi harga emas menguat hari ini. Menurutnya, penguatan harga emas akan ditopang oleh koreksi pada dolar AS dan penurunan imbal hasil obligasi AS.

"Harga emas diperkirakan akan naik oleh koreksi pada dolar dan turunnya imbal hasil obligasi AS setelah data (indeks manufaktur) ISM (Institute for Supply Management) AS yang lebih lemah," kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Hari ini, ia memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.940 per troy ons dan resistance US.980 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Sistem Krisis Raja Kemuliaan Naruto

situs game online aman dan terpercaya
Jusuf Hamka masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Jusuf Hamka masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.

Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani

Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.

Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.

Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.

Lihat Juga :
Staf Menkeu Jelaskan Hubungan CMNP, Bank Yama dan Tutut Soeharto

"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.

Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.

"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.

Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Negara Rp800 M Meski Ganti Presiden

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

(mrh/chs)

[Gambas:Video CNN]