petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

daftar link slot gacor

situs slot usd 503Jutaan kata 634430Orang-orang telah membaca serialisasi

《daftar link slot gacor》

PT MSU Digugat 17 Kali di Pengadilan Negeri Cikarang Terkait Meikarta******

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Proyek Meikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang, salah satunya atas tuduhan wanprestasi.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Proyek Meikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang ProyekMeikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (16/2), klasifikasi perkara gugatan terhadap MSU yakni perbuatan melawan hukum dan wanprestasi.

Gugatan terbaru yang diajukan ke MSU diajukan oleh Kabchul Choi pada 19 Januari 2023. Dalam petitumnya, Kabchul meminta pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi atas perjanjian jual beli Apartemen Meikarta dalam Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit" Nomor ; 002944/PPPU-MSU/07/2017," bunyi petitum tersebut.

Ia juga meminta pengadilan menghukum PT MSU untuk mengembalikan uang secara tunai dan sekaligus kepada penggugat sebesar Rp1,1 miliar yang terdiri atasbookingfeeRp2 juta, down paymentRp78,3 juta, harga yang disepakati ditambah PPN Rp803,6 juta, serta denda keterlambatan dan kelalaian sebesar 1 kali Rp803,6 juta dikali 29 bulan (Rp233 juta).

"Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet," bunyi petitum itu.

Lihat Juga :
Raffi Ahmad Bersiap Lebarkan Sayap Bisnis ke Sektor Transportasi

Gugatan lainnya terhadap PT MSU juga diajukan Tarmuzi pada 23 September 2022 dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Dalam petitumnya, ia meminta pengadilan menghukum PT MSU selaku tergugat mengembalikan uang pembayaran pemesanan satu unit apartemen Meikarta sebesar Rp257,4 juta.

Kemudian ditambah dengan denda keterlambatan bayar 59 bulan sebesar Rp759,3 juta dan biaya operasionil yang telah dikeluarkan oleh penggugat untuk mengurus masalah pembelian apartemen sebesar Rp100 juta, ditambah dengan keuntungan yang diharapkan diperoleh harga sewa unit sebesar Rp4 juta dikali 35 bulan menjadi Rp140 juta.

Sehingga jumlah total yang harus dibayar MSU adalah Rp1,25 miliar.

Gugatan terhadap PT MSU tidak hanya diajukan baru-baru ini. Pada Agustus 2020, seseorang bernama Uti Alkomah menggugat perusahaan dengan klasifikasi wanprestasi.

[Gambas:Video CNN]

"Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang muka dan uang cicilan Pemesanan 1 (satu) Unit Rumah Susun Sebesar Rp63.614.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus empat belas ribu rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus," bunyi petitum gugatan tersebut.

CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk mengubungi Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan soal gugatan itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan responsnya.

PT MSU merupakan pengembang Meikarta di mana unitnya tidak kunjung diserahkan pada konsumen sejak 2019. Konsumen pun mengadukan nasibnya ke DPR.

Pekan ini, hasil pertemuan DPR dengan pihak Meikarta menghasilkan kesepakatan refunddengan skema titip jual.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta manajemen untuk segera menyelesaikan refunddengan skema titip jual itu dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan, terhitung setelah kunjungan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Pengusaha Logistik Tak Keberatan Pembelian Solar Dibatasi******

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto tak mempermasalahkan rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis solar.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto tak mempermasalahkan rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis solar. (CNNIndonesia/Christine Nababan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Asosiasi LogistikIndonesia (ALI) Mahendra Rianto tak mempermasalahkan rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenissolar.

Namun hal itu dengan syarat; aturan yang dikeluarkan pemerintah soal pembatasan itu jelas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan pengisian BBM bersubsidi akan dibatasi kuotanya per hari. Jika kuota harian ini habis, pengendara tidak bisa lagi mengisi BBM di SPBU manapun.

Mahendra mengatakan batas kuota 200 liter untuk kendaraan logistik roda enam sudah cukup. Ia menjelaskan truk roda enam biasanya bisa mengangkut logistik seberat 5 hingga 15 ton.

Adapun truk tersebut memiliki range konsumsi bahan bakar sebanyak 1 liter per 4-5 kilometer (km). Artinya, kuota 200 liter per hari cukup untuk bepergian sejauh 1.000 km dengan asumsi 5 km per liter.

"Kalau sehari 200 liter cukup, untuk kendaraan logistik dengan kapasitas 4 ton sampai 15 ton, itu cukup," ungkap Mahendra kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/1).

Meski begitu, ia mengingatkan agar pemerintah membuat aturan ini dengan jelas. Mahendra pun mempertanyakan hitungan per hari itu apakah 1x24 jam atau perbedaan tanggal saja.

Selain itu, pengawasan dan pengontrolannya di lapangan juga harus jelas. Jika nanti implementasinya diterapkan melalui aplikasi MyPertamina dari PT Pertamina (persero), maka pemerintah juga perlu menjamin infrastruktur telekomunikasi di setiap SPBU.

[Gambas:Video CNN]

"Artinya seluruh SPBU itu harus jaringannya bagus, di mana MyPertamina itu bisa diakses. Jadi jangan sampai ada alasan bahwa di sini tidak ada sinyal, sehingga Pertamina atau SPBU seluruh Indonesia harus disediakan wifi gratis," kata Mahendra.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pemerintah perlu menjamin ketersediaan solar di setiap SPBU. Jangan sampai aturan itu sudah berjalan tapi ketika pelanggan ingin mengisi, BBM nya malah tak tersedia.

Mahendra juga mewanti-wanti agar aturan pembatasan beli solar itu tak mengganggu alur logistik. Sebab, itu bisa mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang.

Menurutnya, saat terjadi keterlambatan pengiriman, maka akan terjadi disparitas harga.

"Kalau terlambat hadir, sementara barang itu umpamanya bahan sembilan barang pokok, akan terjadi kekurangan stok di daerah tujuan distribusi, sehingga terjadi disparitas harga kalau satu hari telat. Ini bebannya akan ke masyarakat juga," tandasnya.

Lihat Juga :
Harga Emas Melonjak ke Rp1,042 Juta per Gram Hari Ini

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan aturan pembatasan BBM subsidi jenis solar ini terdiri dari tiga elemen. Pertama,kuotanya ditentukan oleh DPR dan pemerintah.

Kedua,harganya sudah dipatok oleh pemerintah. Ketiga,konsumennya juga sudah ditentukan.

"Karena kuotanya terbatas, konsumennya diatur, maka kita harus memikirkan agar subsidinya solar ini betul-betul diterima oleh penerima yang berhak," ungkapnya.

Ia menjelaskan sebetulnya aturan pembatasan BBM subsidi untuk solar sudah ada. Namun, masih ditemukan penyalahgunaan di lapangan karena konsumen bisa mengisi BBM berkali-kali tanpa pengawasan.

Lihat Juga :
Harga Tiket Pesawat Turun, Jakarta-Bali Jadi Rp600 Ribuan

Oleh karena itu, BPH Migas menekankan pembelian BBM subsidi ke depan akan terintegrasi sistem IT.

Seperti dijelaskan tadi, saat ini pembatasan Solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, yakni kendaraan pribadi pelat hitam maksimal 60 liter per hari. Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Dengan begitu, jika satu kendaraan sudah mencapai pembelian kuota maksimal harian, maka secara otomatis sistem IT akan mendeteksi kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi Solar di SPBU yang sama maupun SPBU lain.

(mrh/agt)

DPR Sentil Menhub: Jangan Terlalu Sering Bikin Wacana Tarif KRL Naik******

Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya.
Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Budi di Gedung DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Suryadi Jaya Purnama menyampaikan bahwa sudah ada rencana anggaran subsidi PSO sebesar Rp3,3 triliun tahun ini. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada lagi isu kenaikan tarif KRL.

"Tentu saja (subsidi PSO) akan bisa mengendalikan tiket kereta api. Saran kami, pemerintah tidak terlalu sering mewacanakan kenaikan harga tiket di KRL dan yang lain. Karena sebetulnya PSO ini menjamin stabilitas harga dan membantu pemerintah," ujarnya, Rabu (18/1).

Sudewo menekankan subsidi Kemenhub naik pada 2023, tetapi ia skeptis dan mempertanyakan apakah subsidi tersebut tepat sasaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Tidak bisa orang kaya dan miskin ini hanya didasarkan data pada institusi tertentu, itu tidak bisa dijadikan pedoman karena kevalidannya sangat diragukan. Penyimpangan dari data itu bisa dibilang 70 persen," tegas Sudewo.

"Andai kata berpedoman dengan satu data itu, Bapak harus legowo dengan lapang dada menerima masukan dan saran, tidak harus kaku. Jangan sampai menimbulkan satu kegaduhan dan persoalan sosial baru. Saya setuju, tapi implementasinya harus betul-betul akurat," sambungnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Budi menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap beberapa kebijakan soal angkutan massal. Pihaknya melibatkan beberapa pihak, seperti DPR, wartawan, hingga pengamat kebijakan publik.

Tak jauh beda, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tarif KRL untuk orang kaya masih dalam pembahasan bersama beberapa stakeholder. Ia menegaskan bahwa rencana ini digodok agar subsidi bisa tepat sasaran.

"Tentang skema yang kemarin disampaikan, itu masih dalam diskusi dengan para pengamat kebijakan publik, akademisi, dan sebagainya. Prinsipnya harus ada PSO terkait subsidi yang harus tepat sasaran," tegas Adita soal tarif KRL orang kaya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot gacor slot

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
cara memakai kredivo di tokopedia
akuratmpo
happy slot 77
66 togel
dewajudiqq
bunga akulaku kredit hp
qq1889
cara cek akun kredivo
rtp live ajaib88
Daftar isi semua bab
Bab 1 nama situs paling gacor
Bab 2 gacor win
Bab 3 manis77 login
Bab 4 erek erek 2d 91
Bab 5 alexabet88 situs slot resmi
Bab 6 cara menggunakan limit kredivo
Bab 7 53 togel
Bab 8 jp368
Bab 9 win slot gacor
Bab 10 digital slot net
Bab 11 samkuan
Bab 12 situs nexus terpercaya
Bab 13 kuda55
Bab 14 baharbet88
Bab 15 cara main slot duo fu supaya menang
Bab 16 garuda568
Bab 17 kincir86
Bab 18 bo slot modal receh
Bab 19 rtp cukong88
Bab 20 daftar situs slot online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2673bab
takutBacaan TerkaitMore+

jalan menuju keabadian

dewasia
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Raksasa datang ke dunia

sensasi 88 slot
Pengamat penerbangan meminta pemerintah mempertimbangkan urgensi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Pengamat penerbangan meminta pemerintah mempertimbangkan urgensi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. (Dok. Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bandara Internasional Bali Utaramenjadi perdebatan. Proyek ini direncanakan untuk menopang operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tetapi kemudian ditendang dari proyek strategis nasional (PSN) dan pembangunannya diprotes Megawati Soekarnoputri.

Lalu bagaimana urgensi pembangunan bandara ini dari kacamata pengamat penerbangan?

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan Bandara I Gusti Ngurah Rai bakal overloaddalam 10 tahun mendatang. Proyeksi tersebut didasarkan pada landasan pacu yang hanya satu, serta peningkatan wisatawan ke Bali.

"Kita sudah ada pengalaman Bandara Kertajati (Majalengka). Pengalaman bandara-bandara lain yang setelah dibangun, tidak ada penerbangan, ekosistemnya tidak mendukung, industrinya tidak ada yang menarik untuk penumpang datang ke bandara tersebut. Nantinya justru akan mubazir," jelasnya kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (17/1).

Ia tak menolak mentah-mentah rencana pembangunan bandara tersebut. Namun pemerintah perlu memikirkan konektivitas Bandara Bali Utara, misalnya membangun jalan tol, serta daya tarik pariwisata kawasan utara.

"Bali Utara itu ada daya tarik apa sehingga tidak semua penumpang yang mendarat di utara itu harus ke selatan. Apakah juga ada pengembangan pariwisata di sana dengan segala daya tarik dan ekosistemnya, ini yang harus dipikirkan," sarannya.

Lihat Juga :
Kronologi Bentrokan Maut PT GNI Versi Serikat Pekerja

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai meski ada program 10 Bali Baru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, permintaan wisatawan ke Bali tetap akan meningkat. Butuh solusi tepat untuk menampung peningkatan kapasitas penerbangan ke Bali.

"Yang jadi permasalahan mengenai Bandara Bali Utara adalah masalah timingdan master planuntuk pariwisata Bali sendiri bagaimana? Apakah akan terus digenjot jumlah wisatawannya atau tidak. Harus dilihat lagi bagaimana pemerataan pengembangan pariwisata di Bali dan infrastruktur transportasinya," tutur Gerry.

Menurutnya, tol lintas Bali bisa saja membantu penyebaran wisatawan. Namun, perlu diperhitungkan juga infrastruktur pendukung lain, seperti mutu dan kapasitas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang harus ditingkatkan.

Jika akses penyebrangan sudah oke, ia menyebut keberadaan Bandara Banyuwangi sebenarnya sudah cukup untuk menjangkau Bali Utara.

Lihat Juga :
Luhut Sebut BYD Group dan Tesla Siap Investasi Mobil Listrik

"Solusi tepatnya untuk Bali dalam jangka panjang tidak bisa hanya dengan bikin bandara baru, tetap optimalisasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, atau dengan genjot lewat (bandara) Banyuwangi, harus dipikirkan strategi menyeluruh," tandasnya.

Pengamat penerbangan Ziva Narendra Arifin menegaskan sudah tidak sepakat dengan skema atau desain master planBandara Bali Utara tersebut. Menurutnya, proyek tersebut tidak strategis dan secara teknis dan ekonomi penerbangan tidak tepat.

Ziva menilai jika pembangunan bandara tersebut dilanjutkan hanya akan berujung pada disoptimalisasi.

Ia mengingatkan bakal muncul konflik dengan volume penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Juanda di Surabaya, bahkan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai portal utama penerbangan internasional di Indonesia.

"Jadi saya melihat kalau proyek tersebut dilanjutkan hanya akan mubazir. Secara teknis penempatannya juga (kurang tepat). Sistem atau tatanan lalu lintas udara kita ini masih perlu banyak dikembangkan dari segi infrastruktur, teknologi, dan seterusnya," jelasnya.

Ia lantas berkaca dengan Bandara Kertajati di Majalengka yang sepi pengunjung. Selain itu, Ziva menyoroti soal lokasi Buleleng yang jauh dari pusat kota Bali di Denpasar.

Menurutnya, infrastruktur jalur darat harus dibenahi. Bahkan, dengan kondisi jalan yang sudah lebih nyaman dan berkembang pun, tetap saja jarak Bandara Bali Utara jauh dari pusat kota Bali.

"Jadi kembali lagi objektifnya dibangun bandara tersebut (Bandara Bali Utara) apa? Saya tidak melihat ada sebuah nilai positif secara ekonomi maupun strategi, justru saya tidak melihat nilai strategisnya di situ," tutup Ziva.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

mimpi basah jiwa

slot yang kasih maxwin
Ancaman Indonesia-Malaysia bakal setop ekspor sawit ke Eropa menuai beragam tanggapan.
Ancaman Indonesia-Malaysia bakal setop ekspor sawit ke Eropa menuai beragam tanggapan. (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ancaman Indonesia-Malaysiabakal setop ekspor sawit ke Eropamenuai beragam tanggapan, mulai dari petani hingga pengusaha di Tanah Air.

Ancaman setop ekspor ini imbas dari pemberlakuan UU baru Uni Eropa yang bertujuan melindungi hutan dengan membatasi penjualan minyak sawit. Sebab, Eropa menyimpulkan budidaya sawit menghasilkan deforestasi atau kerusakan hutan yang berlebihan.

Oleh sebab itu, Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Fadillah Yusof bahkan disebut bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto untuk membahas rencana penyetopan ekspor minyak sawit ke Eropa ini.

Lihat Juga :
Kronologi Ribut RI-Malaysia Vs Eropa Hingga Ancam Setop Ekspor Sawit

Rizal menambahkan Fadillah dan Airlangga bakal bertemu langsung pada awal Februari mendatang.

"Sedang dicari waktu keduanya. Yang pas mungkin awal Februari," katanya.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengkritik keras soal ancaman Indonesia-Malaysia menyetop ekspor sawit ke Eropa ini, dan menilai sikap tersebut berlebihan.

"Sikap Indonesia menyikapi kebijakan UE terlalu berlebihan menurut saya. Saya menganggap itu (ancaman setop ekspor) tidak menyelesaikan masalah dalam negeri, khususnya perbaikan tata kelola," jelas Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto saat dihubungi.

Kendati, Darto melihat sikap proteksionis RI-Malaysia dan Uni Eropa (UE) adalah hal lumrah. Menurutnya, masing-masing negara punya wewenang untuk mengatur negaranya sendiri tanpa mendikte satu sama lain.

Hanya saja, ia mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika benar menentang kebijakan UE. Darto menilai kebijakan UE itu harus diterima demi memperkuat petani sawit agar memiliki akses pasar.

Ia mengatakan ada 78 persen petani swadaya yang harus menjual ke tengkulak dengan harga murah karena tandan buah segar (TBS) nya dibeli pabrik.

"Kalau mereka punya pasar di UE itu akan membantu mereka bermitra dengan perusahaan dalam negeri, tapi mengapa ditolak Jokowi?" tanya Darto.

Lawan Eropa

Sedangkan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung rencana pemerintah ini sebagai bentuk manuver melawan Eropa.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung mengatakan petani sawit sangat setuju jika Indonesia dan Malaysia membangun kesepakatan melawan Eropa, jangan sampai kedua negara ambil posisi masing-masing seperti selama ini.

"Sudah saatnya Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) tegas dalam hal (merespons) aturan-aturan yang dibuat oleh UE. Kalau mereka ribet, ya tinggalkan saja," kata Gulat.

Menurutnya, jika sebelumnya RI-Malaysia adalah pengikut kebijakan atau UU yang disusun Eropa, kini harus mulai berhitung. Gulat menekankan Indonesia harus berhitung siapa yang sebenarnya butuh dengan sawit.

Lihat Juga :
Daftar Taipan yang Makin Kaya Berkat Sawit

Ia menegaskan antara supply dan demandharus ada prinsip kesetaraan.

"Menurut saya aturan yang dibuat oleh UE itu sudah masuk kategori pemaksaan. Jika produsen minyak sawit, Indonesia dan Malaysia, sebagai yang dipaksa tidak sepakat, maka opsi stop pengiriman minyak sawit ke UE adalah opsi yang sangat tepat," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menolak berkomentar soal wacana penyetopan ekspor kelapa sawit ke Eropa oleh RI dan Malaysia.

(lid/asa)

[Gambas:Video CNN]

Keluarga Jun dari Surga Liar dan Alam Abadi

situs yang lagi gacor saat ini
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (18/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (18/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (18/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG berpeluang menguat terbatas.

Penguatan ini diprediksi akan berlangsung jangka pendek melihat perdagangan sebelumnya mampu menggeser rentang konsolidasi ke arah lebih baik.

Meski demikian, momentum koreksi wajar masih dapat terus dimanfaatkan oleh investor baik jangka pendek, menengah maupun panjang.

"Termasuk untuk melakukan trading ataupun investasi jangka pendek," ucapnya.

William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.654 dan resistance 6.789.

Lihat Juga :
Daftar Bos Startup di Forbes 30 Under 30 yang Terseret Kasus Penipuan

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan INDF, BMRI, ITMG, BBCA, TLKM, ASRI, dan AKRA.

Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG berpeluang kembali bangkit untuk menguji resisten 6.871.

"IHSG mengonfirmasi pembalikan tren dan diperkirakan akan naik ke 6.871 sebagai resisten berikutnya," kata Ivan.

Meskipun demikian, ia menilai koreksi jangka pendek dapat terjadi hari ini untuk menguji support minor di 6.725.

Lihat Juga :
Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa, Jawa Tengah Kedua

Berdasarkan indikator MACD, bursa menunjukkan sinyal golden cross. Golden cross ialah pola grafik di mana rata-rata pergerakan jangka pendek melintasi di atas rata-rata pergerakan jangka panjang.

Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.725 dan resistance 6.871. Saham pilihannya adalah INDF, ITMG, dan INKP.

IHSG ditutup di level 6.767 pada Selasa (17/1) ini. Indeks saham menguat 79,28 poin atau bertambah 1,19 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp12.387 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 26.119 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 320 saham menguat, 222 terkoreksi, dan 175 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Oke aku penjahatnya

alamat slot gacor
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.

Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Sistem Jianghu

slot gacor luar negeri
Ancaman Indonesia-Malaysia bakal setop ekspor sawit ke Eropa menuai beragam tanggapan.
Ancaman Indonesia-Malaysia bakal setop ekspor sawit ke Eropa menuai beragam tanggapan. (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ancaman Indonesia-Malaysiabakal setop ekspor sawit ke Eropamenuai beragam tanggapan, mulai dari petani hingga pengusaha di Tanah Air.

Ancaman setop ekspor ini imbas dari pemberlakuan UU baru Uni Eropa yang bertujuan melindungi hutan dengan membatasi penjualan minyak sawit. Sebab, Eropa menyimpulkan budidaya sawit menghasilkan deforestasi atau kerusakan hutan yang berlebihan.

Oleh sebab itu, Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Fadillah Yusof bahkan disebut bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto untuk membahas rencana penyetopan ekspor minyak sawit ke Eropa ini.

Lihat Juga :
Kronologi Ribut RI-Malaysia Vs Eropa Hingga Ancam Setop Ekspor Sawit

Rizal menambahkan Fadillah dan Airlangga bakal bertemu langsung pada awal Februari mendatang.

"Sedang dicari waktu keduanya. Yang pas mungkin awal Februari," katanya.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengkritik keras soal ancaman Indonesia-Malaysia menyetop ekspor sawit ke Eropa ini, dan menilai sikap tersebut berlebihan.

"Sikap Indonesia menyikapi kebijakan UE terlalu berlebihan menurut saya. Saya menganggap itu (ancaman setop ekspor) tidak menyelesaikan masalah dalam negeri, khususnya perbaikan tata kelola," jelas Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto saat dihubungi.

Kendati, Darto melihat sikap proteksionis RI-Malaysia dan Uni Eropa (UE) adalah hal lumrah. Menurutnya, masing-masing negara punya wewenang untuk mengatur negaranya sendiri tanpa mendikte satu sama lain.

Hanya saja, ia mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika benar menentang kebijakan UE. Darto menilai kebijakan UE itu harus diterima demi memperkuat petani sawit agar memiliki akses pasar.

Ia mengatakan ada 78 persen petani swadaya yang harus menjual ke tengkulak dengan harga murah karena tandan buah segar (TBS) nya dibeli pabrik.

"Kalau mereka punya pasar di UE itu akan membantu mereka bermitra dengan perusahaan dalam negeri, tapi mengapa ditolak Jokowi?" tanya Darto.

Lawan Eropa

Sedangkan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung rencana pemerintah ini sebagai bentuk manuver melawan Eropa.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung mengatakan petani sawit sangat setuju jika Indonesia dan Malaysia membangun kesepakatan melawan Eropa, jangan sampai kedua negara ambil posisi masing-masing seperti selama ini.

"Sudah saatnya Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) tegas dalam hal (merespons) aturan-aturan yang dibuat oleh UE. Kalau mereka ribet, ya tinggalkan saja," kata Gulat.

Menurutnya, jika sebelumnya RI-Malaysia adalah pengikut kebijakan atau UU yang disusun Eropa, kini harus mulai berhitung. Gulat menekankan Indonesia harus berhitung siapa yang sebenarnya butuh dengan sawit.

Lihat Juga :
Daftar Taipan yang Makin Kaya Berkat Sawit

Ia menegaskan antara supply dan demandharus ada prinsip kesetaraan.

"Menurut saya aturan yang dibuat oleh UE itu sudah masuk kategori pemaksaan. Jika produsen minyak sawit, Indonesia dan Malaysia, sebagai yang dipaksa tidak sepakat, maka opsi stop pengiriman minyak sawit ke UE adalah opsi yang sangat tepat," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menolak berkomentar soal wacana penyetopan ekspor kelapa sawit ke Eropa oleh RI dan Malaysia.

(lid/asa)

[Gambas:Video CNN]