norak play slot 540Jutaan kata 763359Orang-orang telah membaca serialisasi
《belanja bayar nanti》
Perppu Ciptaker Hapus Sanksi Rp2 M dan Pidana Importir Pangan Nakal******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.
Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.
Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)IHSG Loyo ke 6.813 Buntut 369 Emiten Terkapar******
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.813 pada Rabu (4/1). Indeks saham minus 75,51 poin atau berkurang 1,1 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.690 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16.988 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 164 saham menguat, 369 terkoreksi, dan 173 lainnya stagnan.
Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB ikut menguat 0,29 persen di level Rp15.541 per dolar AS.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak minus. Indeks S&P 500 loyo di 0,40 persen dan indeks NYSE Composite berkurang 0,20 persen. Indeks NASDAQ Composite pun ikut minus di 0,76 persen.
Berbanding terbalik, bursa saham Eropa terpantau kompak menguat. Indeks FTSE 100 di Inggris plus 1,38 persen. Sementara, indeks DAX di Jerman menguat sebesar 0,80 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis yang perkasa dengan persentase 0,44 persen.
Serupa, bursa saham Asia mayoritas perkasa. Hanya Nikkei 225 di Jepang yang tercatat minus 1,45 persen. Sementara, indeks Kospi di Korea Selatan plus 1,68 persen disusul indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang menguat 2,49 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:bocoran riki slot、slot gacor terbaru pragmatic play、qq724
Terkait:pemain slot terbaik、info bo slot gacor、judi slot online jackpot terbesar、cara mencairkan limit kredit kredivo、provider slot gacor、bonus new member 500、kaisar777、angka kucing 4d kode alam、trabas007、sarang188
bab terbaru:tafsir mimpi 87(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
ByteDance, perusahaan induk TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan di berbagai departemen pada akhir 2022 lalu.
Mengutip CNA, Selasa (3/1), perusahaan asal China itu melakukan PHK sebagai langkah efisiensi, terutama terkait biaya operasional.
PHK telah diterapkan di Douyin atau aplikasi yang serupa dengan TikTok tetapi khusus untuk warga China.
Saat itu, aplikasi video pendek tersebut berkomitmen untuk mempekerjakan 1.000 insinyur di kantor pusat yang berada di Mountain View, California, AS.
Sementara, dalam situs resmi portal karir, TikTok saat ini mencantumkan lebih dari 4.000 posisi global yang dibuka. Namun, tidak jelas seberapa sering situs rekrutmen tersebut diperbarui.
Lihat Juga :Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker |
Mengutip CNN Business, target khusus 1.000 insinyur tadi terkait dengan tujuan perusahaan untuk memastikan data pengguna AS diawasi di tengah pengawasan di Washington terkait hubungan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dengan China.
CEO TikTok Shou Zi Chew mengonfirmasi bahwa mereka masih membuka perekrutan karyawan meski saat itu banyak perusahaan teknologi diterpa badai PHK.
"Kami masih merekrut (karyawan). Walaupun, Anda tahu, dengan kecepatan yang menurut kami sesuai dengan tantangan global yang kami hadapi," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik atas apartemen di RI. Izin tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Izin diatur dalam Pasal 144 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal itu, ada lima golongan yang dibolehkan mengantongi hak milik, termasuk WNA.
"Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada: a. warga negara Indonesia; b. badan hukum Indonesia; c. warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia; atau e. perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia," bunyi ayat tersebut, dikutip Rabu (4/1).
Sementara pada ayat (3) mengatur hak milik sarusun dapat dijaminkan dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik sarusun atau apartemen. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. WNA hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas sarusun atau apartemen.
Pasal 5 PP tersebut menjelaskan orang asing diberikan hak pakai untuk rumah tunggal pembelian baru dan hak milik atas sarusun di atas hak pakai untuk sarusun pembelian unit baru.
Untuk rumah tunggal, warga negara asing diberikan hak pakai untuk jangka waktu 30 tahun. Hak pakai itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun.
Jika perpanjangan berakhir, maka hak pakai dapat diperbaharui untuk jangka waktu 30 tahun.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengaku salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi ini adalah memindahkan pengelolaan kripto di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Salah satunya ada laporan dari The Financial Stability Board (FSB), pesatnya pertumbuhan aset kripto dapat berdampak pada stabilitas keuangan. Kata FSB ini nanti ada kompleksitas di sektor keuangan, sehingga saat itu kita sepakat kebijakannya harus forward looking," kata Didid di Gedung Bappebti Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
"Ketika berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan, maka diputuskan mengantisipasi masalah masa depan, maka pengelolaan akan dilakukan OJK. Sebelum ribut, maka kita pastikan ke depan pengaturannya akan lebih baik, menghindari kompleksitas dan sebagainya," paparnya.
Lebih jauh, ia mengakui saat ini masih sulit untuk menciptakan bursa kripto yang dijanjikan dibangun pada 2022 lalu. Menurut Didid, hal ini disebabkan tidak ada benchmarking atau standar baik yang bisa dilihat dari negara tetangga.
Selain itu, ia menilai fokus utama saat ini adalah memastikan ekosistem aset kripto berjalan dengan baik terlebih dahulu.
Lihat Juga :KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan |
Padahal, Didit mengungkapkan ketiadaan bursa kripto ini sebenarnya menyulitkan Bappebti. Sebab, semua tanggung jawab dan risiko mesti diatasi oleh lembaga ini. Berbanding terbalik dengan bursa saham yang memiliki lembaga penanggung jawab, maka risiko yang ditanggung pun dibagi merata.
Terlebih, pemilik aset kripto mayoritas datang dari luar negeri. Akibat mayoritas datang dari luar negeri, maka pengawasannya pun akan sulit dilakukan. Saat ini, Bappebti mencatat terdapat 383 jenis koin yang terdaftar, dan hanya 10 di antaranya yang merupakan koin lokal.
"Ketika ada permasalahan, perdagangan kami bisa pantau. Kemarin FTX pemiliknya ada di luar sana. Kami berharap bursa kripto ini akan terbentuk 2023," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkanbagi pekerja perempuan, beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut.
Dalam Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja tersebut, tema cuti dimuat dalam Pasal 79.
"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah Pekerja/Buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi Pasal 79 ayat (3), menjabarkan jenis-jenis cuti tersebut.
"Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2l., dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama," bunyi Pasal 79 ayat (5) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya, dua hak khusus bagi pekerja perempuan ini dimuat dalam UU.
Cuti haid bagi pekerja perempuan dijamin melalui Pasal 81 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :![]() |
"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," bunyi aturan itu.
Sementara itu, cuti melahirkan dimuat dalam Pasal 82 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.
"Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan," bunyi Pasalnya.
Adapun jaminan bagi pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji dijamin dalam Pasal 93 ayat (1) huruf b untuk cuti haid, dan Pasal 84 untuk cuti melahirkan.
Isu cuti haid dan melahirkan juga pernah menyeruak saat penyusunan UU Cipta Kerja pada 2020. Kelompok buruh ragu ketentuan tersebut hilang di Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun, pemerintah membantah dua hak khusus tersebut dihapuskan dari Omnibus Law. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui laman Twitter resminya @perekonomianri, menjelaskan istirahat panjang diatur di dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
Lalu, 30 Desember lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah divonis Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk hukum inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim penerbitan Perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus aturan larangan imporkomoditas pertanianpada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi.
Ketentuan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Tak hanya itu, Pasal 101 pada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terkait sanksi bagi orang yang nekat melakukan impor komoditas pertanian meski ketersediaan cukup juga dihapus dalam Perppu Cipta Kerja.
Lihat Juga :Negara Ancam Ambil Lahan Pengusaha Perkebunan Jika Tak Dipakai 2 Tahun |
Pasal 101 menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Aturan di Pasal 101 ini hilang di Perppu.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/mrh)IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Jumat (6/1).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menyebut pelemahan dipicu oleh aliran keluar modal asing yang cukup besar.
"Hari ini IHSG berpotensi melemah. Sentimen dari masih terjadinya capital outflowyang tercatat secarayear-to-datejuga akan turut mewarnai pergerakan IHSG," kata William dikutip dari rilis hariannya.
"Namun mengingat masih stabilnya kondisi perekonomian Indonesia maka peluang teknikal rebound masih terbuka lebar," tegasnya.
William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.789 dan resistance6.956.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan ICBP, UNVR, SMGR, INDF, BBCA, TLKM, dan JSMR.
Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG cenderung akan menguji kembali zonasupport6.510-6.560 dengan peluang melanjutkan pola konsolidasi apabila tetap di atas 6.510.
[Gambas:Video CNN]
"(Jika terjadi) penurunan di bawah 6.510 akan mengonfirmasi skenario alternatif dan IHSG dapat terseret menuju 6.358," ucap Ivan.
Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.560 dan resistance6.700. Saham pilihannya adalah MDKA, PGAS, dan PTBA.
IHSG ditutup di level 6.653 pada Kamis (5/1) sore. Indeks saham minus 159,39 poin atau berkurang 2,34 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp14.161 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.144 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 90 saham menguat, 518 terkoreksi, dan 94 lainnya stagnan.
《belanja bayar nanti》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot 168 terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《belanja bayar nanti》bab terbaru。