petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot deposit dana bonus 100

slot gampang menang 2023 766Jutaan kata 283269Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot deposit dana bonus 100》

Rektorat UNS Solo Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Jamal Wiwoho Melanggar PP******

SOLO—Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan perpanjangan rektor tidak melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E. Pasal tersebut mengharuskan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor.

Seperti diketahui Rektor UNS Solo Periode 2018-2023, Jamal Wiwoho, diperpanjang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri nomor 23167/M/06/2023. Berdasar dari data UNS, Jamal lahir di Magelang, 8 November 1961 yang berarti pada November nanti genap berusia 62 tahun. 

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Drajat menegaskan SK perpanjangan masa jabatan tersebut tidak bertentangan dengan PP Nomor 56/2020 Pasal 38 E lantaran terdapat masa darurat. Sehingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengambil langkah.

“Jadi poin utamanya perpanjangan rektor tidak bertentangan dengan PP-ya, karena memang itu kewenangan menteri untuk mengamankan atau menyelamatkan lembaga di bawah menteri [yakni MWA],” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, kalau Kemendikbudristek tidak turun tangan malah terjadi kekacauan dan berpotensi adanya pelantikan dua rektor. Dia juga mengatakan langkah yang diambil kementerian tidak bertentangan dengan PP karena tidak mengangkat Jamal Wiwoho selama satu periode atau lima tahun. 

“Ini hanya menyelesaikan masa darurat, dan nanti kalau masa darurat sudah selesai, Prof Jamal juga tidak bisa maju karena usianya sudah lebih. Yang maju harus sesuai dengan PP,” kata dia.

Menurut dia, mekanisme pemilihan rektor kemungkinan tetap sama. Selebihnya dia masih menunggu langkah dari tim teknis dari Jakarta. Sampai saat ini dia belum bisa memastikan detail pemilihan rektor akan seperti apa.

“Kita tetap menunggu dulu. Tafsiran saya pemilihan nanti mestinya tetap melalui MWA, tentu sebelumnya MWA harus ditata ulang karena dibekukan oleh tim dari Jakarta itu bagaimana jadinya, baru mereka akan bekerja,” tambah dia.

Tugas Utama Rektor Sementara

Sementara rektor yang diperpanjang, Jamal Wiwoho mesti melakukan fungsi administrasi dan memastikan kegiatan akademik di UNS berjalan normal. 

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan mensupport tim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Selain itu, Drajat menyebut rektor sementara juga menyiapkan masa transisi kekuasaan ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap, kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa bisa langkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap jalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rekor,” lanjut dia.

Selain itu tanggal 12 April mendatang, Drajat menjelaskan beberapa pejabat fungsional di UNS Solo seperti dekan, masa jabatannya berakhir. Dia mengatakan rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Buntut Pembekuan MWA UNS, Pemilihan Rektor Menjadi Wewenang Kemendikbud******

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.




bab terbaru:togel dulu

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
link game slot terpercaya
voucher88
mp0 gacor
angka main filipina
mickey slot88
dewakoin
cara pasang joni togel
mahjong ways demo heylink
cepat dapat uang banyak
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi 2d erek erek bergambar
Bab 2 cambodia paito warna
Bab 3 pengalaman pake kredivo
Bab 4 slot gacor member baru
Bab 5 totomakau
Bab 6 gates of olympus demo maxwin
Bab 7 cara bayar pinjam gampang
Bab 8 ninjajago
Bab 9 game judi slot online
Bab 10 macaugg
Bab 11 gampang menang123
Bab 12 trik maxwin slot olympus
Bab 13 qq888bet
Bab 14 nexus engine slot gacor
Bab 15 cara ajukan pinjaman di kredivo
Bab 16 mahjong ways dragon png
Bab 17 bolalion
Bab 18 tarik tunai kredivo
Bab 19 depo 50 bonus 50 to 3x
Bab 20 trik slot gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9261bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Petani terkuat

togel 178

SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.

“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.

Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.

“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.

Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.

Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.

“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.

“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.

Legenda Pembunuh Setan

olo4d

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

sistem logistik perkotaan

cuan99

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

tukang sampah pesawat

liga slot online

Solo—SMAN 9 Solo belum mendapatkan anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng. Kepala Cabang Dinas Pendidikan VII, Agus Triyanto mengatakan proses pengajuan anggaran untuk oprasional masih diajukan ke Pemprov Jateng.

“Sampai sekarang belum, itu masuknya anggaran tahun depan,” kata dia ketika dihungi Solopos.com, Jumat (15/12/2023).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Dia mengatakan anggaran tersebut tetap akan diusulkan ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Sedangkan saat ini biaya operasional menggunakan anggaran yang ada di SMAN 5 Solo.

“Jadi masih gabung, ya mudah-mudahan semuanya lancar. Karena ya semuanya harus pakai proses. Ini juga SMAN 9 Solo itu termasuk pengerjaan sangat cepat,” kata dia.

Meski begitu dia mengatakan proses kegiatan belajar mengajar di SMAN 9 Solo dipastikan belajaran lancar. Saat ini sekolah tersebut baru saja menyelesaikan semester pertama.

Selain itu, semua guru yang mengajar di SMAN 9 Solo juga masih berasal dari SMA lain. Meski pembelajaran sudah berjalan satu semester, belum ada pengangkatan guru tetap dari pemerintah.

“Pengadaanya baru proses, ini masih menunggu juga. Ini nanti untuk guru [baru] kemungkinan besar akan ada pada awal tahun ajaran baru,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya pun belum bisa memastikan lantaran untuk pengadaan guru sangat berkaitan dengan penambahan anggaran.

Sementara itu Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani mengatakan selama satu semester berjalan memang anggaran dari Pemprov Jateng dan dana BOS belum bisa cair.

Guna memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran, pihaknya mengajukan proposal ke instansi swasta dan pemerintah kota agar mendapat bantuan berupa kursi, komputer, sampai perabot untuk kebutuhan kantor.

Dia berharap tahun depan sudah bisa mengelola dana untuk kebutuhan kegiatan siswa, pemenuhan sarana prasarana, sampai kebutuhan penting lain.

Bajak Laut Dewa Super Druid

tunas4d

SOLO—Universitas Xihua, Chengdu, Sichuan, China bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya atau FIB UNS Solo. Kerja sama ini memungkinkan mehasiswa mengambil double degreedi UNS dan Universitas Xihua. 

Rektor Universitas Xihua, LIU Shugen menyatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari budaya Sichuan yang pernah bersinggungan dengan kebudayaan Jawa. 

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

“Ternyata kebudayaan Sichuan dengan kebudayaan Jawa itu sudah melakukan komunikasi sudah dari dulu, makanya kami ini memulai kerja sama, apalagi dalam budaya Jawa dan Sichuan,” kata dia kepada wartawan di ruang seminar FIB UNS, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan sebenarnya MoU sudah dimulai sejak 2019, namun pandemi tidak memungkinkan kedua universtas saling bertemu. Baru dua tahun setelahnya kerja sama dan kunjungan bisa dilakukan.

“Walaupun sempat vakum, di dua tahun itu kita tetap melakukan rapat-rapat dewan komisaris, dari situ sudah banyak sekali kerja sama dalam hal pendidikan, jadi kegiatanya sudah banyak walaupun dilakukan secara daring,” ajar dia.

Secara spesifik, kerja sama ini memungkinkan mahasiswa dan dosen dari kedua kampus untuk melakukan pertukaran. Mahasiswa dari UNS yang terpilih sejumlah 20  orang akan berkesempatan mengambil program double degree. “Jadi mahasiswa ada di sini dua tahun dan di Xihua dua tahun, nanti mendapatkan dua gelar,” kata dia.

Menurut dia, program itu akan dimulai tahun depan bertepatan dengan mahasiswa UNS yang sudah genap dua tahun kuliah di prodi Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Thiongkok.

“Dua puluh mahasiswa dari sini akan kuliah di Xinhua university mendapatkan biaya gratis kuliah, lalu biaya asrama, dan biaya uang saku setiap bulan akan kami tanggung,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia mengatakan dosen dan mahasiswa Xihua juga akan dikirim ke UNS Solo untuk belajar khususnya bahasa, seni, dan budaya Jawa. “Harapannya dua negara ini bisa langsung berkomunikasi dan bisa langsung merasakan masing-masing budaya,” kata dia.

Rektor Universitas Xihua itu juga mengaku tidak hanya kampusnya saja yang ingin menjalin kerja sama, nanum juga pemerintah kota. “Tidak hanya kami, pemerintah kota Chengdu juga ingin bekerja sama dengan pemerintah Kota Solo,” kata dia.

Lebih jauh lagi, kerja sama tersebut, menurut dia, akan menyasar bidang yang lebih luas lagi, terutama dalam bidang teknologi. “Seperti pangan, pertanian, dan industri,” kata dia.

Saya yang terkuat dalam sistem perjalanan waktu dalam sejarah

bo slot gacor terbaru

SOLO—Jajaran dekan Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo dipastikan diperpanjang sampai dekan baru terpilih. Pihak rektorat memastikan susunan dekan tidak ada yang berubah.  Sedianya, jajaran Dekan UNS Solo selesai menjabat per 11 April 2023. 

Namun, perpanjangan masa jabatan dekan tersebut harus terjadi lantaran konsekuensi dari perpanjangan Rektor UNS Solo periode 2019-2023, Jamal Wiwoho yang kini menjabat rektor sementara melalui Surat Keputusan (SK) Menteri 23167/M/06/2023.

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menjelaskan dekan tidak menggunakan mekanisme pelaksana tugas (Plt).

“Dekan tidak [ditunjuk sebagai] Plt tapi diperpanjang sampai dilantiknya dekan periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (12/4/2023). Dengan demikian, dia juga mematikan tidak ada susunan dekan yang berubah.

Dia menyebut para dekan UNS Solo mulai bertugas kembali per 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo. Perpanjangan tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di level fakultas.

Bebarengan dengan itu, Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bendi. Sedangkan Wakil Rektor IV bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.