permainan 77 738Jutaan kata 702260Orang-orang telah membaca serialisasi
《hoki99》
Basuki soal Mandor Asing Akan Awasi IKN: Kan Saya yang Putuskan******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan keputusan akhir terkait rencana pemerintah memakai mandor asing untuk mengawasi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantaraada di tanganya.
"Ya belum diputuskan. Nanti kan saya yang putuskan," kata Basuki di Balai Teknik Sabo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (21/6).
Menurut Basuki, selama ini proyek pembangunan IKN belum menemukan kendala meski tenaga pengawasnya dari dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan mandor asing untuk mengawasi pembangunan IKN.
Ia menyatakan akan melaporkan rencana penggunaan pengawas bule dalam pembangunan IKN ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya lapor ke presiden, pengawas terpaksa dengan segala hormat pakai bule untuk kualitas. Jangan sampai Istana Presiden itu jadi tapi tidak bagus," ujar Luhut di Gedung DPR, Jumat (9/6) lalu.
Lihat Juga :Menteri Basuki Kejar Kontrak 26 Paket Proyek IKN Kelar Juli |
Penunjukan mandor akan dilakukan setelah ia mendapat tugas dari Jokowi untuk menjadi Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi IKN.
Jokowi juga telah buka suara mengenai rencana pemerintah memakai mandor asing untuk mengawasi pembangunan mega proyek itu.
Menurut Jokowi, istilah yang tetap digunakan adalah pengawas. Jumlah yang diusulkan pun hanya sedikit untuk memastikan kualitas proyek.
Jokowi menilai tidak ada yang salah menggunakan pengawas dari luar negeri untuk memastikan kualitas proyek yang dihasilkan.
Ia juga membantah penggunaan pengawas asing demi memuluskan masuknya investasi dari luar negeri di calon ibu kota negara.
"Mandor apa? Beda loh mandor sama pengawas. Memang sudah diusulkan dalam rapat kalau hanya satu, dua untuk urusan kualitas barang nanti yang dihasilkan. Nanti kalau jelek bagaimana kualitasnya," ujar Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni******Jakarta, CNN Indonesia--
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Label:game paling gacor、slot gacor naga 508、situs slot via dana
Terkait:slot gampang wd 2022、situs judi lengkap terpercaya、maxwin77、situs luar terpercaya、bandar jaya togel 10 juta、gaming slot gacor、jam slot gacor hari ini 2023、rtp cocaslot、erek erek 2d 95、angka jitu rabu wage
bab terbaru:bukalapak bisa pinjam uang(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《hoki99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link situs slot gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hoki99》bab terbaru。