petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor sore

erek buku mimpi 575Jutaan kata 184516Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor sore》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

DKI perkuat layanan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024******

DKI perkuat layanan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Rabu (14/2/2024). ANTARA/HO-Pemprov DKI
Ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah memperkuat layanan kesehatan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. 

"Ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Dukungan Kesehatan Terintegrasi Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya telah membuat beberapa program kesehatan bagi anggota KPPS yakni dimulai sejak menyaring calon anggota dengan melakukan skrining kesehatan terhadap 137.355 peserta. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) kepada kader kesehatan, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP dan petugas KPPS Pemilu 2024 sebanyak 4.000 orang dan 1.000 orang dilatih oleh Puskesmas Kebayoran Lama.

"Pelatihan ini juga menjadikan mereka sebagai 'first aid responder' (pemberi pertolongan pertama) bila terjadi kegawatdaruratan di TPS (tempat pemungutan suara) tempat mereka bertugas,” ujar Ani.

Baca juga: Pemilu lanjutan di 18 TPS Jakarta Utara digelar Sabtu

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) dan anjuran promosi kesehatan lainnya kepada anggota KPPS di TPS.

"Posko dukungan layanan kesehatan terintegrasi juga dibuka, terdiri dari 44 Posko Statis di tingkat kecamatan dan 267 Posko Mobile di tingkat kelurahan," ungkap Ani.

Kegiatan itu berlangsung selama masa pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada 14-16 Februari 2024.

“Kami melalui petugas kesehatan lingkungan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi keamanan pangan kepada petugas KPPS,” kata Ani.

Sosialisasi, kata Ani, dilakukan di 529 TPS dengan melakukan cuci tangan pakai sabun, menyantap makanan maksimal empat jam setelah disajikan dan memastikan makanan layak konsumsi.

Baca juga: Praktisi sarankan petugas pemilu peka dengan keluhan kesehatan

"Kemudian sosialisasi lingkungan TPS yang aman dan sehat, seperti lokasi teduh dengan sirkulasi udara baik, jauh dari tempat pembuangan sampah dan jauh dari lalu lintas kendaraan," kata dia.

Data pasien
Ani mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pendataan pasien, baik petugas KPPS maupun non-KPPS yang meliputi petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, petugas lainnya.

"Intinya masyarakat yang terintegrasi dengan sistem Pencatatan dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan (Aplikasi Data Fasyankes Online/DFO). Data tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui https://dfo.kemkes.go.id/," kata dia.

Ani mengatakan, hingga 15 Februari 2024, penyakit terbanyak yang dialami petugas adalah penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung dan sakit kepala.

Sebagai perbandingan, kata dia, berdasarkan data dari paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada Pemilu 2019, penyakit terbanyak didominasi oleh penyakit kronis, seperti hipertensi atau diabetes.

Baca juga: KPU Jakarta Utara tunda pemilu lanjutan karena kekurangan logistik

"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan tersebut, hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," ujar Ani.

Ani menyebut, berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdapat 17 TPS terkena dampak banjir, sehingga pencoblosan direncanakan kembali pada Sabtu, 24 Februari 2024.

“Kita akan siagakan dan perkuat layanan kesehatan bagi anggota KPPS di 17 TPS ini,” katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:pola gacor terbaru

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
situs win slot login
jaya77
link new member 100
rekomendasi situs slot
slot al
ojk legal 2022
kreditin legal atau ilegal
game slot bisa tarik dana
kredit hp online bunga rendah
Daftar isi semua bab
Bab 1 jadwal jam gacor slot
Bab 2 colok toto
Bab 3 situs slot 4d tergacor
Bab 4 pinjol cepat cair tanpa rekening pribadi
Bab 5 zona paito sydney angkanet
Bab 6 harga voucher tri 6gb 30 hari
Bab 7 cara bayar kredivo via tokopedia
Bab 8 panen168
Bab 9 data togel lengkap
Bab 10 ind168
Bab 11 pinjam di neo bank
Bab 12 topanbet
Bab 13 daftar permainan slot
Bab 14 geber88
Bab 15 slot yang gacor
Bab 16 slot logo dewa
Bab 17 mandala89
Bab 18 pinjam uang 100 juta
Bab 19 slot bidadari 88
Bab 20 kredinesia ilegal atau legal
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5403bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Master Pedang Sembilan Surga

akulaku pakai uang muka
Empat gim eksklusif Xbox akan hadir di konsol populer lain
Tampilan Xbox Series S varian warna hitam yang memiliki kapasitas penyimpanan 1 TB. (ANTARA/Xbox)
Jakarta (ANTARA) - Xbox telah mengonfirmasi akan menghadirkan 4 gim eksklusifnya di konsol populer lain yakni PlayStation 5 dan Nintendo Switch.

Dalam podcast resmi Xbox, CEO Microsoft Gaming Phil Spencer mengatakan akan menghadirkan empat judul gim ke konsol lain. Akan tetapi, dia belum mengungkapkan judul-judul gim tersebut secara rinci.

Spencer membagikan bocoran bahwa gim eksklusif Xbox yang akan hadir di PlayStation 5 dan Nintendo Switch telah ada di Xbox maupun PC setidaknya selama satu tahun.

Baca juga: Gim Indiana Jones dipertimbangkan untuk tersedia di PS5

"Beberapa gim adalah gim berbasis komunitas, gim baru, dan iterasi pertama dari waralaba yang telah mencapai potensi penuhnya," kata Spencer dikutip dari Endgadget pada Minggu.

"Kami melihat peluang untuk memanfaatkan platform lain sebagai tempat untuk mendorong lebih banyak nilai bisnis dari gim-gim itu," tambahnya.

Spencer menyatakan Xbox belum akan menghadirkan judul gim tambahan ke konsol lain selain dari 4 judul yang sudah ditentukan.

Baca juga: Game "Star Wars Jedi: Survivor" akan hadir di PS4 dan Xbox One

Dia meminta pengguna konsol lain untuk tidak berasumsi bahwa semua gim Xbox akan hadir di konsol mereka. Tetapi, dia menyampaikan bahwa timnya akan membuat catatan berdasarkan dampak dari 4 gim pertama itu dan akan menjadi patokan untuk keputusan Xbox ke depannya.

Inisiasi yang akan dilakukan Xbox ini tidak menimbulkan perubahan besar dalam strategi perusahaan. Menurut Spencer, Xbox telah lama memiliki prinsip untuk membantu pemain mengakses gimnya dari mana saja, termasuk melalui cloud, dan menghadirkannya ke konsol lain adalah bagian dari upaya itu.

Baca juga: Bos Playstation sebut Xbox Game Pass "perusak harga"

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Penganut Tao Hongyun yang malang, orang paling kejam di dunia

erek erek pinang
KPU ungkap masih ada 1.223 TPS mengalami kesalahan data pada Sirekap
Seorang saksi partai mencatat hasil penghitungan suara saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan akan melakukan akurasi atau sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik yang ada dalam foto formulir model C. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengungkapkan masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin, malam.

Menurut dia, kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem.

Akibatnya terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Baca juga: KPU: Sirekap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu

Aplikasi Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Betty beserta jajaran KPU RI memastikan akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," katanya.

Baca juga: KPU klaim salah input Sirekap karena kesalahan manusia dan sistem

Dia melanjutkan saat ini ada sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS) memiliki akun apliaksi Sirekap.

Betty memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem pada masa depan.

Pada kesempatan sama, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.

Walaupun demikian, Idham memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Baca juga: KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga: KPU: Dokumen C1 pilpres dari 64,8 persen TPS telah dimasukkan Sirekap
Baca juga: Fraksi PKS minta KPU evaluasi penghitungan suara Sirekap

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Bepergian melintasi surga

buku mimpi dua d bergambar
Golkar raih suara terbanyak Pemilu 2024 di Kota Mataram
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar sejak Sabtu (2/3/2024) hingga berakhir Minggu (3/3/2024) malam. (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Partai Golkar keluar sebagai pemenang di Kota Mataram dengan meraih 47.099 suara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar sejak Sabtu (2/3) hingga berakhir Minggu (3/3) malam.

Data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, menyebutkan urutan kedua peraih suara terbanyak ditempat Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 29.277 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 28.281 suara, Partai NasDem 22.876 suara dan PDI Perjuangan dengan perolehan 22.578 suara di posisi kelima.

Selanjutnya posisi keenam ada Partai Demokrat yang mengumpulkan 22.569 suara, diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 22.481 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 15.537 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12.794 suara, dan Partai Hanura di urutan kesepuluh meraih 10.418 suara.

Baca juga: Rekapitulasi rampung, Prabowo-Gibran menang telak di Kota Mataram

Di peringkat ke-11 ada Partai Perindo mengumpulkan sebanyak 10.112 suara, berikutnya Partai Gelora dengan 2.341 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 2.338 suara, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 1.436 suara.

Selanjutnya di posisi ke-15 ditempati PSI dengan perolehan 1.253 suara, Partai Buruh 598 suara, Partai Ummat 395 suara, dan terakhir adalah Partai Garda Republik Indonesia yang hanya memperoleh 253 suara.

Data ini sudah disahkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan dan komisioner lainnya melalui keputusan KPU Kota Mataram Nomor 290 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Mataram.

Baca juga: KPU Kota Mataram jamin tak ada pergeseran dan jual suara

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kota Mataram sebanyak 315.549 orang yang tersebar pada enam daerah pemilihan, yakni Mataram, Ampenan, Selaparang, Sekarbela, Cakranegara, dan Sandubaya.

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan di Mataram, Senin, mengatakan setelah berakhirnya rapat pleno KPU Kota Mataram, pihaknya akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU NTB.

"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi berjalan dengan lancar dan penuh keterbukaan. Selanjutnya hasil pleno di Kota Mataram akan di bawa ke pleno di tingkat KPU NTB," katanya.

Baca juga: KPU Mataram beri santunan petugas KPPS alami keguguran

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sistem bantuan yang sangat baik

wapspbo
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Legenda Senja

website judi slot terbaik
Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat memaparkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.

"Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, juga bisa dikenakan sanksi pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang anggota KPU tingkat provinsi, kota dan kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Dia menegaskan Bawaslu DKI Jakarta menggencarkan pengawasan rekapitulasi suara demi mencegah kecurangan selama Pemilu 2024.

"Bawaslu DKI masih mengawasi rekapitulasi suara secara melekat," tambahnya.

Dari aturan tersebut, dengan tegas tidak boleh ada manipulasi rekapitulasi suara baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Bawaslu DKI Jakarta siap menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat demi memastikan suara rakyat tidak boleh dicurangi. Oleh karena itu, Bawaslu DKI terus berjaga hingga rekapitulasi selesai.

"Jika ada dugaan kecurangan silakan masyarakat melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan butuh peran serta masyarakat dalam mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, KPU kabupaten/ kota hingga provinsi (DKI).

"Hal ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI Jakarta selaku pemilik kewenangan penindakan dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," ujarnya.

Masyarakat dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/ kota DKI Jakarta.

Viral di media sosial X, perbedaan data perolehan suara ditemukan dalam situs KPU dengan salah satu TPS di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (15/2).
Baca juga: Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks
Baca juga: Bawaslu DKI sebut TPS banjir bisa berdampak pada partisipasi pemilih
Baca juga: Bawaslu DKI telusuri dugaan politik uang caleg DPR di Tambora

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Delapan Dewa Pertarungan yang Sunyi

cahayabet
Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (ANTARA/Dok)
Sekolah harus tegas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta sekolah-sekolah menindak tegas para pelaku perundungan yang terbukti bersalah. "Sekolah harus tegas," kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut dia, para pelaku perundungan sudah sepatutnya ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam kekerasan itu yang dilarang dilakukan di sekolah. "Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullyingsesuai Permendikbud yang sudah ada," kata Dede Yusuf. Ia juga  minta pihak sekolah membubarkan geng atau kelompok yang diduga menjadi pelaku perundungan itu. "Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya. 

Baca juga: Kementerian PPPA minta polisi usut dugaan perundungan di SMA Tangsel Dede mengatakan siswa-siswi di Tanah Air sepatutnya mengikuti kegiatan yang bermanfaat dibandingkan memilih bergabung dalam suatu geng. Ia mencontohkan kegiatan bermanfaat yang dapat diikuti oleh para pelajar adalah kegiatan ekstrakurikuler. "Masih banyak kok ekskullain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif," ucapnya. Sebelumnya beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulinsama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!" tulis akun itu.

Baca juga: Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota pun segera mengusut informasi itu. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, berdasarkan penelusuran dari pihaknya, korban diketahui mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong itu. "Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Alvino. Dia menyampaikan pula saat ini saksi dalam kasus ini masih diperiksa. "Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan, " katanya.
 Alvino juga menyebutkan pihaknya berencana melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024