gacor93 993Jutaan kata 976752Orang-orang telah membaca serialisasi
《rajacuan69》
Aiman Diperiksa Polisi, Ini Kata Ganjar Pranowo******
CIREBON — Jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono, diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian. Menanggapi pemeriksaan Aiman, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.
Ganjar menyesalkan peristiwa itu. Ia menilai pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fairnya kepolisian terhadap kasus tersebut.
Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman
“Beberapa hari ini muncul berita tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar seusai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima, Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya.
Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.
“Tentu saja iya [bentuk kriminalisasi]. Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan,” tegasnya.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.
“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya.
Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Baru Saja, Gempa M 5,6 Guncang Kuta Selatan Bali, Tak Berpotensi Tsunami******
KUTA SELATAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah barat daya Kuta Selatan, Bali.
BMKG di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), mencatat gempa terjadi pada pukul 16.33 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 11,78 lintang selatan dan 113,35 bujur timur atau 391 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.
Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif
BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Label:senang303、link user slot、bri pinjaman online cicilan 12 bulan
Terkait:paus hoki slot login、situs slot bonus 100 to kecil、lapakbo、admintoto、pttogell、buku mimpi sepak bola、trik jitu main slot olympus、nusaplay、rtp juragan69 hari ini、buku ramalan mimpi
bab terbaru:glorybet77(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《rajacuan69》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot murah gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rajacuan69》bab terbaru。