slot gampang wd 2022 225Jutaan kata 780903Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek jeruk nipis》
Bawaslu Bangkalan rekomendasikan pemungutan suara ulang di 12 TPS******
"Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), kami juga merekomendasikan penghitungan ulang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh kepada awak media di Bangkalan, Madura, Jumat.
Ia menjelaskan Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang hasil perolehan suara pada 35 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kecamatan.
Rekomendasi itu berdasarkan temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat dengan bukti berupa foto dan video pelanggaran pemilu. Bahkan ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh petugas TPS.
Baca juga: Hoaks! Ketua KPPS di Madura dianiaya karena tak bagikan undangan Pemilu 2024
"Bukti sudah kami kantongi, baik yang dilaporkan oleh anggota kami maupun laporan masyarakat. Ada juga video yang mempertontonkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan sendiri pada kotak suara," kata Mustain, menjelaskan.
PSU rencananya dilakukan di TPS 04 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, untuk pemilihan DPD, DPR RI, dan DPRD Kabupaten. Kemudian di TPS 07 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, PSU untuk DPRD kabupaten, dan TPS 15 Desa Socah, Kecamatan Socah, menggelar PSU untuk DPRD kabupaten.
Selain itu, PSu di TPS 8 dan 21 Desa Keleyan, Kecamatan Socah, untuk pemilihan DPRD kabupaten. Lalu TPS 13 Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan; serta TPS 3, 13, 20, 21, dan 24 Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, menggelar PSU untuk seluruh pemilihan.
Sedangkan rekomendasi penghitungan ulang dilakukan di TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, untuk surat suara DPRD kabupaten. Kemudian TPS 1 hingga 12 Desa Bator, Kecamatan Klampis, dan TPS 1 hingga 8 Desa Telang, Kecamatan Kamal, hitung ulang seluruh surat suara.
Baca juga: Bawaslu tanggapi video ricuh warga dengan petugas KPPS di Madura
Hitung ulang untuk semua surat suara juga direkomendasikan pada TPS 7 Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, kemudian TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 10, 11, 13, 24, 26, 27, 28, 34, 35, dan 48 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal; serta TPS 1 hingga 9 Desa Kamal.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu Pamekasan: Hasil rekapitulasi capres di Batumarmar tak berlaku
Baca juga: Cek fakta, kericuhan di Sampang karena surat suara sudah tercoblos
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******
Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.
Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.
Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman
Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga bulan 20 hari kerja.
Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.
Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.
Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.
Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim
Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.
Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.
Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.
Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.
Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.
Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado
Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.
Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.
Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.
Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:48 togel、cari usaha yang cepat dapat uang、cara pinjam online cepat cair
Terkait:video slot 5000、tafsir mimpi 87、king88bet、beton888、garuda casino slot、tafsir mimpi 89、situs judi qq online terpercaya、89 slot、rtp asia77、receh slot login
bab terbaru:cara dapat duit online tanpa modal(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Sebagian massa yang tergabung dalam aksi tersebut nampak duduk di sepanjang trotoar dan sebagian lagi berdiri di depan kantor Bawaslu RIJakarta (ANTARA) - Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 orang di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebabkan kemacetan di Jalan M. H. Thamrin, Senin.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《erek erek jeruk nipis》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kumpulan bonus new member 100 to kecilHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek jeruk nipis》bab terbaru。