dp kredivo 405Jutaan kata 903501Orang-orang telah membaca serialisasi
《ringan pinjol》
Melihat Aturan Pajak Bioskop yang Bakal Distandardisasi Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengatur ulang pajak bioskop yang sudah berlaku selama ini. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ke depanpajak bioskopakan distandardisasi.
Teknisnya akan dituangkan dalam peraturan presiden (perpres) yang diklaim menjadi payung hukum ekosistem perfilman Tanah Air, mulai dari segi perpajakan, perizinan, sampai pendanaan.
"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan, di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," kata Erick via akun Instagram resminya, Senin (27/11).
Pengamat Pajak Daerah MUC Consulting Ferry Irawan mengatakan pajak bioskop seharusnya mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam UU itu, bioskop masuk sebagai hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Ia mengutip Pasal 58 UU HKPD yang menyebutkan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen. Sedangkan pada Pasal 58 ayat (2) beleid itu mengatakan tarif itu bisa dikerek hingga 40 persen hingga 75 persen atas hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.
"Apabila ditelaah, pajak atas bioskop masuk kategori 10 persen. Terkait standardisasi tarif sebetulnya sudah ada, dengan cara menetapkan batas maksimal 10 persen. Namun, pelaksanaannya tergantung masing-masing daerah," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/11).
[Gambas:Instagram]
Jika mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015, pajak bioskop dipatok 10 persen. Ini tercantum dalam Pasal 7 beleid tersebut.
Di lain sisi, Ferry mengatakan pajak bioskop yang berlaku saat ini masih berlandaskan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bukan UU HKPD. Bioskop atau tontonan film masuk dalam pajak hiburan, di mana pada Pasal 45 ayat (1) ditetapkan tarifnya paling tinggi 35 persen.
"Pajak memiliki dua fungsi, yakni budgeter dan regulance. Jika pemerintah ingin meningkatkan animo masyarakat agar menonton di bioskop, maka tarif sebaiknya rendah. Namun, bisa saja di suatu daerah masyarakat penonton bioskopnya cukup tinggi dan daya beli bagus, maka penerimaan pajak bisa meningkat," jelas Ferry.
"Untuk melihat potensi (penerimaan setelah adanya standardisasi pajak bioskop), tentu harus dilihat per kasus di masing-masing daerah," tutupnya.
Lihat Juga :Eks Dirut Unilever Indonesia Jual Saham UNVR Rp3,17 Miliar |
Senada, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (PK-TRI) Prianto Budi Saptono mengamini adanya dua versi soal tarif bioskop saat ini. Ada yang mengacu UU HKPD sebesar 10 persen, tetapi tak sedikit yang masih mematuhi UU PDRD dengan angka maksimal 35 persen.
Pada akhirnya, Prianto menilai perbedaan ini menimbulkan kesenjangan antardaerah.
"Tarif maksimal 35 persen ini memunculkan kesenjangan di setiap kota dan kabupaten karena tarifnya tergantung perda di kota atau kabupaten tersebut. Jadi, permasalahan yang muncul di setiap kota atau kabupaten adalah karena perda tentang pajak hiburan masih mengacu ke UU PDRD," ungkapnya.
Meski begitu, Prianto paham jika masih ada daerah yang belum menyesuaikan perdanya dengan UU HKPD. Pasalnya, uu yang baru terbit pada 2022 ini masih memberi kelonggaran dua tahun untuk transisi.
Karena UU HKPD berlaku sejak 5 Januari 2022, maka peraturan pelaksananya, termasuk perda, punya waktu penerbitan paling lama hingga 4 Januari 2024.
"Ketika perda baru tentang PBJT yang di dalamnya mencakup pajak hiburan, acuan perda baru tersebut harus ke UU HKPD. Secara otomatis, tidak akan ada kesenjangan tarif pajak karena tarif maksimalnya adalah 10 persen. Kalau pun ada perbedaan, gap-nya hanya 10 persen sesuai UU HKPD, bukan lagi 35 persen seperti di UU PDRD," tutup Prianto.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pemerintah Akan Standardisasi Pajak Bioskop, Harga Karcis Bakal Sama******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interimErick Thohir mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai industri film nasional.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini mengatakan pemerintah bakal menstandardisasi pajak film. Pemerintah juga berencana menaruh seluruh pungutan pajak bioskop pada satu dana (fund) khusus untuk film nasional.
"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," ujar dia melalui akun Instagram resminya, Senin (27/11).
Erick pun menyebut harus ada aturan melalui peraturan presiden (perpres) yang bisa memayungi seluruh ekosistem perfilman Tanah Air, termasuk dari segi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.
"Sehingga juga kita ada titik akhirnya bagaimana proses dari keuangan itu sendiri mesti clear and clean," kata dia.
Melalui unggahannya itu, Erick merinci tiga masalah utama di industri perfilman; pembiayaan, pemasaran dan perizinan.
Oleh sebab itu, ia menyebut peran serta Perusahaan Film Negara (PFN) dibutuhkan untuk membantu para pembuat film mencari investor yang potensial.
"Sementara untuk perizinan, saya bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien," tulis Erick.
Dia menilai terobosan dalam perizinan akan memberikan dampak besar dalam pertumbuhan industri film nasional.
"Saat ini jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional, yakni 64 persen. Angka ini harus kita jaga kuantitas dan kualitasnya, agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Luhut Is Back, Langsung Hadiri Pelantikan Menantu Jadi KSAD di Istana******Jakarta, CNN Indonesia--
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan akhirnya kembali ke Indonesia setelah sempat sakit dan dirawat di Singapuraselama lebih dari sebulan belakangan ini.
Kepulangan diketahui saat pelantikan Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (29/11).
Luhut tertangkap kamera sedang hormat saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Ia mengenakan kopiah hitam untuk menutupi rambutnya yang kini berwarna putih.
Lihat Juga :Luhut Blak-blakan soal Rencana dan Mimpi Usai Pensiun |
Ini sekaligus menandai kembalinya Luhut ke Indonesia setelah beberapa bulan dirawat di RS Singapura. Meski begitu, tidak dipastikan kapan Luhut berangkat dari Singapura dan tiba di tanah air.
Terlepas dari itu, nama sang menantu memang sudah santer akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Jenderal Agus Subiyanto yang kini dipercaya sebagai Panglima TNI. Pada akhirnya, Letjen Maruli Simanjuntak sah menjadi KSAD baru.
Setelah prosesi pelantikan selesai, Maruli tampak memberi hormat kepada Luhut. Keduanya pun berpelukan, di mana Luhut tampak berurai air mata.
Pelukan juga didaratkan Menko Marves Luhut kepada sang putri Paulina Panjaitan yang merupakan istri Maruli Simanjuntak.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot yang gampang menang hari ini、master sydney minggu jp paus、situs jp maxwin
Terkait:slot798、cara main dana dapat uang、joker77、saranapkr、cara dapetin uang cepat、parlay4d、situs judi 303、situs slot 4d deposit pulsa tanpa potongan、slot gacor hari ini rtp tinggi、prediksi togel roma
bab terbaru:club 123 slot(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《ringan pinjol》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rupiah89Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ringan pinjol》bab terbaru。