gacor situs 176Jutaan kata 520132Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 43》
Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran******
"Secara hukum putusan KPU soal pencalonan Gibran tidak terpengaruh dengan keluarnya putusan DKPP," kata pakar hukum tata negara Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mengemukakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi putusan DKPP.
Menurut Faisal, tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," tambahnya.
"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Ia menimpali, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. "Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambahnya.
Selain Hasyim, enam orang anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi putusan itu.
Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Baca juga: Ganjar sebut putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Baca juga: Di Solo, Muhaimin tanggapi putusan DKPP soal Gibran
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar******
"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.
Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.
"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya.
Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).
Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan
"Belum sempat," katanya.
Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.
"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).
Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.
Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar
"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.
Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tiga paslon siap hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers******
“Kami meyakini ketiga pasangan capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,”Jakarta (ANTARA) - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 siap menghadiri "Deklarasi Kemerdekaan Pers" yang dilakukan bersama Dewan Pers dan masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (10/2) mendatang.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot396、cepat cair、slot deposit pulsa 5000 indosat
Terkait:mimpi mancing togel bergambar、cara bisnis yang cepat menghasilkan uang、rtp angsa4d、pola biar maxwin、situs online gacor hari ini、ggbet777、slot asia online、super slot 789、slot tergacor terpercaya、rtp hoki99
bab terbaru:situs slot gacor sekarang(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
No | Klub | Main | SG | Poin |
1 | Liverpool | 23 | 30 | 51 |
2 | Arsenal | 23 | 25 | 49 |
3 | Manchester City | 21 | 27 | 46 |
4 | Aston Villa | 23 | 19 | 46 |
5 | Tottenham Hotspur | 23 | 14 | 44 |
6 | Manchester United | 23 | -1 | 38 |
7 | West Ham | 23 | 0 | 36 |
8 | Brighton | 23 | 4 | 35 |
9 | Newcastle | 23 | 11 | 33 |
10 | Wolves | 23 | 0 | 32 |
11 | Chelsea | 23 | -1 | 31 |
12 | Bournemouth | 22 | -11 | 27 |
13 | Fulham | 23 | -8 | 26 |
14 | Crystal Palace | 23 | -14 | 24 |
15 | Brentford | 21 | -5 | 22 |
16 | Nottingham Forest | 23 | -13 | 21 |
17 | Luton Town | 22 | -10 | 20 |
18 | Everton | 23 | -4 | 19 |
19 | Burnley | 23 | -23 | 13 |
20 | Sheffield United | 23 | -40 | 10 |
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Para pelaku dikenakan percobaan tindak pidana, dengan sanksi teguran, pembinaan dan membuat surat pernyataan.Jakarta (ANTARA) - Jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur, pada Minggu dini hari (4/2).
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《erek2 43》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek mobilHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 43》bab terbaru。