petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek erek pesulap

asia 787 slot 111Jutaan kata 81480Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek erek pesulap》

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.




bab terbaru:slot bonus 100 persen di awal

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
rupiah 7 slot
mas68
prediksi maroco togel 18 00
slot95
situs sering maxwin
bocoran admin jarwo hari ini
cara hutang di shopee paylater
slot yang lagi gacor malam ini
asoy89
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs resmi slot
Bab 2 demo 89 slot
Bab 3 vegas paito
Bab 4 giga slot88
Bab 5 slot yang paling gacor malam ini
Bab 6 06 togel
Bab 7 pinjaman terpercaya
Bab 8 link 88 slot
Bab 9 slot gacor olxtoto hari ini
Bab 10 bri online pinjaman
Bab 11 slot88ku login
Bab 12 pangeran 86 slot
Bab 13 279 togel
Bab 14 syarat cicilan kredivo
Bab 15 aplikasi prediksi semua pasaran togel 2022
Bab 16 agen slot resmi dan terpercaya
Bab 17 slot demo mandala 89
Bab 18 pgsoft slot88
Bab 19 cara kerja online dapat uang
Bab 20 situs aman untuk download software
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9353bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Bepergian melintasi surga dan jadilah dewa jahat

cara dapat uang dari shutterstock

SOLO —Sebanyak 440 mahasiswa Universitas Duta Bangsa (UDB) Surakarta mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) selama 45 hari di Kabupaten Karanganyar.

Selama pelaksanaannya, para mahasiswa melakukan berbagai inovasi guna mendukung peningkatan perekonomian di desa-desa lokasi pelaksanaan KKN tersebut.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Hasil dari inovasi dan potensi masyarakat pun dipamerkan dalam ajangexpopotensi daerah yang dilaksanakan di masa-masa akhir KKN.

Setelah diterima langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada 5 Desember 2022 lalu, para mahasiswa UDB Surakarta yang mengikuti program KKN Tematik Periode 2 itu langsung terjun ke lokasi KKN tersebar di empat kecamatan.

Lokasi tersebut di antaranya di Kecamatan Matesih, Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Jatiyoso, dan Kecamatan Jatipuro.

Kegiatan KKN Tematik Periode 2 UDB Surakarta tersebut mengusung tema Pemberdayaan Ekonomi dan Pariwisata untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

Kegiatan KKN dilaksanakan selama 45 hari di 38 desa yang tersebar di empat kecamatan tersebut.

Dalam kurun waktu yang ditentukan itu, mahasiswa didorong untuk dapat menjadi agents of changeyang dapat memberikan kontribusi nyata di desa-desa tempat KKN Tematik berlangsung.

Mahasiswa diharapkan dapat berbaur dengan masyarakat desa untuk bahu-membahu, bersama melakukan perubahan di berbagai sektor. Khususnya di sektor ekonomi dan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Puncak dari kegiatan KKN Tematik adalah dengan menggelar Expo Potensi Daerah.Sesuai namanya, expotersebut menampilkan produk yang menjadi kekhasan atau potensi daerah setempat.

Bisa juga produk baru hasil inovasi yang dikembangkan dari bahan baku yang ditemukan di lokasi tersebut. Sebut saja bakpia manteb dan rambak kulit sapi dari Desa Dawung yang akan dipamerkan pada expodi Kecamatan Matesih, Kamis (12/1/2023).

Di kecamatan tersebut juga dipamerkan keripik tempe piramid (KTP) dan Karangbangun Soap atau sabun cuci piring cair yang diproduksi di Desa Karangbangun.

Kemudian untukexpodi Kecamatan Karangpandan berlangsung 14 Januari 2023 dengan memamerkan produk dari Desa Doplang seperti asbak dari plastik, nugget lele, celengan edukasi, ongol-ongol.

Ada pula produk dari Desa Dayu seperti bolu jahe, nuggettahu, hand sanitizerlidah buaya, onde-onde dan telur asin.

Selain itu, dipamerkan juga produk minuman dari tanaman kelor, brownies kelor, onde-onde durian dari Desa Harjosari. Dari Desa Gondangmanis ada bola ubi, bolen pisang, keripik jamur kuping dan sebagainya.

Pameran di Jatipuro

Sementara, expodi Kecamatan Jatipuro yang berlangsung 14 Januari 2023, juga dimeriahkan produk-produk potensial dari desa-desa di kecamatan tersebut.

Sedangkan untukexpodi Kecamatan Jatiyoso telah berlangsung pada 31 Desember 2022 lalu. Produk yang dipamerkan di antaranya keripik pisang, keripik talas, jamu, manisan, es mojito, sangkar burung, getuk frozen, masker lempuyang dan sebagainya.

Ada juga produk unggulan dari mahasiswa KKN UDB di desa Wonorejo, Jatiyoso yaitu lilin jelantah (Lintah) dan masker kopi. Produk itu merupakan inovasi baru dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ditemukan di lokasi KKN.

“Jadi, selain mengabdi ke masyarakat secara nyata, mereka juga akan mengadakan bazar dengan menggandeng masyarakat setempat di masing-masing kecamatan. Mereka akan menggali produk-produk potensial di daerah itu,” kata Humas UDB Surakarta, Winarti, Senin (16/1/2023).

Dia juga menyampaikan, KKN UDB Surakarta turut membantu melestarikan dan meningkatkan daya kunjung wisata di lokasi KKN dengan cara promosi digital melalui media sosial Instagram, Tiktok dan, Youtube. Tidak hanya mempromosikan, mahasiswa KKN UDB juga membuat buku pedoman.

Tujuannya agar pengelola nantinya dapat secara berkelanjutan mempromosikan dan mengenalkan potensi wisata ke masyarakat umum melalui platform digital tersebut.

Misalnya saja untuk pengembangan wisata Sapta Tirta. Sapta Tirta merupakan salah satu objek wisata pemandian bersejarah peninggalan masa Kerajaan Mangkunegaran Solo. Lokasinya di Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, sekitar 20 km dari Kota Karanganyar.

Selain itu, mahasiswa KKN UDB juga membuat lampu hias dengan me-recycle sampah yang ada di sekitar tempat wisata, hal ini bertujuan untuk menambah daya tarik wisata dengan mempercantik fasilitas tempat wisata serta ikut serta menjaga kebersihan.

Panduan perjalanan dengan tuhanmu sendiri

suhu303

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Aku benar-benar tidak curang

seribu mimpi 2d bergambar lengkap

SOLO —Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis, menyampaikan keresahannya atas situasi politik dan hukum di Indonesia saat ini.

Dia mengatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi genting setelah pengebirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan manipulasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

“Saya sedikit mau menjelaskan situasi itu genting. Kemarin saya ditanya sahabat saya, Din Samsyudin, jawabnya saya pegang perinsip saya. Pokoknya jangan yang terburuk. Terus terang saya tidak punya masalah dengan pasangan AMIN [Anies-Cak Imin] dan Ganjar-Mahfud,” katanya, saat di acara All Out Ganjar Mahfud oleh Alumni SMA TOP GAN, gabungan SMA Kanisius, Pangudi Luhur, Tarakanita, Santa Ursula, St Theresia, Gonzaga, dan Loyola di Jakarta, pada Minggu (28/1/2024).

Dia kemudian membandingkan situasi politik saat ini dengan era Reformasi 1998. Romo Magnis mengungkapkan perjuangan atas demokrasi yang telah dicapai, justru kini ternodai.

“Kalau gentingnya situasi, bagi saya sederhana. Kita dalam reformasi dengan mengorbankan orang banyak, akhirnya menginstaldemokrasi dan HAM atas dasar Pancasila, dan sekarang kita menghadapi etika ndasmu.Apakah kita dipimpin dengan orang tanpa etika?” ujarnya.

Romo Magnis menyatakan telah melihat ada tanda-tanda sekarang bukan hanya arah pemilihan hendak dipengaruhi oleh penguasa, tetapi juga terindikasi akan dimanipulasi. Dia menegaskan bahwa saat ini Indonesia berada di situasi gawat sejak sebelum reformasi.

Selain itu, dalam kesempatan itu dia juga mengaku bahwa keraguannya terhadap presiden telah muncul pada 2014 lalu, setelah terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI. Menurutnya, peristiwa Paniai Papua seharusnya diselesaikan oleh presiden, tapi kenyataannya tidak.

“Saya sebetulnya mulai ragu-ragu sejak peristiwa Paniai, ketika orang Papua dibunuh. Padahal presiden bisa berbuat sesuatu,” tambahnya.

Kemudian, dia mengaku semakin merasa ragu ketika pengebirian KPK yang berakibat seluruh anggota DPR mendukung pemerintah.

“Aduh, aduh tanpa komentar apapun. Kita ini berjalan kemana? Saya juga mendengar desas-desus ada intimidasi. Ya teman-teman saya kira, kita dalam situasi berbahaya,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Singgung Etika Ndasmu, Romo Magnis Sebut Politik RI Dalam Situasi Genting”



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di WhatsApp Komunitas dengan klik Solopos News Updatedan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini. Tags Jokowi Pemilu 2024 Pilpres 2024 Politik Share

Ini Daftar Makanan yang Dilarang Makan Bersama Durian

Ini Daftar Makanan yang Dilarang Makan Bersama DurianauthorAstrid Prihatini WD ,  Astrid Prihatini WD Senin, 29 Januari 2024 - 18:40 WIB share SOLOPOS.COM - Ilustrasi buah durian. (Freepik)

SOLO-Ketahui sejumlah makanan yang dilarang makan bersama dengan durian untuk menjaga kesehatan tubuh. Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Durian merupakan salah satu buah yang punya banyak penggemar fanatik, terlebih buah ini hadir hanya di musim tertentu. Alhasil saat musim durian tiba, banyak penggemarnya tak mau melewatkan kesempatan tersebut.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Buah ini mengandung banyak serat, vitamin C, kalori, protein, thiamin, dan mangan. Beberapa manfaat durian mulai dari mencegah pertumbuhan sel kanker hingga meningkatkan kesehatan kulit

Meski memiliki kandungan gizi, namun kamu juga perlu memerhatikan aneka daftar makanan yang dilarang makan bersama durian. Jika kamu tetap melakukannya, kandungan nutrisi durian juga berisiko menjadi tidak terasa maksimal. Koran Solopos

Dikutip dari klikdokter.compada Senin (29/1/2024), berikut beberapa minuman dan makanan yang tidak boleh dimakan bersama durian:

1. Manggis

Durian tidak boleh dimakan dengan manggis. Makan durian dan manggis bersamaan dapat menyebabkan susah buang air besar alias sembelit.  Pasalnya durian dan manggis mengandung selulosa, yaitu unsur yang menyerap air dan bisa membesar di usus.

2. Makanan Manis

Makanan lain yang dilarang makan bersama durian yaitu semua makanan manis. Orang yang punya masalah diabetes sebenarnya mungkin masih bisa mengonsumsi durian 1-2 potong sehabis makan. Hal ini pun perlu disesuaikan dengan kondisi penderita. Emagazine Solopos

Namun, jika ditambah dengan asupan manis lainnya atau makan satu buah durian sekaligus, lonjakan gula darah yang tinggi akan terjadi dan itu berbahaya.

3. Seafood

Durian termasuk buah yang mengandung banyak lemak. Seafood khususnya kepiting juga termasuk makanan yang mengandung banyak lemak.

Makanan yang berlemak membutuhkan waktu lebih lama untuk dicerna oleh tubuh. Ketika Kamu mengonsumsi makanan berlemak sekaligus, perut bisa bermasalah.  Kamu bisa merasakan mual dan rasa tak nyaman pada perut, karena proses pencernaan yang membutuhkan waktu lebih lama. Interaktif Solopos

4. Daging Kambing

Daging kambing juga menjadi makanan yang dilarang kamu makan setelah mengonsumsi durian.  Daging kambing termasuk punya termogenik tinggi. Saat diproses di dalam tubuh, daging tersebut dapat memunculkan sensasi panas.

Begitu pula dengan durian, buah ini juga dianggap dapat memicu sensasi panas di dalam tubuh jika dikonsumsi.

5. Minuman Beralkohol

Pantangan setelah makan durian berikutnya ialah minuman beralkohol. Kamu tidak boleh makan durian sambil mengonsumsi minuman ini.

Makan durian sambil minum minuman beralkohol bisa bikin perut begah, penuh gas, dan sangat perih. Ketika keduanya dimakan bersamaan, apalagi dalam jumlah banyak, gejalanya bisa sangat parah.

6. Susu

Hati-hati jika Kamu ingin memesan milkshake durian, terutama bila punya masalah tekanan darah tinggi alias hipertensi.  Faktanya, mengonsumsi durian bersamaan dengan susu dapat menyebabkan tekanan darah meningkat.

7. Minuman Bersoda

Sebisa mungkin jangan makan durian bersamaan atau setelah minum minuman bersoda.  Kenapa? Kedua jenis asupan tersebut mengandung gas. Jika dikonsumsi bersamaan, maka akan menyebabkan kembung dan rasa tidak nyaman di perut.

8. Kopi

Kopi juga merupakan salah satu makanan dan minuman yang dilarang makan bersama durian. Larangan ini terutama berlaku bagi kamu yang sedari awal sudah memiliki masalah jantung. Durian bisa meningkatkan metabolisme dan membuat detak jantung meningkat. Nah, kandungan kafein di dalam kopi juga dapat memberikan efek serupa.

Kombinasi keduanya dapat menyebabkan akibat fatal, khususnya untuk orang-orang yang sedari awal sudah punya penyakit jantung.

Invasi ekstradimensi tanpa akhir

mengisi survey dapat uang

SOLO —Pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sukses terselenggara di The Sunan Hotel Solo, Sabtu-Minggu (28-29/1/2023). Dalam kegiatan ini, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi tuan rumah.

Pembukaan forum ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua AIPKI, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K) yang didampingi Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K) selaku ketua penyelenggara. Forum Dekan AIPKI yang diikuti oleh 92 FK di Indonesia ini berlangsung hingga Minggu (29/1/2023).

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Dalam laporannya, Prof. Dr. Reviono menyampaikan bahwa tema yang diusung dalam acara ini adalah Peran AIPKI dalam Menjaga Kualitas Lulusan Pendidikan Kedokteran melalui Academic Health System (AHS). “Dari 92 FK, terdapat 86 FK yang hadir, sementara yang tidak hadir juga memberi informasi bahwa ada acara yang tidak bisa ditinggalkan di kampus. Jumlah delegasi yang mengikuti acara ini sebanyak 184 dari 86 FK dan beberapa pengurus AIPKI pusat. Kami mengucapkan selamat datang dan selamat mengikuti acara,” tutur Prof. Reviono pada kesempatan itu.

Ketua AIPKI, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K) menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang akan digunakan oleh pemerintah dalam pertimbangan pengambilan keputusan. “Mudah-mudahan acara ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan kebijakan pemerintah sehingga benar-benar dapat bermanfaat dalam jangka panjang. Harapannya, kita semua juga bisa kompak bersama dalam menjaga mutu dan kualitas pendidikan di FK, baik untuk Sp1 hingga Sp2,” jelasnya.

Prof. Budi juga berharap agar produksi, distribusi, dan kualitas para lulusan dapat seimbang. “Tidak bisa kita hanya menyelesaikan produksi tanpa memikirkan produksi, bisa saja nanti para lulusan hanya akan berkumpul di kota-kota besar. Pada 2023, ada 2.500 beasiswa yang ditujukan bagi Sp1 dan Sp2, ini harus dikaitkan dengan distribusi. Seharusnya mereka nanti akan ditentukan didistribusikan ke mana sehingga kesehatan masyarakat di Indonesia merata,” tukasnya.

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, turut menyampaikan pendidikan kedokteran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan nasional. “Penguasaan keilmuan, keterampilan dan perilaku lulusan dokter, khususnya dokter spesialis menjadi salah satu penentu utama kualitas pelayanan asuhan medis kepada masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya penjaminan mutu pendidikan dokter spesialis harus disadari oleh segenap pemangku kepentingan terkait upaya untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di Indonesia yang paripurna,” tutur Prof. Jamal.

Melalui AHS, Prof. Jamal yakin bahwa hal tersebut dapat melengkapi proses pendidikan dokter spesialis yang saat ini sedang berjalan. AHS merupakan konsep yang mengintegrasikan pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui kerja sama peningkatan layanan kesehatan.

“Konsep ini didorong untuk mengembangkan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di layanan primer, sekunder, dan tersier. Melalui sistem AHS, diharapkan dapat menyatukan prinsip university based dan hospital based. Upaya pemanfaatan RS yang ideal sebagai RS pendidikan atau RS jejaring dapat mulai dilakukan melalui sistem ini,” pungkasnya.

Legenda Xuantian dalam Tarian Dewa dan Setan

jam gacor olympus 2023

SOLO–Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA/SMK se-Soloraya menggelar Edu Expo 2023di gedung Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Solo pada Selasa – Rabu (12-13/12/2023).

Acara ini ditujukan kepada siswa kelas 12 SMA, SMK dan MA se-Soloraya. Mereka dapat mengikuti acara ini untuk kemudian mengunjungi boothberbagai universitas yang hadir dan mengakses informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Kepala Cabdin Wilayah VII, Agus Triyanto, mengatakan acara diikuti oleh 72 universitas dari seluruh Indonesia dan juga dari beberapa negara lain, meliputi Swiss, Malaysia, dan Australia.

“Memang tujuannya untuk kelas 12 se-Soloraya tapi malah dari Salatiga dan Ngawi juga ikut hadir tadi kami cek. Dengan cara seperti ini `kan efektif bagi murid-murid mencari informasi penerimaan mahasiswa baru tanpa harus kunjungan kampus sehingga bisa menghemat energi dan anggaran,” tutur Agus saat diwawancara wartawan di ruangannya, Selasa (12/12/2023).

Agus meneruskan outputdari Edu Expo 2023 adalah memudahkan murid-murid kelas 12 dari Soloraya dan daerah sekitarnya untuk konsultasi dengan pihak kampus secara langsung mengenai pendaftaran menuju kampus yang mereka idamkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala MGBK SMA/SMK Soloraya, Sugeng, mengatakan Solo Edu Expo 2023 mampu menghadirkan perwakilan kampus dari negara lain lewat hubungan baik yang terbina dengan Kedutaan Besar negara-negara tersebut.

“Sampai sekarang ada murid-murid SMA di Soloraya yang dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi di luar negeri, tidak terlalu banyak, tetapi setiap tahunnya ada perwakilannya,” tutur Sugeng.

Sugeng menambahkan perwakilan negara-negara tersebut mengikuti Solo Edu Expo sudah sejak 2017 lalu, hubungan menghangat ketika Solo Edu Expo digelar secara daring pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, Duta Besar Malaysia sempat hendak mendatangi Solo Edu Expo 2023 dan menggelar penampilan tarian khas Malaysia, tetapi lokasinya belum mencukupi. Sugeng berharap dengan Solo Edu Expo 2023 murid-murid kelas 12 SMA di Soloraya yang belum lolos kuliah jalur prestasi masih dapat mencari universitas sesuai kemampuannya lewat jalur SNBT.

Pantauan Solopos.compada hari pertama pelaksanaan Solo Edu Expo banyak murid SMA dari berbagai sekolah di luar Solo yang hadir ke acara dengan bus bersama-sama guru-guru mereka. Bus tersebut diparkir di area parkir Benteng Vastenburg Solo. Ada juga para siswa SMA di Solo yang datang secara rombongan bersama-sama mengendarai kendaraan bermotor.

Kuil Kiamat

pgslot168

SOLO—Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan perpanjangan rektor tidak melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E. Pasal tersebut mengharuskan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor.

Seperti diketahui Rektor UNS Solo Periode 2018-2023, Jamal Wiwoho, diperpanjang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri nomor 23167/M/06/2023. Berdasar dari data UNS, Jamal lahir di Magelang, 8 November 1961 yang berarti pada November nanti genap berusia 62 tahun. 

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Drajat menegaskan SK perpanjangan masa jabatan tersebut tidak bertentangan dengan PP Nomor 56/2020 Pasal 38 E lantaran terdapat masa darurat. Sehingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengambil langkah.

“Jadi poin utamanya perpanjangan rektor tidak bertentangan dengan PP-ya, karena memang itu kewenangan menteri untuk mengamankan atau menyelamatkan lembaga di bawah menteri [yakni MWA],” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, kalau Kemendikbudristek tidak turun tangan malah terjadi kekacauan dan berpotensi adanya pelantikan dua rektor. Dia juga mengatakan langkah yang diambil kementerian tidak bertentangan dengan PP karena tidak mengangkat Jamal Wiwoho selama satu periode atau lima tahun. 

“Ini hanya menyelesaikan masa darurat, dan nanti kalau masa darurat sudah selesai, Prof Jamal juga tidak bisa maju karena usianya sudah lebih. Yang maju harus sesuai dengan PP,” kata dia.

Menurut dia, mekanisme pemilihan rektor kemungkinan tetap sama. Selebihnya dia masih menunggu langkah dari tim teknis dari Jakarta. Sampai saat ini dia belum bisa memastikan detail pemilihan rektor akan seperti apa.

“Kita tetap menunggu dulu. Tafsiran saya pemilihan nanti mestinya tetap melalui MWA, tentu sebelumnya MWA harus ditata ulang karena dibekukan oleh tim dari Jakarta itu bagaimana jadinya, baru mereka akan bekerja,” tambah dia.

Tugas Utama Rektor Sementara

Sementara rektor yang diperpanjang, Jamal Wiwoho mesti melakukan fungsi administrasi dan memastikan kegiatan akademik di UNS berjalan normal. 

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan mensupport tim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Selain itu, Drajat menyebut rektor sementara juga menyiapkan masa transisi kekuasaan ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap, kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa bisa langkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap jalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rekor,” lanjut dia.

Selain itu tanggal 12 April mendatang, Drajat menjelaskan beberapa pejabat fungsional di UNS Solo seperti dekan, masa jabatannya berakhir. Dia mengatakan rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.