petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

link slot terpercaya

kredit macet pinjol 943Jutaan kata 10567Orang-orang telah membaca serialisasi

《link slot terpercaya》

Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS, Predikat Cumlaude******

SOLO —Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Berdasarkan rilis yang diterima Nanang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.

Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan.

Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 triliun sampai dengan tahun 2021.

Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.

Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp32,038 triliun.

Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp148 triliun.

Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali.

Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp3.282 triliun.

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan dan gizi, penyampaian informasi pangan dan gizi, keterjangkauan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, dan/atau peningkatan kemandirian pangan rumah tangga. BUMN juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.

Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar.

“Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.

Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” ujar Prof. Jamal.

Cukup Sudah! 18 Badan PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza******

NEW YORK–Besarnya jumlah warga sipil Palestina yang tewas di Gaza akibat serangan Israel beberapa waktu terakhir membuat dunia marah dan prihatin. Apalagi sebagian besar korban adalah anak-anak.

Terkait tragedi kemanusian itu, para ketua dari 18 badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi nirlaba pun mendesak gencatan senjata segera dalam perang Israel di Jalur Gaza. Mereka mengungkapkan kekagetan mereka mengetahui kengerian atas sangat besarnya jumlah warga sipil Palestina yang tewas di Gaza yang sebagian besar anak-anak.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Kita memerlukan segera gencatan senjata kemanusiaan. Ini sudah 30 hari. Cukup sudah. Ini harus dihentikan saat ini juga,” kata ketua UNICEF, UN Women, WFP, WHO dan Save The Children, serta beberapa lainnya dalam pernyataan bersama mereka seperti dikutip Antaradari Wafa Oana.

Diungkapkan sebanyak 10 ribu warga sipil Palestina terbunuh dan 24 ribu lainnya luka-luka, yang lebih dari 70 persen di antaranya adalah anak-anak, perempuan, dan warga lansia. Mereka menjadi korban pemboman tanpa henti Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

“Selama hampir sebulan, dunia menyaksikan dengan terkejut dan ngeri situasi yang sedang berlangsung di Israel dan wilayah Palestina, atas besarnya jumlah nyawa yang hilang dan terkoyak,” demikian pernyataan badan-badan itu, seraya mengutuk pembunuhan sejumlah pekerja bantuan.

Mereka menambahkan sejumlah besar pekerja bantuan tewas sejak 7 Oktober termasuk 88 kolega UNRWA, dan angka tersebut menjadi  jumlah korban jiwa tertinggi yang pernah tercatat PBB dalam satu konflik.

Lebih lanjut, ketua lembaga-lembaga PBB menyerukan semua pihak agar menghormati kewajiban mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, termasuk melindungi infrastruktur sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan mengizinkan bantuan dari dunia internasional masuk ke Gaza.

“Sungguh tak masuk akal jika penduduk Gaza tidak memiliki akses dalam mendapatkan barang dan jasa penting, selain terus dibom di rumah, tempat penampungan, rumah sakit, dan tempat ibadahnya sendiri,” kata para ketua badan PBB itu.

Sementara itu, akun X Times of Gazaseperti dikutip nu.or.id melaporkan hingga sebulan atau 30 hari serangan sejak 7 Okotber 2023 lalu, total 9.770 warga Palestina meninggal terbunuh, termasuk 4.800 anak-anak dan 2.550 perempuan.

Serangan Israel menyasar rumah sakit, permukiman penduduk, rumah susun, rumah sakit, pengungsian, sekolah, dan universitas. Berturut-turut, Israel menyerang sekolah PBB dan Universitas Al-Azhar di Gaza yang menjadi salah satu tempat pengungsian penduduk.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken pada Minggu (5/11/2023) menolak permintaan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.

Menurut seorang pejabat Palestina kepada Xinhua, Blinken dalam pertemuannya dengan Abbas di Kota Ramallah, Tepi Barat, menegaskan kembali bahwa hal itu merupakan “hak Israel untuk mempertahankan diri dan melanjutkan kampanye militernya” di Gaza.

“Kunjungan Blinken ke Ramallah berlangsung sekitar satu jam. Dia bertemu dengan Abbas dan para ajudan seniornya untuk mendiskusikan konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung,” ujar pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Pejabat itu juga mengatakan Blinken telah berjanji untuk menekan Israel agar tidak membahayakan warga sipil dan menyediakan koridor yang aman bagi bantuan kemanusiaan, tetapi menolak untuk mendiskusikan mekanisme gencatan senjata pada tahap ini.

Selain itu, pejabat tersebut juga menambahkan bahwa Abbas dan Blinken sepakat untuk mematuhi solusi dua negara dan mengupayakannya setelah konflik di Gaza berakhir.




bab terbaru:gacor bet88

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
mudah 4d login
situs yang lagi gacor sekarang
fendi188 daftar situs slot online terpercaya dan anti kalah 2023
situs slot qqmacan
asiabet88 slot
pinjam duit ojk
slot 778
ada kami pinjol
rajatoto2
Daftar isi semua bab
Bab 1 game slot yang gacor hari ini
Bab 2 rajaqq
Bab 3 jordan88slot
Bab 4 habanero188
Bab 5 jam gacor koi gate
Bab 6 pinjol pencairan via gopay
Bab 7 cara menghasilkan uang lewat shopee
Bab 8 kiu77
Bab 9 link slot gacor 2022
Bab 10 call centre kredivo
Bab 11 situs slot bonus new member 100 di awal to kecil
Bab 12 aplikasi kredit adalah
Bab 13 angka togel pengemis
Bab 14 bo sering maxwin
Bab 15 rodaslot
Bab 16 bermain game slot
Bab 17 mainkasino
Bab 18 vip 888 slot
Bab 19 judimpo
Bab 20 menang slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8053bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Penguasa paling kuat di kota

mpo138

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Direktur Kasdim

cicilan shopee 24 bulan

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Istri Manis di Atas: Suami Tidak Bisa Berhenti Menyayangi

cara cepat dapat duit tanpa kerja

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Han Feng Su Yingxue

tidak bisa bayar pinjol

SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa.

Meski, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), berdasarkan surat MWA UNS Solo bernomor 98/UN27.MWA/TU.01.01/2023 tertanggal 4 April 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi, menyatakan bahwa MWA UNS tetap melaksanakan tugas sesuai amanah PP No. 56/2020 tentang PTNBHN UNS.

“Ketentuan PP ini lebih tinggi dari Permendikbud sesuai hierarki hukum peraturan perundang-undangan,” ujar surat itu.

Selain itu, menurut aturan organ UNS terdiri atas MWA, Senat Akademik, pemimpin, dan Dewan Profesor serta hubungan antarorgan UNS dilandasi semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbagi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan kemajuan dan kehormatan UNS. Sehingga ketiadaan salah satu organ akan menyebabkan hilangnya status pengelolaan PTNBH menurut PP No. 56/2020.

Di poin kedua surat tersebut juga menyebutkan bahwa PP No 56/2020 menjadi landasan hukum bersifat khusus atau lex specialistdalam pengelolaan PTNBH dengan segala kewenangannya, sehingga tidak membuka ruang intervensi pihak luar, termasuk Mendikbudristek.

Sementara, di poin keempat Permendikbud No 24/2023 tidak mengandung materi muatan yang bersifat tata cara pelaksanaan, maka menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka MWA dianggap ada.

“Serta terus melaksanakan tugas dengan dukungan dana dan prasarana yang telah ditetapkan,” tulis surat itu.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), sejumlah undangan pelantikan rektor UNS terpilih sudah beredar, dan hingga saat ini undangan itu belum dicabut maupun ditarik pihak UNS.

Kronik Poseidon

gol555

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Aku benar-benar tidak curang

semongkobet

SOLO —Pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam forum yang berlangsung pada Jumat-Minggu (27-29/1/2023) ditujukan bagi pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pemangku kebijakan lainnya.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Dalam jumpa pers yang diadakan pada Minggu (29/1/2023) di Auditorium FK UNS, Wakil Ketua 1 AIPKI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH. menyampaikan terdapat empat garis besar hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI.

“Pertama, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan oleh institusi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran,”kata dia.

Kedua, realisasi insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang. Kemudian, penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan kualitas.

Selain itu, poin rekomendasi keempat adalah pembukaan Prodi Kedokteran baik sarjana maupun profesi hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia.

“Lalu, bagi universitas-universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10-20% sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi. Meskipun, mungkin baru lima atau sepuluh tahun lagi baru terasa karena pendidikan dokter kan lama, paling tidak sekitar lima setengah tahun baru bisa jadi dokter. Belum lagi kalau nanti ambil profesi, bisa semakin lama lagi,” imbuhnya.

Tujuan dari pembukaan Prodi Kedokteran hanya bagi wilayah di luar Jawa dan Bali yaitu untuk pemerataan distribusi dokter di Indonesia. Tidak hanya itu, mahasiswa kedokteran yang tengah koas juga memerlukan rumah sakit untuk praktik sehingga bagi rumah sakit-rumah sakit di luar Jawa dan Bali akan turut hidup dengan hadirnya mahasiswa koas.

Ari Fahrial juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan beasiswa serta insentif bagi mahasiswa kedokteran, terutama mahasiswa yang sedang menempuh koas dan profesi.

Melalui rekomendasi-rekomendasi tersebut, Ia berharap agar jumlah dokter di Indonesia dapat tercapai sesuai standar serta distribusinya juga merata ke berbagai wilayah di Indonesia.