pedro4d 602Jutaan kata 39918Orang-orang telah membaca serialisasi
《solusi dapat uang cepat》
Profil Henry Surya, Bos Indosurya yang Divonis Bebas oleh Hakim******Jakarta, CNN Indonesia--
Terdakwa Henry Surya divonis bebas oleh hakim dalam kasus dugaan penipuandan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam(KSP)Indosurya.
Hakim menilai terdakwa melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini, bukan pidana.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).
Saat itu ia mendirikan koperasi simpan pinjam tersebut bersama dengan 23 orang lainnya.
Sebelum dibebaskan, Henry sebelumnya sempat dituntut hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.
Lihat Juga :Profil Jhon LBF yang Viral Dituding Asal PHK Karyawan |
Jaksa juga menuntut agar Henry Surya selaku ketua KSP Indosurya diberi hukuman membayar denda Rp200 miliar. Jika tidak bisa membayar diganti dengan hukuman penjara satu tahun.
Jaksa menyatakan Henry melanggar Pasal 46 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Hal yang memberatkan dalam pandangan jaksa yakni Henry Surya menimbulkan kerugian ekonomi terhadap para korban sebesar Rp16 triliun.
Dalam kasus ini, Henry juga diduga menghimpun dana dalam bentuk simpanan berjangka dan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah beberapa kali pemeriksaan, akhirnya membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.
"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)McDonald's Cs Rela Habiskan Jutaan Dolar Demi Tolak Upah Pekerja Naik******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha restoran cepat saji di California seperti Chipotle, Starbucks, Chick-fil-A, McDonald's, In-N-Out Burger, dan pemilik KFC Yum! menolak Undang-Undang (UU) FAST yang menaikkan upah minimum pekerja hingga US atau sekitar Rp328,8 ribu per jam.
Melansir CNN Business, Kamis (26/1), para pengusaha itu membentuk koalisi dan masing-masing rela menyumbang US juta untuk menentang UU tersebut. UU FAST ditandatangani tahun lalu oleh Gubernur California Gavin Newsom dan akan mulai berlaku pada 1 Januari.
Berbagai elemen pengusaha restoran hingga warung makan sederhana telah menandatangani petisi menolak UU FAST.
Selain menaikkan upah minimum, UU tersebut juga mengesahkan pembentukan Dewan Makanan Cepat Saji beranggotakan 10 orang yang terdiri dari perwakilan tenaga kerja, pemberi kerja, dan pemerintah untuk mengawasi standar bagi pekerja di industri makanan cepat saji negara bagian.
Presiden McDonald's AS Joe Erlinger mengecam UU tersebut dan mengatakan produk hukum itu terlalu menguntungkan serikat pekerja.
Lihat Juga :BPKH Bongkar Hitung-hitungan Nilai Manfaat yang Terancam Defisit 2025 |
Sementara itu, Serikat Karyawan Layanan Internasional mendukung UU FAST dan melihatnya sebagai terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Mereka mengatakan industri makanan cepat saji California memiliki lebih dari 550 ribu pekerja. Hampir 80 persennya adalah orang kulit berwarna dan sekitar 65 persen adalah wanita.
Menurut serikat pekerja, jika UU itu berhasil diterapkan di California, efeknya akan meluas ke berbagai daerah lain. Dengan begitu, wilayah lain pun akan menjadi ramah bagi pekerja.
[Gambas:Video CNN]
DPR Panggil Manajemen Meikarta Siang Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi VI DPRmemanggil PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku manajemen proyek Meikarta untuk memberikan penjelasan terkait gugatan yang dilayangkan kepada sejumlah konsumen.
Pemanggilan ini diumumkan oleh Komisi VI DPR Andre Rosiade melalui akun sosial media twitternya @andre_rosiade.
"Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen," tulis Andre dalam unggahan akun tersebut, Rabu (25/1).
"Acara: Pembahasan mengenai aspirasi dari konsumen pengembang pembangunan apartemen Meikarta (PT Mahkota Sentosa Utama)," tulis DPR RI.
Sebelumnya, sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengikuti sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.
Kedelapan belas konsumen Meikarta itu digugat secara perdata oleh anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.
PT MSU menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik dan merugikan perusahaan
Gugatan yang dilayangkan PT MSU terdaftar sejak 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.
[Gambas:Video CNN]
Label:web slot terbaik、pinjol aman dan cepat cair、langsung cair
Terkait:buku mimpi 55、bestiebet88、pinjaman di pegadaian jaminan bpkb motor、asiasloto、koin138 slot、buku mimpi 00、dinasti168、pusat4d、bangjago88 1、fixbet88a
bab terbaru:daftar slot yang gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《solusi dapat uang cepat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi slot bonus new member 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《solusi dapat uang cepat》bab terbaru。