cara kredit iphone tanpa kartu kredit 226Jutaan kata 194903Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang di bmt tanpa jaminan》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)BUMN Pertahanan Janji Pangkas Impor Alutsista Jika Disuntik Rp1,7 T******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin 'berjanji' mengurangi impor alat utama sistem senjata (alutsista) jika dimodali negara Rp1,75 triliun.
Bobby merinci 5 manfaat jika Len dan sederet anak usahanya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) tersebut. Pertama, mendukung peningkatan kemandirian berdaya saing untuk mendukung pertahanan nasional yang berefek gentar.
"Kedua, berdampak terhadap pengurangan beban impor atau substitusi impor dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk-produk industri pertahanan," tegasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Kelima, Bobby menyebut perusahaan punya potensi lebih tinggi untuk mengekspansi dan membawa dampak ekonomi, baik secara internal maupun eksternal.
Namun, Bobby tak merinci berapa banyak pengurangan produk impor alutsista tersebut jika suntikan modal negara disetujui. Ini turut mengundang pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP yang memimpin rapat.
"Pak Dirut (Bobby), nanti ditambahkan saat pendalaman. Itu kan ada dampak terhadap pengurangan beban impor dan peningkatan TKDN. Untuk masing-masing itu berapa Pak? PT Pal Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad. Sekarang berapa, nanti arahnya mau jadi berapa?" titah Dolfie kepada Bobby.
Lihat Juga :Eks Dirut Pertamina Tersangka KPK, Erick Singgung Bersih-bersih BUMN |
PMN tunai yang diajukan PT Len Industri terbagi ke dalam beberapa anak perusahaannya. Berikut rinciannya:
1. PT Len Industri (Rp367 miliar)
Tujuan: pembangunan industri radar nasional
2. PT Pal Indonesia (Rp427 miliar)
Tujuan: peningkatan kapasitas produksi melalui akuisisi galangan kapal baru dan perbaikan atau upgrade fasilitas
3. PT Dirgantara Indonesia (Rp543 miliar)
Tujuan: peningkatan kapasitas produksi pesawat CN235, pembangunan fasilitas produksi pesawat N219, dan revitalisasi fasilitas pendukung
4. PT Pindad (Rp417 miliar)
Tujuan: pengembangan lini produksi amunisi kaliber kecil dan pengembangan fasilitas produksi medium tank serta kendaraan tempur
Selain itu, ada juga PMN non-tunai sebesar Rp456 miliar dalam bentuk utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau Rekening Dana Investasi (RDI). Berikut rinciannya:
1. PT Len Industri (Rp32 miliar)
2. PT Pal Indonesia (Rp157 miliar)
3. PT Pindad (Rp266 miliar)
[Gambas:Video CNN]
Label:bo yang sering maxwin、cara menang kakek zeus、member baru pasti menang
Terkait:pinjol cepat cair dan mudah ojk、onlinepokerku、daftar slot terbaru、slot asia terbaru、agennalo、bo slot gacor mudah maxwin、slot toto demo、keluaran togel hongkong、prediksi togel orang meninggal、123slot
bab terbaru:trik menang game slot fafafa(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjam uang di bmt tanpa jaminan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara mendapatkan uang dalam satu hariHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang di bmt tanpa jaminan》bab terbaru。