petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kartu66

game slot online terlengkap 751Jutaan kata 396303Orang-orang telah membaca serialisasi

《kartu66》

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Polres berlakukan satu arah akhir libur Natal di jalur Garut******

Polres berlakukan satu arah akhir libur Natal di jalur Garut-Bandung
Polisi mengatur arus lalu lintas pada akhir libur Natal di Jalur Bandung-Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/12/20 23). ANTARA/HO-Satlantas Polres Garut.
Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut memberlakukan sistem satu arah atau one way untuk mengurai kepadatan arus kendaraan saat arus balik akhir libur panjang Natal 2023 di jalur utama Bandung-Garut agar arus lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap lancar, Senin malam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan hari akhir libur Natal arus lalu lintas kendaraan lebih banyak mengarah dari Bandung ke Garut, sehingga jajarannya memberlakukan prioritas penguraian arus kendaraan yang menuju Bandung.

"Kita melakukan one way sampai sekarang sudah tiga kali dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Aang.

Ia menuturkan sejumlah personel dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru itu sudah siap siaga di setiap pos pengamanan dan pos pengaturan jalur untuk mengantisipasi dan mengatasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan.

Seperti yang dilakukan saat ini, kata dia, merupakan hari akhir libur panjang Natal membuat jajarannya turun mengatur jalur untuk beberapa kali memberlakukan satu arah agar kondisi arus kendaraan tetap bergerak, sehingga tidak terjadi kemacetan.

"Kita prioritaskan dari timur ke barat, dari arah Tasik menuju Kota Bandung karena peningkatan arus lalu lintas dari Tasikmalaya ke Bandung mulai terjadi dari siang tadi," katanya.

Ia menyebutkan jalur yang sudah beberapa kali diberlakukan satu arah yakni di wilayah Limbangan dengan titik penahanan laju kendaraan di Rumah Makan Pananjung, Limbangan.

Dampak pemberlakuan satu arah itu, kata dia, arus kendaraan kembali lancar, jika terjadi kepadatan kembali maka akan diberlakukan lagi penarikan laju kendaraan.

"Sekarang arus lalu lintas sudah normal kembali," katanya.

Ia mengatakan kepadatan arus balik kendaraan saat libur panjang Natal sudah diantisipasi oleh jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Garut dengan menyiapkan personel pengamanan dan pengaturan yang siaga di jalan utama ataupun kawasan wisata.

Menurut dia, kondisi peningkatan arus lalu lintas kendaraan di Garut sudah mulai terpantau ramai dari arah Bandung menuju Garut sejak Sabtu (23/12), sehingga pihak kepolisian setempat beberapa kali memberlakukan satu arah di jalur Limbangan-Malangbong, ataupun jalur Kadungora-Leles.

Dia mengatakan arus kendaraan yang ke Garut kebanyakan mengarah ke jalur wisata, sehingga sejumlah personel sudah disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Baca juga: Wisata Air Panas Darajat Garut ramai wisatawan saat libur Natal
Baca juga: Taman Satwa Cikembulan Garut dipadati pengunjung saat libur Natal 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023

Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan******

Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Yang jelas naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Safri menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.

Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri mengaku pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik.

Baca juga: Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya tunda proses hukum kasus Aiman
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono terkait  pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.

"Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12) malam.

Namun Aiman tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

Dia menjelaskan, pihak Kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait oknum aparat Kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

"Ya materi-materinya tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara," katanya.
Baca juga: Polda Metro: Pengiriman surat panggilan kepada Aiman sesuai prosedur

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:situs pasti menang

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
pinjol ojk limit tinggi
gokutogel
datuk168
58 erek erek togel
menang menang 88
erigo4d
slot merah putih
situs slot tergacor terbaru
pinjam uang 1 juta
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik menang mahjong ways 2
Bab 2 jupiterqq
Bab 3 agb99
Bab 4 kredivo adalah aplikasi
Bab 5 voucher ikea 2022
Bab 6 wow88
Bab 7 win805 slot
Bab 8 slothoky
Bab 9 erek17
Bab 10 warisan138
Bab 11 meja777
Bab 12 dagelan4d
Bab 13 erek buku mimpi 2d
Bab 14 cebanqq
Bab 15 mpospot
Bab 16 nusawin88
Bab 17 baginda168
Bab 18 ligadunia365
Bab 19 slot gacor akun baru
Bab 20 rtp wd hoki
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5315bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Panduan perjalanan dengan tuhanmu sendiri

rtp subur88
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

belas kasihan Tuhan

cara membeli barang di shopee dengan cicilan
Wapres ingatkan penyampaian fatwa keagamaan perhatikan sejumlah aspek
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara daring pada acara pembukaan Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra), dari Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa.
Terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul ifta yang valid dan berorientasi mencari solusi masalah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan penyampaian fatwa keagamaan perlu memperhatikan sejumlah aspek yakni memberikan solusi, meringankan, dan membawa kebaikan.

Hal itu disampaikan Wapres saat membuka Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Rabu.

"Terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul iftayang valid dan berorientasi mencari solusi masalah -makharijiy-, meringankan -at-taysir-, dan membawa kebaikan bagi publik -rahmatan lil ummah-,” kata Wapres dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Wapres Ma'ruf juga menekankan pentingnya menyiapkan para kader ulama yang memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai seorang mufti atau pemberi fatwa.

“Perguruan tinggi dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam penyiapan kader ulama mufti ini. Oleh karenanya, perlu mengambil inisiatif lebih proaktif melakukan program tersebut,” pinta Wapres.

Selanjutnya ia juga mendorong adanya sinergi dan kemitraan lebih kuat antara lembaga keagamaan yang menerbitkan fatwa dengan aparatur pemerintahan.

“Sehingga, kebijakan negara dapat dijalankan lebih optimal karena ada landasan fatwa keagamaan,” kata Wapres.

Wapres mengingatkan, kebijakan negara yang tidak sejalan dengan fatwa keagamaan akan dipandang sebagai kebijakan yang kurang memiliki daya dukung dari warga negara pemeluk agama tersebut. Sebab, jika ada dikotomi antara kebijakan negara dan ajaran agama, maka akan timbul problem kepatuhan.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Duta Besar RI untuk Mesir Lutfi Rauf, Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam Hafini bin Mahmud, Direktur Indeks Fatwa Global Darul Ifta Mesir Thariq Abu Hasyima, Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Majelis Ulama Indonesia Sholahuddin Al Aiyub, beserta sivitas akademika STIF Syentra dan berbagai perguruan tinggi Islam lainnya.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023

Tiongkok Kuno

megaslot188
KPU: Pemilih yang pindah TPS lintas daerah tidak bisa pilih caleg
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.
Jadi, pada dasarnya pemilih itu memilih di TPS di mana dia terdaftar di DPT
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masyarakat yang pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan kehilangan hak memilih untuk pemilu legislatif.

"Di Undang-Undang Pemilu ditentukan, kalau orang pindah memilih lintas daerah pemilihan (dapil), maka dia tidak berhak atau kehilangan haknya untuk memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dia mencontohkan bila ada pemilih yang terdaftar di Kota Depok, mama orang tersebut masuk ke dalam DPT Kota Depok. Sebab, Depok memiliki dapil bagi DPRD Kota Depok.

Apabila pemilih itu pindah kecamatan atau pindah dapil di mana dia terdaftar, maka dia kehilangan hak suara untuk pemilihan DPRD Kota Depok.

Kemudian, bila pemilih tersebut pindah ke Jakarta atau lintas provinsi, maka dia kehilangan hak suara untuk memilih DPRD Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD Jabar hingga DPR RI yang mewakili Kota Depok.

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT. Hasyim menyebutkan KPU Kabupaten/Kota sudah menetapkan DPT pada 20 hingga 1 Juni 2023 dan rekap nasional pada 2 Juli 2023.

"Jadi, pada dasarnya pemilih itu memilih di TPS di mana dia terdaftar di DPT," katanya.

Selain itu, Hasyim memastikan masyarakat pemilih yang tinggal di tempat tidak sesuai dengan alamat di KTP elektronik tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.

Dia menjelaskan pemilih dapat mengajukan pindah memilih dengan membawa dokumen kelengkapan pendukung sesuai dengan alasan pindah memilih, selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau tanggal 15 Januari 2024.

Kendati demikian, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019, terdapat pengecualian dimana beberapa kategori pemilih diberi tenggat waktu mengurus pindah memilih selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau tanggal 7 Februari 2024.

"Ketentuan ini pernah di-judicial review di MK, yang kemudian MK putuskan bahwa proses pindah memilih masih bisa dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara," ungkap Hasyim.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, seseorang yang akan melakukan pindah memilih dapat mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten dan kota.

Hasyim menyebutkan dalam saluran cekdptonline.kpu.go.id juga disediakan fitur untuk mengurus pindah memilih.

Terkait Pilpres 2024,KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: KPU: Pemilih dapat ajukan pindah TPS H-7 pencoblosan
Baca juga: KPU RI rekrut 5,7 juta KPPS untuk Pemilu 2024
Baca juga: KPU RI: Pindah memilih harus diurus secara langsung
Baca juga: KPU RI sebut publik dapat lapor pindah memilih lewat laman cek DPT

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023

Saya sangat baik

slot dana gg
Kapolri pimpin upacara kenaikan pangkat 22 perwira tinggi
Sejumlah pati dan pamen berpangkat kombes menghadiri pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Sabtu (30/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polri/am.
lima Brigjen menjadi Irjen dan 17 Kombes naik menjadi Brigjen
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport Polri, Sabtu, Jakarta, sebanyak 22 perwira tinggi di mana terdapat lima brigadir jenderal (brigjen) naik menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan 17 komisaris besar (kombes) naik menjadi brigjen.

Dalam upacara Korps Raport Polri jelang akhir tahun itu, Kapolri juga menaikkan pangkat ratusan perwira menengah yakni sebanyak 211 Ajun Komisaris Besar Poliri (AKBP) menjadi kombes.

"Bapak Kapolri siang tadi memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport 22 Pati, lima Brigjen menjadi Irjen dan 17 Kombes naik menjadi Brigjen dan juga 211 Kombes," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis.

Ramadhan mengatakan kenaikan pangkat para pati dan pamen sudah disesuaikan dengan Keputusan Presiden Nomor:123/Polri/THN 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Kenaikan Pangkat Golongan Pati dan Keputusan Presiden Nomor 120 dan 121/Polri/2023 tentang Kenaikan Pangkat ke Kombes.

“Kenaikan pangkat para pati dan pamen yang mendapatkan promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2864/XXI/KEP/2023, ST/2865/XII/KEP/2023 dan ST/2866/XII/KEP/2023,” kata Ramadhan.

Baca juga: Kapolri pastikan penanganan kasus "smelter" di Morowali terus berjalan
Baca juga: Kapolri merotasi lima PJU dan satu Kapolres di Polda Papua Barat
Baca juga: Kapolri lakukan rotasi sejumlah perwira menengah Polda Metro Jaya

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2023

Sistem pahlawan yang tak terkalahkan

olx togel
Wapres: Pemilu harus fokus pada isu kunci dan perilaku demokratis
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV bertajuk “Publik Harus Awasi Pemilu”, yang ditayangkan Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya proses pemilu yang berfokus pada isu-isu kunci dan perilaku demokratis.

Hal itu disampaikan Wapres pada acara Satu Meja The Forum Kompas TV bertajuk “Publik Harus Awasi Pemilu”, yang ditayangkan Rabu (27/12) malam, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Saya kira yang penting itu memang tidak ada perilaku-perilaku yang kurang demokratis, baik dari penyelenggara pemilu, dari aparat, termasuk dari peserta pemilu itu sendiri, jangan ada juga perilaku yang tidak sehat. Kalau semua berjalan baik, saya kira diharapkan hasilnya juga baik,” kata Wapres.

Wapres juga menggarisbawahi perlunya penguatan isu-isu krusial yang menjadi tantangan bangsa Indonesia sebagai tema kampanye.

Termasuk dalam penyelenggaraan debat calon presiden dan wakil presiden, menurutnya, perlu adanya tanya jawab terfokus, seperti terkait masalah HAM, demokrasi, pendidikan, dan kemiskinan.

“Sebenarnya seperti itu yang diharapkan, ada pertanyaan kemudian dijawab, tetapi per isu saja. Misalnya isu HAM diperdebatkan berapa lama kemudian istirahat, isu demokrasi, pendidikan, kemiskinan. Saya kira begitu,” saran Wapres.

Mengenai debat Pilpres 2024 yang sudah berlangsung dua kali, Wapres menuturkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan debat saat dirinya menjadi cawapres pada pilpres sebelumnya. Hanya saja, ia mencermati ada masukan dari para pengamat agar ada peningkatan kualitas pada debat-debat mendatang.

“Dari banyak pengamat itu memang ada yang mengkritisi. Misalnya panelis tidak bisa memperdalam pertanyaan, dan sebagainya. Saya kira banyak pandangan yang ingin lebih baik lagi (ke depan),” ujarnya.

Lebih jauh, pada kesempatan itu Wapres juga mencermati adanya gejala kampanye tidak sehat yang ditunjukkan dengan adanya aduan-aduan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk itu, demi menjaga pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, ia meminta Bawaslu untuk memproses setiap aduan yang masuk.

“Kalau protes-protes kan ada. Coba protes-protes itu didalami oleh Bawaslu. Jadi semua yang muncul didalami, betul apa tidak. Kalau betul ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Jangan sampai tidak ditindaklanjuti. Kan pemilu jurdil, luber, itu kan perintah konstitusi, jadinya harus dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Wapres menegaskan bahwa peran Bawaslu sangat penting, yakni selain untuk menghindari adanya protes-protes setelah pemilu, juga menjaga agar hasil pemilu sah.

Oleh sebab itu, Bawaslu diimbau untuk tidak melakukan pembiaran terhadap setiap aduan yang masuk.

“Jangan ada pembiaran-pembiaran itu. Harus ditindaklanjuti. Hasilnya seperti apa harus diumumkan kepada publik. Ini yang ke depan masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, Wapres berpesan agar terus bersikap adil kepada seluruh kontestan, sebagai upaya menghindari munculnya protes-protes yang dapat berujung konflik di kemudian hari.

“Penyelenggara pemilu harus betul-betul adil kepada semua. Jangan sampai ada yang terkesan ada yang dibedakan, sehingga muncul protes-protes,” tegasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023

kekuatan sihir

menang besar slot
Polda Papua sesalkan ricuh saat pengantaran jenazah LE ke Koya Tengah
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Yudhi Efendi
Jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyesalkan insiden kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura hingga ke Koya Tengah Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam rilis yang diterima ANTARA di Sentani, Kamis, menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah.

"Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.

"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

"Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.

Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Pol. Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Kapolda Irjen Pol. Mathius.

Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.

"Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," ujarnya.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe disambut hela-hili Suku Sentani di Jayapura
Baca juga: Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023