trik slot pg 803Jutaan kata 333770Orang-orang telah membaca serialisasi
《pengeluaransidny》
Aksi Unjuk Rasa di DPR: Partai Buruh Tolak Keras RUU Kesehatan******
Ribuan anggota Partai Buruh dan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Melalui aksi ini, mereka juga menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Mereka khawatir jika kedua beleid ini disahkan, akan merugikan hak-hak buruh di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, mengkritik RUU Kesehatan yang akan mengubah tata kelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai RUU tersebut akan membuat kedua lembaga tersebut berada di bawah kendali Presiden dan Menteri Kesehatan.
Maka dari itu, dia melanjutkan, sebaiknya pemerintah tidak terlibat dan mempengaruhi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah tidak boleh 'cawe-cawe' untuk urusan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sekarang dia coba ambil untuk bagaimana dia bisa mengendalikan," kata Riden yang juga menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Riden menyampaikan aksi kali ini dilakukan karena Partai Buruh mendapat informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna hari ini. Menurutnya, DPR RI akan menggelar sidang paripurna untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja yang kontroversial.
"Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Riden.
Dalam aksi tersebut, Partai Buruh dan serikat buruh mengajukan empat tuntutan, di antaranya menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan melakukan audit forensik terhadap penerimaan pajak negara, serta mencopot Dirjen Pajak.
(rea/rea)Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:mini slot 88、janjislot、idnscore
Terkait:trik bermain tembak ikan、erek erek bergambar lengkap、juragan2d、slot terbaik terpercaya、erek erek 2d 3d 4d abjad、pecah99、cheat pola maxwin、hoki69 slot、surgaplai、yang paling gacor
bab terbaru:nomor togel hongkong(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Menteri BUMNErick Thohirmengangkat adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra menjadi komisaris independen PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Informasi pengangkatan diketahui dari unggahan akun instagram resmi PTDI di @officialptdi. Yusron menggantikan Isfan Fajar Satrio yang telah menjabat sebagai komisaris independen PTDI pada periode 2018-2023.
"Selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Yusron Ihza Mahendra sebagai Komisaris Independen PTDI. Selamat bergabung dan selamat bertugas, semoga amanah dan diberikan kemudahan dalam membangun PTDI menjadi lebih maju dan berdaya saing," kata mereka dalam unggahan yang disampaikan 6 hari lalu.
Perannya sebagai anggota DPR tak lepas dari kiprahnya di dunia politik dengan bergabung dengan Partai Bulan Bintang. Pada 2004. Ia terpilih sebagai anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Bangka-Belitung. Di Partai Bulan Bintang, ia menjabat sebagai Ketua DPP periode 2005-2010 dan Wakil Ketua Umum untuk periode 2009-2014.
Yusron juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia pada Desember 2013-2016.
Sebelumnya, ia berkarier sebagai peneliti di Tsukuba Advanced Research Alliance, Jepang, saat ia melanjutkan pendidikan masternya. Di sana, ia juga bertugas sebagai koresponden dan kepala perwakilan surat kabar Kompas serta pengamat ekonomi Asia Timur di stasiun televisi NHK. Setelah itu, Yusron menjadi Konsultan Politik Departemen Kehakiman Jepang.
[Gambas:Video CNN]
Sejumlah pihak menggugat Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp7,4 miliar terkait masalah koperasi simpan pinjam.
Gugatan diajukan oleh Mimy Mariana Yaslim, Lucie Shirley Assa, dan Yanthi Dahlia Hoesin. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 17 Februari 2022 dengan nomor perkara 109/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Para penggugat mengutus Yeremia Bobby Kailimang sebagai kuasa hukum. Selain Teten dan OJK, para penggugat juga menggugat Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama.
Gugatan yang diajukan yakni menyatakan pembiaran yang dilakukan Teten dan OJK sebagai instansi yang melakukan pengawasan dengan tidak menjalankan kewajiban pengawasan, sehingga tidak melakukan upaya pencegahan dan penanganan atas perbuatan Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama.
Para penggugat mengklaim pembiaran itu mengakibatkan mereka mengalami kerugian materil berupa dana simpanan berjangka yang belum diterima berdasarkan kepemilikan Sertifikat Simpanan Berjangka I, Sertifikat Simpanan Berjangka II, dan Sertifikat Simpanan Berjangka III.
"Lalu, Sertifikat Simpanan Berjangka IV dan Sertifikat Simpanan Berjangka V yang telah jatuh tempo sebesar Rp7.449.800.000," demikian bunyi petitum gugatan tersebut seperti dikutip pada Senin (20/2).
Selain itu, para penggugat juga mengklaim kerugian lainnya adalah dari bunga imbal jasa yang belum diterima yang merupakan kerugian materiil para penggugat sebesar Rp 205.312.499.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi selaku utusan dari Teten dan Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait gugatan ini. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama sendiri merupakan dua dari delapan koperasi simpan pinjam yang disebut Teten merugikan negara senilai Rp26 triliun.
Enam koperasi lainnya yakni KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menambah kuota mudik gratis jalur darat. Hal ini dikarenakan banyak pendaftar yang tidak melakukan verifikasi.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengimbau pendaftar mudik gratis untuk melakukan verifikasi. Jika tidak, kuota mudik akan hangus.
"Hingga saat ini kami sudah mengevaluasi. Setelah kami melakukan verifikasi masih ada slot karena ada yang daftar tapi tidak melaksanakan verifikasi maka saya anggap itu batal," katanya di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Suharto mengatakan pihaknya menyiapkan 585 bus, di mana 459 bus untuk arus mudik dan 126 bus sisanya untuk arus balik.
Selain itu, ada kuota 900 mudik gratis motor yang akan diangkut menggunakan 30 truk. Rinciannya, sebanyak 15 truk akan mengangkut masing-masing 450 unit sepeda motor pada arus mudik dan balik.
"Kami akan merencanakan 15 persen motor yang mau menggunakan truk tadi, ada sebagian akan kami adendum untuk menambahkan kuotanya kepada bus supaya nanti busnya juga ada peningkatan (kuota mudik). Memang animonya cukup tinggi sekali," tutur Suharto.
"Mudah-mudahan dengan adanya nanti tambahan kuota dari adendum dan verifikasi masih berjalan, ini segera kami akan umumkan kembali. Akan kami buka kembali supaya masyarakat bisa menggunakan kembali fasilitas yang disiapkan Kemenhub," sambungnya.
Suharto menekankan pihaknya terus melakukan verifikasi pendaftar mudik gratis. Banyak pendaftar yang tidak melakukan verifikasi membuat banyak kuota yang kosong.
Ia menegaskan proses verifikasi itu dilakukan untuk menyaring pendaftar yang serius dan hanya coba-coba. Di lain sisi, kuota mudik gratis truk yang belum penuh terisi akan dialihkan ke mudik bus.
"Ternyata dalam verifikasi ada yang sudah ditentukan mereka tidak melakukan verifikasi, berarti kan dia coba-coba. Jadi saya batalkan, kosong kanseat-nya, ada sisa itu. Tambahkan lagi yang tadi dari truk yang tidak terpakai akan kita adendum untuk menambahkan yang kuota bus. Masyarakat bisa nambah lagi," tandas Suharto.
[Gambas:Video CNN]
PT Angkasa PuraII (Persero) memecat tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.
Pemecatan dilakukan sebagai buntut aksi tiga petugas tersebut menjemput Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat (3/3) lalu. Kronologi pemecatan dimulai saat sebuah video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat viral.
Pasalnya, tak hanya mengawal. Ketiga petugas tersebut juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Tak hanya itu katanya, petugas tersebut juga telah melakukan tindakan indisipliner saat bertugas. Pasalnya, ketiga petugas tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan langsung.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari detik.com, Jumat (31/3).
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
Jam perdagangan bursa sahamakan kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19 mulai Senin, 3 April 2023.
"BEI melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi covid-19 (pandemi) sebagai berikut: 1. Pemberlakuan kembali Ketentuan Waktu Perdagangan di Bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan/atau beli dari Anggota Bursa Efek lain sebagaimana kondisi sebelum pandemi, yang akan efektif pada hari Senin, 3 April 2023," tulis BEI dalam keterangan di situs resmi, Kamis (30/3).
Dalam keterangannya, BEI menerangkan sesi I perdagangan reguler Senin-Kamis akan kembali menjadi pukul 09.00.00 hingga 12.00.00 dari sebelumnya 09.00.00 hingga 11.30.00.
Khusus Jumat, sesi I akan berlangsung pada pukul 09.00.00-13.30.00 dan sesi II berlangsung pada pukul 14.00.00-15.49.59.
Selain itu, bursa juga mencabut menyesuaikan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) secara bertahap. Pada tahap I, efektif 5 Juni 2023, rentang haga Rp50-Rp200 berlaku Auto Rejection Atas (ARA) 35 persen dan ARB 15 persen. Lalu, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA 25 persen dan ARB 15 persen dan rentang harga Rp5.000 ke atas berlaku ARA 20 persen dan ARB 15 persen.
Pada Tahap II, efektif 4 September 2023, ketentuan Auto Rejection Simetris yakni untuk rentang harga Rp50-Rp200 berlaku ARA dan ARB 35 persen, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA dan ARB 25 persen. Berikutnya, harga di atas Rp 5.000 berlaku ARA dan ARB 20 persen.
Tak hanya itu, BEI juga mencabut kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan tercatat dan penerbit, yang mulai berlaku untuk Laporan Keuangan periode Tahun 2022, dan efektif per31 Maret 2023.
Lebih lanjut, BEI juga mencabut relaksasi batas waktu penyampaian laporan harian dan laporan bulanan anggota bursa efek, yang akan efektif berlaku per 3 April 2023 sebagaimana Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00043/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2023.
Akhir Maret 2020, OJK memberlakukan jam operasional perdagangan bursa sesuai dengan waktu layanan kliring Bank Indonesia (BI) selama pandemi covid-19 . Perdagangan sesi pertama berlaku mulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
Sementara sesi kedua mulai dari 13.30 sampai 15.00 WIB. Perdagangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan waktu operasional Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dari pukul 09.30 sampai 15.00 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Mayoritas harga pangankompak melonjak pada awal pekan ini kecuali beberapa komoditas seperti daging sapi dan ayam ras segar.
Mengutip hargapangan.id, Senin (6/3), harga cabai-cabaian kompak melonjak. Cabai merah keriting naik dari Rp46.360 per kg menjadi Rp46.800 per kg.
Kemudian cabai rawit merah naik dari Rp63.250 per kg menjadi Rp67.700 per kg. Cabai merah besar naik menjadi Rp45.750 per kg.
Selain dua komoditas itu, harga bawang merah juga turun tipis dari Rp38.750 per kg. menjadi Rp38.550 per kg. Harga telur ayam ras segar turun dari Rp28.600 per kg menjadi Rp28.450 per kg.
Berikutnya, cabai rawit hijau naik dari Rp48 ribu per kg menjadi Rp48.050 per kg. Bawang putih ukuran sedang naik Rp31.800 per kg menjadi Rp32.500 per kg.
Lihat Juga :Erick Bahas Wacana Pemindahan Depo Plumpang Bersama Pertamina Sore Ini |
Di sisi lain, harga daging ayam ras segar turun dari Rp33.800 per kg menjadi Rp33.600 per kg.
Untuk daging sapi kualitas 1 juga turun dari Rp137.800 per kg menjadi Rp137.700 per kg.
Lebih lanjut, harga daging sapi kualitas 2 masih stabil di angka Rp128.750 per kg.
[Gambas:Video CNN]
《pengeluaransidny》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ogoh ogoh kakek zeusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pengeluaransidny》bab terbaru。