petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

new303

21 di erek erek 90Jutaan kata 503777Orang-orang telah membaca serialisasi

《new303》

TNI nilai keberadaan ajudan Prabowo Mayor Teddy tak langgar aturan******

TNI nilai keberadaan ajudan Prabowo Mayor Teddy tak langgar aturan
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Markas Besar TNI, Jakarta, Kamis (26/10/2023) (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Jakarta (ANTARA) - Mabes TNI menilai keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar aturan karena ia hanya menjalankan tugas sebagai ajudan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan Mayor Teddy hanya seorang ajudan yang menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan Prabowo.

“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan kehadiran Teddy, misalnya saat acara debat capres atau kegiatan kampanye Prabowo, sebatas sebagai ajudan.

“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.

Julius kembali menegaskan posisi ajudan Prabowo itu pun melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai menteri pertahanan maupun capres.

“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.

Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, menjadi sorotan, termasuk di media sosial. Beberapa menilai keberadaan Teddy, yang juga sama-sama mengenakan pakaian berwarna sama seperti tim sukses Prabowo, melanggar aturan karena status Teddy saat ini masih menjadi prajurit aktif.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tepatnya pada Bagian Keempat Larangan Kampanye Pasal 280 ayat (2) huruf g mengatur pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.

Laksamana TNI Yudo Margono, saat masih menjabat Panglima TNI, saat ditanya mengenai status ajudan/sekretaris pribadi dari prajurit yang bertugas mendampingi pejabat publik yang juga peserta pemilu menjelaskan TNI akan membuat aturan teknis untuk menjamin para prajurit tetap netral saat menjalankan tugasnya sebagai ajudan.

Walaupun demikian, saat Julius ditanya mengenai aturan itu, dia menjawab sejauh ini belum ada aturan khusus yang mengatur soal ajudan yang mendampingi pejabat publik sekaligus capres/cawapres.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023

Tanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN Jaksel******

Tanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN Jaksel
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di salah satu kafe di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam. ANTARA/Syaiful Hakim
Biasanya 'kan putusan dua, yaitu ditolak atau dikabulkan, ini ada yang di tengah-tengah tidak dapat diterima.
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan tanggapan terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai praperadilannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Saya kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget, 'kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya," kata Firli ditemui di salah satu kafe di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam.

Menurut dia, putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan mengadili, pertama, permohonan pemohon tidak diterima, bukan ditolak, tetapi juga bukan dikabulkan.

"Biasanya 'kan putusan dua, yaitu ditolak atau dikabulkan, ini ada yang di tengah-tengah tidak dapat diterima," jelas Firli.

Firli menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku.

Ia berharap jangan sampai masyarakat Indonesia, khususnya anak bangsa, dapat terjerumus di dalam opini menghakimi orang.

"Kami berharap bahwa tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini menghakimi orang karena pada prinsipnya penegakan hukum itu harus ada asas praduga tidak bersalah, tentulah kami akan ikuti proses hukum," ucapnya.

Baca juga: Lemkapi: Putusan praperadilan Firli beri kepastian hukum 
Baca juga: MAKI soroti dokumen DJKA dalam praperadilan Firli Bahuri
 
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat tiba di salah satu kafe di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam. ANTARA/Syaiful Hakim


Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait dengan penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Imelda mengatakan bahwa penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.

Firli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Firli pada hari Senin (11/12). Satu hari setelahnya jawaban Polda Metro Jaya terkait dengan gugatan praperadilan yang diajukan Firli.

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada hari Rabu (7/11) dan Kamis (8/11).

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada hari Rabu (12/12) dan Kamis (15/12).

Firli menghadirkan sembilan saksi dalam sidang praperadilan, enam di antaranya saksi ahli dan tiga saksi fakta. Sementara itu, Polda Metro Jaya menghadirkan saksi Irjen Pol. Karyoto selaku termohon dan penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Arief Maulana.

Dengan putusan hakim Imelda itu, penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah sah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah gelar perkara pada hari Rabu (22/11).

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junctoPasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2020 sampai dengan 2023.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Liga 2 2023/2024 akan kembali bergulir pada 6 Januari 2024******

Liga 2 2023/2024 akan kembali bergulir pada 6 Januari 2024
Direktur Operasional PT LIB Asep Saputra (kedua kiri), Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus (kedua kanan), dan Humas PT LIB Sabina Katya (kanan) menghadiri konferensi pers seputar kelanjutan Liga 2 2023/2024 di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Rauf Adipati/am.
Jakarta (ANTARA) - PT LIB menyatakan bahwa Liga 2 2023/2024 akan kembali bergulir pada 6 Januari 2024, dengan memasuki putaran 12 besar yang dibarengi dengan pelaksanaan playoff degradasi.

Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menggunakan istilah 12 besar dan 16 besar untuk menyebut dua fase lanjutan dari kompetisi Liga 2. Istilah 12 besar digunakan Ferry untuk menyebut persaingan memperebutkan tiket promosi ke Liga 1, sedangkan 16 besar dipakai untuk menyebut lanjutan kompetisi yang bertujuan mencari tim-tim yang terdegradasi ke Liga 3.

“16 besar itu dimulai bersamaan dengan 12 besar. Itu mulai 6 Januari, kemudian berakhir sampai dengan 3 Februari. Itu yang untuk 12 besar. Kemudian lanjut setelah Pemilu (Pemilihan Umum) itu lanjut ke empat terbaik, jadi juara yang 12 besar itu, juara dari tiga grup ditambah satu runner upterbaik untuk memperebutkan tiga tim ya itu sistemnya round robin, kemudian home and away,” kata Ferry pada konferensi pers setelah pertemuan para pemilik klub Liga 2 di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa.

“Kalau yang 16 besar, itu mulai dari tanggal 6 sampai dengan 3 Februari. Kemudian dua tim terbawah dari masing-masing grup akan terdegradasi dan rangking 1 dan 2 dari masing-masing grup itu yang bertahan di Liga 2,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyampaikan bahwa terdapat tiga klub Liga 2 yang masih belum memiliki stadion untuk memainkan pertandingan-pertandingan fase lanjutan. Ketiga klub tersebut adalah Deltras Sidoarjo, Malut United, dan Persiraja Banda Aceh.

Untuk itu, Ferry memberikan tenggat waktu selama maksimal lima hari ke depan, agar ketiga klub tersebut bisa mendapatkan stadion untuk dijadikan sebagai kandang klub dalam menjalani fase 12 besar.

Ia pun menegaskan bahwa Liga 2 2023/2024 sama sekali tidak mengalami masalah hambatan perizinan dari kepolisian, dan PT LIB pada Selasa (20/12) akan mengunjungi Mabes Polri untuk memberikan jadwal, calon lokasi pertandingan, serta nama-nama klub peserta fase lanjutan.

“Secara prinsip itu tidak ada perubahan. Kalau selama ini barangkali ada beberapa gonjang-ganjing, dilarang atau tidak bisa, tapi tadi kami sudah konfirmasi, tidak ada perubahan dan jalan seperti jadwal yang sudah kita tetapkan,” tegas mantan Direktur Olahraga Persija Jakarta itu.

Baca juga: PSSI: Sumber daya wasit Indonesia belum siap untuk VAR

Perihal peluang penggunaan wasit asing di Liga 2, Ferry mengatakan pihaknya sebagai operator liga tidak memiliki wewenang apapun terkait wasit, selain hanya mengurusi masalah-masalah teknis seperti transportasi, akomodasi, dan honor saja. Ia menegaskan wewenang seputar wasit merupakan ranah PSSI.

“Saya masih belum yakin apakah Liga 2 ada peluang untuk pakai wasit asing atau tidak, karena memang konsumsi atau kebutuhan wasit itu datangnya bukan dari liga tapi dari PSSI. Jadi kita tunggu saja, Kalau dirasa perlu mungkin PSSI akan melakukan itu semua,” ucap Ferry.

Berikut adalah nama-nama klub peserta putaran 12 besar:

Grup X

Semen Padang

Persiraja Banda Aceh

PSMS Medan

PSIM Yogyakarta

Grup Y

Bekasi City

Persela Lamongan

Malut United

Deltras Sidoarjo

Grup Z

PSBS Biak

Persewar Waropen

Persipal Babel United

Gresik United

Nama-nama klub peserta 16 besar (playoff degradasi)

Grup A

Sriwijaya FC

Perserang Serang

Sada Sumut

PSKC Cimahi

Grup B

Nusantara United

PSPS Riau

Persikab Kabupaten Bandung

PSDS Deli Serdang

Grup C

Persijap Jepara

Sulut United

Persipa Pati

Persiba Balikpapan

Grup D

Persipura Jayapura

PSCS Cilacap

Kalteng Putra

Persekat Tegal

Baca juga: PT LIB luncurkan aplikasi Fan ID untuk permudah aktivitas suporter

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:gbo303

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
slot global
sgp angka jitu hari ini
petir108
maxwin gates of olympus 1000
habanero88
pragmatic77
hapyybet188
qq8288
nasa4d
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara dapat limit kredivo 30 juta
Bab 2 hislot88
Bab 3 deltabet88 slot
Bab 4 situs slot win
Bab 5 kredit hp mudah
Bab 6 pengemis 2d togel
Bab 7 benteng777
Bab 8 aplikasi cicilan belanja online
Bab 9 macauslot88
Bab 10 kredivo cicilan hp
Bab 11 erek erek 2d 19
Bab 12 situs slot aman
Bab 13 akun demo mahjong way 2
Bab 14 tafsir mimpi togel
Bab 15 slot ngasih maxwin
Bab 16 rating situs slot
Bab 17 slot gacor terus
Bab 18 daftar kredivo tanpa ktp
Bab 19 jp slot 1
Bab 20 cara pinjam pinjol biar di acc
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6190bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Kehidupan pastoral di Amerika

game slot gacor
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengungkapkan masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) muda yang nego-nego jabatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengungkapkan masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) muda yang nego-nego jabatan. (Arsip Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengungkapkan masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) muda yang nego-nego jabatan.

Suhajar menyinggung perilaku nego jabatan ini tercemar dari pemikiran kolot PNS terdahulu. Selain itu, juga masih melekat paham birokrasi ala Max Weber yang terkenal dengan sistem hierarki vertikal.

"Saya menyadari adik-adik yang sekarang sudah pindah ke fungsional, itu di dalam hatinya masih ada sedikit rasa gundah, 'Kok aku tak jadi kabag (kepala bagian) ya, tak jadi kepala biro, aku kan ingin jabatan struktural'," katanya dalam Korpri Menyapa di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Ia menegaskan reformasi birokrasi saat ini lebih mengutamakan keahlian. Oleh karena itu, Suhajar menyarankan para aparatur sipil negara (ASN) muda tak terjebak dengan pemikiran kuno tersebut.

Namun, Suhajar menyebut masih ada sejumlah PNS muda yang kekeh ingin mendapatkan jabatan struktural tersebut.

"Sebagian adik-adik (PNS muda) ada yang terjebak, 'Pak saya jadikanlah kabag, kurang keren di fungsional'," ungkap Suhajar.

"Bagaimana Anda menghadapi perubahan di dunia hari ini? Bahkan, di negara-negara maju sekarang, kalau Anda pergi ke negara bagian New York, sudah enggak ada lagi itu nanti diterima sekjen (sekretaris jenderal), dirjen (direktur jenderal), jabatan itu sudah gak ada. Semua sudah sangat fungsional," tandasnya.

Sesuai namanya, jabatan struktural adalah mereka yang mengisi posisi yang terdapat dalam struktur organisasi. Sedangkan pejabat fungsional sebaliknya, mereka tidak tercantum dalam struktur.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Sistem perebutan tubuh yang tak terkalahkan

slot yang terbaik
KPK tegaskan penetapan mantan Wamenkumham sudah sah menurut hukum
Suasana sidang lanjutan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.
Penetapan pemohon sebagai tersangka sah berdasarkan hukum dan serta mempunyai kekuatan mengikat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sudah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan mengikat.

"Kami memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan pihak Edward Omar Sharif Hiariej pada sidang lanjutan praperadilan Senin (18/12)," kata Anggota Biro Hukum KPK Togi Sirait di Jakarta, Selasa.

Togi menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK kepada pemohon berdasarkan surat Perintah Penyidikan Sprin.Dik/147/DIK.00/01/11/2023, atas nama Edward Omar Sharif, selanjutnya Sprin.Dik/149/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yogie Arie Rukmana dan Sprin.Dik/148/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yosi Andika Mulyadi pada 24 November 2023 adalah sah.

"Penetapan pemohon sebagai tersangka sah berdasarkan hukum dan serta mempunyai kekuatan mengikat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tindakan KPK dalam melakukan pemblokiran rekening, penggeledahan, penyitaan, dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap pemohon juga sah.

"Seluruh tindakan KPK dalam penyelidikan dan penyidikan perkara a quo berdasarkan hukum sah serta mempunyai kekuatan mengikat," katanya.

Togi menjelaskan Penetapan tersangka oleh KPK yang dianggap pemohon tidak sah karena tidak didahului proses pemanggilan serta permintaan keterangan kepada ketiga klien mereka itu tidak benar dan keliru.

"Kami memohon kepada hakim praperadilan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara praperadilan ini dengan seadil-adilnya," tutur Togi.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Muhammad Luthfie meminta hakim membatalkan penetapan tersangka klien mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12).​​​​​​​

Luthfie mengatakan alasan pengajuan permohonan pemeriksaan praperadilan tersebut berkaitan dengan pelanggaran terhadap penetapan status sebagai tersangka yang tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Penetapan tersangka oleh KPK tidak sah karena tidak didahului proses pemanggilan serta permintaan keterangan kepada ketiga kliennya," katanya.Baca juga: KPK panggil Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian
Baca juga: Kuasa hukum minta hakim batalkan penetapan tersangka eks Wamenkumham
Baca juga: Jokowi belum putuskan wamenkumham baru pengganti Eddy Hiariej
 

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023

One Piece: Musuh Dunia

bonus new member to kecil
PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Firli Selasa ini
Sejumlah karangan bunga ucapan dan pamflet terkait kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri terpajang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra/aa.
Betul, keputusan akan dibacakan pukul 15.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa ini

"Betul, keputusan akan dibacakan pukul 15.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta.

Ia menyampaikan putusan sidang praperadilan itu akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Kami menyediakan 'live streaming' sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung," ucapnya.

Djuyamto menambahkan untuk pengamanan PN Jakarta Selatan telah meminta kepada kepolisian untuk memperketat penjagaan dan pengamanan jelang sidang putusan hingga selesai.

Baca juga: Sidang putusan praperadilan Firli Bahuri disiarkan live streaming

"Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian," tambah Djuyamto.

PN Jakarta Selatan hingga kini belum dapat memastikan apakah Firli Bahuri akan hadir atau tidak pada pembacaan putusan sidang praperadilan nantinya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimis permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Firli oleh Polda Metro Jaya akan dikabulkan hakim.

Ian yakin hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati bakal mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan.

"Kami sudah tuangkan semua dalam kesimpulan yang kami buat dalam 126 halaman. Insyaallah, dikabulkan gugatan kami," kata Ian.

Baca juga: Kepolisian harap hakim objektif terkait putusan praperadilan Firli

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023

Kaisar Dewa Abadi

seribu mimpi 09
APPI mengungkap 80 persen transaksi pembelian mobil listrik dilakukan secara tunai sehingga penyaluran kredit masih terbilang minim.
APPI mengungkap 80 persen transaksi pembelian mobil listrik dilakukan secara tunai sehingga penyaluran kredit masih terbilang minim. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap sekitar 80 persen transaksi pembelianmobil listrik dilakukan secara kontan alias tidak mengutang.

Oleh karena itu, kata Suwandi, penyaluran pembiayaan untuk kendaraan listrik masih terbilang minim.

"Pembelian EV (electric vehicle) ini masih 80 persen tuh orang ditunai," kata Suwandi dalam konferensi pers di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

"Jadi permintaan untuk pembiayaan (kredit mobil listrik) masih belum," lanjutnya.

Suwandi mengungkap minimnya kredit mobil listrik karena mayoritas pembelinya adalah masyarakat yang dananya mencukupi, serta mengincar first experience atau mencoba sesuatu yang baru.

"Pembeli EV hari ini tuh kebanyakan memang orang-orang, yang paling tidak dia cukup dananya. Dan kedua, dia mau first experience," ujarnya.

Selain itu, ia memandang harga kendaraan listrik masih relatif mahal, sementara segmentasi pasar perusahaan pembiayaan merupakan masyarakat menengah ke bawah.

"Dan kendaraan yang kita biayai itu rata-rata sekitar Rp200 juta-an atau yang kita kenal dengan LCC (Low-Cost Green Car)," ujar Suwandi.

"Kita sedang menunggu bahwa para ATPM (agen tunggal pemegang merek) atau brand yang masuk sekarang ini sudah semakin banyak yang mengenalkan electric vehicle. Semoga ini mungkin akan ada EV yang harganya murah," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Kembali ke tahun 1978

judi jp
KPK panggil Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahardian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dokumen di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian Muzhar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain Cahyo, penyidik KPK hari ini juga turut memanggil dua pejabat Ditjen AHU lainnya untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama, yakni Direktur Perdata Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RR Rahayu Lestari Sukesih.

Meskipun demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.

Menurut dia, untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH.

Alex menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM.

Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. EOSH, kata Alex, menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya.

Alex mengatakan bahwa besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah sekitar Rp4 miliar.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar.

Menurut dia, HH juga meminta bantuan EOSH selaku Wamenkumham pada saat itu untuk membantu proses buka blokir hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM dan atas kewenangan EOSH proses buka blokir akhirnya terlaksana.

Ia mengatakan bahwa HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

KPK, menurut dia, menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.

HH sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK tahan pihak swasta dalam kasus dugaan suap di Kemenkumham
Baca juga: KPK periksa tersangka pemberi suap ke Eddy Hiariej
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023

Peradaban ajaib empat puluh ribu tahun

suhu slot88 link alternatif
Erick Thohir bantah PT Dirgantara Indonesia potong gaji karyawan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat melakukan temu media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Yang menggerogoti holding company sekadar untuk create project, itu yang saya harus 'sikat'
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah bahwa PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan pemotongan gaji karyawan.

Erick menyampaikan PTDI akan melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan secara bertahap lantaran terdapat kekosongan kas, akibat klien belum melunasi tagihan.

"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick saat temu media di Jakarta, Selasa.

Menurut Erick, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai waktu dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.

Erick mengatakan Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI.

"Pasti kita bantu dong," kata Erick.

PTDI merupakan anggota holding BUMN DEFEND ID yang terdiri atas lima perusahaan di bidang industri pertahanan, yakni PT LEN Industri, sebagai induk, dan anggota PT Pindad, PTDI, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

Erick menyampaikan pihaknya akan lebih fokus dalam membenahi bisnis-bisnis dari perusahaan tersebut dan menutup yang tidak berfungsi.

"Yang menggerogoti holding companysekadar untuk create project, itu yang saya harus 'sikat'," ucap Erick.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas direksi-direksi BUMN yang melakukan penyelewengan. Hal ini sudah dibuktikan oleh Erick melalui berbagai pelaporan terhadap perusahaan BUMN yang melakukan pelanggaran seperti PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

"Jangan sampai direksi, bukan yang sekarang, meng-createsi vehicle-vehiclebaru hanya untuk pengadaan, dan di-markuppengadaannya. Itu contoh di kasus Karya (BUMN karya), ketika diperiksa kejaksaan, KPK, banyak bodong," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir rencanakan sinergi Bank Muamalat dan BTN Syariah
Baca juga: Erick Thohir: Peresmian smelter Gresik bukti keseriusan hilirisasi
Baca juga: Erick raih Best Leader Transformation, jadi motivasi dorong ekonomi RI

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023