petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

linetoge

scobet 183Jutaan kata 738141Orang-orang telah membaca serialisasi

《linetoge》

KPU Tegaskan UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye******

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

TKN Prabowo******

SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, hanya kabar angin.

Sekretaris Jenderal TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menjelaskan sampai saat ini dirinya masih belum mendengar dan mendapatkan informasi ihwal pertemuan tersebut.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Pertemuan itu rencananya adalah ajakan Presiden Jokowi ke Megawati Soekarnoputri untuk berkoalisi jika Ganjar-Mahfud tidak masuk ke putaran kedua Pilpres 2024.

“Belum ada keterangan dari Pak Jokowi bahwa dia pengin ketemu Bu Mega dan belum ada keterangan juga tuh dari Ibu Mega bahwa Pak Jokowi pengin ketemu juga,” tuturnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri itu masih kabar angin yang simpang siur dan beredar di media sosial saja, karena belum ada kepastiannya.

Kendati demikian, Nusron mengatakan jika kabar angin itu benar, maka TKN Prabowo-Gibran akan bersyukur dan siap berkoalisi dengan siapapun.

“Tanyakan sama yang ngasihkabar itu, tapi kalo ada pertemuan ya saya nilai bagus itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengamini bahwa Megawati selalu terbuka untuk melakukan pertemuan dengan Jokowi. Apalagi, jika pertemuan tersebut ditujukkan untuk memikirkan hajat rakyat Indonesia.

“Sejak dulu enggak ada persoalan, tetapi nanti kalau mau datang biar ditemani Bu Sri Mulyani, Pak Basuki, serta Pak Ahok. Namun, sejauh ini enggak ada [permintaan Jokowi bertemu dengan Megawati],” ucap Hasto.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Timses Prabowo Bantah Pertemuan Jokowi dan Megawati” 




bab terbaru:game slot gacor malam ini

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
situs slot wd 25
dewa88 baru
ionbet88
nomor prediksi togel hk
5lions
situs judi slot
oricasino rtp
situs judi slot online
poker idn bonus new member 100
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara menang main slot pragmatic zeus
Bab 2 link slot mudah menang
Bab 3 jurusqq
Bab 4 recehan slot
Bab 5 bahasa slot
Bab 6 situs terbaru
Bab 7 slot gratis saldo new member tanpa deposit
Bab 8 link slot chelsea
Bab 9 togel venice lottery
Bab 10 link pola slot gacor
Bab 11 slot cepat jp
Bab 12 selain akulaku dan kredivo
Bab 13 gacor terus
Bab 14 jam gacor slot pragmatic
Bab 15 bonus new member 100 to x5
Bab 16 cara dapetin duit dari internet
Bab 17 slot yang gacor hari ini
Bab 18 slot deposit mandiri 24 jam
Bab 19 yang lagi gacor
Bab 20 dragontiger
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8919bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Sistem pahlawan yang tak terkalahkan

pinjam di bri

JAKARTA — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

Hari-hari bekerja dengan dewi kecerdasan

pinjam uang online langsung cair

JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai hasil debat kedua calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 tidak menghadirkan solusi atas permasalahan desa.

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef Riza Annisa Pujarama menyayangkan ketidakhadiran hasil solusi atas persoalan desa pada argumentasi debat cawapres 2024, padahal ketiga pasangan calon (paslon) mencantumkan visi-misi tentang masalah desa.

Promosi Nikmati Pengunungan & Kopi Robusta Sanggabuana, Wujud Pemberdayaan Desa BRILiaN

“Saya berharap debat itu membahas yang substantif, bagaimana visi-misi dan solusi atas permasalahan yang sekarang. Tapi, yang keluar solusinya justru tidak ada, padahal ketiga paslon ini visi-misinya lengkap, terutama masalah desa,” kata Riza dalam acara Tanggapan Indef atas Debat Keempat yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (22/1/2024), dilansir Antara.

Riza mengatakan persoalan desa tidak hanya sekadar dana desa. Seharusnya ada banyak masalah yang bisa dieksplorasi oleh para kandidat, seperti bagaimana desa menjadi pusat pertumbuhan demi mewujudkan pembangunan dari pinggir.

Namun, menurut dia, diskusi soal isu sejenis itu tidak hadir dalam debat.

“Yang disebutkan malah menambah dana desa, sementara tidak diungkit esensi dari dana desa itu sendiri, penggunaannya, efektivitasnya, ke depannya akan bagaimana,” ujar Riza.

Dalam debat kedua, cawapres Muhaimin Iskandar dari paslon 01 berjanji menaikkan anggaran dana desa menjadi Rp5 miliar jika terpilih dalam Pemilu 2024. Saat ini, pemerintah menganggarkan dana desa rata-rata sebesar Rp1 miliar per desa.

Adapun dalam visi-misinya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjelaskan misi pembangunan desa yang tercantum pada Misi 4 tentang Pembangunan Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan, dan Saling Memajukan.

Penjelasan mengenai desa tercantum ada subbab kedua tentang Desa yang Mandiri dan Sejahtera. Pada poin itu, paslon 01 menyebutkan peningkatan alokasi dana desa yang diiringi peningkatan kualitas aparatur desa.

Kemudian, peningkatan kapasitas pemerintah desa untuk akses pendidikan, pengoptimalan BAHU DESA, dan mendorong peran aktif masyarakat dalam komunitas desa.

Lalu, penguatan akses warga desa terhadap sumber daya alam (SDA), dorongan desa-desa industri, hingga peningkatan akses pendidikan dan pelatihan kerja untuk putra-putri desa.

Sementara itu, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjanjikan pembangunan desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan yang tercantum dalam program kerja Asta Cita 6.

Paslon ini berfokus pada keberlanjutan program perlindungan sosial desa, perbaikan sistem tata kelola desa, percepatan penyediaan rumah, dan peningkatan daya beli buruh.

Kemudian, perluasan pembiayaan UMKM, dorongan kemandirian masyarakat miskin dan kurang mampu, jaminan akses air bersih, pembinaan layanan panti sosial, hingga penyediaan transportasi publik murah.

Sedangkan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md membagi program desa di beberapa kategori, seperti 1 Desa-1 Puskesmas-1 Dokter/Nakes untuk program kesehatan, 1 Desa-1 Lapangan untuk program budaya maju dan sportif, Desa Naik Kelas dan Desa-Kota Tumbuh Bersama untuk program pembangunan ekonomi, serta Desa Mandiri Energi untuk program ekonomi hijau.

Penyihir Serbaguna

deluna4d rtp

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Tubuh dharma saya yang keren

slot menang di awal

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut karangan bunga yang dia kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam rangka hari ulang tahun ke-77 adalah hal biasa.

tahun, saya kirim bunga, biasa saja,” kata Jokowi usai penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Karangan bunga berupa anggrek bulan berwarna ungu, mawar putih, lili, dan baby breathdari Jokowi itu tiba di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa siang (23/1/2024).

“Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari: Presiden Joko Widodo,” demikian ucapan singkat yang tertera di karangan bunga tersebut.

Kiriman karangan bunga dari Jokowi kepada Megawati itu cukup menarik perhatian publik di tengah isu keretakan hubungan kedua tokoh itu.

Hubungan antara Jokowi dan Megawati diisukan retak karena dinamika menjelang Pilpres 2024, di mana anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto, rival capres Ganjar Pranowo usungan PDI Perjuangan.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, PBB, Garuda, Prima, dan PSI.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mitra koalisinya mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Jokowi, yang diketahui masih merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian dikabarkan mendukung Prabowo-Gibran.

Dugaan itu diperkuat dengan keputusan organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 2 tersebut.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung semua capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada Desember lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menyebut hubungan Jokowi dan Megawati baik-baik saja.

“Ya, (mereka) baik-baik sajalah, tidak ada masalah,” kata Ari Dwipayana.

Saya memiliki Kuil Dewa Kota

situs slot jp maxwin

SOLO —Presiden Joko Widodo menyebut karangan bunga yang dia kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam rangka hari ulang tahun ke-77, Selasa (23/1/2024) adalah hal biasa.

“Ya, kan Bu Mega berulang tahun, saya kirim bunga, biasa saja,” kata Jokowi usai penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pulih, Kinerja Bisnis Wholesale BRI Kian Solid

Karangan bunga berupa anggrek bulan berwarna ungu, mawar putih, lili, dan baby breath dari Jokowi itu tiba di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa siang.

“Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari: Presiden Joko Widodo,” demikian ucapan singkat yang tertera di karangan bunga tersebut.

Kiriman karangan bunga dari Jokowi kepada Megawati itu cukup menarik perhatian publik di tengah isu keretakan hubungan kedua tokoh itu.

Hubungan antara Jokowi dan Megawati diisukan retak karena dinamika menjelang Pilpres 2024, di mana anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto, rival capres Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, PBB, Garuda, Prima, dan PSI.

Sementara itu, PDI Perjuangan dan mitra koalisinya mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Pilpres 2024.

Jokowi, yang diketahui masih merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian dikabarkan mendukung Prabowo-Gibran.

Dugaan itu diperkuat dengan keputusan organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 2 tersebut.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung semua capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada Desember 2023 lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menyebut hubungan Jokowi dan Megawati baik-baik saja.

“Ya, (mereka) baik-baik sajalah, tidak ada masalah,” kata Ari Dwipayana.

Sayap Beku

daftar slot terbaru 2022

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seorang pemimpin negara atau presiden juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu) saat didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan Presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. “Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak. Presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.

“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak,” ujarnya sambil tertawa. Di sisi lain, dia juga merespon ragam rekomendasi agar menteri-menteri dari kabinetnya yang melakukan kampanye untuk mundur.

Menurutnya, selama mematuhi aturan yang ada, maka menteri boleh untuk memihak salah satu pasangan calon (paslon).

“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya enggak boleh, ya tidak, sudah jelas itu. Jadi, Presiden ga boleh berkampanye? Boleh, itu boleh. Memihak juga boleh. Namun kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” tegasnya.

Adapun, dia mengaku masih memikirkan aksinya saat ditanyakan apakah akan mengambil kesempatan untuk berkampanye. “Ya lihat nanti,” pungkas Jokowi.

Sementara UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Jo. UU Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 282 menyebutkan “Pejabat negara, pejabat strukural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye”.

Kemudian, dalam Pasal 283 ayat (1) menyebutkan “Pejabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye”.

Lalu, di Pasal 283 ayat (2) menyebutkan “Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat”.