petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot zeus gacor malam ini

mega win login link alternatif 16Jutaan kata 18528Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot zeus gacor malam ini》

Bawaslu Jayapura: KPU perlu jelaskan tak laksanakan PSU di 48 TPS******

Bawaslu Jayapura: KPU perlu jelaskan tak laksanakan PSU di 48 TPS
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas. ANTARA/Yudhi Efendi
Tugas kami sesuai dengan undang-undang adalah mengawasi pesta demokrasi ini.
Sentani (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, memandang perlu KPU setempat menjelaskan perihal tidak melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di 48 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jayapura merekomendasikan PSU di 53 TPS. Namun, setelah rapat pleno, KPU setempat hanya mengakomodasi lima TPS yang menggelar PSU dan satu TPS menggelar pemilihan suara lanjutan (PSL).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas saat dihubungi ANTARA di Sentani, Minggu, mengatakan bahwa KPU harus menjelaskan secara tertulis terkait dengan tidak melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi.

"Tugas kami sesuai dengan undang-undang adalah mengawasi pesta demokrasi ini sehingga apa pun bentuk pelanggaran akan dilaporkan dan memenuhi unsur. Maka, wajib dilalukan PSU," katanya.

Menurut dia, hal pokok yang pihaknya memutuskan untuk PSU adalah terdapat satu orang melakukan pencoblosan lebih dari sekali dan ada pembagian sisa surat suara.

Zacharias berharap ada penjelasan dan telaah dari KPU terkait dengan rekomendasi pihaknya supaya bawaslu setempat dapat mempertanggungjawabkan fungsi dan tugas negara ini kepada pengawas tingkat bawah maupun masyarakat.

Hingga rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, kata dia, jawaban atau penjelasan tertulis belum pihaknya terima.

"Kami tidak ingin masyarakat tidak percaya dengan kami. Maka itu, perlu ada penjelasan KPU sehingga muruah Bawaslu Kabupaten Jayapura  tetap ada," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri menyebutkan PSU di lima TPS, yakni di Kampung Sereh TPS 03 (Distrik Sentani), Kampung Bambar TPS 01,02, 03, dan Sosiri TPS 03 (Distrik Waibu), serta satu TPS yang melakukan PSL di Kampung Mandayawan Distrik Kemtuk.

"Mengenai 48 TPS yang direkomendasikan bawaslu setempat kemudian tidak diakomodasi oleh KPU, secara tertulis akan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura mengapa itu dilakukan dan disertai dengan dasar-dasar hukumnya," ujarnya.

Baca juga: KPU optimistis PSU di Kuala Lumpur digelar sesuai rencana
Baca juga: Akademisi Unand sampaikan tiga poin evaluasi PSU Pemilu 2024

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

China terus permudah layanan pembayaran seluler bagi warga asing******

China terus permudah layanan pembayaran seluler bagi warga asing
Maria (kanan), seorang pelajar asal Brasil, memindai kode QR di mesin penjual otomatis di Akademi Yenching Universitas Peking di Beijing, ibu kota China, 13 April 2023. (Xinhua/Ren Chao)
Beijing (ANTARA) - China kembali menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi layanan pembayaran seluler (mobile payment) bagi warga asing, sebuah langkah yang menunjukkan tekad negara itu dalam meningkatkan keterbukaan tingkat tinggi.

Wakil Gubernur People's Bank of China (PBOC) Zhang Qingsong mengatakan bahwa bank sentral China tersebut akan memandu platform-platform pembayaran, seperti Alipay dan Tenpay, untuk menaikkan limit transaksi tunggal bagi pelancong luar negeri yang menggunakan layanan pembayaran seluler dari 1.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.715) menjadi 5.000 dolar AS, dan batas transaksi kumulatif tahunan akan dinaikkan dari 10.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS.

Sejumlah upaya akan dilakukan untuk menyederhanakan verifikasi identitas serta memberikan akses yang lebih mudah bagi pelancong asing dalam mengelola berbagai proses transaksi, seperti fitur card binding, ujar Zhang.

Zhang mengungkapkan bahwa PBOC juga akan memandu lembaga-lembaga pembayaran untuk memperkenalkan serangkaian langkah mudah yang dapat "membuat produk pembayaran seluler semakin memuaskan dan menyenangkan untuk digunakan oleh teman-teman warga asing."

Setelah bertahun-tahun mengalami pertumbuhan pesat, China kini menjadi yang terdepan dalam hal layanan pembayaran seluler.

Tingkat penetrasi pembayaran seluler di negara tersebut mencapai 86 persen, tercatat sebagai yang tertinggi di dunia, pada akhir 2023.

Namun, meluasnya penggunaan layanan pembayaran seluler juga menimbulkan hambatan bagi pelancong yang baru pertama kali mengunjungi China.

Pengunjung asing yang mengandalkan kartu bank dan uang tunai kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam proses pembayaran, karena pedagang kaki lima atau penyedia layanan skala kecil kerap lebih memilih pembayaran seluler ketimbang uang tunai atau kartu kredit internasional.

Ketidaknyamanan yang dialami oleh sebagian pengunjung asing tersebut sebagian besar dapat dikaitkan dengan perbedaan praktik pembayaran antara China dan negara-negara lain, ujar Xu Hong, Dekan Fakultas Manajemen Pariwisata dan Pelayanan di Universitas Nankai.

"Sangat penting untuk mengembangkan alat pembayaran yang terdiversifikasi serta menyediakan layanan yang nyaman dan disesuaikan bagi pengunjung asing guna memenuhi permintaan layanan pembayaran mereka," imbuh Xu.

Pemerintah China telah meluncurkan berbagai langkah untuk membantu warga asing menikmati lingkungan pembayaran yang mudah di China, serupa dengan yang dinikmati oleh penduduk setempat.

Sementara itu, bank-bank di China juga secara aktif berupaya memperluas penerimaan kartu bank luar negeri dan memfasilitasi penggunaan uang tunai negara lain di China. Lembaga-lembaga pembayaran terkemuka didorong untuk mendiversifikasi jenis produk pembayaran seluler serta mengembangkan solusi yuan digital guna memenuhi kebutuhan warga asing akan layanan pembayaran seluler.

Alipay dan WeChat Pay, dua aplikasi pembayaran terkemuka di China, kini memungkinkan warga asing untuk menghubungkan kartu kredit internasional mereka, termasuk Visa dan Mastercard, ke platform Alipay dan WeChat Pay, sehingga sangat mempermudah proses pembayaran.

Berbagai upaya juga sedang dilakukan untuk memperkuat regulasi terkait layanan pembayaran seluler. China telah mengeluarkan peraturan tentang pengawasan dan administrasi lembaga-lembaga pembayaran nonbank untuk mengatasi kekhawatiran terkait perlindungan privasi.

Zhu Keli, seorang peneliti di China Institute of New Economy, mengatakan bahwa peningkatan layanan pembayaran dapat merangsang konsumsi warga asing di China dan imbasnya memacu perkembangan industri-industri terkait.

Sementara itu, lingkungan pembayaran juga memainkan peranan penting dalam meningkatkan citra China di kancah global, ucap Zhu.

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah******

Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan di Padang, Minggu (3/3/2024). ANTARA/Fandi Yogari
Keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu bukan pekerjaan satu orang, melainkan kerja bersama.
Padang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan satuan polisi pamong praja (satpol PP) merupakan ujung tombak dalam menegakkan peraturan daerah.

"Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol-PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tito menegaskan bahwa keberadaan personel satpol PP bersama unsur lainnya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi termasuk menegakkan hukum khususnya yang menyangkut peraturan daerah.

Ia menjelaskan bahwa posisi satpol PP berbeda dengan personel Polri. Korps Bhayangkara lebih pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membina masyarakat sekaligus menegakkan hukum positif. Sementara itu, satpol PP lebih pada penegakan peraturan daerah.

Dalam amanatnya, mantan Kapolri tersebut mengatakan bahwa satpol PP pada Pemilu 2024 memiliki peran penting dan besar dalam menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan.

Menurut dia, pemilu yang berjalan lancar tidak lepas dari peran pihak keamanan terutama TNI dan  Polri, termasuk anggota satpol PP yang tersebar di seluruh daerah.

"Kita patut bersyukur Pemilu 2024 berjalan relatif aman, baik, dan lancar," kata Mendagri.

Jika dilihat dari jumlah penduduk, kemudian menyelaraskannya dengan sistem pemilu, Indonesia dinilai berhasil menjalankan pesta demokrasi.

Mendagri mengatakan bahwa memobilisasi 208 juta pemilih yang sudah terdaftar dengan 8.000.000 petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat ad hoc, dan 800.000 pengawas bukanlah pekerjaan mudah.

"Keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu bukan pekerjaan satu orang, melainkan kerja bersama," ujarnya.

Baca juga: Kota Padang tuan rumah HUT Ke-74 Satpol PP dan HUT Ke-62 Satlinmas
Baca juga: Ribuan orang bergandeng tangan kelilingi Gunung Tidar HUT Satpol PP
 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:37 di erek erek

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
kumpulan bonus new member 100 to 7x
cara mengajukan pinjol agar di acc
sipslot88
menangbet slot 88
metaspin88
dolarslot88
dewaslot369
maxwin889
penolong 2d togel
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp dragon4d
Bab 2 deposit slot88
Bab 3 jonpoker
Bab 4 situs slot sambo
Bab 5 hoki 69 slot
Bab 6 rtp mevius88
Bab 7 cair kredivo
Bab 8 jokerslot88
Bab 9 pola slot olympus maxwin hari ini
Bab 10 slotmania89
Bab 11 permainan slot gampang menang
Bab 12 gokilplay
Bab 13 situs tergacor bulan ini
Bab 14 promo token listrik tokopedia
Bab 15 aromatoto
Bab 16 bigslot188
Bab 17 situs slot terpercaya di dunia
Bab 18 mutu777
Bab 19 pakde4d rtp
Bab 20 kembarbola
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9722bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Panggilan Sihir

situs online slot terbaik
Soal putusan MK, MPR sebut presidential threshold juga perlu dikoreksi
Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-MPR RI
Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Legislator yang akrab disapa HNW mengatakan bahwa putusan MK tersebut memang bukan menghilangkan sama sekali ambang batas parlemen, tetapi angka ambang batas saat ini perlu diatur ulang dengan kajian ilmiah, argumentasi yang rasional, dan demokratis.

"Ini juga seharusnya bukan hanya berlaku terhadap parliamentary threshold yang 4 persen itu, tetapi juga mestinya diberlakukan untukpresidential thresholdyang berlaku saat ini yakni 20 persen," kata HNW dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut HNW, MK perlu berlaku adil sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia untuk memerintahkan kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah untuk mengoreksi 20 persen presidential threshold sebelum Pemilu 2029, seperti halnya argumentasi MK dalam putusan terkait dengan koreksi 4 persen parliamentary thresholdtersebut.

HNW menilai koreksi terhadap presidential thresholddiperlukan untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat sehingga kualitas demokrasi dan pilpres menjadi lebih baik pada tahun 2029.

"Seharusnya MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk juga melakukan hal serupa ketika menetapkanpresidential threshold sehingga mengoreksi presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu/Pilpres 2029,” ujarnya.

HNW menjelaskan banyak pihak telah mengajukan permohonan agarpresidential threshold20 persen untuk dinyatakan inkonstitusional dan seharusnya diturunkan, termasuk permohonan yang sudah diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan pada kajian ilmiah dan prinsip demokrasi.

Ketika itu, kata dia, MK memang tidak mengabulkan permohonan yang diajukan oleh PKS terkait presidential thresholddi angka antara 7 persen sampai 9 persen, tetapi dalam pertimbangannya MK mengapresiasi PKS yang telah mempergunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif dalam menetapkan hal tersebut.

"Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold4 persen," tuturnya.

Baca juga: Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Bela Diri Yang Maha Tahu

seribu mimpi 08
Pembalap debutan Rusty Wyatt menang F1 Powerboat Danau Toba 2024
Penyerahan trofi F1 Powerboat Danau Toba 2024 oleh Menpora Dito Ariotedjo di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Minggu (3/3/2024). ANTARA/Donny Aditra
Kabupaten Toba, Sumatera Utara (ANTARA) - Pembalap debutan Rusty Wyatt dari Sharjah Team menyalip Erik Stark dari Victory Team untuk memenangi F1 Powerboat Danau Toba 2024 di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Minggu. Wyatt tampil trengginas sepanjang balapan, meski memulai perlombaan di posisi ketiga di belakang Jonas Andersson (Team Binh Dinh - Viet Nam) dan Erik Stark. Balapan dimulai tepat pukul 11.15 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB, setelah didahului dengan seremoni pembukaan pada pukul 10.20 WIB. Aksi saling menyalip dimulai sejak lap 1, antara Andersson dan Stark yang berada pada posisi pertama dan kedua. Keduanya saling beradu kencang pada tikungan tajam dengan lintasan sepanjang 2,218 kilometer di pelabuhan tersebut. Andersson yang merupakan juara dunia F1 Powerboat musim lalu, tampak tidak mau mengalah disalip oleh Stark. Andersson yang mengendarai perahu motor super cepat berwarna merah dengan nomor perahu 1 itu, kembali menyalip Stark di lintasan lurus.

Baca juga: Balapan final F1 Powerboat Danau Toba 2024 dimulai Namun, pada dua lap terakhir, kedua pembalap itu tidak dibiarkan melaju begitu saja oleh Wyatt. Wyatt yang baru memulai balapan Powerboat pada 2024, menguntit kedua pembalap tersebut dengan ketat. Akhirnya, Wyatt berhasil mendahului keduanya dan tampil sebagai pemenang dalam seri pembuka F1 Powerboat yang diselenggarakan selama 45 menit. Wyatt lebih cepat 0,973 detik di depan Stark dan 1 menit 0,67 detik dari Andersson, serta berhasil menyelesaikan 30 lap. Khusus bagi Stark, seri Danau Toba tahun ini dia kembali naik ke podium. Bahkan, pembalap Victory Team itu meningkatkan pencapaiannya dengan merebut posisi kedua dari tahun sebelumnya di posisi ketiga. Sementara itu, pemenang kategori tim terbaik direbut oleh Sharjah Team. Balapan final tahun ini bertajuk Pertamina Grand Prix of Indonesia - F1 Powerboat Danau Toba 2024 dan awalnya direncanakan untuk diikuti sebanyak 18 pembalap dari sembilan tim dan berasal dari 10 negara. Namun, berdasarkan data dari F1H2O Racing, pembalap Ahmad Al Fahim dari Victory Team tidak mengikuti semua proses balapan di seri Danau Toba tahun ini. Setelah seri Danau Toba 2024, kompetisi dilanjutkan dengan seri berikutnya di Vietnam. Sementara itu, di Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menjadi penyelenggara utama kegiatan yang setara dengan balapan jet darat atau Formula 1 (F1) itu.

Baca juga: Pembukaan F1 Powerboat Danau Toba meriah dengan ratusan penari adat

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Sistem Penukaran Poin Super

padi1618
Ancelotti sebut kejadian di Mestalla kesalahan penuh dari wasit
Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti. ((AFP/JOSE MIGUEL FERNANDEZ))
Jakarta (ANTARA) - Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti menyebut kejadian di Mestalla melawan Valencia ketika gol kemenangan yang dicetak Jude Bellingham pada di penghujung waktu tidak disahkan adalah murni kesalahan dari wasit pemimpin laga Jesus Gil Manzano.

Pada laga itu, saat skor sama kuat 2-2, ketika dua gol Vinicius Junior (45+5', 76') menyamakan kedudukan setelah tertinggal dua gol Hugo Duro (27') dan Roman Yaremchuk (30'), Madrid mendapatkan peluang terakhir melalui crossingBrahim Diaz yang berawal dari situasi sepak pojok. Brahim melepaskancrossingdengan baik yang ditanduk sama baiknya oleh Bellingham untuk membuat skor menjadi 3-2.

Namun, Bellingham yang terlanjur melakukan setengah selebrasi harus menunda kegembiraannya karena Manzano meniup peluit panjang saat umpan crossing itu masih di udara.

Hal ini membuat El Real harus puas dengan raihan satu poin dan Belingham yang kesal karena golnya dianulir, mendapatkan kartu merah dari Manzano.

"Itu adalah insiden yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak ada lagi yang perlu ditambahkan. Saya pikir dia (wasit) melakukan kesalahan," jelas Ancelotti yang memberikan pendapatnya atas keputusan wasit yang menghalangi kemenangan di Mestalla, seperti dilansir dari laman resmi klub, Minggu.

Baca juga: Bellingham kembali bela Madrid saat lawan Valencia

"Kami kesal dengan kartu merah Bellingham karena dia tidak melakukannya, tidak mengatakan apa pun yang menghina. Itu membuat frustrasi. Dia berkata: 'itu gol sialan' dan itulah kebenarannya," tambahnya.

"Seandainya wasit meniup peluit ketika kiper Valencia menghalau bola, itu akan benar, tapi dia membiarkan permainan dilanjutkan. dan kami menguasai bola. Saya pikir dia telah melakukan kesalahan," katanya.

Dengan hasil ini, Girona yang ada di peringkat kedua berpotensi memangkas jarak dengan Madrid yang kini selisih tujuh poin. Tim asuhan Michel itu akan berhadapan dengan Mallorca di Stadion Mallorca Son Moix pada Senin (4/3) pukul 00.30 WIB.

Hal yang sama juga terjadi untuk FC Barcelona yang berpotensi memangkas jarak poin apabila meraih poin penuh dari lawatannya ke Stadion San Mames melawan tuan rumah Atheltic Bilbao pada Senin (4/3) pukul 03.00 WIB.

"Kami kesal dan marah. Itu normal tetapi kami harus kembali normal karena kami memiliki pertandingan penting pada hari Rabu waktu setempat (melawan RB Leipzig di Liga Champions)," ucap pelatih asal Italia tersebut.

"Dalam pertandingan itu ada hal-hal bagus dan hal-hal yang harus kami tingkatkan. Kami harus sedikit menenangkan diri karena tim masih melihat. Untuk menenangkan diri Anda harus melihat tabel. Kami masih bisa tidur nyenyak malam ini," katanya

Baca juga: Diwarnai kartu merah Bellingham, Real Madrid curi satu poin dari Valencia

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Lancer dari Arad

aplikasi kredivo bisa pinjam uang
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Di bawah pisau iblis

macauwin138
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

novel tulang debu

heylink situs slot bebas ip
Horner tepis keraguan terkait masa depannya di Red Bull
Arsip foto - Kepala tim Red Bull Christian Horner jelang start Grand Prix Belanda, Sirkuit Zandvoort. (4/9/2022) (AFP/CHRISTIAN BRUNA)
Jakarta (ANTARA) - Christian Horner menepis keraguan terkait masa depannya sebagai kepala tim Red Bull menyusul Max Verstappen dan Sergio Perez yang finis di posisi pertama dan kedua Grand Prix Bahrain, Sabtu (2/3).

Pria Inggris berusia 50 tahun yang telah membimbing Red Bull meraih enam gelar konstruktor dan tujuh gelar pembalap sejak 2005, mengatakan kesuksesan komprehensif mereka adalah berkat persatuan dan kerja sama tim yang solid.

“Finis satu-dua seperti ini adalah hal yang optimal, dan itu tak akan tercapai tanpa adanya kesatuan yang solid, memiliki tim yang kuat, dan dukungan yang besar dari para mitra dan pemegang saham,” kata Horner, dikutip dari AFP, Minggu.

Masa depan Horner di Red Bull memang sempat menjadi spekulasi menyusul ia yang dibebastugaskan oleh tim Red Bull pada Rabu (28/2) setelah tim menggelar penyelidikan internal atas perilaku Horner terhadap seorang karyawati. Horner membantah tuduhan tersebut.

Baca juga: Putusan dugaan laku tak senonoh bos Red Bull segera dirilis
Baca juga: Bos Red Bull tertekan setelah hubungan dengan karyawati bocor ke pers

Pada Kamis (29/2), sebuah berkas berisi pesan dan foto-foto dikirimkan lewat email kepada sejumlah tokoh terkemuka Formula 1 dan puluhan organisasi pers internasional, termasuk AFP, dari sumber yang tak disebutkan namanya.

Tidak diketahui pasti apakah isi berkas itu menjadi bagian dari tuduhan terhadap Horner.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Horner merasa yakin mendapat dukungan dari pemilik Red Bull, termasuk pemegang saham mayoritas Chalerm Yoovidhya, ia menjawab dengan percaya diri.

“Mendukung? Tentu saja, iya. Kalau tidak, saya tidak akan berada di sini!” kata Horner.

Di sisi lain, Horner juga percaya diri timnya bisa mempertahankan dominasi seperti pada tiga tahun terakhir. Menurut dia, tim memberikan kerja sama yang kompak, dengan menegaskan bahwa “semua wanita dan pria di pabrik Milton Keynes bekerja sangat keras demi menghasilkan mobil hebat”.

“Ini adalah kesaksian atas kerja keras yang terjadi di balik layar. Itu adalah kinerja tim yang hebat. Mobil yang Anda lihat adalah evolusi yang agresif dan tim desain, seluruh tim, melakukan pekerjaan luar biasa,” ujar Horner.

Baca juga: Verstappen buka F1 2024 dengan kemenangan solid di GP Bahrain

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024