petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs judi slot resmi terpercaya

slot88 live 518Jutaan kata 387620Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs judi slot resmi terpercaya》

Menko Polhukam: Ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu******

Menko Polhukam: Ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan mantan Menko Polhukam Mahfud Md di Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta seluruh pihak yang ingin melaporkan pelanggaran atau gugatan pemilihan umum untuk mengikuti mekanisme di Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi.

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Ikuti mekanisme itu," kata Hadi saat ditemui di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Hadi, sampai saat ini mekanisme di Bawaslu dan MK merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menangani sengketa pemilu.

Ia tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain, terlebih yang berujung pada aksi anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil pemilu.

Hadi pun mengakui sejauh ini sudah ada beberapa laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu RI.

Baca juga: Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu

Selama proses di Bawaslu berjalan, Hadi beserta jajarannya akan memastikan kondisi keamanan dan suhu politik tetap kondusif.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan lembaganya menerima sebanyak 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

"Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Baca juga: Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024

Bagja melanjutkan sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi.

"Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyebut salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.

Herwyn mengatakan pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, ataupun kode etik.

"Untuk tren pidana pemilu itu, pertama, dia terkait dengan pasal 521, kemudian 523 tentang politik uang, kemudian pasal 490, 491, 494, dan 493 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum)," kata Herwyn.

Baca juga: Polri sebut selama 2024 terima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu

Dia menjelaskan tren dugaan pelanggaran pemilu meliputi pemalsuan dokumen pada masa kampanye atau menjelang hari pemungutan suara yang berkaitan dengan politik uang.

Dua tren pelanggaran itu masih ditangani oleh Bawaslu ataupun pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Kemudian tren yang lain itu, pertama, terkait dengan netralitas ASN. Kemudian juga tentang ketentuan Pasal 283 terkait dengan kepala daerah yang melanggar ketentuan Pasal 283 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7/2017," ujarnya.

Temuan dan laporan yang diterima Bawaslu itu belum termasuk dengan pelanggaran administrasi tentang penyebab pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.

Baca juga: Bawaslu: Tidak ada yang namanya kecurangan, yang ada pelanggaran
Baca juga: Migrant CARE laporkan dugaan pelanggaran Uya Kuya ke Bawaslu RI

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Jokowi bantah kabar sebagian menteri akan mundur******

Jokowi bantah kabar sebagian menteri akan mundur
Presiden RI Joko Widodo saat ditemui usai menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/pri.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo membantah kabar yang beredar yang menyebutkan sebagian menteri di Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

"Menteri setiap hari kita ratas, setiap kita rapat terbatas, setiap hari rapat internal, setiap hari dengan semua menteri atau dengan sebagian menteri," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.

Menepis kabar tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa setiap hari ia menggelar rapat internal bersama para menteri dari pagi hingga malam.

Ia mengaku dalam setiap rapat dengan menteri yang berbeda itu tidak menemukan ada masalah.

"Ya kabarnya dari siapa? Wong kita dari pagi sampai sore, pagi siang malam, kita rapat paripurna, rapat internal, rapat terbatas, selalu enggak pernah ada jedanya. Setiap jam, setiap dua jam gonta ganti rapat, gonta ganti menteri juga enggak ada masalah," kata Jokowi.

Menurut dia, isu menteri mundur itu termasuk hal yang dikaitkan dengan politik, mengingat sudah memasuki bulan politik atau menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 pada Februari mendatang.

Namun begitu, Kepala Negara menekankan bahwa para menteri masih bekerja rutin seperti biasanya.

"Ya namanya bulan politik, tahun politik ya, semua hal akan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat politik, tapi biasa kok kita kerja biasa, kerja rutin biasa," kata Jokowi.

Seperti diberitakan, ekonom senior Faisal Basri dalam sebuah acara diskusi di Jakarta baru-baru ini menyebut Sri Mulyani adalah menteri yang secara moral paling siap untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Selain Sri Mulyani, Faisal juga menyebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono siap mundur.

Menurut Faisal, menteri dari kalangan teknokrat siap mundur karena isu dukungan Presiden dalam pilpres.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:rtp bibit4d

Perbarui waktu:2024-07-06

Daftar bab terbaru
situs slot lagi gacor
video maxwin
raja138
mpowin77
dominoqq
maxwin app
daftar situs judi slot gacor
slot indonesia online
cara menggunakan limit akulaku tanpa dp
Daftar isi semua bab
Bab 1 jayagaming
Bab 2 lg gacor
Bab 3 akulaku pinjam uang
Bab 4 cara pasang togel
Bab 5 slot97
Bab 6 list pinjaman online ojk
Bab 7 cara slot gacor
Bab 8 republik365
Bab 9 bola365
Bab 10 situs slot resmi dan gacor
Bab 11 situs slot receh gacor
Bab 12 kredivo pakai dp atau tidak
Bab 13 situs bo gacor
Bab 14 88 slot online
Bab 15 bigbos77
Bab 16 slot tergacor dan terpercaya
Bab 17 slot gacor88
Bab 18 cara dapat uang modal hp
Bab 19 macan177
Bab 20 slot gacor amerika
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1077bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Satu qi sudah cukup untuk mengeringkan

pangeran 86 slot
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung
Suasana sidang kasus pembunuhan pasutri asal Ngantru, Tulungagung dengan terdakwa Glowoh alias Edi Porwanto di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (28/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.

"Menyatakan terdakwa  Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.

Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.

Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.

Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.

 Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.

Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.

Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.

"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.

Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.

Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.

Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.

Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.

Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.

"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kecantikan Yan Xiaoyun

slot gacor auto wd
Menpora targetkan Indonesia pertahankan tradisi emas di Olimpiade
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) didampingi Ketua Umum PB Perbakin Letjen TNI (purn.) Joni Supriyanto (kedua kiri) dan Sekjen PB PODSI Edi Suyoni (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Aloysius Lewokeda/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menargetkan Indonesia mampu mempertahankan tradisi meraih medali emas di Olimpiade melalui para atlet yang akan berjuang di Olimpiade Paris 2024.

"Tentunya kami punya target bisa tetap mempertahankan tradisi emas di Olimpiade, harapan kami syukur-syukur ini (Olimpiade Paris 2024) bisa melebihi sebelumnya," kata Dito dalam konferensi pers usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kemenpora dengan Induk Cabang Olahraga Dalam Rangka Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Persiapan Kualifikasi Olimpiade Paris 2024 di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan target Kemenpora terhadap para atlet yang mengantongi tiket untuk berkompetisi dalam Olimpiade Paris 2024.

Baca juga: Menpora Dito harap angkat besi pecah telur raih emas di Olimpiade 2024

Menpora mengakui bahwa prestasi Indonesia di Olimpiade masih jomplang dibandingkan dengan kompetisi SEA Games dan Asian Games.

Namun, kata dia, kondisi olahraga di Tanah Air saat ini sudah didukung adanya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), kompetisi, pemusatan latihan atlet.

Selain itu, melalui pelibatan sport science, psikolog olahraga dan lain-lain yang secara khusus disiapkan menghadapi Olimpiade Paris 2024.

"Kami berharap persiapan Olimpiade lebih komprehensif dan bisa lebih baik menorehkan prestasi dari sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Kemenpora optimistis 30 atlet tembus ke Olimpiade Paris 2024

Dito juga berharap semua pihak terus bekerja sama dan membangun komunikasi yang intensif antara para atlet, ofisial, pelatih, pengurus cabang olahraga, Kemenpora, Komite Olimpiade Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kemenpora juga memberikan dukungan anggaran kepada cabang olahraga untuk mempersiapkan atlet menghadapi kualifikasi menuju Olimpiade Paris 2024.

Salah satunya seperti dukungan anggaran kepada Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan Persatuan Olahraga Senam Seluruh Indonesia (PODSI) dengan total senilai Rp19,8 miliar.

Dengan dukungan dana tersebut, Dito berharap setiap cabang olahraga bisa melakukan persiapan maksimal sehingga bisa sebanyak mungkin meloloskan atlet untuk berkompetisi di Olimpiade Paris 2024.

Baca juga: Kemenpora kucurkan dana Rp19,8 miliar untuk Perbakin dan PODSI
Baca juga: Kemenpora beri Rp61,5 miliar pada 11 cabor untuk kualifikasi Olimpiade

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Bawa iPad Anda ke dunia lain

main liga slot
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung
Suasana sidang kasus pembunuhan pasutri asal Ngantru, Tulungagung dengan terdakwa Glowoh alias Edi Porwanto di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (28/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.

"Menyatakan terdakwa  Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.

Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.

Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.

Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.

 Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.

Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.

Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.

"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.

Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.

Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.

Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.

Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.

Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.

"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Sekolah sihirku

antenaqq
Penuhi panggilan penyidik, Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat.

Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.

Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya, hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan.

"Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli sambil berlalu.

Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.

Baca juga: Yusril ingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri

Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctopasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca juga: Penyidik minta keterangan Yusril Ihza sebagai saksi tersangka Firli
Baca juga: Yusril: Foto Firli dan SYL tidak menerangkan apa-apa

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

malam yang rusak

pinjam uang kaspro
India akan jadi tuan rumah Miss World setelah jeda 28 tahun
Arsip foto - Miss World 2021 Karolina Bielawska (kanan) dan Miss Indonesia 2020 Pricilia Carla Yules (kiri) menyematkan mahkota Miss Indonesia 2022 pada finalis asal Sulawesi Utara Audrey Vanessa (tengah) saat malam puncak "Miss Indonesia 2022" di Jakarta, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/aa.
Jakarta (ANTARA) - India akan menjadi tuan rumah kontes Miss World ke-71 setelah jeda selama 28 tahun, menurut penyelenggara acara, yang akan disiarkan secara streaming ke seluruh dunia. Ditulis Gulf News, Sabtu (20/1), laman resmi Miss World dalam unggahan di X menulis, ketua Miss World, Julia Morley CBE menyatakan kegembiraannya untuk mengumumkan India sebagai tuan rumah Miss World. "Ketua Miss World, Julia Morley CBE menyatakan, "Kegembiraan memenuhi udara saat kami dengan bangga mengumumkan India sebagai negara tuan rumah Miss World. Perayaan keindahan, keberagaman, dan pemberdayaan menanti. Bersiaplah untuk perjalanan spektakuler! #MissWorldIndia #KecantikanDenganTujuan.," tulis cuitan tersebut.

Baca juga: Princess Megonondo ikut ajang Miss World London Terakhir kali kontes ini diadakan di negara ini pada tahun 1996 di Bengaluru. Reita Faria Powell menjadi wanita India pertama yang memenangkan mahkota Miss World pada tahun 1966. Aishwarya Rai Bachchan membawa pulang mahkota Miss World pada tahun 1994 sementara Diana Hayden dinobatkan pada tahun 1997. Yukta Mookhey menjadi Miss World keempat India pada tahun 1999 dan Priyanka Chopra Jonas memenangkan gelar Miss World pada tahun 2000. Kemudian Manushi Chhillar dinobatkan sebagai Miss World pada tahun 2017. Karolina Bielawska dari Polandia adalah pemenang terakhir dan akan dinobatkan sebagai Miss World berikutnya di akhir acara. Lokasi acara Miss World ke 71 di India akan meliputi situs G-20 yang megah, Bharat Mandapam di New Delhi, dan Jio World Convention Center yang mempesona di Mumbai tanggal 18 Februari dan 9 Maret.

Baca juga: Wakil Indonesia Miss Glam World bawa pesan kerukunan dalam perbedaan Pada tanggal 20 Februari 'Upacara Pembukaan' dan 'India Menyambut Gala Dunia', akan diselenggarakan oleh Perusahaan Pengembangan Pariwisata India (ITDC) di Hotel Ashok di New Delhi dan final global Miss World ke-71 dijadwalkan akan diadakan pada tanggal 9 Maret di Jio World Convention Center di Mumbai. "Kembali ke India, negara yang saya kagumi, dan membawa 120 juara Nasional untuk menyaksikan keindahan negara ini adalah suatu kehormatan yang luar biasa. Miss World bukanlah hanya satu acara, ini adalah festival selama sebulan untuk merayakan prestasi perempuan. Kami akan membawa dunia ke India dan menampilkan India kepada dunia," kata Ketua dan CEO Organisasi Miss World, Julia Evelyn Morley CBE. Munish Gupta, Penasihat Organisasi Miss World di India mengatakan Miss World akan menampilkan kekayaan budaya, tradisi, warisan, seni dan kerajinan India, tekstil, masakan, pariwisata dan banyak lagi India kepada khalayak global yang besar. Tahun ini, setiap kontestan akan memiliki saluran media mereka sendiri di platform MissWorld.com yang luas untuk menunjukkan mengapa mereka harus maju ke 20 besar final.

Baca juga: Miss World 2019 dari Jamaika

Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Api Es

akulaku syarat dan ketentuan
Penuhi panggilan penyidik, Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat.

Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.

Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya, hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan.

"Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli sambil berlalu.

Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.

Baca juga: Yusril ingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri

Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctopasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca juga: Penyidik minta keterangan Yusril Ihza sebagai saksi tersangka Firli
Baca juga: Yusril: Foto Firli dan SYL tidak menerangkan apa-apa

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024