juara vip slot 148Jutaan kata 123206Orang-orang telah membaca serialisasi
《mom4d》
Kemenhub: Kepatuhan penerbangan balon udara di Wonosobo meningkat******Wonosobo (ANTARA) - Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto menyatakan bahwa kepatuhan dalam penerbangan balon udara di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai meningkat.
"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018, alhamdulillah meningkat. Hal ini tergambar dari penurunan tren laporan gangguan balon udara yang disampaikan para pilot kepada AirNav," kata Sigit di Wonosobo, Minggu.
Sigit terjun langsung memantau puncak Festival Balon Udara di alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Ia menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pelestarian budaya balon udara, namun dengan menaati aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu penerbangan pesawat.
Sigit mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk AirNav Indonesia, yang sudah memfasilitasi kegiatan Festival Balon Udara yang menaati Permenhub Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Keselamatan penerbangan dikampanyekan di Festival Balon Udara Wonosobo
Peraturan tersebut mengatur beberapa ketentuan, seperti diameter balon maksimal 4 meter, tinggi balon maksimal 7 meter, tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis; termasuk ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah; dan memiliki minimal tiga tali tambatan.
Dalam peraturan tersebut diatur pula lokasi penyelenggaraan festival, yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, permukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.
"Izin penerbangan balon udara dapat disampaikan sewaktu-waktu dan tidak hanya pada saat momen festival saja dengan ketentuan mematuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan," tambah Sigit.
Senada dengan Sigit, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo Agus Wibowo mengatakan bahwa saat ini penerbangan balon udara secara liar di daerahnya telah menurun.
Meski begitu, dia enggan menyebutkan angka pasti karena merupakan kewenangan dari Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
"Tahun ini secara umum untuk penerbangan liar menurun dibandingkan tahun lalu. Ini informasi dari teman-teman AirNav tadi malam menyampaikan datanya, tetapi saya tidak akan sebutkan datanya supaya lebih afdol dari mereka langsung," ucap Agus.
Baca juga: AirNav: 30 laporan penerbangan balon udara liar periode Lebaran 2024
Sementara itu, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyebutkan pada periode mudik dan balik Lebaran 2024 tercatat 30 laporan dari pilot soal balon udara liar, menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 68 laporan.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegiantoro menyampaikan dari puluhan laporan mengenai penerbangan udara yang diduga dilakukan secara liar, tidak ada balon udara yang mengenai pesawat.
Hermana menekankan pentingnya menaati aturan yang ditetapkan dalam penerbangan balon udara agar tidak mengganggu penerbangan pesawat karena di atas Pulau Jawa terdapat rute penerbangan tersibuk di Indonesia dengan rata-rata 150 penerbangan per hari.
Menurutnya, tradisi penerbangan balon udara dapat dilakukan, namun harus sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
"Daripada diterbangkan secara bebas dan liar, lebih baik difestivalkan dengan cara ditambatkan sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang unik dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," kata Hermana.
AirNav secara aktif melakukan sosialisasi bahaya balon udara terhadap penerbangan sejak tahun 2017. Sosialisasi dilakukan di dua daerah yang ada di Jawa Tengah, yakni Pekalongan dan Wonosobo, sebagai wilayah yang dikenal dengan tradisi balon udara.
Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dan komunitas balon udara setempat dalam bentuk spanduk, baliho, konten di media sosial, serta pemberdayaan masyarakat lewat program tanggung jawab sosial.
Baca juga: Pemkab: Festival Balon Udara Wonosobo sedot ribuan wisatawan
Baca juga: Ditjen Hubud Kemenhub: Festival balon udara Wonosobo miliki izin
Baca juga: Dirjen Hubud Kemenhub harap festival balon udara Wonosobo taati aturan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Zulhas Bantah Aturan Barang Bawaan Luar Negeri Dicabut, Cuma Direvisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri PerdaganganZulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan aturan pembatasan barang bawaandari luar negeri tidak dicabut, tetapi direvisi.
Ia mengatakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor segera direvisi demi mengeluarkan lampiran III tentang barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI, sebagaimana telah diubah dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Selanjutnya, ketentuan impor barang kiriman PMI akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang PMI yang salah satu isinya membebaskan bea masuk barang kiriman PMI.
Ia menyebut hal ini menindaklanjuti keputusan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di Jakarta, Selasa (16/4).
Zulhas mengatakan hasil tersebut memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman PMI dan barang pribadi penumpang, serta memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Ia pun menjelaskan impor barang kiriman PMI dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru (bekas).
"Ketentuan ini berlaku untuk barang kiriman PMI yang tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor dan tidak termasuk kategori barang berbahaya," ungkap Zulhas.
Selanjutnya, impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. PMK tersebut mengatur bahwa barang kiriman PMI yang tercatat pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diberikan pembebasan bea masuk.
Lihat Juga :ANALISISBerhitung Rugi RI Imbas Jeblok Rupiah 'Dihantam' AS dan Timur Tengah |
Namun, dengan ketentuan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean per pengiriman paling banyak Free on Board (FOB) sebesar US0 atau sekitar Rp8 juta, sehingga total dalam satu tahun, pembebasan bea masuk yang dapat diterima oleh PMI sebesar US.500 atau Rp24,2 juta.
Adapun pelaksanaannya dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ketentuan selanjutnya dalam PMK tersebut, barang kiriman PMI selain yang tercatat pada BP2MI tetapi memiliki kontrak kerja yang telah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah RI di luar negeri diberikan pembebasan bea masuk.
Namun, jumlah pengiriman diatur paling banyak satu kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean paling banyak FOB US0.
"Revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 juga dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan barang kiriman PMI yang saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang," kata Zulhas.
"Tertahannya barang-barang kiriman tersebut karena sebagian barang tersebut melebihi batasan jumlah barang yang saat ini diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024," sambungnya.
Lihat Juga :ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Kecuali yang Jomlo |
Zulhas menyampaikan pengaturan atas barang pribadi bawaan penumpang juga akan dikeluarkan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Pengaturan impor barang bawaan pribadi penumpang akan kembali diatur di PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkutan.
Ia menjelaskan impor barang pribadi penumpang dikecualikan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun bekas.
"Barang pribadi penumpang yang diberikan pengecualian tersebut merupakan barang pribadi penumpang yang hanya digunakan tidak untuk kegiatan usaha, tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor, serta tidak termasuk kategori barang berbahaya," jelas Zulhas.
PMK Nomor 203 Tahun 2017 sendiri mengatur bahwa barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri dengan nilai pabean paling banyak FOB US0 per orang untuk setiap kedatangan diberikan pembebasan bea masuk.
Selanjutnya, dalam hal nilai pabean barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri melebihi FOB US0, atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak impor.
Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian juga memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang.
Zulhas menekankan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan ditujukan terhadap aturan impor barang yang mewajibkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait sebagai persyaratan permohonan Persetujuan Impor (PI).
Menurutnya, evaluasi aturan pembatasan impor barang sebagai tindak lanjut dari masukan pelaku usaha serta asosiasi atau pemangku kepentingan terkait.
Para pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait kesulitan dalam mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.
Zulhas juga menegaskan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait.
Sementara, hasilnya akan digunakan sebagai bahan masukan revisi Permendag tentang kebijakan dan pengaturan impor.
"Sejumlah kebijakan baru ini baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkan perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang saat ini sedang proses," ucap Zulhas.
"Kami saat ini secara maraton sedang menyusun perubahan Permendag tersebut. Karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Perubahan Permendag ini dikoordinasikan kantor menko perekonomian," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Kemenhub: Kepatuhan penerbangan balon udara di Wonosobo meningkat******Wonosobo (ANTARA) - Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto menyatakan bahwa kepatuhan dalam penerbangan balon udara di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai meningkat.
"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018, alhamdulillah meningkat. Hal ini tergambar dari penurunan tren laporan gangguan balon udara yang disampaikan para pilot kepada AirNav," kata Sigit di Wonosobo, Minggu.
Sigit terjun langsung memantau puncak Festival Balon Udara di alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Ia menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pelestarian budaya balon udara, namun dengan menaati aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu penerbangan pesawat.
Sigit mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk AirNav Indonesia, yang sudah memfasilitasi kegiatan Festival Balon Udara yang menaati Permenhub Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Keselamatan penerbangan dikampanyekan di Festival Balon Udara Wonosobo
Peraturan tersebut mengatur beberapa ketentuan, seperti diameter balon maksimal 4 meter, tinggi balon maksimal 7 meter, tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis; termasuk ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah; dan memiliki minimal tiga tali tambatan.
Dalam peraturan tersebut diatur pula lokasi penyelenggaraan festival, yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, permukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.
"Izin penerbangan balon udara dapat disampaikan sewaktu-waktu dan tidak hanya pada saat momen festival saja dengan ketentuan mematuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan," tambah Sigit.
Senada dengan Sigit, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo Agus Wibowo mengatakan bahwa saat ini penerbangan balon udara secara liar di daerahnya telah menurun.
Meski begitu, dia enggan menyebutkan angka pasti karena merupakan kewenangan dari Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
"Tahun ini secara umum untuk penerbangan liar menurun dibandingkan tahun lalu. Ini informasi dari teman-teman AirNav tadi malam menyampaikan datanya, tetapi saya tidak akan sebutkan datanya supaya lebih afdol dari mereka langsung," ucap Agus.
Baca juga: AirNav: 30 laporan penerbangan balon udara liar periode Lebaran 2024
Sementara itu, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyebutkan pada periode mudik dan balik Lebaran 2024 tercatat 30 laporan dari pilot soal balon udara liar, menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 68 laporan.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegiantoro menyampaikan dari puluhan laporan mengenai penerbangan udara yang diduga dilakukan secara liar, tidak ada balon udara yang mengenai pesawat.
Hermana menekankan pentingnya menaati aturan yang ditetapkan dalam penerbangan balon udara agar tidak mengganggu penerbangan pesawat karena di atas Pulau Jawa terdapat rute penerbangan tersibuk di Indonesia dengan rata-rata 150 penerbangan per hari.
Menurutnya, tradisi penerbangan balon udara dapat dilakukan, namun harus sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
"Daripada diterbangkan secara bebas dan liar, lebih baik difestivalkan dengan cara ditambatkan sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang unik dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," kata Hermana.
AirNav secara aktif melakukan sosialisasi bahaya balon udara terhadap penerbangan sejak tahun 2017. Sosialisasi dilakukan di dua daerah yang ada di Jawa Tengah, yakni Pekalongan dan Wonosobo, sebagai wilayah yang dikenal dengan tradisi balon udara.
Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dan komunitas balon udara setempat dalam bentuk spanduk, baliho, konten di media sosial, serta pemberdayaan masyarakat lewat program tanggung jawab sosial.
Baca juga: Pemkab: Festival Balon Udara Wonosobo sedot ribuan wisatawan
Baca juga: Ditjen Hubud Kemenhub: Festival balon udara Wonosobo miliki izin
Baca juga: Dirjen Hubud Kemenhub harap festival balon udara Wonosobo taati aturan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:jarum77、kumpulan situs slot terpercaya、tafsir mimpi bergambar lengkap
Terkait:jw001、jp paus sydney、838win、slot gacor jp maxwin、4d taiwan paito warna、bravo365、shopee later bisa pinjam uang、spin gacor、ydd slot gacor、rajatoto88 online
bab terbaru:newmacau88(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《mom4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjaman online danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mom4d》bab terbaru。