pola maxwin sugar rush hari ini 185Jutaan kata 370021Orang-orang telah membaca serialisasi
《liga slot》
Presiden Swiss ucapkan selamat ke Prabowo sebagai presiden terpilih******
Ucapan selamat itu disampaikan oleh Amherd dalam surat resmi kepresidenan yang diberikan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder ke Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Rabu (20/3).
"Atas nama Dewan Federal Swiss, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Anda sebagai Presiden Ke-8 Republik Indonesia, dan saya mendoakan Anda berhasil memenuhi mandat yang penting itu. Saya juga mendoakan kesejahteraan dan kemakmuran untuk negara dan rakyat yang Anda pimpin," kata Presiden Swiss ke Prabowo dalam suratnya itu.
Dalam surat yang sama, Amherd menyampaikan Indonesia dan Swiss telah menjalin hubungan diplomatik selama lebih dari 70 tahun.
"Dalam waktu lebih dari 50 tahun kita menjalin kerja sama bidang pembangunan, lebih dari 100 perusahaan Swiss berinvestasi cukup signifikan di Indonesia, ditambah dengan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif EFTA (Asosiasi Pasar Bebas Eropa)-Indonesia yang saling menguntungkan. Tidak hanya itu, Indonesia dan Swiss juga menjalin kerja sama yang erat dalam lingkup ASEAN," kata Presiden Swiss ke Prabowo.
Baca juga: PM Spanyol ucapkan selamat ke Prabowo ungguli Pilpres 2024
Baca juga: Joe Biden ucapkan selamat ke Prabowo karena unggul di Pilpres 2024
Baca juga: Prabowo terima ucapan selamat dari Raja Abdullah II Yordania
Oleh karena itu, dia berharap Prabowo sebagai calon presiden terpilih dapat melanjutkan hubungan erat itu, khususnya untuk membantu Indonesia mewujudkan visinya menjadi negara maju pada 2045.
Dia optimistis Indonesia juga tetap akan menghormati hukum internasional, prinsip-prinsip multilateralisme, dan nilai-nilai universal yang disepakati dalam Piagam PBB.
"Saya yakin hubungan erat dua negara dan ikatan persahabatan Indonesia dan Swiss akan terus kuat ke depannya," kata Presiden Swiss ke Prabowo.
Prabowo, usai menerima surat itu, mengaku terhormat mendapatkan ucapan selamat dari Presiden Swiss. Dia menegaskan kemitraan Indonesia dan Swiss terus meningkat, terutama melalui kerja sama-kerja sama yang saling menguntungkan.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat dan memelihara persahabatan yang terjalin selama lebih dari 70 tahun untuk kesuksesan dua negara yang besar ini," tutur Prabowo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara.
Pasangan calon terpilih, Prabowo-Gibran, dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 pada 20 Oktober 2024.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Capai 1.142 Kasus Selama 2019******
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 1.142 kasus sepanjang 2019 hingga 2022.
Dalam keterangan Kemenhub saat media briefing pada Jumat (4/8), dari total 1.142, kecelakaan paling banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga yaitu sebanyak 1.004 kejadian.
Kendati, tren kecelakaan di perlintasan sebidang menurun sejak 2019.
Kemenhub berharap perjalanan kereta api semakin aman karena jumlah perlintasan sebidang turun dalam tujuh terakhir dari 5.685 perlintasan menjadi 4.194 pada 2022 .
Kemenhub mengakui ada berbagai tantangan dalam penanganan perlintasan sebidang, di antaranya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang.
Kemudian, keterbatasan dana pengadaan atau pemasangan fasilitas di perlintasan sebidang.
Kemenhub pun telah melakukan penanganan dengan secara bertahap menutup perlintasan sebidang yang ada di sepanjang jalur kereta. Lalu, melengkapi perlintasan sebidang dengan pintu perlintasan dan memasang sistem deteksi dini dengan sirine atau lampu peringatan.
Kemudian, mengalokasikan Dana Alokasi Khusus kepada daerah tertentu mendanai kegiatan khusus daerah di bidang keselamatan jalan.
[Gambas:Video CNN]
Label:tenor pinjaman easy cash、situs gacor malam ini、situs judi slot resmi terpercaya
Terkait:akun 77 slot、situs slot adalah、indo78、hoki 777、rupiah cepat legal atau ilegal 2022、judi slot gacor、yok633、usaha yang menghasilkan uang dengan cepat、situs judi slot gacor terpercaya、maxwin88
bab terbaru:situs paling gampang menang(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perpanjangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga Surabaya akan terealisasi pada periode pemerintahan selanjutnya.
Berdasarkan pembahasan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi menyebut proyek kereta cepat sampai Surabaya dilakukan setelah kereta cepat dari Jakarta sampai Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, rampung sepenuhnya.
"Iya tetap dilanjutkan (sampai Surabaya)," kata Budi di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, dikutip dari Antara,Senin (31/7).
Kemenhub sebelumnya mengonfirmasi proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Artinya, tak jadi dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan proyek kereta semi cepat yang didepak dari PSN memiliki spesifikasi berbeda dengan KCJB.
"Proyek Kereta Jakarta-Surabaya (yang mau dihapus dari PSN) ini adalah proyek KA Semi Cepat. Berbeda dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah dalam tahap menjelang operasi," ucap Adita kepada detikcom, Kamis (27/7).
"KA Semi Cepat diusulkan dikeluarkan dari PSN mengingat dalam PSN sudah ada kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan diteruskan sampai Surabaya," lanjutnya.
Sementara Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dihapus dari PSN adalah karena belum ada kejelasan soal pihak yang bakal memodali proyek itu.
Tak hanya itu, Wahyu mengatakan proyek ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan jangka waktu yang tidak sebentar.
[Gambas:Video CNN]
JNEhinggaJ&T berjanji memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya, termasuk kurir paket, sesuai aturan pemerintah.
Direktur Utama PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Mohamad Feriadi menegaskan akan mengikuti perundang-undangan yang berlaku dalam memberikan THR kepada para karyawan JNE.
"Pembayaran (THR kurir dan karyawan JNE lain) sesuai masa kerja. Kalau (masa kerja) kurang dari setahun, maka dihitung proporsional," kata Feriadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3).
Ia menekankan Asperindo senantiasa mewanti-wanti para pengusaha jasa pengiriman untuk membayarkan THR tersebut. Pemberian THR ini juga mencakup para kurir paket.
"Pada prinsipnya kami mengingatkan seluruh anggota Asperindo untuk membayarkan THR kepada karyawan mengikuti aturan, ketentuan, dan imbauan pemerintah," tegas Feriadi.
"Jadi, kami sebagai pengurus (Asperindo) tentu harus mengingatkan seluruh anggota (untuk pembayaran THR)," tutupnya.
Senada, PT Global Jet Express juga menekankan bakal mematuhi apa yang disampaikan pemerintah soal tunjangan hari raya.
Lihat Juga :![]() |
Public Relations J&T Express Diego Prayoga mengatakan pihaknya selama ini senantiasa menjalankan kewajibannya.
"Kami senantiasa menjalankan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan THR karyawan kurir, yang akan diproses sesuai dengan instruksi berlaku," tegas Diego.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Ida menyebut pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan juga berhak menerima THR.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelas Ida dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," imbuhnya.
Sedangkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menekankan pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir paket masuk ke dalam kategori PKWT. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.
Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.
"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.
Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.
Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.
Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.
Lihat Juga :Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan |
《liga slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,usaha188 demoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《liga slot》bab terbaru。