petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot situs win

buku mimpi 2d 3d 4d abjad 775Jutaan kata 605836Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot situs win》

Buruh Uji Materiil Perppu Ciptaker ke MK 15 April, Tuntut 12 Hal******

Partai Buruh bakal melakukan uji materiil Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 15 April mendatang dengan membawa 12 tuntutan.
Partai Buruh bakal melakukan uji materiil Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 15 April mendatang dengan membawa 12 tuntutan. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh bakal melakukan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 15 April mendatang dengan membawa 12 tuntutan.

Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada 3 poin tuntutan petani dan 9 poin dari buruh. Ia optimistis buruh menang dalam uji materiil tersebut.

"Untuk omnibus law Ciptaker kami harus menunggu 30 hari untuk mendapatkan nomor. Kalau sudah dapat nomor baru kami menggugat ke MK. Diperkirakan 15 April 2023 gugatan judicial review (JR) omnibus law Ciptaker dimasukkan ke MK," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/3).

Sementara itu, 9 poin tuntutan buruh dalam uji materiil adalah upah minimum, pesangon, outsourcingalias tenaga alih daya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipermudah, dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Lalu, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti termasuk buruh atau pekerja perempuan, tenaga kerja asing (TKA), dan sanksi pidana yang dihapuskan.

"Tiga poin uji materiil petani adalah bank tanah, impor saat panen raya, dan sanksi yang dihapus bagi importir yang melakukan impor saat panen raya," tutur Said.

Ia menegaskan ada 4 konfederasi besar yang bersatu untuk melayangkan gugatan ke MK, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), ORI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ORI-KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Ada juga 60 federasi serikat pekerja lain di tingkat nasional.

"Orang yang pesimis dengan MK tidak memahami strategi perjuangan. Bagi Partai Buruh ada konsep, lobi, aksi, dan politik (KLAP). Kalah menang itu bukan ukuran, tapi lebih pada keyakinan pada cita-cita bahwa gak boleh kita menyerah," tegas Said.

"Kami tidak pesimis, tetap optimis. Kami gak akan pernah menyerah, pasti menang. Man jadda wajada,Tuhan akan memberi kemenangan," tutup Said.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

MR DIY Buka Suara Soal Buruh Curhat Kena PHK Sepihak******

PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia buka suara soal curhatan buruh lepas korban PHK sepihak.
PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia buka suara soal curhatan buruh lepas korban PHK sepihak. (Tangkapan layar web mrdiy.com)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia buka suara soal curhatan buruh lepas korban PHK sepihak.

President Director MR DIY Indonesia Cyril Noerhadi menuturkan pemberhentian terjadi karena performa kerja yang tidak sesuai dengan tolok ukurnya.

"Kami menyesalkan adanya kabar beredar yang kurang berdasarkan fakta lengkap. MR DIY Indonesia tidak melanjutkan perjanjian kerja dengan status kontrak terhadap 25 mantan karyawan dikarenakan performa kerja yang tidak memenuhi tolok ukur kinerja, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan MR DIY Indonesia," ungkap Cyril Noerhadi dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikfinance, Rabu (22/3).

Kendati, MR DIY Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan dengan cara musyawarah mufakat bersama pihak-pihak terkait.

"MR DIY Indonesia akan terus bertindak secara responsif untuk memitigasi isu apapun yang berkaitan dengan bisnis dan karyawan kami untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi pelanggan kami di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, MR DIY dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 25 karyawannya. PHK tersebut ternyata sudah berlangsung sejak April 2022 dan terus berlanjut hingga hari ini.

[Gambas:Video CNN]



Ahmad Taufik selaku korban PHK tersebut mengatakan dirinya harus berjuang sendirian menuntut haknya, sebelum akhirnya terbentuk Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) pada Juni 2022.

Taufik mengatakan dirinya adalah korban pertama PHK sepihak dari MR DIY, sebelum akhirnya bertambah menjadi total 25 orang.

Mulanya, Taufik bergabung bersama MR DIY sejak Juni 2021 sebagai pekerja harian. Toko ritel yang menjual berbagai peralatan rumah dan aksesoris itu menjanjikan Taufik upah Rp125 ribu per hari. Tidak ada kontrak, hanya ucapan lisan.

Ia bertugas di gudang MR DIY yang berlokasi di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat sebagai salah satu staf. Namun, Taufik merasa ada eksploitasi dari perusahaan.

Lihat Juga :
AC Mati Hampir 2 Jam, Super Air Jet Klaim Pesawat Prima-Siap Terbang

"Kita waktu itu tanpa kontrak. Jadi cuma lisan saja. Di dalam, masa daily worker itu banyak, seingat saya angkatan saya itu ada sekitar 70-100 orang. Dalam proses daily worker terjadi kekurangan upah. Setelah kita cek di UU bahwa pekerja harian itu ada perhitungannya yang kira-kira menurut UU harusnya diterima Rp191 ribu per hari," tuturnya.

Taufik mengacu pada aturan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia bahwa pekerja harian lepas tidak boleh bekerja lebih dari 21 hari dalam sebulan. Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan pekerja harian selama 3 bulan berturut-turut maka harus mengangkat buruh tersebut sebagai pekerja tetap.

Ia mengatakan dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas selama 3 bulan berturut-turut atau tepatnya 83 hari. Namun, perusahaan menolak untuk mengangkat Taufik sebagai pekerja tetap alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Lihat Juga :
Buruh Lepas MR DIY Curhat Kena PHK usai Tuntut Jadi Pekerja Tetap
(detikcom/dzu)

Aturan THR yang Wajib Dibayar Pengusaha ke Pekerja******

Menjelang Lebaran, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Berikut ketentuannya.
Menjelang Lebaran, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menjelang hari raya Idulfitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

Memang, untuk tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis aturan mengenai pemberian THR. Namun, jika merujuk pada aturan tahun lalu, pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Lihat Juga :
Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Terbaru, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan THR pekerja sebelum 19 April 2023. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).

Tahun ini, jatuhnya Idulfitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)




bab terbaru:kkslot

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
login slot
cara pinjam pulsa di tokopedia
wawasan4d
erek erek 47 2d
aplikasi buy now pay later
bel4d slot
daftar nama situs slot gacor
login situs slot
jangkauan kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 astra77
Bab 2 pinjam uang mudah
Bab 3 bandar qq
Bab 4 cara pinjam uang di akulaku
Bab 5 jam hoki slot hari ini
Bab 6 situs judi slot terbaru
Bab 7 v88togel
Bab 8 slot online 89
Bab 9 mantap 88 slot
Bab 10 ayobet88
Bab 11 syarat pengajuan pinjaman di kredivo
Bab 12 slot88bet
Bab 13 erek erek kampak
Bab 14 daftar slot gampang maxwin
Bab 15 slot terbaru gacor
Bab 16 shopee cicilan kartu kredit
Bab 17 link slot gacor siang ini
Bab 18 sambaltogel
Bab 19 pola auto maxwin
Bab 20 kaisar168
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4509bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Teknik Bintang Kuno

mantap slot link alternatif
Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Berikut cara menghitungnya.
Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Selain itu, Ida menegaskan THR tidak boleh dicicil. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," tutur Ida dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Sementara itu, bagi pengusaha yang mencicil pembayaran THR atau terlambat akan disanksi Kemnaker. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Macam-macam sanksi yang diberikan, antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Berikut cara hitung karyawan THR 2023:

Lihat Juga :
Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan

THR Karyawan Swasta

THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih. THR juga diberikan untuk pekerja kontrak atau yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapat THR sebesar gaji satu bulan.

Menaker Ida memperbolehkan pengusaha untuk membayar THR Lebaran 2023 lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan alias lebih besar dari 1 kali gaji per bulan.

Ia mengatakan opsi pembayaran THR yang lebih besar dari peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Lihat Juga :
Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan

"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ucap Ida.

THR Karyawan Baru

Karyawan yang baru bekerja di perusahaan berhak mendapatkan THR apabila sudah bekerja minimal satu bulan. 

Pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungan berdasarkan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta dan baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak mendapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.

THR Buruh Harian

Sementara itu, besaran THR buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil. Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Perdana Menteri Kiri, harap hargai diri Anda sendiri.

istana8899
Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan menjelaskan kronologi kecelakaan di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu korban tewas.
Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan menjelaskan kronologi kecelakaan di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu korban tewas. (Istockphoto/ Rvimages)
Jakarta, CNN Indonesia--

AstraInfra Toll Road Cikopo-Palimanan (Cipali) selaku pengelola ruas Tol Cipali menjelaskan kronologi kecelakaanlalu lintas (laka lantas) di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban tewas.

Insiden tersebut melibatkan jenis kendaraan Colt L-300 pickup (G 1915 TM) dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, karena sudah tidak berada di TKP saat kejadian. Kecelakaan itu di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

Dalam keterangan resmi Astra, Kamis (23/3), kecelakaan terjadi ketika kendaraan jenis Colt L-300 melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon, Jawa Barat.

Petugas pelayanan lalu lintas Tol Cipali mengevakuasi satu orang korban luka ringan, serta satu orang korban meninggal dunia ke RSUD Cideres, Majalengka.

Waktu penanganan yang dilakukan petugas Astra Tol Cipali selama 40 menit di lokasi tanpa adanya penutupan lajur, sehingga para pengguna jalan dapat
melintas dengan normal.

Astra mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara. Kemudian, mematuhi batas kecepatan minimal 60 km per jam dan batas kecepatan maksimal 100 km per jam.

Pengguna jalan tol juga diminta kembali memeriksa kondisi kendaraan dan fisik pengemudi. Apabila pengemudi lelah, maka segera beristirahat di depan rest area yang tersebar di Tol Cipali.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Tuhan yang memberikan nasihat yang luar biasa

polototo
Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan menjelaskan kronologi kecelakaan di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu korban tewas.
Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan menjelaskan kronologi kecelakaan di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu korban tewas. (Istockphoto/ Rvimages)
Jakarta, CNN Indonesia--

AstraInfra Toll Road Cikopo-Palimanan (Cipali) selaku pengelola ruas Tol Cipali menjelaskan kronologi kecelakaanlalu lintas (laka lantas) di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban tewas.

Insiden tersebut melibatkan jenis kendaraan Colt L-300 pickup (G 1915 TM) dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, karena sudah tidak berada di TKP saat kejadian. Kecelakaan itu di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

Dalam keterangan resmi Astra, Kamis (23/3), kecelakaan terjadi ketika kendaraan jenis Colt L-300 melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon, Jawa Barat.

Petugas pelayanan lalu lintas Tol Cipali mengevakuasi satu orang korban luka ringan, serta satu orang korban meninggal dunia ke RSUD Cideres, Majalengka.

Waktu penanganan yang dilakukan petugas Astra Tol Cipali selama 40 menit di lokasi tanpa adanya penutupan lajur, sehingga para pengguna jalan dapat
melintas dengan normal.

Astra mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara. Kemudian, mematuhi batas kecepatan minimal 60 km per jam dan batas kecepatan maksimal 100 km per jam.

Pengguna jalan tol juga diminta kembali memeriksa kondisi kendaraan dan fisik pengemudi. Apabila pengemudi lelah, maka segera beristirahat di depan rest area yang tersebar di Tol Cipali.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Hiburan panjang umur

pinjaman online bunga rendah terdaftar ojk
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil.
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri dan tak boleh dicicil alias diberikan secara full.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

Sementara, besaran THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Lihat Juga :
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Satgas Aduan THR Lebaran

Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini tak ada kendala di anggotanya untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu.

"Insya Allah bisa, saya monitor sih mudah-mudahan nggak ada masalah. Insya Allah bisa kita bayarkan (THR) mungkin terlambat-lambatnya itu sekitar 18 April tapi kemungkinan 17 April bisa dibayar," jelas Hariyadi.

Lihat Juga :
BI Ungkap Tiga Alasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat untuk tahun ini pengusaha memang sudah sangat mampu memberikan THR secara penuh.

Sebab, kondisi perekonomian pun sudah pulih dan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ada dampak dari covid-19.

Selain itu, mobilitas masyarakat pun sudah dilonggarkan dan sejak akhir tahun lalu bahkan kebijakan PPKM telah dicabut. Artinya, kegiatan ekonomi hampir berjalan normal seperti sebelum ada pandemi.

"Tahun ini harusnya lebih baik karena kemampuan bayar pengusaha jauh lebih tinggi dan sudah ada pengurangan pembatasan sosial sehingga sektor yang tadinya mati suri dan kesulitan bayar karena pandemi saat ini bisa bayar tepat waktu dan lunas," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.

Bahkan, bila perlu pengusaha dipersilahkan untuk membayar THR lebih besar kepada pekerjanya. Apalagi yang lapangan usahanya pulih lebih cepat.

Pemberian THR yang lebih besar dibandingkan sebelumnya dinilai akan kembali menguntungkan pengusaha. Sebab, pekerja/buruh akan langsung membelanjakan tunjangan tersebut sehingga produk pengusaha akan laku dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Sektor yang terdampak dari belanja THR adalah makanan minuman, pakaian jadi, jasa transportasi dan pariwisata," jelasnya.



Perlu keringanan bagi industri yang belum pulih

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Sistem penyelamatan diri ilahi

gampangwd
Disney memulai PHK gelombang pertama dari total target pemangkasan 7.000 karyawan pada pekan ini.
Disney memulai PHK gelombang pertama dari total target pemangkasan 7.000 karyawan pada pekan ini. (AFP/Valerie Macon)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan raksasa Disneyakan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHKterhadap karyawannya pada pekan ini. Ini menjadi yang pertama dari tiga gelombang PHK, setelah perusahaan mengumumkan akan memberhentikan 7.000 karyawanpada Februari lalu.

Dalam memo kepada staf, CEO Disney Bob Iger mengatakan PHK akan dibagi dalam tiga gelombang. Putaran pertama akan dimulai minggu ini, dan manajer akan segera memberitahu karyawan yang terkena dampak.

Putaran kedua, PHK yang lebih besar, akan dilakukan April mendatang dengan ribuan staf diberhentikan. Selanjutnya, PHK putaran ketiga akan terjadi sebelum awal musim panas untuk mencapai target pemangkasan 7.000 karyawan.

"Di saat-saat sulit, kita harus selalu melakukan apa yang diperlukan untuk memastikan Disney dapat terus memberikan hiburan yang luar biasa kepada penonton dan pengunjung di seluruh dunia saat ini dan di masa mendatang," lanjutnya.

Pemangkasan tenaga kerja global Disney adalah bagian dari inisiatif pemotongan biaya bernilai miliaran dolar yang bertujuan merampingkan operasi perusahaan dalam periode kekacauan industri media.

Disney memiliki sekitar 220 ribu pekerja per 1 Oktober 2022, di mana sekitar 166 ribu bekerja di Amerika Serikat. Pemangkasan 7.000 karyawan tersebut mewakili sekitar 3 persen dari tenaga kerja global perusahaan.

Lihat Juga :
Jadwal Flash Sale Diskon Tiket Kereta Api

Sebelumnya, Iger mengatakan perusahaan menargetkan penghematan biaya sebesar US,5 miliar di seluruh perusahaan, dengan ,5 miliar di antaranya berasal dari penghematan tahunan dalam operasi non-konten.

Sisanya dari operasi konten yang mengacu pada unit bisnis seperti film dan acara televisi.

Di lain sisi, PHK besar-besaran diumumkan oleh Iger setelah perusahaan merilis hasil keuangan yang lebih baik dari proyeksi untuk kuartal keempat 2022. Pendapatan Disney pada kuartal tersebut naik 8 persen menjadi US,5 miliar, melewati perkiraan analis sebesar US,4 miliar.

Laba per saham, meski sedikit lebih rendah dari tahun lalu, mampu mencapai 99 sen tidak termasuk item khusus. Angka itu turun dari ,06 per saham yang diperoleh pada tahun sebelumnya.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

Pedang Tanpa Jiwa

situs bandar ceme terpercaya
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil.
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri dan tak boleh dicicil alias diberikan secara full.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

Sementara, besaran THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Lihat Juga :
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Satgas Aduan THR Lebaran

Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini tak ada kendala di anggotanya untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu.

"Insya Allah bisa, saya monitor sih mudah-mudahan nggak ada masalah. Insya Allah bisa kita bayarkan (THR) mungkin terlambat-lambatnya itu sekitar 18 April tapi kemungkinan 17 April bisa dibayar," jelas Hariyadi.

Lihat Juga :
BI Ungkap Tiga Alasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat untuk tahun ini pengusaha memang sudah sangat mampu memberikan THR secara penuh.

Sebab, kondisi perekonomian pun sudah pulih dan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ada dampak dari covid-19.

Selain itu, mobilitas masyarakat pun sudah dilonggarkan dan sejak akhir tahun lalu bahkan kebijakan PPKM telah dicabut. Artinya, kegiatan ekonomi hampir berjalan normal seperti sebelum ada pandemi.

"Tahun ini harusnya lebih baik karena kemampuan bayar pengusaha jauh lebih tinggi dan sudah ada pengurangan pembatasan sosial sehingga sektor yang tadinya mati suri dan kesulitan bayar karena pandemi saat ini bisa bayar tepat waktu dan lunas," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.

Bahkan, bila perlu pengusaha dipersilahkan untuk membayar THR lebih besar kepada pekerjanya. Apalagi yang lapangan usahanya pulih lebih cepat.

Pemberian THR yang lebih besar dibandingkan sebelumnya dinilai akan kembali menguntungkan pengusaha. Sebab, pekerja/buruh akan langsung membelanjakan tunjangan tersebut sehingga produk pengusaha akan laku dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Sektor yang terdampak dari belanja THR adalah makanan minuman, pakaian jadi, jasa transportasi dan pariwisata," jelasnya.



Perlu keringanan bagi industri yang belum pulih

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2