petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

turbo303

web slot gacor 2022 136Jutaan kata 592591Orang-orang telah membaca serialisasi

《turbo303》

Daftar Emiten Untung dan Buntung di Wall Street pada 2022******

Pasar saham Amerika Serikat (AS) melandai sepanjang tahun lalu, tetapi sektor energi mampu meraup untung.
Pasar saham Amerika Serikat (AS) melandai sepanjang tahun lalu, tetapi sektor energi mampu meraup untung. Ilustrasi. (AP/Colin Ziemer).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pasar sahamAmerika Serikat(AS) melandai sepanjang tahun lalu. Namun, beberapa di antaranya tetap meraup untung, terutama di sektor energi.

Sektor energi meningkat lebih dari 60 persen pada 2022, secara signifikan mengungguli setiap sektor S&P 500 lainnya. Bahkan, rata-rata tak ada sektor lain yang memperoleh keuntungan 5 persen sejak awal tahun.

Harga gas dan minyak loyo dalam beberapa minggu terakhir, tetapi harganya masih lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada kuartal ketiga, 81 persen dari semua perusahaan energi di S&P 500 melaporkan pendapatan di atas perkiraan. Artinya, angka ini tertinggi dibanding sektor mana pun, menurut data FactSet.

Sektor energi melaporkan pertumbuhan pendapatan tahun-ke-tahun tertinggi dari semua 11 sektor, sebesar 137,3 persen.

Emiten untung Wall Street 2022:
1. Occidental Petroleum (OXY) naik 122 persen tahun ini. Ini capaian terbesar tahun ini di S&P 500.
2. Constellation Energy (CEGDX) berada di posisi kedua, naik 109 persen.
3. Hess (HES) berada di posisi ketiga dengan perolehan 94 persen.

Sementara, sepuluh besar lainnya adalah Marathon Petroleum (MPC), Exxon (XOM), Schlumberger (SLB), APA (APA), First Solar (FSLR), Halliburton (HAL) dan Marathon oil (MRO), berada di rentang 70-80 persen tahun ini.

Sejumlah emiten yang menderita rugi besar tahun lalu berada di sektor teknologi. Padahal, selama ini perusahaan menikmati tingkat suku bunga rendah dan lingkungan inflasi rendah.

Emiten buntung Wall Street 2022:
1. Generac Holdings (GNRC) adalah saham dengan kinerja terburuk di S&P 500 sepanjang tahun ini, turun sekitar 74 persen.
2. Aplikasi kencan Match Group (MTCH), turun 70 persen.
3. Tesla Elon Musk (TSLA) juga turun sekitar 70 persen.
4. Meta, perusahaan induk Facebook, juga muncul di sepuluh saham terbawah dengan penurunan sekitar 65 persen.

Lihat Juga :
APBN Tekor Rp464 Triliun Sepanjang 2022

Padahal, awal tahun 2022 Tesla adalah perusahaan paling bervaluasi tinggi kelima di S&P 500 dan Meta di urutan keenam.

Sektor teknologi mengalami tahun suram pada 2022 dan secara kolektif kehilangan hampir US triliun nilai pasar. Angka itu berasal dari 10 saham dengan kinerja terburuk di S&P 500 yang membuat nilai pasar menguat sekitar US,6 triliun.

Bahkan Apple, yang umumnya dianggap lebih tangguh daripada perusahaan teknologi lainnya, turun 31 persen. Penurunan ini jauh lebih banyak daripada keseluruhan nilai pasar pada 2022.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Kementan Ungkap Permentan Nomor 3/2022 Lindungi Petani Sawit******

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit. (Foto: Arsip PELH).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tahun 2023, Sawit masih jadi sorotan, berlanjutnya terpaan terkait capaian perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat PSR, dinamika harga tandan buah segar (TBS), bahkan beragam kondisi petani sawit lainnya.

Pemerintah tentu tak tinggal diam, Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan di seluruh sentra kelapa sawit terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit. Mereka juga memonitoring perkembangan harga TBS secara rutin guna mengatasi gejolak harga TBS dan memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu upaya itu dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, peremajaan kelapa sawit diberikan kepada pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan Pekebun dan memiliki legalitas lahan. Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan.

Ia menjelaskan bahwa, lahirnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari Permentan sebelumnya, yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan. Berbagai masukan tersebut dalam rangka kepastian hukum dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.

Dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.

"Hal ini merespon utamanya banyak areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Andi Nur menambahkan, Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terbit melalui proses harmonisasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Namun dalam rangka mencapai tujuan peremajaan, saat ini Permentan tersebut dalam proses revisi sesuai masukan dari berbagai pihak.

"Pemerintah tentu hadir, dan terus cari solusi tepat guna dan segera menindaklanjuti. Perbaikan industri sawit ini tak bisa sendiri, harus bersama bersinergi, demi tingkatkan kesejahteraan petani sawit ke depannya," ujar Andi Nur.

Andi Nur melanjutkan, peremajaan kelapa sawit dilakukan di lahan dengan kriteria tanaman telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.

"Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Pekebun lainnya," tambah dia.

Dilansir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, di tahun 2021, manfaat ekonomi program PSR juga sudah dirasakan masyarakat pekebun. Salah satunya perkembangan program PSR Kabupaten Paser telah berjalan sesuai dengan rencana.

Sudah dimulai pada 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan, beberapa kelompok pekebun yang telah melaksanakan replanting tahap pertama, sudah mendapatkan hasil produksi sawit dan telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.

Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sekarang petani sudah berhasil dan menikmati panennya.

"PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan," kata Ketua Aspekpir, Setiyono.

Menurutnya, pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat.

"Kami anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya terbukti anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program PSR yang di kelola BPDPKS," ujarnya.

Andi Nur berharap ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Sebab dia menegaskan, peraturan dibuat untuk melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat.

"Tentu tak dapat dipungkiri, dalam implementasinya dihadapkan oleh berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administratif," pungkasnya.

(osc/osc)

Belasan Penerbangan Delay di Bandara Juanda Imbas Cuaca Buruk******

Sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem.
Sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah penerbanganmengalami keterlambatan alias delay di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur lantaran cuaca ekstrem.

"Dampak delayedmemang ada, karena situasi cuaca sedang seperti saat ini," kata Stakeholder Relation Manager AP I Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (3/1).

Yuristo merinci setidaknya ada lima penerbangan keberangkatan, dan enam kedatangan yang terdampak. Seluruhnya disebabkan karena cuaca buruk.

Meski begitu, kata Yuristo, tingkat delayedyang terjadi masih normal. Tidak sampai mengakibatkan penumpukan penumpang.

"Namun untuk delayedekstrem lebih dari dua jam dan berakibat penumpukan penumpang, sampai saat ini alhamdulillah tidak ada," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, kata Yuristo, pihaknya mengoperasikan 10 gateyang disesuaikan dengan jumlah penumpang yang ada.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan

"Jika terjadi keterlambatan penerbangan pada penerbangan yang jamnya berdekatan masih ada gate lain yang bisa dioperasikan sebagai ruang tunggu," pungkas Yuristo.

Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Jawa Timur kini sedang berada di puncak musim hujan. Masyarakat pun diminta mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

Kepala Stasiun BMKG Juanda Taufiq Hermawan mengatakan cuaca ekstrem berpotensi melanda beberapa wilayah di Jatim dalam sepekan ke depan.

"Jatim saat ini berada pada puncak musim hujan, dan memperhatikan kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jatim masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem, di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," kata Taufiq melalui keterangan resmi pada awal pekan ini.

Taufiq menyebutkan, berdasarkan pantauan BMKG, ada pola tekanan rendah Ex-TC Ellie di Australia bagian Utara yang mengakibatkan terbentuknya konvergensi atau pertemuan angin di wilayah pulau Jawa.

"Maka perlu diwaspadai peningkatan kecepatan angin yang dapat mencapai lebih dari 20 knot (40km/jam) dari pagi hingga sore hari di seluruh wilayah Jatim," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(frd/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot online mudah maxwin

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
raja 178 slot
suhutoto88
daftar pinjol ilegal ojk 2022
play slot 123
sydneyprize
slot bola gacor
gaspol138
paito new york evening
slot saldo dana 5000
Daftar isi semua bab
Bab 1 member baru pasti maxwin
Bab 2 master angka jitu
Bab 3 mastertoto
Bab 4 uangme legal
Bab 5 bigwin138 deposit pulsa tanpa potongan
Bab 6 cara daftar cicilan di lazada
Bab 7 trik slot gacor hari ini
Bab 8 pola maxwin bonanza xmas hari ini
Bab 9 togel washington
Bab 10 coba777
Bab 11 kupon makan gratis
Bab 12 situs gacor mudah menang
Bab 13 situs mudah jackpot
Bab 14 agen69 rtp
Bab 15 slot bersama
Bab 16 slothacker
Bab 17 mantap slot online
Bab 18 mpo888 demo
Bab 19 mainan gacor
Bab 20 link slot gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3450bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Peri Giok Piao Ran

bonus freebet new member tanpa deposit
Bappebti membuat pengakuan dosa soal penipuan robot trading. Mereka mengaku salah karena tidak mengingatkan masyarakat dari awal.
Bappebti membuat pengakuan dosa soal penipuan robot trading. Mereka mengaku salah karena tidak mengingatkan masyarakat dari awal. (Diolah dari Istockphoto/ipopba).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut salah dalam kasus penipuan robot tradingyang memakan banyak korban.

Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko mengakui kesalahan yang dilakukan pihaknya adalah tidak menginformasikan secara dini kepada masyarakat luas. Pasalnya, sejak awal ia merasa persoalan robot tradingberada di luar ranah Bappebti.

"Kesalahan kami memang tidak secara dini mengingatkan masyarakat, saya akui itu kesalahan kami, tidak secara dini mengingatkan pada masyarakat, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti," ujar Didid di Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

"Robot tradingkemarin itu tidak pernah memperoleh izin Bappebti, mereka memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual robot tradingitu. Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), jadi dia izin untuk menjual robot trading-nya," jelasnya.

Sementara, untuk mendapatkan izin melakukan jual-beli di bursa, pelaku mesti mendapatkan izin Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi. Salah satu kriteria yang dipaparkan Didid adalah tidak menggunakan pihak ketiga untuk bertransaksi dengan pialang atau pedagang.

Sedangkan yang terjadi pada kasus penipuan robot tradingitu adalah sejumlah orang mengumpulkan dana masyarakat dengan dalih melakukan investasi lewat robot trading.

"Jadi transaksi investasi apapun alasannya, itu tetap kami minta orang perorangan atau investor yang bersangkutan untuk melakukan langsung transaksi itu. Bahkan kami melarang marketing dari pialang untuk mentransaksikan," papar Didid.

Selain itu, pelaku penipuan kasus robot tradingpun tidak mendapatkan izin untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"(Terutama) izin untuk bertransaksi melalui Tbk (Terbuka) itu jelas dari Bappebti, dan mereka tidak punya izin itu," tegasnya.

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

Kasus penipuan robot trading marak terjadi di Indonesia belakangan ini. Penipuan salah satunya dialami oleh investor robot trading Fahrenheit.

Polisi memperkirakan jumlah kerugian investor akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp5 triliun. Selain Fahrenheit, penipuan juga menimpa investor robot trading Net89.

Salah seorang member robot trading Net89, Bambang Lukman Hadi bercerita akibat dugaan penipuan itu uang investor Rp10 triliun tak jelas rimbanya.

"Besaran dana juga kami konservatif, kami ambil rata-ratanya saja, yang paling kecil itu kan US0. Ada yang US0 ribu, US.000, US ribu, US ribu, US ribu, US0 ribu, itu lumayan banyak juga. Kami cukup US0 saja itu kalau di rata-ratakan (kerugian) bisa Rp10 triliun lebih," jelas Hadi.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Cara menarik bintang dengan login di awal

ie777
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan.
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan. Ilustrasi. (Unsplash).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan lebih dari 2.000 izin usaha tambang, kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dilakukan pemerintah awal Januari 2022. HGU perkebunan yang dicabut itu mencakup lahan seluas 34.448 hektar.

Dosen Ekologi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian menilai pemerintah tidak transparan mengenai penggunaan tanah usai mencabut izin. Padahal, pencabutan HGU berdampak pada masyarakat adat atau lokal yang masih menempati lahan.

"HGU 34 ribu hektar yang dicabut itu buka saja (siapa saja). Bagaimana mau menyelesaikan konflik kalau kita tidak tahu batas antara masyarakat lokal dengan HGU (yang dicabut)?" kata Bayu dalam diskusi daring, Kamis (5/1).

Ia pun mengaku sulit melihat sejauh apa kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebab, menurutnya, prinsip keadilan adalah transparansi.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Penyebab Pertalite Tercampur Air di Karawang

"Keadilan tanpa transparansi itu kita nggak akan pernah bisa capai, karena tidak mungkin keadilan itu ada di ruang tertutup," tegasnya.

Sementara, Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mendorong agar kontrol publik berjalan lebih ketat terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil yang mampu merepresentasikan kepentingan publik.

"Kalau kita mendorong agar perizinan atau pencabutan izin konsesi (ada perkembangan), (akan sulit) kalau tidak ada kontrol publik atas kualitas peraturan kualitas peraturan," ungkap Arie.

Ia pun menjabarkan agar masyarakat tidak terperangkap dalam aturan hukum semata. Sebab, bagi Arie, hukum adalah produk politik. Alih-alih bertarung mengenai dalil dan asas dalam hukum, ia mendorong agar publik terlibat dalam pengawasan kebijakan dan diskursus politik.

"Orang berdebat soal dalil-dalil, itu kuno. Yang kita diskusikan (seharusnya) bagaimana pelibatan publik untuk mengawasi (kebijakan) itu," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Keabadian

cara pasang togel besar kecil
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan.
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan. Ilustrasi. (Unsplash).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan lebih dari 2.000 izin usaha tambang, kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dilakukan pemerintah awal Januari 2022. HGU perkebunan yang dicabut itu mencakup lahan seluas 34.448 hektar.

Dosen Ekologi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian menilai pemerintah tidak transparan mengenai penggunaan tanah usai mencabut izin. Padahal, pencabutan HGU berdampak pada masyarakat adat atau lokal yang masih menempati lahan.

"HGU 34 ribu hektar yang dicabut itu buka saja (siapa saja). Bagaimana mau menyelesaikan konflik kalau kita tidak tahu batas antara masyarakat lokal dengan HGU (yang dicabut)?" kata Bayu dalam diskusi daring, Kamis (5/1).

Ia pun mengaku sulit melihat sejauh apa kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebab, menurutnya, prinsip keadilan adalah transparansi.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Penyebab Pertalite Tercampur Air di Karawang

"Keadilan tanpa transparansi itu kita nggak akan pernah bisa capai, karena tidak mungkin keadilan itu ada di ruang tertutup," tegasnya.

Sementara, Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mendorong agar kontrol publik berjalan lebih ketat terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil yang mampu merepresentasikan kepentingan publik.

"Kalau kita mendorong agar perizinan atau pencabutan izin konsesi (ada perkembangan), (akan sulit) kalau tidak ada kontrol publik atas kualitas peraturan kualitas peraturan," ungkap Arie.

Ia pun menjabarkan agar masyarakat tidak terperangkap dalam aturan hukum semata. Sebab, bagi Arie, hukum adalah produk politik. Alih-alih bertarung mengenai dalil dan asas dalam hukum, ia mendorong agar publik terlibat dalam pengawasan kebijakan dan diskursus politik.

"Orang berdebat soal dalil-dalil, itu kuno. Yang kita diskusikan (seharusnya) bagaimana pelibatan publik untuk mengawasi (kebijakan) itu," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Jiuyou Abadi Racun

demo slot suara4d
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

pengolahan mayat

cara pinjam saldo ovo
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).

- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah

Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.

Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:

- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.

Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.

Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.

Lihat Juga :
Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut

Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:

- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah

Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:

Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Budaya menaklukkan dunia lain

paito kentucky midday
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit. (ANTAM).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emasbatangan tematik seri Imlek 2023 bertema Year of The Rabbit. Emas batangan ini menjadi yang pertama dengan desain tiga dimensi (3D).

"Emas Imlek ANTAM merupakan emas batangan pertama di Indonesia yang dicetak dengan sedikit timbul (3D)," ujar General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT ANTAM Purwanto di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (5/2).

Emas batangan Imlek ANTAM diproduksi dengan berat 8 gram dan menggunakan teknologi modern. Emas dilengkapi dengan fitur keamanan dan estetik, di antaranya microtext, QR code dan rainbow effectpada permukaan produk.

Selain emas batangan, Emas Imlek 2023 ANTAM juga diproduksi dalam kategori Gift Series dengan berat 0,5 gram dan 1 gram.

Emas Imlek ANTAM diproduksi secara terbatas, emas batangan 8 gram sebanyak 2.000 keping, sedangkan Gift Series 0,5 gram dan 1 gram masing-masing 2.500 keping.

"Emas Year of The Rabbit dapat dibeli di seluruh jaringan butik emas logam mulia di 11 kota atau melalui pemesanan daring," ujar Purwanto.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)