nagaboa 51Jutaan kata 612172Orang-orang telah membaca serialisasi
《gibol777》
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
TikTok Bongkar Alasan Mau 'Kawin' dengan Tokopedia******Jakarta, CNN Indonesia--
TikTokmembeberkan alasan bekerja sama dengan Tokopedia.
Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Stephanie Susilo mengatakan kerja sama dilakukan karena pihaknya memandang Tokopedia memiliki visi misi yang sama untuk memajukan UMKM lokal.
"Karena kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi produk lokal, UMKM lokal dan kreator-kreator di Indonesia," katanya di Tokopedi Tower, Jakarta, Selasa (12/12).
"Kita akan terus kerja sama dengan Tokopedia seterusnya. Ke depannya akan kamiupdate," katanya.
TikTok Shop resmi kembali buka pada Selasa (12/12) ini setelah resmi bermitra dengan Tokopedia. Dalam pernyataan resmi bersama yang dirilis pada Senin (11/12) kemarin, melalui kemitraan yang baru terjalin, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.
Selain itu, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.
"Kemitraan strategis ini akan diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait. Program yang akan diluncurkan di masa uji coba ini adalah kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)," ujar mereka.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dimintai tanggapannya atas kongsi itu mengatakan bahwa pihaknya pada dasarnya tak keberatan dengan kerja sama itu.
Namun, demi memastikan bahwa kerja sama tak merugikan, pihaknya memberikan waktu selama empat bulan bagi TikTok dan Tokopedia untuk uji coba kerja sama.
[Gambas:Video CNN]
Setelah itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan audit.
"Ini kan teknologinya tinggi, perlu tiga sampai empat bulan mereka semacam percobaan, trial and error. Dan diminta juga utamakan produk-produk lokal. Nanti hasil kerja sama itu seperti apa, kita nilai," kata Zulhas.
"Nanti kita audit, kita lihat nanti seperti apa," imbuhnya.
(fby/agt)Label:cara agar dapat penghasilan sendiri、roket 128 slot、slot depo bonus 100
Terkait:slot demo 138、erek erek silat、bocoran live rtp、mantulbro、kaisa888、889nation、hoki 29 slot、voucher telkomsel kosong、hemarmantogel、slot yang lagi gacor malam ini
bab terbaru:gacor win(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《gibol777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togel 96Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gibol777》bab terbaru。