game slot gampang jp 647Jutaan kata 267102Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs terpercaya gacor》
Salurkan Program TJSL Pendidikan, Pelindo TPK Percantik SMAN 1 Solo******
SOLO —Perusahaan anak usaha BUMN dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang bergerak di bidang pengelolaan terminal peti kemas terbesar di Indonesia, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bidang pendidikan di SMAN 1 Solo, Selasa (12/12/2023).
PT Pelindo Terminal Petikemas membantu merenovasi lobi SMA Negeri 1 Solo. Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas. M. Adji, menyerahkan bantuan program TJSL bidang pendidikan tersebut secara simbolis kepada Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
Penyerahan bantuan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 SMAN 1 Solo pada Selasa ini.
M. Adji menyampaikan PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai bagian dari BUMN juga memiliki kewajiban menyalurkan sebagian dari laba bersih untuk program TJSL. Adji menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Anak-anak perusahaan juga memiliki kewajiban yang sama [dalam program TJSL] di beberapa aspek. Terutama aspek pendidikan, kepedulian lingkungan, dan pembinaan [Usaha Mikro Kecil Menengah] UMKM,” kata dia saat memberikan sambutan.
PT Pelindo Terminal Petikemas memiliki sejumlah program TJSL, seperti Pelindo Peduli, Pelindo Mengajar, Program Peduli Lingkungan, dan Pelindo Gedor Ekspor (Gerakan Dorong Ekspor UMK). Khusus di SMAN 1 Solo, PT Pelindo Terminal Petikemas melaksanakan program Pelindo Mengajar dan merenovasi lobi sekolah.
Adji yang juga alumni SMAN 1 Solo mengaku ambil bagian dalam program Pelindo Mengajar di salah satu sekolah favorit di Kota Bengawan itu. Dia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi wadah sosialisasi mengenai Pelindo kepada masyarakat.
“Kami selaku pengelola BUMN dan anak usaha BUMN sangat berbahagia bisa sedikit berpartisipasi untuk memberikan kemanfaatan di lingkungan terutama bidang pendidikan. Kami berharap penataan lobi ini bisa menjadikan guru dan siswa lebih nyaman dan berprestasi,” ujar alumni SMAN 1 Solo itu.
Adji mengenang masa lalunya saat bersekolah di SMAN 1 Solo bahkan masih mengingat lokasi kelasnya. Lelaki asal Boyolali itu juga menceritakan dulu harus menyewa kamar indekos di daerah Margoyudan, tidak jauh dari sekolah.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menjelaskan renovasi lobi SMAN 1 Solo tidak dilakukan secara total.
PT Pelindo Terminal Petikemas hanya menata atau merapikan. Hal itu mengingat bangunan SMAN 1 Solo merupakan cagar budaya yang tidak bisa dibongkar sembarangan. Penataan atau renovasi lobi SMAN 1 Solo sudah dimulai sejak 1,5 bulan lalu.
Widyaswendra menyampaikan, program TJSL yang dilaksanakan di SMAN 1 Solo merupakan salah satu wujud sinergi BUMN dengan sektor pendidikan.
“Jadi ini kami percantik dengan penataan dan perbaikan. Dengan begitu terlihat lebih asri tetapi tetap mempertahankan unsur cagar budaya, termasuk ciri khas warna bangunan, yakni hijau,” ungkap dia.
Pihak SMAN 1 Solo antusias menerima bantuan program TJSL. Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto, menyampaikan terima kasih kepada PT Pelindo Terminal Petikemas yang telah memberikan sebagian dari hasil usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya kegiatan itu sebagai salah satu bentuk kepedulian di bidang pendidikan.
“Dengan lobi yang lebih representatif, harapan kami setiap ada kegiatan di sini akan lebih nyaman. Kemudian ketika ada tamu yang berkunjung juga akan lebih nyaman. Lebih jauh kami bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk anak-anak [pelajar] dan masyarakat,” tutur dia.
FK UNS Solo Tuan Rumah, Forum Dekan AIPKI Bahas Isu Kekurangan Dokter Spesialis******
SOLO —Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi tuan rumah Pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Kegiatan yang diikuti oleh 92 FK di Indonesia ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat-Minggu (27-29/1/2023).
Dalam keterangan yang disampaikan saat jumpa pers, Jumat (27/1/2023), Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K). menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan enam bulan sekali.
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Tema yang diusung dalam forum ini yaitu peran AIPKI dalam menjaga kualitas lulusan pendidikan kedokteran melalui Academic Health System (AHS).
“Topik acaranya akan membahas mengenai kebutuhan dokter, isu-isu kekurangan dokter terutama spesialis. Jadi, kami nanti akan bersuara secara resmi tentang sudut pandang dan pernyataan AIPKI yang ditujukan ke Kementerian Kesehatan [Kemenkes],” jelasnya saat jumpa pers dengan wartawan di Auditorium FK UNS.
“Selain akan dihadiri perwakilan Kemendikbudristek, ada juga praktisi pendidikan dari Inggris dan Jerman, dan ada ahli hukum yang menyoroti Omnibus Law UU Kesehatan,” lanjut dia.
Reviono menjelaskan acara inti yang berlangsung di Hotel Sunan akan terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dan kedua dapat dihadiri oleh umum, sementara sesi ketiga diperuntukan bagi internal AIPKI.
Sementara itu, Ketua AIPKI, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K) menjelaskan salah satu topik hangat yang akan dibahas adalah kebijakan Kemenkes yang memiliki wacana untuk memiliki program pendidikan spesialis berbasis rumah sakit (RS).
“Jadi, diwacanakan akan ada pendidikan spesialis yang dikelola oleh universitas dan rumah sakit. Artinya, dalam mewujudkan hal tersebut, para rumah sakit harus mengubah regulasi karena dalam UU Tentang Pendidikan Kedokteran Tahun 2013, pelaksanaan pendidikan spesialis harus ada di institusi pendidikan,” terangnya.
Budi berharap melalui forum ini dapat menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah dalam menyikapi pemenuhan dokter spesialis ini.
“Kami juga berharap agar pemerintah hadir karena problem saat ini, dokter spesialis ngumpul di kota-kota besar, distribusinya belum merata. Jadi, harapannya dengan jumlah yang kurang tetapi distribusi merata para lulusan-lulusan spesialis bisa melayani seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya
Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
Label:slot bonus 50 50、06 togel、e slot
Terkait:slot gacor zeus gledek、join slot gacor、hoki99、casinoslot、mega77、hoki177、rtp garuda138、slot jamin jp、bocoran admin、wen4d
bab terbaru:daftar game online slot(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《situs terpercaya gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bigo88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs terpercaya gacor》bab terbaru。