apikbet88 495Jutaan kata 908246Orang-orang telah membaca serialisasi
《naga3388》
Antam: Tersangka Korupsi Dodi Martimbang Sudah Dipecat Sejak 2019******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia Dodi Martimbang sudah dipecat sejak 2019.
Dodi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dengan PT Loco Montrado. Dia sudah ditahan KPK.
"Kami sampaikan bahwa saat ini oknum tersebut sudah tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan dengan status Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak 2019," ujar Antam melalui laman resminya dikutip Kamis (19/1).
Perusahaan mengklaim berinisiatif melaporkan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam ke KPK untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Antam menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan," imbuhnya.
Perusahaan pelat merah ini memastikan operasional logam mulia berjalan normal meski ada proses hukum di KPK.
KPK menyebut kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dengan PT Loco Montrado telah merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar.
Dalam kasus ini, KPK meminta pertanggungjawaban hukum Dodi Martimbang.
Dodi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dia saat ini telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi, RUU PPRT dan Nasib 4 Juta Pembantu Demi Kehidupan Layak******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sebab itu, ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 itu.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).
Mantan wali kota Solo itu menegaskan komitmen pemerintah melindungi pekerja rumah tangga. Ia mengklaim ada sekitar 4 juta orang pekerja rumah tangga di seluruh Tanah Air.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja," ucapnya.
Jika melihat sejarah pembahanan RUU PPRT, rancangan beleid ini sudah bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas DPR sejak 2004 silam.
Lihat Juga :FTX Mengaku Kemalingan Rp6,26 T Akibat Peretasan |
Pada 2020, RUU tersebut bahkan selesai pembahasan di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).
Kala itu, pemerintah dan DPR juga sepakat membawa draf itu ke tingkat paripurna. Meski demikian, rencana itu tak berlanjut. Tiba-tiba RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan RUU PPRT akan mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagi pekerja rumah tangga.
"Itu (jamsos) juga termasuk yang diatur dalam UU PPRT ini. Perlindungan dan jamsos kesehatan maupun ketenagakerjaan," katanya.
Lihat Juga :Asosiasi Puskesmas Nilai Tarif Baru Layanan JKN Masih Belum Ideal |
Menanggapi rencana pemerintah soal RUU PPRT, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menuturkan ada banyak hal yang harus diatur dalam beleid tersebut.
Hal yang paling utama diatur adalah soal pengakuan dan perlindungan terhadap PRT. Menurutnya, pengakuan itu termasuk memberi keadilan pada PRT.
Selain itu, lingkup pekerjaan PRT juga harus diatur agar kedua belah pihak yakni pekerja dan pemberi kerja mengetahui batasan.
"Lingkup pekerjaan PRT itu apa saja? Jadi (misalnya) mencuci, menyikat rumah, mengasuh anak, merawat lansia," kata Lita kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :DPR Kejar RUU PPRT Dibawa ke Paripurna Pekan Depan |
Ia juga mengatakan RUU PPRT perlu mengatur hak dan antara PRT dan pemberi kerja alias majikan. Untuk PRT, hak yang dimaksud seperti libur mingguan, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, cuti tahunan, hingga besaran upah yang disepakati.
Lalu, hak menjalankan ibadah dan hak mendapat tunjangan hari raya (THR). Adapun kewajiban PRT adalah melakukan pekerjaan rumah tangga sesuai dengan kesepakatan.
Sementara itu, hak untuk majikan bisa mencakup mendapat hasil kerja dari PRT sesuai dengan kesepakatan hingga hak mendapat identitas PRT yang valid.
Lihat Juga :China Beri Peringatan Ketiga ke Spekulan Harga Bijih Besi |
Menurut Lita, majikan sangat berhak mengetahui identitas dan latar belakang dari ART. Hal ini diperlukan agar kedua belah pihak bisa bekerja sama dengan baik tanpa ada kecurigaan.
"Kedua belah pihak harus mendapatkan juga informasi yang valid, mengenai identitas, baik PRT ataupun pemberi kerja. Kemudian situasi kerjanya serta situasi asal latar belakang dari PRT," ujarnya.
Sedangkan, kewajiban majikan meliputi memberi upah sesuai kesepakatan, memberikan libur kepada PRT, cuti, hingga tunjangan.
Label:erek2 86、togelonline、pakai kredivo
Terkait:joker388、5unsur2、patio set、bayar kredivo lewat shopee、99 slot link alternatif、nama slot tergacor、erek erek tangan、rtp live menang123、lt88sport slot、situs slot yang paling gacor
bab terbaru:bethoki77(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《naga3388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman online mudah dan cepatHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《naga3388》bab terbaru。