warnetslot 76Jutaan kata 438559Orang-orang telah membaca serialisasi
《idr508》
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Rp50 Juta******
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korbankecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) pada Senin lalu (8/4).
Santunan diberikan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban. Pemberian santunan ini diberikan usai seluruh korban berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Santunan diserahkan bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, kemarin (15/4).
Adapun jumlah korban kecelakaan KM 58 sebanyak 12 orang. Tetapi, satu korban atas nama Najwa Ghefira yang lebih dulu teridentifikasi pun telah menerima santunan pada Senin (8/4) pekan lalu.
"Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris," imbuhnya.
Kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek lajur contraflow pada Senin (8/4) sekitar pukul 08.15 WIB. Peristiwa ini menyebabkan 12 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Insiden bermula saat kendaraan GranMax yang mengarah ke Cikampek di lajur contraflow diduga mengalami masalah dan hendak menepi di bahu jalan.
Kecelakaan terjadi usai bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak GranMax. Kemudian mobil Toyota Rush turut menabrak bus dan GranMax yang berada di depannya.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga mobil GranMax itu melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. Selain itu, dari hasil olah TKP juga tidak ditemukan ada jejak pengereman.
"Ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100, diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center KM 29, Selasa (9/4).
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Pembatasan Dicabut, Ini Aturan Bawa Barang dari Luar Negeri TKI******
Pemerintah tak lagi membatasi jumlah dan jenisbarang bawaanTenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri usai mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan itu diganti Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Dengan dicabutnya aturan lama, maka tak ada lagi pembatasan barang bawaan dari luar negeri khusus untuk TKI.
Khusus untuk TKI pembatasannya hanya mencakup pembebasan pengenaan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai US.500 atau setara Rp24,3 juta (asumsi kurs Rp16.205 per dolar AS) per tahun.
"Hasil dari ratas ini terkait barang PMI (pekerja migran Indonesia), Permendag 36/2023 itu di-hold, dicabut, kemudian dikembalikan ke Permendag Nomor 25," tutur Benny.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya telah merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag 03 Tahun 2024. Aturan yang lebih ketat ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024 silam.
Aturan ini pun memicu perdebatan masyarakat, tak sedikit dari mereka yang protes. Pasalnya, aturan ini melarang membawa alas kaki lebih dari dua pasang per orang. Kemudian, pampers dan pembalut juga dibatasi, yakni hanya lima buah atau lembar per orang.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu pun akhirnya membatalkan rencana yang akan merevisi ulang aturan baru tersebut. Menurutnya, aturan yang ada saat ini justru sudah sangat mempermudah masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri, namun juga sekaligus tetap melindungi perdagangan di dalam negeri.
"Enggak ada (revisi). Kalau kita belanja ke luar negeri ya pulangnya bayar pajak dong. Justru sekarang itu pemerintah memberi kelonggaran. Kalau dulu, berapapun yang dibeli bayar pajaknya, kalau sekarang kan dikasih bonus dua pasang enggak usah bayar pajak, (untuk) sepatu, handphone, ada tas," tegasnya saat ditemui di Bogor, dikutip Rabu (3/4).
"Kalau belinya banyak ya bayar pajak. Apalagi kalau buat dagang lagi, masa tidak bayar pajak," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Bawaslu: Seminggu ke depan akan seleksi Panwascam******
"Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi,"Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut akan menyeleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam kurung waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Label:pion168、kerja internet yang menghasilkan uang、situs slot 388
Terkait:situs wd 25、toto macau paito、pinjol yang bayar bulanan、55togel、link slot online luar negeri、slot gacor、hokibet77、tafsir mimpi mobil、doku633、link slot online gacor
bab terbaru:cara dapat uang kaget dana(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
IndeksHarga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.164 pada Selasa (16/4) sore. Indeks saham melemah 122 poin atau minus 1,68 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp22,72 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 24,6 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 165 saham menguat, 457 terkoreksi, dan 175 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia kompak bergerak di zona merah. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 1,94 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 2,07 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan minus 2,28 persen.
Senada, bursa saham Eropa juga kompak ambruk. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 1,53 persen, indeks DAX di Jerman minus 1,46 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 1,35 persen.
Setali tiga uang, bursa saham AS kompak melemah. Indeks S&P 500 melemah 1,2 persen, indeks NYSE Composite minus 0,75 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 1,79 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Menteri PerdaganganZulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan aturan pembatasan barang bawaandari luar negeri tidak dicabut, tetapi direvisi.
Ia mengatakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor segera direvisi demi mengeluarkan lampiran III tentang barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI, sebagaimana telah diubah dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Selanjutnya, ketentuan impor barang kiriman PMI akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang PMI yang salah satu isinya membebaskan bea masuk barang kiriman PMI.
Ia menyebut hal ini menindaklanjuti keputusan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di Jakarta, Selasa (16/4).
Zulhas mengatakan hasil tersebut memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman PMI dan barang pribadi penumpang, serta memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Ia pun menjelaskan impor barang kiriman PMI dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru (bekas).
"Ketentuan ini berlaku untuk barang kiriman PMI yang tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor dan tidak termasuk kategori barang berbahaya," ungkap Zulhas.
Selanjutnya, impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. PMK tersebut mengatur bahwa barang kiriman PMI yang tercatat pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diberikan pembebasan bea masuk.
Lihat Juga :![]() |
Namun, dengan ketentuan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean per pengiriman paling banyak Free on Board (FOB) sebesar US0 atau sekitar Rp8 juta, sehingga total dalam satu tahun, pembebasan bea masuk yang dapat diterima oleh PMI sebesar US.500 atau Rp24,2 juta.
Adapun pelaksanaannya dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ketentuan selanjutnya dalam PMK tersebut, barang kiriman PMI selain yang tercatat pada BP2MI tetapi memiliki kontrak kerja yang telah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah RI di luar negeri diberikan pembebasan bea masuk.
Namun, jumlah pengiriman diatur paling banyak satu kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean paling banyak FOB US0.
"Revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 juga dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan barang kiriman PMI yang saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang," kata Zulhas.
"Tertahannya barang-barang kiriman tersebut karena sebagian barang tersebut melebihi batasan jumlah barang yang saat ini diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024," sambungnya.
Lihat Juga :ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Kecuali yang Jomlo |
Zulhas menyampaikan pengaturan atas barang pribadi bawaan penumpang juga akan dikeluarkan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Pengaturan impor barang bawaan pribadi penumpang akan kembali diatur di PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkutan.
Ia menjelaskan impor barang pribadi penumpang dikecualikan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun bekas.
"Barang pribadi penumpang yang diberikan pengecualian tersebut merupakan barang pribadi penumpang yang hanya digunakan tidak untuk kegiatan usaha, tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor, serta tidak termasuk kategori barang berbahaya," jelas Zulhas.
PMK Nomor 203 Tahun 2017 sendiri mengatur bahwa barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri dengan nilai pabean paling banyak FOB US0 per orang untuk setiap kedatangan diberikan pembebasan bea masuk.
Selanjutnya, dalam hal nilai pabean barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri melebihi FOB US0, atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak impor.
Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian juga memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang.
Zulhas menekankan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan ditujukan terhadap aturan impor barang yang mewajibkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait sebagai persyaratan permohonan Persetujuan Impor (PI).
Menurutnya, evaluasi aturan pembatasan impor barang sebagai tindak lanjut dari masukan pelaku usaha serta asosiasi atau pemangku kepentingan terkait.
Para pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait kesulitan dalam mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.
Zulhas juga menegaskan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait.
Sementara, hasilnya akan digunakan sebagai bahan masukan revisi Permendag tentang kebijakan dan pengaturan impor.
"Sejumlah kebijakan baru ini baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkan perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang saat ini sedang proses," ucap Zulhas.
"Kami saat ini secara maraton sedang menyusun perubahan Permendag tersebut. Karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Perubahan Permendag ini dikoordinasikan kantor menko perekonomian," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Menteri PerdaganganZulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan aturan pembatasan barang bawaandari luar negeri tidak dicabut, tetapi direvisi.
Ia mengatakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor segera direvisi demi mengeluarkan lampiran III tentang barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI, sebagaimana telah diubah dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Selanjutnya, ketentuan impor barang kiriman PMI akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang PMI yang salah satu isinya membebaskan bea masuk barang kiriman PMI.
Ia menyebut hal ini menindaklanjuti keputusan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di Jakarta, Selasa (16/4).
Zulhas mengatakan hasil tersebut memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman PMI dan barang pribadi penumpang, serta memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Ia pun menjelaskan impor barang kiriman PMI dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru (bekas).
"Ketentuan ini berlaku untuk barang kiriman PMI yang tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor dan tidak termasuk kategori barang berbahaya," ungkap Zulhas.
Selanjutnya, impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. PMK tersebut mengatur bahwa barang kiriman PMI yang tercatat pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diberikan pembebasan bea masuk.
Lihat Juga :![]() |
Namun, dengan ketentuan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean per pengiriman paling banyak Free on Board (FOB) sebesar US0 atau sekitar Rp8 juta, sehingga total dalam satu tahun, pembebasan bea masuk yang dapat diterima oleh PMI sebesar US.500 atau Rp24,2 juta.
Adapun pelaksanaannya dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ketentuan selanjutnya dalam PMK tersebut, barang kiriman PMI selain yang tercatat pada BP2MI tetapi memiliki kontrak kerja yang telah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah RI di luar negeri diberikan pembebasan bea masuk.
Namun, jumlah pengiriman diatur paling banyak satu kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean paling banyak FOB US0.
"Revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 juga dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan barang kiriman PMI yang saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang," kata Zulhas.
"Tertahannya barang-barang kiriman tersebut karena sebagian barang tersebut melebihi batasan jumlah barang yang saat ini diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024," sambungnya.
Lihat Juga :ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Kecuali yang Jomlo |
Zulhas menyampaikan pengaturan atas barang pribadi bawaan penumpang juga akan dikeluarkan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Pengaturan impor barang bawaan pribadi penumpang akan kembali diatur di PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkutan.
Ia menjelaskan impor barang pribadi penumpang dikecualikan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun bekas.
"Barang pribadi penumpang yang diberikan pengecualian tersebut merupakan barang pribadi penumpang yang hanya digunakan tidak untuk kegiatan usaha, tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor, serta tidak termasuk kategori barang berbahaya," jelas Zulhas.
PMK Nomor 203 Tahun 2017 sendiri mengatur bahwa barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri dengan nilai pabean paling banyak FOB US0 per orang untuk setiap kedatangan diberikan pembebasan bea masuk.
Selanjutnya, dalam hal nilai pabean barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri melebihi FOB US0, atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak impor.
Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian juga memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang.
Zulhas menekankan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan ditujukan terhadap aturan impor barang yang mewajibkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait sebagai persyaratan permohonan Persetujuan Impor (PI).
Menurutnya, evaluasi aturan pembatasan impor barang sebagai tindak lanjut dari masukan pelaku usaha serta asosiasi atau pemangku kepentingan terkait.
Para pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait kesulitan dalam mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.
Zulhas juga menegaskan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait.
Sementara, hasilnya akan digunakan sebagai bahan masukan revisi Permendag tentang kebijakan dan pengaturan impor.
"Sejumlah kebijakan baru ini baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkan perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang saat ini sedang proses," ucap Zulhas.
"Kami saat ini secara maraton sedang menyusun perubahan Permendag tersebut. Karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Perubahan Permendag ini dikoordinasikan kantor menko perekonomian," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Perusahaan properti asal Chinaberbondong-bondong meninggalkan kota pesisir Sihanoukville, Kambojasaat pandemi Covid-19. Alhasil, saat ini terdapat ratusan proyek mangkrak di wilayah tersebut.
Salah satu proyek mangkrak adalah bangunan yang berdiri di atas sebidang tanah milik seorang guru sekolah dasar berusia 51 tahun bernama Pan Sombo.
"Ini sama sekali tidak terbayangkan," kata Pan Sombo, sambil menatap gedung bertingkat baru sekadar rangka tersebut, dikutip dariNikkei Asia.
Investor tersebut berjanji gedung akan selesai dibangun pada 2021 dan menghasilkan sekitar U ribu atau sekitar Rp75 juta per bulan dari biaya penggunaan lahan. Pan kemudian menyetujui proyek tersebut.
Ketika pandemi covid-19 melanda, investor tersebut kembali ke China dan mengatakan tidak dapat kembali ke Kamboja. Itu adalah kabar terakhir yang didengar sang guru dari investor tersebut.
Bangunan milik Pan Sombo bukan satu-satunya bangunan mangkrak di Sihanoukville. Menurut pemerintah kota, ada sekitar 360 bangunan yang belum selesai dibangun dan sekitar 170 bangunan lainnya yang telah selesai dibangun namun masih kosong.
Lebih lanjut, Sihanoukville menjadi kota yang berkembang pesat pada pertengahan 2010-an karena gelombang uang dari China. Upaya Kamboja untuk mengejar pertumbuhan ekonomi menemukan jalan ke depan dengan adanya Belt and Road Initiative lintas batas China.
Pengembang Kamboja, Prince Real Estate Group, memulai serangkaian proyek konstruksi, termasuk hotel mewah dan pusat perbelanjaan. Sihanoukville bahkan disebut-sebut sebagai Makau kedua karena puluhan kasino bermunculan.
Kemudian pandemi Covid-19 melanda yang memberikan pukulan besar pada negara tersebut. Tahun lalu, Kamboja hanya menarik sekitar 550.000 wisatawan China, turun 77 persen dari 2019. Kemudian, hanya 15.754 penumpang yang mendarat di bandara internasional Sihanoukville tahun lalu, turun 98 persen dari 2019.
Para investor China menggelontorkan uang ke negara-negara tetangga di Asia agar membuat mereka lebih terikat pada ekonomi Beijing. Kamboja bukan satu-satunya contoh.
Krisis utang raksasa real estat China, Country Garden Holdings, telah merembet ke Malaysia, di mana nasib pembangunan mixed-usesenilai US0 miliar atau sekitar Rp1.600 triliun di Johor dalam ketidakpastian.
[Gambas:Video CNN]
《idr508》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pembunuh erek erekHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《idr508》bab terbaru。