buku mimpi bergambar togel 124Jutaan kata 739300Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs gacor pagi hari》
Mediasi Pontjo Sutowo vs Pengelola GBK soal Kisruh Hotel Sultan Buntu******Jakarta, CNN Indonesia--
Proses mediasi damai gugatan perdata PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo terhadap Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait sengketa lahan Hotel Sultanmenemui jalan buntu.
Setelah mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/11), itu gagal, kedua belah pihak akan melanjutkan perkara ke persidangan.
"Mediasi dinyatakan gagal karena tidak ada titik temu. Lanjut ke proses persidangan kembali, rencana Selasa 28 November 2023," ujar Tim Kuasa Hukum PPKGBK Kharis Sucipto seperti dikutp detikcom.
"Dari mereka langsung menyampaikan tidak ada titik temu, ya sudah diserahkan ke mediator, langsung dinyatakan mediasi gagal sehingga prosesnya lanjut di persidangan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benediktus Badeoda. Namun, Yosef tak merinci alasan menolak skema yang ditawarkan itu.
"Mediasi tidak ada titik temu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara," ucap Yosef.
Perusahaan sendiri sebenarnya sudah mengajukan proposal mediasi ke PPKGBK terkait Hotel Sultan. Namun, proposal itu tidak direspons.
Lihat Juga :Pemda Usul UMP DKI 2024 Cuma Naik Rp165 Ribu |
"PT Indobuildco sudah ajukan proposal mediasi dan itu yang tidak ditanggapi oleh PPKGBK," ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tegas tetap menolak perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Pontjo Sutowodi Hotel Sultan.
"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB (Pontjo Sutowo di Hotel Sultan). Sudah selesai," tegas Hadi usai menghadiri Rakernas Reforma Agraria di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (31/10) lalu.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga telah membekukan izin usaha Indobuildco atas pengelolaan Hotel Sultan karena HGB-nya sudah habis pada April 2023 lalu.
Namun, kubu Pontjo bersikukuh masih menguasai HGB Hotel Sultan hingga 2053.
Klaim ini mengacu pada pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
"Diberikan (HGB) 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan diperbaharui 30 tahun. Iya, betul (masih bisa berlaku sampai 2053)," ujar Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva.
[Gambas:Video CNN]
Pengembang Jawab Polemik Status Tanah KPR cuma HGB: Itu Ketentuan UU******Jakarta, CNN Indonesia--
Di media sosial muncul polemik terkait status kepemilikan tanah atas rumah yang dibeli melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Ternyata, statusnya cuma hak guna bangunan (HGB), bukan sertifikat hak milik (SHM).
Menjawab polemik itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (24/11).
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
Joko menambahkan ketika rumah yang dibeli melalui KPR itu lunas dan masih berstatus HGB, maka pembeli dapat meningkatkan statusnya menjadi hak milik. Pemegang KPR bisa mengajukan ke perbankan yang memberikan pinjaman beli rumah.
"Ada prosedurnya di perbankan, karena sertifikat masih jaminan. Mudah (prosesnya)," ungkap Joko.
"Kemudian ketika sudah dibeli maka konsumen atau developer juga suka menawarkan mau hak milik atau tidak. Tapi dengan HGB yang 30 tahun itu, maka pemilik ataupun pemegang KPR itu sudah memiliki hak yang kuat di mata hukum," jelas Joko.
Bahkan, imbuh Joko, pembeli rumah pun bisa menaikkan status rumahnya dari HGB ke SHM bahkan ketika cicilannya belum lunas.
"Ketika dalam masa KPR belum lunas, itu konsumen juga bisa menaikkan SHGB (sertifikat hak guna bangunan)-nya, haknya atas tanah itu, menjadi hak milik (SHM)," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Label:edmtogel、mpo1881、pinjam uang di line bank
Terkait:demo slot roma legacy、slot baru rilis、link sering maxwin、ikan4d、judi gacor hari ini、jos777、cara pasang togel di bola88、dapurtoto、playbet788、hot777
bab terbaru:midas demo slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《situs gacor pagi hari》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ligaciputraHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs gacor pagi hari》bab terbaru。